Al ‘allamah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah memberikan nasihat kepada para pengemban dakwah agar senantiasa menanamkan pada diri mereka cita-cita untuk mengarah kepada kesempurnaan.
Penulis: Adi Victoria
Muslimah News, NAFSIYAH — Memang benar, berdakwah itu tidak perlu menunggu sempurna dulu, karena sulit rasanya untuk mendapatkan seseorang yang sempurna kemudian baru berdakwah. Mereka yang berdakwah pun sekarang tidak pernah berhenti untuk terus belajar.
Mereka yang terus belajar itu tentu bukan dalam rangka untuk menjadi sosok yang sempurna, karena menjadi sempurna itu suatu hal yang mustahil. Namun sebagai jalan untuk mengarah kepada kesempurnaan itu sendiri, yang oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah disebut sebagai النزوع إلى الكمال.
Al ‘allamah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah memberikan nasihat kepada para pengemban dakwah agar senantiasa menanamkan pada diri mereka cita-cita untuk mengarah kepada kesempurnaan (النزوع إلى الكمال), yakni dengan selalu melakukan kajian, mencari kebenaran, penelaahan secara berulang apa yang telah diketahui, serta senantiasa menjauhkan dirinya dalam segala bentuk pemikiran yang akan menjerumuskannya.
Dengan semangat mengarah kepada kesempurnaan tersebut, ia perlahan berproses untuk menjadi seorang ulama, pemikir, sekaligus seorang politisi yang andal.
Jadilah ulama karena 1.000 orang ahli ibadah yang meninggal, yang ia berpuasa di siang hari dan salat di malam hari itu jauh lebih ringan dibandingkan meninggalnya seorang yang alim, yang ia tahu mana yang Allah Swt. haramkan dan mana yang Allah halalkan.
Jadilah pemikir, karena dengan pemikiran tersebut ia akan terus semakin berkembang. Ia tidak akan menjadi orang yang berpikir dangkal (al fikru al sathhy), namun menjadi sosok yang berpikir mendalam (al fikru al ‘amiq) hingga memiliki pemikiran yang cemerlang (al fikru al mustanir).
Jadilah politisi, yakni seorang pengemban dakwah yang melakukan aktivis politik. Politik (as siyasah) yang bermakna,
رعاية شؤون الامة بالداخل والخارج وفق الشريعة الاسلامية.
“Pemeliharaan terhadap urusan umat baik di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai dengan syariat Islam”.
Karena penerapan syariat Islam secara kafah dalam mengatur urusan dalam dan luar negeri tidak bisa oleh individu, namun oleh negara, dan ini berkaitan dengan politik, maka dakwahnya bersifat dakwah siyasiy dakwah politik. Wallahualam. [MNews/Nsy]
Sumber: https://t.me/adivictoria1924/364
