Publik tergelitik karena begitu cepat ada tindakan terhadap ulama yang menyampaikan kritik. Pada saat yang sama, ada oknum yang jelas-jelas meremehkan agama, hingga kini masih bebas mengudara. Apakah kebebasan berpendapat tidak sama bagi semua?
Penulis: Asy Syifa Ummu Sidiq
Muslimah News, OPINI — Setiap manusia memiliki hak menyampaikan pendapatnya. Setidaknya itu yang pernah kita dapatkan saat sekolah dulu. Namun, sepertinya saat ini sudah tidak seperti itu walaupun aturan yang tertulis masih sama.
Peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini membuat setiap orang tergelitik. Ada ulama yang menyampaikan kritik, kebenaran, bahkan pembelaan, malah cepat ditindak. Alasannya karena ucapannya menimbulkan huru-hara. Namun, ada oknum yang jelas-jelas meremehkan agama, bahkan terkesan menghina dan perilakunya menimbulkan kegaduhan, tetapi hingga kini masih bebas mengudara.
Tentu masyarakat bertanya-tanya, apakah kebebasan berpendapat tidak sama bagi semua?
Kebebasan yang Kebablasan
Twit ‘Allahmu lemah’ yang terlontar dari seorang tokoh sungguh telah merendahkan Islam dan melukai hati umat. Selain itu, ada tokoh lain yang menyatakan, “Santri adalah calon teroris,” yang makin menambah daftar sakit hati.
Peristiwa ini menunjukkan saat ini orang mudah sekali menyampaikan pendapat. Apa pun yang ada dalam pikiran, langsung mereka utarakan tanpa berpikir panjang. Ironisnya, meskipun sudah berulang kali diingatkan, bahkan dilaporkan ke pihak berwenang, kedua oknum tersebut tetap melakukan aksi nista mereka. Mulut tipisnya sudah sering kali membuat sakit hati masyarakat +62, terutama kaum muslim.
Mungkinkah ini akibat dari ajaran kebebasan berpendapat hasil didikan pemikiran asing yang berpaham liberalisme yang berseliweran di negeri ini? Bahkan, islamofobia juga sengaja mereka embuskan untuk mencitraburukkan Islam. Wajar saja lahir orang-orang seperti tadi. Apalagi sistem demokrasi membolehkan kebebasan berpendapat. Orang akan berani berbicara sesuai kemauan. Inilah maksud dari kebebasan yang kebablasan.
Tebang Pilih
Sayangnya, tidak semua orang mendapatkan hak ‘bebas berpendapat’ ini. Kasus ulama yang akhirnya masuk penjara karena alasan menyebarkan berita bohong telah meninggalkan tanda tanya besar hingga sekarang. Apalagi penanganan ulama ini sangatlah cepat. Dalam hitungan hari, aparat sigap menyikapi laporan dan menangkap sang ulama.
Akan tetapi, ada perlakuan berbeda terhadap oknum yang mengolok-olok Islam tadi. Laporan terhadap mereka sebenarnya sudah sejak beberapa tahun lalu, tetapi hingga kini penanganannya seperti tidak kunjung terealisasi. Bahkan, yang bersangkutan malah mengulangi penodaan agama hingga sekarang.
Melihat perbedaan penerapan aturan ini, tidak salah kalau rakyat berpikir ada tebang pilih penanganan hukum. Selama ini, beberapa ulama yang dipenjara terkenal selalu memberikan kritikan pedas bagi kebijakan yang ada, sementara dua oknum tadi terlihat duduk mesra dengan para penguasa.
Ujian Sebenarnya
Sesungguhnya, peristiwa ini merupakan “ujian” bagi para penegak hukum. Apakah mereka telah menjalankan tugasnya dengan benar atau sebatas retorika? Penyelesaian kasus ini akan memberikan bukti bagi rakyat tentang posisi mereka dan pihak mana yang mereka bela.
