[Tapak Tilas] Derita Muslim Arakan, Ujian Iman bagi Muslim Dunia

[Tapak Tilas] Derita Muslim Arakan, Ujian Iman bagi Muslim Dunia

Penderitaan yang dialami oleh Muslim Rohingya di Arakan benar-benar menjadi batu uji bagi muslim dunia, termasuk Indonesia. Setelah dihadapkan dengan problem Muslim Palestina dan Uighur Cina yang belum selesai juga, kini kaum muslim dunia harus melihat penderitaan saudara seiman mereka, Muslim Rohingya.

Penulis: Siti Nafidah Anshory, M.Ag.


Muslimah News, TAPAK TILAS — Kabar menyedihkan lagi-lagi datang dari muslim Rohingya. Pada minggu lalu (9/1/2022), pengungsian mereka di distrik Cox’s Bazaar Tenggara Bangladesh habis terbakar. Lebih dari 5.000 pengungsi harus kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan.

Bukan kali ini saja kamp pengungsian yang kondisinya kumuh ini dilalap api. Berulang kali mereka harus mengalami kejadian ini. Bahkan, beberapa bulan sebelumnya kebakaran telah menewaskan puluhan orang dan menghancurkan lebih dari 10.000 gubuk pengungsi.

Siapa Muslim Rohingya?

Etnis Rohingya adalah salah satu etnis yang mayoritasnya hidup di wilayah Rakhine. Wilayah seluas 36 ribu kilometer persegi ini kini menjadi satu dari tujuh negara bagian dari negara Myanmar (pyine) yang sebelumnya bernama Burma. Rakhine sendiri dulunya dikenal dengan nama Arakan.

Rakhine atau Arakan terletak di pantai barat Myanmar, berbatasan dengan Teluk Benggala. Dihuni oleh beberapa etnis, seperti Rakhine, Bamar, Kaman dan Chin yang mayoritas beragama Buddha (96,2%), Kristen (1,8%), dan Hindu (0,5%). Sedangkan sisanya adalah etnis Rohingya yang beragama Islam (1,4%).

Dengan demikian, etnis Rohingya merupakan kaum minoritas di Myanmar. Jumlahnya menurut PBB ada sekitar 1,3 juta jiwa. Mayoritas mereka kebanyakan tidak memiliki kewarganegaraan yang sah. Wajar jika kehidupan mereka sangat sulit dan kerap mendapat perlakuan zalim karena tidak memiliki hak sipil sebagai warga negara.

Nasib buruk mereka tidak terjadi begitu saja. Secara de facto mereka adalah pemilik sah tanah Arakan. Mereka terjajah di tanah sendiri akibat pergolakan politik yang panjang yang melibatkan isu agama, makar imperialis kolonial dan diwariskan dari masa ke masa.

Sejarah mencatat bahwa Arakan dulunya merupakan negara berdaulat. Wilayah ini pernah diperintah oleh kekuasaan Hindu, Buddha, dan Islam.

Masuknya pengaruh Islam di Arakan sebetulnya sudah terjadi jauh sebelum kekuasaan politik Islam tegak di sana. Hal ini sejalan dengan interaksi perdagangan yang merembet dari wilayah anak benua India lain, terutama Bangladesh atau Benggali.

Aktivitas perdagangan ini masuk ke wilayah Arakan melalui semenanjung Tanintharyi di sisi barat Myanmar/Burma pada sekira pertengahan abad 11 M. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan dakwah tersistematis oleh negara Islam di masa Khilafah Turki melalui kekuasaan muslim daerah yang sudah seattle di wilayah Benggali.

Pada 1405 M, kekuasaan Arakan diperintah oleh Raja Naramakhbala yang beragama Hindu. Saat itu bangsanya terlibat dalam konflik politik yang cukup panas dengan Raja Burma dan rakyatnya yang beragama Buddha.

Hanya saja kekuatan Raja Burma tidak bisa dihadapi oleh Raja Arakan. Hingga melalui peperangan yang dahsyat, terusirlah raja Arakan dan wilayahnya direbut oleh Raja Burma maka ia bersama para pengikutnya terpaksa mengungsi ke wilayah Benggali, lalu meminta suaka kepada Sultan Nashiruddin, penguasa Benggali yang beragama Islam.

