Penulis: Asy-Syifa Ummu Sidiq
Muslimah News, OPINI — Kesehatan merupakan masalah utama bagi masyarakat. Kedudukan industri farmasi sangat penting karena berhubungan dengan obat-obatan. Selama ini, ternyata negeri ini masih impor produk-produk tersebut. Meskipun tidak semua, tetapi jumlahnya cukup besar. Salah satunya Gammaraas dari Tiongkok yang merupakan obat kategori IVig (Intravenous Immunoglobulin Therapy) dan IVig berbasis dari plasma darah manusia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan seharusnya Indonesia bisa membuat sendiri industri farmasi sehingga tidak perlu impor obat, mengingat negeri ini memiliki bahan obat yang banyak. Farmasi berbasis plasma darah dan bioteknologi bisa dikembangkan. Ia pun mengungkapkan industri farmasi merupakan peluang bisnis yang besar. Pengembangan bisnis ini bisa meraup sekitar Rp1.170 triliun. (Katadata, 2/6/22).
Bahan Baku Masih Impor
Selama ini, 90% bahan baku obat di Indonesia masih impor, bahkan 34,7% obat-obatan di katalog-el adalah produk impor. Ini memperlihatkan bahwa negeri ini masih sangat bergantung pada luar.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah memberikan fasilitas change source, yaitu pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku dalam negeri. (Suara, 2/6/2022). Ini dilakukan mengingat negeri ini memiliki aneka bahan obat dari alam. Bahan baku plasma juga mudah diperoleh karena penduduk Indonesia yang sangat banyak.
Melihat pasokan bahan baku dalam negeri yang melimpah ini, seharusnya program change source tersebut bisa berjalan tanpa kendala.
Rintangan yang Mengadang
Hanya saja, upaya pemindahan ini tidak berjalan mulus. Pihak farmasi akan berhadapan langsung dengan para importir, baik ketika pengadaan bahan baku maupun saat pemasaran obat-obatan. Bagaimana tidak? Selama ini, para importir mendapat untuk besar dari bisnis impor bahan baku obat. Setelah ada pemindahan penggunaan bahan baku dari impor ke lokal, pendapatannya pasti akan berkurang. Apalagi kalau sudah memberhentikan impor bahan baku, para importir pasti ketar-ketir.
Selain itu, pembuatan farmasi lokal disinyalir akan bermasalah dalam pendistribusian. Ada pihak yang selama ini diuntungkan, menjadi merugi. Mereka adalah importir dan distributor obat impor. Keuntungan mereka akan menurun, bahkan bisa jadi nol. Jelas mereka tidak akan tinggal diam. Mereka dapat memilih berbagai cara untuk menghentikan produksi dan distribusi obat dalam negeri.
Saat ini saja, mafia obat disinyalir berkeliaran di Indonesia, apalagi jika pabrik obat dalam negeri berbasis plasma dan bioteknologi berhasil berdiri, para mafia itu tidak akan tinggal diam. Mereka akan membuat berbagai kondisi untuk menggagalkan upaya pembuatan pabrik farmasi mandiri.
Kapitalisme Biangnya
Selama negara ini masih mengikuti dan masuk dalam perangkap kapitalisme, dapat dipastikan tidak akan dapat mandiri. Walaupun sumber daya bahan bakunya melimpah, pekerjanya tumpah ruah, lahan pabriknya luas, biaya pun disiapkan, memiliki pabrik obat sendiri hanya sebatas mimpi. Kalau ada, tidak akan mampu menutupi kebutuhan dalam negeri.
Kapitalisme telah membuktikan bahwa negara hanya berperan sebagai regulator. Kebijakan yang diambil sebatas regulasi agar pihak pengusaha tidak ada yang rugi. Jika negara berani mengambil keputusan untuk membuat pabrik dan menyetop impor, para cukong kapitalis akan menggonggong. Protes sana-sini pun akan terjadi. Mereka akan menekan pembuat kebijakan. Salah satunya, bisa jadi tidak akan memberikan bantuan dana saat pemilu. Tentu saja ini adalah hal sensitif bagi mereka. Jadi, mau tidak mau, mereka akan menurut para pengusaha.
Kapitalisme juga telah membuat sistem pasar global yang semua negara wajib mengikuti peraturannya. Indonesia sendiri telanjur menandatangani perdagangan bebas. Oleh sebab itu, sekuat apa pun negara berusaha menyetop laju impor, tidak akan mampu menghentikan barang dari luar masuk ke dalam negeri. Kalaupun ada pabrik farmasi di dalam negeri, itu adalah milik asing karena investasinya berasal dari perusahaan asing.
Hal ini terjadi tidak hanya dalam dunia farmasi, tetapi juga di area pertanian, peternakan, fesyen, kosmetik, mainan, barang elektronik, alat berat, dll.
Bagaimana Pandangan Islam?
Bagi Islam, prinsip kapitalisme tentu berlawanan secara diametral. Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan pokok rakyat. Negara bertanggung jawab memenuhinya. Negara pun tidak boleh mengeruk keuntungan dari industri farmasi karena tugas negara adalah menjamin kebutuhan umat, bukan mencari untung semata.
Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan sehat badannya, aman pada keluarganya, ia memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.” (HR Ibnu Majah)
Hadis di atas menegaskan bahwa kesehatan adalah hal penting. Oleh karenanya, menyiapkan komponen pendukung kesehatan, seperti obat-obatan, juga diperlukan. Ini adalah tugas negara (pemimpin).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin.” (HR Muslim)
Walhasil, negara perlu mengeluarkan kebijakan tegas agar dapat menyediakan obat-obatan berkualitas, terjangkau, dan tidak bergantung pada asing.
Pertama, negara perlu berani memutuskan hubungan dengan konsep perdagangan bebas. Dengan begitu, ia dapat mengatur negaranya sendiri tanpa gangguan asing.
Kedua, negara perlu menghapus mafia kesehatan. Dengan bantuan penegak hukum dan kecanggihan teknologi, para penjahat itu perlu dilumpuhkan sehingga tidak akan mengganggu jalannya produksi atau distribusi farmasi.
Ketiga, negara wajib menyiapkan segala kelengkapan untuk industri farmasi, seperti SDM, lahan pabrik, bahan baku obat, peralatan farmasi, hingga dana untuk pembangunan dan operasionalnya.
Keempat, negara boleh menjalin kerja sama farmasi dengan asing, tetapi sebatas perjanjian kerja, bukan pemilik perusahaan. Itu pun dengan negara yang tidak berstatus kafir harbi fi’lan (yang memusuhi kaum muslim).
Kelima, negara perlu mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan farmasi. Agar para pemilik perusahaan farmasi, termasuk distributornya, tidak bermain-main dan merugikan rakyat.
Keenam, semua langkah kebijakan itu hanya bisa dilakukan jika negara memiliki ideologi yang benar dan tegas, bukan kapitalisme atau sosialisme. Satu-satunya yang bisa mengantarkannya hanya ideologi Islam.
Dengan enam langkah itu, farmasi tidak akan menjadi ajang kapitalisasi semata, melainkan benar-benar dipakai untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mencari untung.
Jadi, jalan satu-satunya agar mandiri dalam dunia farmasi hanya dengan Islam yang diadopsi oleh negara, sebagaimana masa Khilafah dahulu (13 abad lamanya). Wallahualam. [MNews/Gz]
Foto sampul: Unsplash
