Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek online (ojol) dengan rentang kenaikan 8%—15%. ebijakan tersebut tidak akan membawa dampak terlalu besar terhadap pendapatan pengemudi karena potongan tarif aplikator terhadap pengemudi terlalu besar. Inilah wajah buruk kapitalisme dalam mengatur hubungan kerja.
