Setelah Ghozali viral, banyak milenial yang tertarik dengan NFT dan investasi digital. Bukan masalah tentunya jika generasi muda memiliki kemauan untuk berbisnis. Namun, ada fungsi sosial yang terlupa di pundak generasi muda, yakni sebagai agen perubahan dan tulang punggung peradaban. Lantas, bagaimana milenial menyikapi fenomena ini?
Penulis: Shezan Adzkayra Gerung
Muslimah News, DUNIA REMAJA – Baru-baru ini tagar #GhozaliEveryday viral di dunia maya. Ghozali menjual foto diri yang ia lakukan setiap hari selama lima tahun. Hal ini membuatnya tajir melintir dan namanya pun menjadi terkenal. Tak tanggung-tanggung, NFT-nya terjual senilai Rp13,3 miliar.
Tidak sedikit yang lantas mencari tahu siapa sebenarnya Ghozali yang berhasil menjual NFT-nya hingga miliaran rupiah. Ya, meski kata Chef Arnold yang ikut membeli foto Ghozali sih, duit yang Ghozali peroleh tidak sampai Rp1 M. Meski demikian, tetap saja perolehan fantastis ini tidak ayal membuat netizen mupeng.
Lain Ghozali, lain pula kisah sang crazy rich, Doni Salmanan. Ia sebelumnya berprofesi sebagai tukang parkir, lantas merintis karier di dunia trading. Melihat sosok Ghozali dan Doni Salmanan, seolah-olah menjadi miliarder melalui instrumen trading seperti cryptocurrency, saham, forex, dan lainnya adalah cara tajir lewat jalur ninja, ya?
Fenomena Trading dan Fungsi Sosial Pemuda
Setelah Ghozali viral, tidak sedikit netizen penasaran dengan NFT. Banyak yang akhirnya tertarik melirik jenis investasi digital. Namun tidak sedikit yang melihat viralnya Ghozali Everyday sebagai skema bisnis monyet, yakni menjadi sumber iklan gratis. Dengan sendirinya, masyarakat yang kepo dengan NFT mulai serius menyimak berbagai hal mengenai bisnis digital, cryptocurrency, foreign exchange (Forex), pola permainan saham, dan lainnya. Lantas, bagaimana kita bersikap?
Sobat muslimah, dunia digital memang mendisrupsi seluruh transaksi ekonomi dan pola bisnis konvensional. Dulu, ketika hendak berbisnis, mikirnya adalah modal dan tempat untuk membangun bisnis. Saat ini, dengan modal minimal, bahkan tanpa modal, siapa pun bisa memulai bisnis. Dunia digital menyiapkan ruang virtual bagi siapa pun.
Belakangan, investasi digital jadi tren baru di dunia bisnis yang milenial minati. Dengan sifat milenial sebagai native digital, mudah saja bagi mereka beradaptasi ke dalam bisnis ini.
Terlebih lagi, Pemerintah melalui berbagai regulasi begitu bersemangat memotivasi kaum muda untuk terlibat di dunia bisnis dan investasi. Dorongan untuk berbisnis dan memiliki aset pada akhirnya memunculkan kelas-kelas yang menawarkan jurus jitu memahami investasi, trik menelaah pasar saham, kelas motivasi kiat bermental baja saat bisnis mangkrak, dan lain-lain.
Bukan masalah tentunya jika generasi muda memiliki kemauan untuk berbisnis. Namun, ada fungsi sosial yang terlupa di pundak generasi muda, yakni sebagai agen perubahan dan tulang punggung peradaban. Arahan untuk concern ke dunia bisnis telah mengalihkan fokus para pemuda untuk memahami akar masalah sulitnya hidup di saat ini.
Alih-alih memikirkan kesenjangan hidup si kaya dan si miskin, atau mikirin harga sembako dan BBM yang melambung tinggi, generasi milenial kini sibuk memahami pergerakan pasar dan dunia saham. Di sisi lain, iming-iming keuntungan investasi digital telah membuat kawula muda bermimpi jadi miliarder dadakan. Boro-boro memperhatikan rambu-rambu syariat untuk berinvestasi, bayangan tentang besarnya keuntungan telah membuat mereka menafikan besarnya risiko investasi dengan pola kapitalisme.