Jika ujian ini selesai dan berhasil membuktikan bahwa mereka berdiri membela kebenaran dan menghukum yang salah, rakyat akan percaya dengan mereka. Akan tetapi, apabila sebaliknya, rakyat akan menjauh dan tidak percaya dengan penegakan hukum yang ada.
Kita ketahui, selama ini demokrasi menilai berpendapat adalah hak setiap orang. Hanya saja, ternyata penilaian itu harus sesuai dengan pandangan demokrasi. Dalam sistem pemerintahan demokrasi, sudah lazim ketika seluruh kebijakan dibuat oleh “yang berkuasa”. Padahal, orang-orang yang berkuasa selama ini tentu terpengaruh dengan kepentingannya masing-masing.
Selain itu, dasar demokrasi adalah sekularisme sehingga kedudukan konstitusi lebih tinggi dari syariat agama. Keputusan terkuat ada di tangan manusia, bukan Allah Taala. Hasilnya, setiap pandangan dan kebijakan yang lahir tergantung isi otak penguasa.
Nah, namanya pemikiran, setiap orang pasti berbeda-beda tergantung informasi yang ada sebelumnya. Wajar jika setiap peraturan dalam demokrasi acapkali menimbulkan kegaduhan karena tidak mengakomodir seluruh pandangan manusia, terlebih lagi agama. Inilah yang membuat sistem ini terlihat sekarat, termasuk soal kebebasan berpendapat, dan ini pula yang harus kita gugat.
Keadilan Hanya Berdasarkan pada Allah Swt.
Bagi Islam, keadilan sama halnya dengan menempatkan sesuai pandangan syarak. Kedaulatan ada di tangan Allah Taala. Sebagai bentuk bukti keimanan, kaum muslim akan taat pada Yang Mahakuasa. Dalam hal menyampaikan pendapatnya, Islam pun punya aturan.
Pada dasarnya, Islam membolehkan setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, pendapat ini tidak bisa asal ceplos seenaknya saja. Ini karena setiap kata akan Allah minta pertanggungjawabannya.
Allah Swt. berfirman, “Yaitu ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan, melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS Qaf: 17—18)
Oleh karenanya, Islam mengatur tentang apa saja yang boleh tersampaikan di muka umum. Semua konten yang sesuai pandangan Islam akan diperbolehkan. Jika pernyataan itu menghina orang, apalagi agama, Islam tidak akan tinggal diam. Ini sebagaimana sikap Sultan Abdul Hamid saat mendengar Prancis akan mengadakan teater yang menghina Nabi. Sang Sultan marah besar, memanggil kedutaan Prancis, dan mengancam mereka agar menghentikan pertunjukan itu.
Ketegasan itulah yang seharusnya menjadi contoh para penegak hukum negeri ini. Mereka harus berani mengatakan mana yang benar dan mana yang salah. Tentu dasar penentuan benar dan salah hanyalah kalamullah, bukan kalam penguasa. Sayangnya, penegakan hukum yang tegas hanya sebatas mimpi dalam sistem demokrasi. Kenyataan pahit saat ini berbicara bahwa kebenaran hanya ada bagi orang yang beruang.
Khatimah
Selama 13 abad penerapan Islam secara kafah, terbukti bahwa setiap kadi selalu memutuskan masalah sesuai pandangan Islam, termasuk dalam hal menyampaikan pendapat seperti ini. Semua itu karena adanya penerapan Islam secara sempurna.
Akan tetapi, meski Islam kafah belum tegak, sebagai umat Islam kita tetap harus menyampaikan kebenaran meskipun pahit. Menyampaikan kebenaran adalah kewajiban bagi kaum muslim walaupun bertentangan dengan aturan yang berlaku saat ini. Tetaplah menyampaikan kebenaran karena Allah Swt. telah berfirman, “Dan kewajiban kami tidak lain hanyalah menyampaikan (perintah Allah) dengan jelas.” (QS Yasin: 17). Wallahualam. [MNews/Gz]
