Yang menentukan bahwa suatu nilai lebih utama atau sama dibandingkan dengan nilai lain adalah Allah Swt..
Penulis: Ustaz Hafidz Abdurrahman
Muslimah News, FIKRUL ISLAM – Memang, dalam melakukan perbuatan, seseorang seharusnya hanya menentukan satu tujuan dan satu nilai yang ingin ia raih. Demikian juga bagi seorang muslim ketika mengerjakan suatu aktivitas, seharusnya hanya berusaha merealisasikan satu nilai sebagai hasil dari aktivitasnya, sekalipun ada nilai lain yang diperoleh sebagai imbasnya.
Masalahnya kemudian adalah bagaimana jika ia melakukan perbuatan bertujuan untuk mencapai nilai tertentu, kemudian pada waktu yang sama ia diperintahkan untuk melakukan perbuatan lain? Mana di antara nilai-nilai tersebut yang seharusnya ia prioritaskan? Sedangkan nilai-nilai tersebut semuanya telah Allah tetapkan agar meraihnya.
Memang, esensinya tidak ada nilai perbuatan yang dianggap lebih utama atau lebih rendah dibandingkan dengan nilai perbuatan yang lain. Seandainya ada yang lebih utama atau lebih rendah, juga bukan semata karena nilai itu sendiri, melainkan karena ketentuan yang ditetapkan oleh Allah Swt.. Sebab, ketika keutamaan dan ketakutamaan nilai tersebut diserahkan pada manusia, manusia akan menentukan berdasarkan kecenderungannya.
Misalnya, orang yang mempunyai kecenderungan spiritual yang kuat, ia akan menentukan bahwa nilai yang lebih utama untuk ia raih adalah nilai spiritual. Dengan demikian, ia akan meninggalkan semua nilai yang lain, selain nilai spiritual tersebut. Orang yang mempunyai kecenderungan kebendaan yang kuat tentu akan mengutamakan nilai materi dibanding nilai-nilai yang lain. Demikian seterusnya.
Oleh karena itu, syarak telah membuat ketentuan mengenai mana nilai yang lebih utama dibandingkan dengan nilai-nilai yang lain, jika terjadi kontradiksi antara satu nilai dengan nilai yang lain. Allah Swt. berfirman,
قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْ وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ ِۨاقْتَرَفْتُمُوْهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Jika orang-orang tua kalian, anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, istri-istri kalian, keluarga-keluarga kalian, harta-harta benda yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai, lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah akan menurunkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (QS At-Taubah: 24)
Ayat ini menerangkan bahwa jika nilai spiritual yaitu mencintai Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya adalah bertolak belakang dengan nilai materi, yaitu perniagaan, tempat tinggal, atau bertentangan dengan nilai akhlak, yaitu menghormati orang-orang tua, saudara, mencintai istri dan anak-anak, maka nilai spiritual tersebut wajib diutamakan daripada nilai materi maupun nilai akhlak.
Allah Swt. juga berfirman,
وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
“Dan jika mereka berdua memaksa kamu untuk menyekutukan dengan sesuatu yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya, maka kalian jangan menaati mereka.” (QS Luqman: 15)
Ayat ini menjelaskan mengenai adanya kontradiksi antara menyembah Allah, sebagai realisasi atas nilai spiritual, dengan ketaatan pada kedua orang tua, sebagai realisasi atas nilai akhlak, maka nilai spiritual harus lebih diutamakan daripada nilai akhlak.
Allah Swt. juga berfirman,
مَنْ كَفَرَ بِاللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ اِيْمَانِهٖٓ اِلَّا مَنْ اُكْرِهَ وَقَلْبُهٗ مُطْمَىِٕنٌّۢ بِالْاِيْمَانِ وَلٰكِنْ مَّنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّٰهِ ۗوَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Siapa saja yang kafir kepada Allah setelah beriman (maka ia mendapatkan kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa, sedangkan hatinya masih teguh dalam keimanan.” (QS An-Nahl: 106)
Ayat ini diturunkan sehubungan dengan kasus Amar bin Yasir yang disiksa oleh orang musyrik Makkah hingga hampir binasa, sementara ia dipaksa untuk menyatakan kekufuran, maka terpaksa dia melakukannya. Kemudian Nabi saw. bersabda, “Apabila mereka meminta kamu untuk mengulanginya, maka ulangilah.”
Ayat dan hadis di atas menjelaskan bahwa ketika seseorang menghadapi dilema antara nilai spiritual, yaitu beriman dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan nilai kemanusiaan, yaitu menyelamatkan jiwa atau tubuh manusia, maka nilai kemanusiaan harus diutamakan. Dalam bahasa fikih disebut rukhshah yang diberikan karena adanya al-ikrah al-mulji’, yaitu paksaan yang menyebabkan seseorang cacat seumur hidup atau kehilangan nyawanya.
Allah juga berfirman dalam ayat lain,
وَلَا تَشْتَرُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ ثَمَنًا قَلِيْلًاۗ اِنَّمَا عِنْدَ اللّٰهِ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Dan kamu jangan menjual janji Allah dengan harga yang murah. Sesungguhnya janji itu di sisi Allah nilainya lebih utama bagi kamu, apabila kamu mengetahuinya.” (QS An-Nahl: 95)
Ayat ini memerintahkan bahwa menunaikan janji dan teguh memegangnya, yang merupakan nilai akhlak, harus lebih diutamakan dibandingkan dengan nilai materi, yaitu keuntungan duniawi.
Jadi yang menentukan bahwa suatu nilai lebih utama atau sama dibandingkan dengan nilai lain adalah Allah Swt.. Sebab Allahlah yang menetapkan masing-masing nilai pada hukum syarak yang dilakukan oleh manusia, maka tentu Allah Mahatahu.
Di samping itu, jika hal tersebut diserahkan pada manusia, niscaya tiap manusia akan berbeda dalam menentukan kadar persamaan atau keutamaan antara satu nilai dengan yang lain. Sebab tiap orang mempunyai standar sendiri-sendiri, yang berbeda dengan standar orang lain.
Karena itu, masalah tersebut hanya bisa diserahkan kepada syarak. Syarak kemudian memaksa tiap muslim agar terikat dengan hukumnya, yang menjelaskan tiap nilai yang harus diraihnya, serta menerangkan kapan perbuatan tersebut harus dikerjakannya.
Ini semuanya berkaitan dengan individu secara pribadi. Sedangkan dalam kaitannya dengan masyarakat adalah bahwa jika masing-masing anggota masyarakat tersebut telah mencapai nilai yang secara syar’i diperintahkan berdasarkan apa yang harus mereka lakukan dalam hidup mereka, maka nilai-nilai yang berhasil direalisasikan oleh setiap anggota masyarakat tersebut akan ikut menciptakan keseimbangan dalam masyarakat.
Pada saat itulah tanda-tanda kebangkitan umat tersebut akan terlihat. Sebab masyarakat, yang asalnya mati, pada saat itu terlihat hidup dengan ‘darah baru’, yaitu pemikiran ideologis (al-fikr al-mabda’i) yang mengendalikan kehidupan sosial mereka. [MNews/Rgl]
Sumber: Hafidz Abdurrahman. Islam Politik & Spiritual.