Memaksimalkan Potensi Digital Pemuda
Sobat muslimah, industri digital memang tidak semata membicarakan jual beli barang dan jasa via internet. Ada industri lain yang terhubung di dalamnya, seperti penyediaan jasa layanan antar atau logistik, provider telekomunikasi, produsen perangkat pintar, dan lain-lain. Perkembangan bisnis digital pun kini mengarah ke investasi digital dengan berbagai bentuknya.
Jika kita berangkat dari definisi, pemuda adalah mereka yang sedang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan pada rentang usia 16—30 tahun. Mereka memiliki potensi besar dalam mengurai masalah masyarakat. Sayangnya, optimalisasi pergerakan pemuda di ranah digital mengalami kanalisasi dan lebih mengarah ke ekonomi.
Sekilas tidak terlihat ada masalah, tetapi Barat sejatinya menyadari bahwa sebagai middle class, pemuda memiliki kemampuan untuk membangkitkan kesadaran ideologis masyarakat. Dunia digital tentu tak melulu masalah e-commerce dan keinginan untuk memiliki pengikut yang berbuah monetisasi. Lebih dari itu, ruang digital memiliki kemampuan untuk menjadi medium perlawanan terhadap dominasi para kapitalis dan oligarki.
Barat melalui PBB dan jaringan lembaga internasional sejak lama berupaya keras meredam kemungkinan terjadinya gejolak middle class terhadap tatanan sistem politik ekonomi kapitalisme. Barat berupaya membajak potensi pemuda dengan menyibukkan mereka melalui program penyehatan ekonomi, entrepreneurship, termasuk bisnis digital.
Padahal dari kebangkitan perlawanan para pemuda pada penguasa tiran di Suriah, kita mengambil pelajaran bahwa ruang virtual tidak semata mengejar keuntungan, tetapi juga bagaimana memaksimalkan peran vital pemuda sebagai agen perubahan dan tulang punggung peradaban.
Investasi dalam Islam
Dalam Islam, tasharruf (pengelolaan) harta bisa dengan melakukan syirkah/kerja sama, jual beli, dan lain-lain. Meski demikian, ada sejumlah rambu-rambu yang Islam atur dalam muamalah sebagai rangkaian pengembangan harta (tanmiyatul mal). Secara umum, dalam muamalah penting untuk memperhatikan objek akad yang halal, dan caranya wajib sesuai tuntunan syariat.
Di dunia digital, begitu banyak transaksi yang menuntut kita meninjau ulang kesesuaiannya dengan syariat. Khusus berkaitan dengan jual beli mata uang yang berbeda jenis sebagaimana pada fakta trading seperti forex, ada beberapa hal yang menjadi catatan.
Dalam Islam, jual beli mata uang (currency) wajib secara cash (kontan) dan serah terima/taqabudh berlangsung dalam satu majelis. Selain itu, tidak boleh ada riba dalam setiap transaksi.
Di dunia digital, kadang tambahan ini dinamakan biaya swap (rollover fee) yang trader bayarkan untuk mata uang yang dijual atau trader memperoleh bunga dari mata uang yang dibeli. Sebagai catatan, segala bentuk tambahan biaya di luar administrasi bisa terkategori riba.
Belum lagi aspek ketakjelasan dalam bisnis investasi digital. Besaran risiko yang kerap trader dapatkan karena rawan manipulasi dan permainan membuat bisnis ini terkategori muamalah yang tidak riil. Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk memahami hukum-hukum muamalah sebelum terjun ke dalamnya.
Tidak kalah pentingnya juga adalah memahami fungsi sosial pemuda. Agar tak sekadar memahami dunia digital sebagai tempat menggantung cita-cita sebagai miliarder, tetapi sebagai tempat untuk memaksimalkan peran sebagai arsitek perubahan. Setuju? Wallahualam. [MNews/Rgl]
