Penulis: Siti Nafidah Anshory
Muslimah News, TAPAK TILAS – Pada masa lalu, Daar an-Nadwah merupakan salah satu tempat terpenting bahkan disucikan di Kota Makkah setelah Ka’bah. Dibangun saat kota itu dipimpin oleh Qushayy bin Kilab (sekitar 400 M), salah seorang keturunan Quraisy yang kaya raya dan merupakan nenek moyang Nabi Muhammad saw. yang kelima.
“Daar” berarti rumah, sedangkan “an-Nadwah” berarti berkumpul. Kata tersebut diambil dari kata an-nada, an-nadi, dan al-muntada, yang artinya tempat duduk suatu kaum tempat mereka bercengkerama di sekelilingnya. Oleh karenanya, secara etimologi, Daar an-Nadwah adalah rumah tempat berkumpul atau bermusyawarah.
Tempat ini posisinya sangat dekat dengan Ka’bah dan dibangun sebagai tempat pertemuan para pembesar Makkah. Mereka bermusyawarah mengenai masalah-masalah negeri di tempat itu. Menurut kebiasaan mereka, semua masalah yang terjadi harus diselesaikan dengan persetujuan bersama.
Sebagai Pusat Politik
Di antara keputusan-keputusan yang diambil antara lain soal pengangkatan pemimpin Quraisy, peperangan, keputusan haji, perdagangan, perjalanan bisnis, dan lain-lain. Bahkan, urusan perkawinan anak-anak mereka pun diputuskan di tempat ini.
Oleh sebab itu, Daar an-Nadwah bisa diidentifikasi sebagai pusat pemerintahan, pusat administrasi, sekaligus pusat legislasi yang keputusan-keputusannya tidak hanya mengikat penduduk Makkah, tetapi berlaku pula bagi siapa pun yang mengunjunginya.
Yang berhak memasukinya hanya kalangan tertentu, yakni dari kalangan para tokoh, terdiri dari pemimpin kaum dan para intelektual yang usianya lebih dari 40 tahun. Mereka ini disebut sebagai “Al-Mala” yang berperan sebagai tokoh pemerintahan. Adapun masyarakat biasa hanya bisa berkumpul di sekitar Ka’bah, yakni di suatu tempat yang dikenal dengan nama Nadil Qawm.
Pada masa perjuangan dakwah Rasulullah saw., para pemuka Quraisy sangat intens mengadakan pertemuan di Daar an-Nadwah. Mereka berdiskusi dan kerap berdebat panas mencari cara terbaik untuk mengadang laju dakwah.
Saat awal Rasulullah saw. diperintah menyampaikan dakwah Islam, mereka masih menyikapinya dengan penuh kehati-hatian. Terlebih saat itu dakwah memang belum menampakkan bahayanya. Paling mereka hanya berbisik-bisik membincang munculnya fenomena pemikiran baru itu ataupun mengolok-olok Rasulullah saw. ketika beliau menyampaikan wahyu yang turun kepadanya.
Saat itu, mereka mengira bahwa dakwah Muhammad hanyalah fenomena biasa. Muhammad dalam pandangan mereka hanyalah seseorang yang sedang terpukau oleh ajaran lainnya dan suatu saat akan kembali kepada ajaran lama. Itulah kenapa mereka sama sekali tidak menghiraukannya.
Namun, tatkala Rasulullah saw. mulai dakwah secara terbuka dan terang-terangan menyebut berhala-berhala mereka, bahkan mencelanya, mereka mulai melihat bahwa urusan ini bukan urusan biasa saja.
Sebagai Pusat Makar
Dengan demikian, mulailah mereka (Quraisy) sungguh-sungguh memperhatikan urusan dakwah Muhammad ini. Apalagi ternyata mereka dapati bahwa dakwah Muhammad mulai mampu memikat penduduk Makkah—yang berarti mengancam kedudukan dan kepentingan mereka.
Itulah sebab mereka mulai intens berdiskusi di Daar an-Nadwah, mencari cara jitu untuk menjauhkan masyarakat Makkah dari pengaruh dakwah. Mereka pun membuat berbagai strategi, mulai dari yang halus hingga yang kasar, termasuk senjata teror dan ancaman kepada para pengikut Muhammad, serta membuat propaganda anti-Muhammad yang ditujukan kepada para peziarah dan pebisnis yang datang dari luar Kota Makkah.
