Allah telah menjelaskan beberapa maksud dan tujuan dari pemerintahan Islam, yakni memelihara agama, mengatur urusan masyarakat, menjaga negara dan umat dari orang-orang yang merongrong (negara), menyebarkan dakwah Islam keluar wilayah daulah, dan menghilangkan pertentangan dan perselisihan di antara anggota masyarakat dengan penuh keadilan.
