[Editorial] Jalan Panjang Menyejahterakan Ibu dan Anak

[Editorial] Jalan Panjang Menyejahterakan Ibu dan Anak

Muslimah News, EDITORIAL – Akhirnya DPR RI sepakat untuk mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR. Pengesahan ini rencananya akan dilakukan melalui sidang paripurna DPR yang akan datang.

Sebagian pihak menyambut baik rencana ini. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) misalnya, menilai bahwa RUU ini sangat penting bagi peradaban Indonesia ke depan.

Namun ada juga pihak yang keberatan. Para pengusaha justru menganggap aturan ini mengada-ada dan perlu ditimbang ulang. Menurut mereka, aturan ini akan berdampak pada produktivitas kerja perusahaan, padahal mereka sedang melakukan recovery pascapandemi yang cukup panjang.

Dalam RUU ini memang diatur beberapa hal menyangkut jaminan kesehatan mental dan fisik ibu dan anak. Misalnya, soal cuti melahirkan menjadi enam bulan, serta hak bagi suami untuk mendapatkan cuti mendampingi istri melahirkan maksimal selama 40 hari. Selain itu, juga diatur soal izin bagi suami untuk mendampingi istri yang mengalami keguguran maksimal selama 7 hari.

Sebelumnya, cuti melahirkan hanya diberikan selama satu bulan. Aturan lama ini dipandang mengabaikan hak ibu untuk mengurus anaknya pada masa pemberian ASI eksklusif.

Potret Buram

Tidak dimungkiri masalah kesejahteraan ibu dan anak (KIA) di Indonesia memang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) yang sangat besar. Tidak hanya soal jaminan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, dan papan, tetapi juga jaminan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan hak-hak sosial lainnya.

Seperti apa gambarannya, tentu tidak bisa dilepaskan dari kondisi kesejahteraan rakyat pada umumnya. Bahkan, kelompok ibu dan anak selalu dipandang lebih rentan dibandingkan kelompok sosial lainnya, mengingat akses mereka terhadap faktor-faktor ekonomi dan sosial dipandang lebih lemah.

Data BPS pada September 2021 menunjukkan, jumlah penduduk miskin di negeri ini mencapai 9,71% atau 26,50 juta orang. Data ini dihitung dengan angka garis kemiskinan yang tercatat hanya sebesar Rp486.168,-/kapita/bulan.

Adapun Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) justru memprediksikan tingkat kemiskinan Indonesia pada 2022 berpotensi melonjak. Yakni menjadi 10,81 persen atau setara 29,3 juta orang. Hal ini adalah akibat melemahnya anggaran perlindungan sosial dan ekonomi, sementara beban krisis dan pandemi belum berakhir.

Ironisnya, pemerintah selalu mengeklaim data kemiskinan ini dari tahun ke tahun terus melandai. Namun, fakta tentang kemiskinan tentu saja tidak bisa diabaikan karena problem ini biasanya seperti lingkaran setan. Banyak problem sosial yang lahir dari problem kemiskinan, tetapi tidak berujung pangkal.

Terlebih, jika melihat problem ketimpangan yang masih sangat lebar. Tercatat pada 2021 rasio gini masih di angka 0,381. Artinya pertumbuhan ekonomi yang juga sering diklaim meningkat nyatanya mencerminkan pertumbuhan ekonomi si kaya saja. Sementara si miskin tetap berada di level ekonomi yang paling bawah. Tidak heran jika pada 2021 masih ada 4% penduduk yang terkategori miskin ekstrem.

Dampak problem kemiskinan terhadap kondisi sosial ekonomi ibu dan anak antara lain terlihat dari angka kematian ibu dan gizi buruk serta kasus stunting yang masih tinggi. Tercatat, saat ini, Angka Kematian Ibu Indonesia masih sebesar 305 per 100.000 kelahiran (sebagai base line 2019). Sementara itu, berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia, prevalensi stunting atau gizi buruk di Indonesia saat ini masih di angka 24,4 persen.