Mereka pun bersepakat bahwa bagi para budak, tuan-tuan mereka dilegalkan untuk melakukan penyiksaan dan gangguan. Sebagian lagi diputus penghidupannya. Sedemikian keras sehingga Rasulullah saw. mengizinkan sebagian pengikut yang lemah untuk hijrah ke Habsyah.
Pada masa itu, kafir Quraisy juga menggunakan para ahli syair sebagai “buzzer” opini-opini rusak dan merusak. Mereka berkeliling di sekitar kota termasuk di pasar-pasar. Targetnya, selain membuat kegaduhan, juga untuk memunculkan keraguan dan menyesatkan akidah dan pemikiran umat Islam.
Mereka bahkan tidak segan mengecap Muhammad yang mereka kenal sebagai “al-amin” dengan gelar-gelar buruk, seperti dukun, tukang sihir, pemecah belah, bahkan orang gila. Hal ini tidak lain agar orang-orang menjauh dari Muhammad.
Namun, sebagaimana yang lainnya, senjata ini pun gagal. Mereka pun kembali berkumpul di Daar an-Nadwah hingga diperoleh kesepakatan untuk mendatangi Abu Thalib, paman Muhammad yang kerap melindunginya.
Lalu mereka membujuk Abu Thalib agar meminta Muhammad menghentikan dakwahnya. Bahkan, mereka mengiming-imingi Muhammad dengan tawaran menjanjikan. Namun semua usaha mereka ini pun gagal.
Berbagai cara berujung kegagalan, sedangkan laju dakwah makin kencang dan dukungan makin kuat. Walhasil, mereka membuat keputusan politik yang sangat berani dan fenomenal, yakni memboikot Muhammad dan kelompoknya, bahkan semua kabilah yang mendukungnya, yakni Bani Hasyim dan Bani Muthallib.
Lantas, sebagai bukti keseriusan tekad mereka, keputusan ini pun mereka tulis dalam bentuk dokumen politik yang digantung di dinding Ka’bah. Tidak lain untuk menunjukkan bahwa keputusan ini adalah keputusan penting yang berlaku bagi siapa pun yang berkunjung ke Makkah.
Walakin, setelah pemboikotan berjalan selama tiga tahun dan kondisi kaum muslim berada pada puncak kesulitan terisolasi di lembah (Syi’ib) Abi Thalib, atas izin Allah, manuver kafir Quraisy ini pun gagal total ditandai dengan rusaknya dokumen karena dimakan rayap.
Bahkan, keputusan politik ini menjadi bumerang bagi kaum Quraisy karena selain isu Muhammad dan Islam makin tersebar luas, kasus ini justru memancing simpati masyarakat di luar bangsa Quraisy. Hingga bangsa-bangsa lain bertanya-tanya, mengapa bangsa semulia Quraisy bisa melakukan hal di luar batas kemanusiaan?
Namun, alih-alih melonggarkan kebijakan represifnya, batalnya piagam pemboikotan justru membuat bangsa Quraisy makin benci dan bersikap keras. Terlebih ketika Rasulullah kehilangan pelindung utamanya, yakni Abu Thalib dan Khadijah.
Mulailah Rasulullah masuk ke tahapan dakwah yang paling berat. Hingga beliau mulai berusaha meluaskan dakwahnya, serta berupaya mencari perlindungan dakwah ke kabilah-kabilah di luar Makkah, mulai dari Thaif, Amir Bani Sha’sha’ah, Bani Kilab, dan lain-lain.
Namun, usaha ini belum mengantarkan pada keberhasilan. Rasulullah ditolak oleh kabilah-kabilah itu, sedangkan gangguan yang datang dari bangsa Quraisy tidak pernah berkurang. Gangguan itu sampai pada taraf paling puncak yang membuat para sahabat bertanya-tanya, “Kapan pertolongan Allah tiba?”
Pada saat paling kritis itulah harapan kemenangan dari arah Madinah. Pada musim haji tahun ke-12 kenabian, 12 pemuka Madinah berbaiat kepada Rasulullah saw. di Aqabah. Dilanjut tahun berikutnya, yakni sebanyak 75 orang penduduk Madinah berbaiat kepada Rasulullah saw. dengan baiat perang dan baiat penyerahan kekuasaan.
Rupa-rupanya, keputusan Rasulullah menyertakan Mush’ab bin Umair dalam kepulangan rombongan pertama kafilah Madinah pada tahun ke-12 kenabian itu betul-betul membuka pintu-pintu hidayah para pemuka masyarakat Madinah lainnya. Hingga mereka menyatakan siap menjadi penolong Rasulullah saw. dan siap dipimpin olehnya dan berperang membela Rasul dan risalahnya.