Saat di pengungsian itulah ia dan para pengikutnya mulai tertarik pada Islam. Lalu akhirnya, mereka mengucapkan syahadat di hadapan Sultan, dan sang raja pun mengganti namanya menjadi Sulaiman Shah.

Tidak lama kemudian, pada 1420, dengan dibantu oleh Sultan Benggala, ia dan pengikutnya berhasil merebut kembali kekuasaannya di Arakan. Lalu ia mulai menegakkan kekuasaan politik Islam hingga tegak sekira 350 tahun kemudian. Saat itulah umat Islam hidup dengan tenang di bawah naungan hukum-hukum Islam.

Fase Menyedihkan

Pada 1784 M Raja Burma Boddaw Paya berhasil menginvasi Arakan. Ia memang bercita-cita membangun sebuah kekaisaran besar di bawah bendera dinasti leluhurnya maka wilayah Arakan pun kembali dikuasai kerajaan Buddha dan sistem pemerintahan Islam yang ada sebelumnya dihapuskan.

Namun, sejalan dengan masuknya pengaruh kolonial Inggris di anak Benua India, wilayah Burma pun tidak luput dari target penjajahan. Melalui taktik dagang, para kapitalis Inggris mulai masuk dan menancapkan pengaruhnya di wilayah Burma. Pada 1824-1826 terjadilah perang Anglo-Burma pertama kali pecah dan berakhir dengan ditandatanganinya Traktat Yandabo.

Traktat ini salah satunya menyebutkan bahwa Britania berhak mengambil jajahan bekas kerajaan Arakan dan bekas wilayah Siam di Ye, Tavoy dan Mergui. Pun, menyebutkan bahwa Burma harus menerima penerapan hukuman finansial serta harus menerima kehadiran Britania di ibu kota mereka. Ini berarti, sejak saat itu, Burma termasuk Arakan “sah” menjadi wilayah jajahan Britania Raya bersama wilayah India lainnya dan diterapkan atasnya hukum-hukum sebagai wilayah jajahan.

Kehidupan umat Islam Rohingya di bawah penjajahan Britania atau Inggris tidak lebih baik dari sebelumnya. Kedudukan wilayah Burma resmi menjadi salah satu provinsi dari negara British-India mulai 1886 dengan Yangon sebagai ibu kotanya.

Pada masa ini, Inggris senantiasa menempatkan kaum muslim sebagai musuh terbesar mereka. Semangat jihad yang lahir dari akidahnya dianggap jauh lebih berbahaya dari pada penganut agama lainnya maka mereka kerap memanfaatkan isu agama dan memelihara konflik agama sebagai cara melemahkan kekuatan muslim di Burma.

Pascaperang dunia pertama, tepatnya tahun 1937 diputuskan bahwa Burma terpisah dari British-India, dan mendirikan negara British-Birma. Saat itu, wilayah Arakan digabungkan menjadi bagian British-Burma. Padahal, penduduknya berharap bisa bergabung dengan India yang wilayah tertentunya banyak dihuni umat Islam.

Namun, muslim Arakan benar-benar tidak punya pilihan. Mereka harus siap dengan keputusan politik kolonial yang justru makin mempertajam konflik antar etnis, khususnya antara Islam dan penganut Buddha.

Sedikitnya jumlah muslim di Burma, yang terkonsentrasi di Arakan, memang membuat kondisi mereka benar-benar tertekan. Mereka harus berhadapan dengan pemerintahan kolonial, sekaligus para aktivis kemerdekaan Buddha yang rata-rata sangat radikal. Termasuk ketika akhirnya Burma dimerdekakan pada tahun 1948.

Di era kemerdekaan Burma, masyarakat Rohingya benar-benar dianaktirikan. Status mereka hanyalah penduduk sementara, tidak punya negara. Otomatis masyarakat Rohingya tidak diperbolehkan bekerja dan tidak berhak mendapat layanan publik sebagaimana warga negara resmi lainnya.