Korban Sistem

Krisis ekonomi dan kesehatan global seringkali diklaim sebagai penyebab situasi buruk ini terjadi. Padahal, problem kemiskinan dan krisis multidimensi yang berimplikasi pada rendahnya taraf kesejahteraan anak dan ibu, sejatinya telah menjadi ciri khas yang terus melekat pada sistem hidup yang diterapkan oleh para pemangku kekuasaan.

Terbukti dari rezim ke rezim problem kemiskinan tidak pernah bisa dientaskan hingga nasib rakyat, termasuk anak dan ibu, pun nyaris tergadaikan. Bahkan, semua rezim seakan saling mewarisi problem kemiskinan, meskipun masing-masing saling mengeklaim telah berbuat banyak untuk mencari jalan ke luar.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1970 hingga 2018, tren angka kemiskinan memang cenderung menurun, meski sempat naik pada 1996, 1998, 2002, 2005, 2006, 2013, 2015, dan 2017. Kemiskinan tertinggi terjadi pada 1970 yakni sebanyak 60% atau 70 juta jiwa. Sementara angka terendah tampak pada data BPS bulan Maret 2018, yakni 9,82% atau setara dengan 25,95 juta jiwa.

Hanya saja, dibanding dengan berbagai potensi strategis yang dimiliki Indonesia, problem kronis kemiskinan tentu menjadi sangat ironis. Bagaimana bisa, negeri Indonesia yang sangat kaya sumber daya, baik alam maupun manusianya, bisa menderita luar biasa? Bagaimana bisa negeri yang dikenal gemah ripah loh jinawi ternyata angka kemiskinannya selalu tinggi?

Jika kita mau jujur, problem kemiskinan yang berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan anak dan ibu, sejatinya berakar dari sistem hidup sekuler kapitalisme yang diterapkan. Sebagaimana namanya, sistem ini memang memberi ruang bagi segelintir pemilik modal (kapitalis) untuk menguasai kekayaan alam yang hakikatnya merupakan milik rakyat secara keseluruhan.

Negara dan penguasa dalam sistem ini juga tak berfungsi sebagai pelayan umat. Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang melayani kepentingan kekuatan modal. Tidak heran jika kebijakan yang dikeluarkan seringkali berselisih dengan kepentingan rakyat kebanyakan.

Berbagai layanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan, faktanya terus dikapitalisasi. Berbagai program subsidi juga dianggap beban sehingga terus disoal dan dihapuskan. Sementara itu, kebijakan yang memanjakan para kapitalis terus diaruskan.

Solusi Tambal Sulam

Yang lebih miris, proyek-proyek pengentasan kemiskinan, seperti bantuan-bantuan sosial, faktanya hanya menjadi komoditas politik yang dijual demi kepentingan meraih simpati rakyat di ajang lima tahunan. Bahkan, proyek-proyek pemberdayaan rakyat, termasuk pemberdayaan ekonomi perempuan digencarkan hanya demi target memutar roda perekonomian nasional yang berimplikasi pada pertumbuhan.

Terlebih negeri ini tidak bisa lepas dari perjanjian internasional. Negara-negara kapitalis yang bertanggungjawab atas merebaknya kemiskinan global berusaha mengikat negara-negara di dunia untuk menutupi berbagai keburukan yang mereka timbulkan.

Maka, ramai-ramailah negara pengekor menyuarakan jargon-jargon pengentasan kemiskinan. Bahkan, “kerja” para penguasanya didikte oleh target-target pembangunan yang mereka tetapkan secara internasional. Maka, kita kenal narasi MDG’s, SDG’s, dan sejenisnya. Bahkan, narasi-narasi ini masuk dalam berbagai rencana pembangunan nasional.