Rencana Pembunuhan di Daar an-Nadwah
Kemenangan pun benar-benar sudah ada dalam genggaman. Saatnyalah bagi beliau saw. untuk memerintahkan kaum muslim Makkah berhijrah ke Madinah. Akhirnya, mereka secara berkelompok meninggalkan Makkah.
Sebuah fakta politik yang tentu sangat menyentak perasaan para penguasa Quraisy. Oleh karenanya, di Daar an-Nadwah, mereka kembali merancang makar sebagai upaya terakhir dari sisa-sisa kekuatan yang mereka miliki. Tentu dengan penuh kemarahan dan kebencian yang memuncak. Mereka sungguh takut akan kuatnya dukungan penduduk Madinah kepada Muhammad dan agamanya.
Usulan pun datang dari salah seorang di antara mereka, terkait yang harus dilakukan kepada Muhammad yang masih ada di Makkah. Salah seorangnya mengusulkan agar Muhammad dikurung dalam kurungan besi, tetapi tidak ada yang memberi suara. Ada juga yang mengusulkan untuk mengusirnya, tetapi mereka khawatir justru Muhammad pergi ke Madinah dan membangun kekuatan di sana.
Akhirnya mereka sepakat agar setiap kabilah mengutus pemuda terbaik dan terkuat untuk bersama-sama membunuh Muhammad sehingga tidak ada seorang pun yang bisa menuntutnya. Mereka berpikir ini adalah keputusan politik terbaik untuk mengubur dakwah Islam yang dipandang sudah memorak-porandakan bangsa dan ambisi-ambisinya.
Namun, sebagaimana sudah diketahui, makar ini pun gagal total. Baginda Rasulullah saw. berhasil lolos dari upaya pembunuhan. Pada tahun ke-13 kenabian itulah beliau berhijrah ke Madinah bersama Abu Bakar ra., sahabat besar yang paling dicintainya. Hingga mereka sampai dengan selamat ke tanah Madinah, meski musuh tidak henti mengejar.
—
Demikianlah, dari sirah kita paham, betapa Daar an-Nadwah menjadi tempat terpenting bagi bangsa Quraisy, bahkan ketika Rasulullah telah berhasil membangun kekuatan Negara Islam di Madinah dan melakukan berbagai kontak bersenjata dengan kekuatan politik Makkah.
Di Daar an-Nadwahlah mereka tetap menyusun kekuatan pasukan perang untuk melawan pasukan Negara Islam, baik pada Perang Uhud maupun di perang-perang setelahnya.
Hingga Allah berkenan memberi kemenangan kepada umat Islam dengan takluknya Kota Makkah pada tahun ke-8 H (630 M), tepatnya pada 10 Ramadan 8 H. Pada saat itu, Nabi Muhammad saw. beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah.
Konon, saat Umar bin Khaththab ra. menjadi khalifah, beliau pernah mengunjungi Daar an-Nadwah, lalu beliau mengubah rumah tersebut menjadi tempat berwudu bagi para jemaah haji.
Kemudian pada masa Dinasti Abbasiyah, tepatnya pada masa pemerintahan Al-Mu’tadid (284 H/897 M) terjadi perluasan Masjidilharam hingga Daar an-Nadwah masuk dalam bagiannya. Untuk mengingat letak Daar an-Nadwah, dibuatlah sebuah pintu masuk ke masjid dengan nama Bab Daar an-Nadwah.
Khatimah
Saat ini, Daar an-Nadwah hanya tinggal sejarah, tetapi sirah Rasulullah saw. mengajarkan kepada kita bahwa perjuangan menegakkan din Islam adalah perjuangan yang tidak mudah. Para penjaga sistem rusak akan selalu berupaya keras menghalanginya seraya mengerahkan segala daya dan upaya yang mereka bisa.
Namun, sejarah pula yang mengajarkan pada kita bahwa kekuatan makar musuh akan musnah dengan sendirinya. Hal ini sejalan dengan upaya para pengemban dakwah untuk konsisten berpegang teguh pada Islam, bersabar menapaki jalan perjuangan, serta mengukuhkan keyakinan ujung dari semua ikhtiar ini adalah kemenangan. [MNews/Gz]
Disarikan dari berbagai sumber.
Foto sampul: Muwasala[dot]org