Wajar jika muncul pergerakan-pergerakan Islam yang menggagas perubahan di Arakan, termasuk dianggap bertanggung jawab dalam berbagai peristiwa pemberontakan etnis Rohingya di Arakan sejak 1947 hingga awal tahun 2000-an. Diduga kuat, kelompok-kelompok ini melibatkan kelompok lainnya di luar Arakan, seperti Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan.

Di Bawah Junta Militer

Penderitaan muslim Rohingya bertambah ketika Burma jatuh dalam konflik internal. Sejalan dengan situasi politik global, kekuasaan di Burma pun silih berganti antara kelompok sosialis komunis dengan kelompok prokapitalis. 

Pada 1962, Burma mulai dikuasai oleh Junta Militer pimpinan Ne Win melalui sebuah kudeta atas pemerintahan sipil sebelumnya. Konon kudeta tersebut didorong oleh ketakutan pihak militer atas pemerintah sipil yang dipandang “gagal” dalam menindak gerakan etnis minoritas dan sayap bersenjata.

Pada 1978, pemerintahan Burma melancarkan sebuah operasi militer atas kaum muslim Rohingya di Arakan. Mereka menyebutnya dengan nama Operasi Raja Naga. Akibatnya, lebih dari 250.000 orang Rohingya terpaksa mengungsi ke Bangladesh.

Pada 18 Juni 1989 nama Burma diubah menjadi Myanmar. Tujuannya adalah mengkonsolidasi kekuatan pengikut Buddha selain etnis Burma demi menghadapi kekuatan Islam. Tampak betul pihak junta secara sengaja menciptakan musuh bersama demi mengokohkan kekuasaan mereka dan menutupi kebobrokan pemerintahan mereka.

Sejak saat itu, kehidupan umat Islam di Arakan dipenuhi dengan penderitaan. Kerusuhan antarsuku Muslim-Buddha dijawab pemerintahan Myanmar dengan mendeklarasikan status darurat atas Rakhine. Status inilah yang makin melegalkan intervensi militer (disebut Tatmadaw) dalam kehidupan kaum muslim yang disebut “penyusup” jauh lebih dalam.

Jadilah Arakan yang sebelumnya dimuliakan dengan Islam dan sejatinya sangat kaya dengan sumber-sumber daya alam berubah menjadi wilayah konflik bahkan perang sipil berkepanjangan. Bahkan bagi umat Islam, Arakan seolah menjadi tempat genosida yang mengerikan.

Pengungsian muslim Rohingya sebelum terbakar

Ratusan ribu umat Islam telah dibunuh. Jutaan orang terusir dan hidup terlunta-lunta di berbagai negara dan samudra. Pada tragedi tahun 2017 saja, Ontario International Development Agency melaporkan hampir 24.000 Muslim Rohingya telah terbunuh, sementara lebih dari 34.000 dilemparkan ke dalam api, lebih dari 114.000 dipukuli, dan sebanyak 18.000 perempuan dan gadis Rohingya diperkosa. Sungguh mengerikan!

Batu Uji bagi Umat Islam

Apa yang terjadi pada muslim Rohingya di Arakan benar-benar menjadi batu uji bagi muslim dunia, termasuk Indonesia. Setelah dihadapkan dengan problem muslim Palestina dan Uighur Cina yang belum selesai juga, kini kaum muslim dunia harus melihat penderitaan saudara seiman mereka, muslim Rohingya.

Kini, lebih dari satu juta muslim Rohingya harus hidup di kamp-kamp pengungsian. Sebagian lagi terpaksa menjadi “manusia perahu” yang hidup terkatung-katung di laut berharap ada negeri yang bersedia menampung.

Mereka yang hidup di kamp pengungsian tidak berarti hidup mereka sudah tenang. Gubuk-gubuk yang mereka tempati hanyalah gubuk darurat sekadar untuk merebahkan diri. Selebihnya mereka harus berjibaku mempertahankan hidup demi menyongsong masa depan yang tidak pasti.