Alhasil, spirit menyejahterakan anak dan ibu yang berkelindan dengan problem kemiskinan tidak lagi didorong oleh kesadaran spiritual soal kepemimpinan. Semuanya dilakukan sebatas demi angka-angka dan pencitraan, yang mirisnya hingga hari ini tak pernah bisa direalisasikan.

Dalam situasi inilah RUU KIA dilontarkan. RUU ini sejatinya hanya solusi tambal sulam yang tidak akan pernah bisa mencapai tujuan. Karena problem kesejahteraan ibu dan anak nyatanya tak sekadar problem teknis soal seberapa banyak jumlah cuti melahirkan dan keguguran. Terlebih, tidak semua kaum ibu menghadapi problem yang dipersoalkan.

Problem kesejahteraan anak dan ibu sejatinya menyangkut soal paradigma kepemimpinan dan penerapan sistem aturan yang diterapkan. Apakah mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara keseluruhan? Mulai dari jaminan terpenuhinya kebutuhan mendasar seperti sandang, pangan, dan papan hingga kebutuhan lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Termasuk juga jaminan kondusivitas lingkungan yang terkait dengan sistem sosial, media massa, hukum, sanksi, dan lain-lain.

Sepanjang kepemimpinan dan aturan masih berparadigma sekuler kapitalisme liberal, problem minimnya kesejahteraan tidak akan mungkin bisa diselesaikan. Semua proyek pengentasan kemiskinan juga akan berakhir dengan kesia-siaan.

Islam Satu-Satunya Harapan

Kemampuan Islam dalam menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk ibu dan anak bukan sekadar isapan jempol. Sejarah telah membuktikan, kehidupan masyarakat Islam pada era Khilafah sepanjang belasan abad benar-benar diliputi kebaikan dan keberkahan.

Hal ini niscaya karena sistem Islam tegak di atas landasan ruhiyah. Kepemimpinan dalam Islam tidak sekadar berdimensi duniawi, melainkan juga ukhrawi. Maka paradigma inilah yang mendorong para penguasa berusaha sungguh-sungguh mengurus dan melayani rakyat karena beratnya pertanggungjawaban di akhirat.

Hal ini ditunjang oleh kehadiran aturan Islam yang berfungsi sebagai solusi kehidupan sehingga ketika diterapkan secara kafah, dipastikan akan mewujudkan kebahagiaan yang hakiki yang dirasakan oleh semua rakyat hingga orang per orang.

Terkait jaminan kesejahteraan anak dan ibu, Islam memberi aturan yang begitu komplet. Strategi politik ekonomi Islam yang diterapkan, membuat distribusi kekayaan berjalan ideal dan optimal.

Tidak boleh ada kekayaan yang dikuasai segelintir orang karena Islam mengatur soal kepemilikan, antara lain mengatur bahwa kekayaan alam yang luar biasa besar ini adalah milik rakyat secara keseluruhan. Negara diamanahi oleh Islam untuk mengelolanya dengan optimal demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Hal ini ditunjang oleh sistem-sistem lain yang diterapkan secara kafah, mulai dari sistem sosial, politik, sanksi, dan lain-lain sehingga semua celah kerusakan benar-benar akan tercegah. Termasuk, semua hal yang bisa menghambat optimasi kemampuan ibu dalam mengawal tumbuh kembang anak sehingga mereka akan menjadi generasi unggul di masa depan.

Pada praktiknya, jaminan kesejahteraan anak dan ibu ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, dalam hal ini suami dan atau walinya melalui hukum nafkah dan perwalian. Juga melibatkan masyarakat melalui fungsi amar makruf dan nahi mungkar, serta negara sebagai pengurus dan penjaga umat melalui penerapan seluruh hukum-hukum Islam atas landasan keimanan.

Tidak heran jika sepanjang penerapan Islam itu umat Islam mampu tampil sebagai sebaik-baik umat. Dari rahim para ibu umat Islam, lahir generasi yang juga mulia, yakni generasi pionir peradaban yang tiada tandingan. [MNews/SNA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *