Apabila kurang bekal tsaqafah Islam, terutama terkait tata pergaulan dalam Islam, terlebih lagi tentang taaruf dan khitbah, maka perkenalan dengan model “taaruf” tidak menutup kemungkinan dapat membuat pelakunya terjebak kepada pacaran berlabel “syar’i”. Hal ini lebih berbahaya karena mereka tidak merasa keliru dan melanggar hukum syarak.