Bagi pemerintah dan rakyat Bangladesh sendiri, kehadiran mereka dipandang sebagai beban. Selain beda etnis dan agama, Bangladesh pun bukan negara kaya. Tidak heran jika para pengungsi ini kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari aparat dan pribumi. Beberapa kali tempat usaha mereka dirobohkan dengan alasan melanggar ketentuan alias ilegal.

Pihak pemerintah pun kini sedang berusaha merelokasi para pengungsi ke beberapa pulau yang ada di Teluk Benggala. Mereka mengklaim sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar tempat baru itu menjadi tempat yang nyaman sebelum para pengungsi siap dikembalikan ke Myanmar.

Hanya saja kebijakan ini mendapat kritik keras dari beberapa organisasi HAM. Menurut mereka pulau tujuan relokasi pengungsi Rohingya ini sama sekali tidak layak ditinggali. Selain sering terendam air akibat hujan monsun, fasilitas infrastrukturnya pun tidak memadai. Mereka memprediksi, kebijakan ini justru akan membahayakan fisik dan mental para pengungsi.

Itulah kenapa sebagian muslim Rohingya memilih lari lebih jauh lagi. Dengan perahu-perahu sederhana mereka nekat mengarungi samudra berharap mendapat nasib yang lebih baik lagi.

Kemunculan “manusia perahu” ini bahkan menjadi sebuah fenomena baru di dunia. Hingga beberapa pemerintahan di beberapa negara, termasuk negeri muslim seperti Indonesia dan Malaysia dibuat pusing karenanya. Sementara negara-negara adidaya dan lembaga-lembaga internasional cenderung bungkam dan memainkan peran ganda.

Manusia Perahu

Di Indonesia sendiri, UNHCR menyebut, per November 2021, ada sekitar 665 pengungsi Rohingya. Mereka mayoritas ditampung di kamp-kamp pengungsian yang ada di Sumatera Utara. Namun, hingga hari ini pun masih ada yang berupaya masuk ke Aceh. Mereka tidak mendapat respons dari pihak berwenang, kecuali setelah didesak oleh para nelayan Aceh yang bersimpati.

Tampak pemerintah negeri-negeri tetangga gamang dalam menyelesaikan masalah Rohingya. Mereka sudah terjebak dalam semangat komunal kedaulatan dan narasi nonintervensi yang menghambat tampilnya sisi kemanusiaan, apalagi spirit keagamaan. Padahal dalam Islam, menolong saudara seakidah adalah tuntutan iman sekaligus wujud persatuan.

Fakta ini makin membuktikan bahwa narasi HAM adalah bullshit adanya. Pada saat yang sama juga membuktikan bahwa bercokolnya paham nasionalisme menjadi penghalang terbesar bagi umat Islam mengekspresikan ukhuwah sebagai salah satu kewajiban agama mereka. Bahkan kehadiran paham ini menjadi salah satu sebab langgengnya penderitaan umat yang hidup di bawah sistem kepemimpinan berparadigma sekuler.

Dengan demikian, sudah saatnya umat Islam di seluruh dunia bersama-sama mengikhtiarkan terwujudnya satu sistem kepemimpinan Islam yang akan menghapus sekat-sekat imajiner bernama negara. Sebuah kepemimpinan yang siap memobilisasi seluruh potensi umat demi mengangkat kondisi mereka dari segala bentuk penderitaan dan membebaskan mereka dari kezaliman para pemimpin kufur dimanapun mereka berada.

Inilah yang dulu dimiliki umat Islam. Di bawah naungan Khilafah, umat hidup mulia dan berpenjaga. Bahkan ketika kepemimpinan Islam itu tegak, seorang Khalifah bernama Al-Mu’tashim Billah siap mengerahkan kekuatan tentaranya hanya demi membebaskan seorang wanita yang dilecehkan di Ammuria Turki dan menjadi jalan penaklukkan wilayah itu. Semoga waktu itu makin dekat, dan kita termasuk orang yang berperan di dalamnya. Wallahualam. [MNews/Has]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *