Penghapusan kata madrasah pada draf awal RUU Sisdiknas memunculkan kontroversi, pemerintah pun buru-buru merevisi. Namun, problem terpenting RUU ini sebenarnya ada pada hal paradigmatis. Spirit sekularisasi demikian kental, bahkan terus makin mengental. Padahal asas sekularisme tidak akan membawa kebaikan dan keberkahan.
