Penulis: Ustaz Yuana Ryan Tresna
Muslimah News, SYARAH HADIS – Fenomena asal menempatkan dalil sering terjadi. Biasanya datang dari mereka yang tidak mengerti ilmu-ilmu syariat seperti bahasa Arab, usul fikih, dan musthalah hadis. Asal tempel. Itu sangat berbahaya.
Saya pernah ditanya oleh seorang sahabat tentang dalil “Islam moderat”. Beliau rupanya meneruskan dari argumentasi seseorang yang mengajukan tiga hadis di bawah ini sebagai dalil “Islam moderat”.
Diksi “Islam Moderat” sebenarnya problematik karena Islam adalah din dengan seperangkat akidah dan syariatnya. Islam adalah jalan hidup yang unik dan berbeda dengan agama dan ideologi lain.
Mengapa harus ada Istilah “Islam moderat”? Allah memerintahkan kepada kita untuk masuk ke dalam Islam secara kafah (keseluruhan), tanpa memberikan peluang untuk memilah dan memilih mana yang sesuai dengan selera kita.
Adapun kalau yang dimaksud adalah “muslim moderat” masih mungkin diterima secara redaksi. Namun, juga akan menyisakan masalah, yaitu definisi dan batasan “moderat”. Kalau dibiarkan bebas, maka akan sangat berbahaya. Istilah tersebut sering dimaknai pertengahan antara “radikal” dan “liberal”. Saat “radikal” dialamatkan pada mereka yang memiliki komitmen berislam secara mengakar, maka istilah “moderat” telah melahirkan kegamangan dalam berislam. Lebih dari pada itu, “moderat” jadi alat adu domba karena pada faktanya ia juga berpihak.
Kembali kepada pertanyaan yang diteruskan sahabat saya, seseorang mengajukan tiga hadis dan kutipan syarah-nya. Semua berbahasa arab tanpa diterjemahkan. Mungkin agar langsung membuat “gemetar” lawan diskusinya. Setelah saya periksa dari berbagai aspeknya (seperti takhrij dan syarah-nya), saya hanya tersenyum, karena sama sekali tidak “nyambung”. Tiga hadis tersebut tentang akhlak Islam.
Hadis pertama,
عن جابر بن عبد الله، رضي الله عنهما أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ((رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ، وَإِذَا اشْتَرَى، وَإِذَا اقْتَضَى)) .
Dari Jabir ibn Abdillah radhiallahu ‘anhu: Bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Semoga Allah merahmati orang yang memudahkan ketika menjual, ketika membeli dan ketika meminta haknya.” (HR Al-Bukhari)
Lalu dia mencantumkan syarah-nya. Intinya adalah bahwa Allah memberikan kasih sayangnya kepada orang yang memudahkan urusan orang lain. Lafaz “samhan” di sana bermakna “jawadan” dan “mutasahilan”, yang artinya berbuat baik dan tidak membuat kesulitan pada orang lain.
Hadis kedua,
وعن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ((أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَنْ يَحْرُمُ عَلَى النَّارِ أَوْ بِمَنْ تَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّارُ عَلَى كُلِّ قَرِيبٍ هَيِّنٍ لَيِّنٍ سَهْلٍ )) .
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Maukah kalian aku tunjukkan orang yang haram baginya tersentuh api neraka?” Para sahabat berkata, “Mau, wahai Rasulullah!” Beliau menjawab, “(yang haram tersentuh api neraka adalah) orang yang qarib [ramah], hayyin [tenang], layyin [lembut], dan sahl [memudahkan].” (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Hiban)
Lalu ia juga mengutipkan syarah-nya. Di antaranya makna “qarib” dan “sahl”
((قريب)). أي: من النَّاس بمجالستهم في محافل الطاعة، وملاطفتهم قدر الطاعة. ((سهل)). أي: في قضاء حوائجهم، أو معناه أنَّه سمح القضاء، سمح الاقتضاء، سمح البيع، سمح الشراء) .
Saya menduga, dia mengaitkan lafaz “samh” yang merupakan makna “sahl” dengan “tasamuh” yang merupakan alih bahasa dari kata “moderat”. Padahal makna “samh” di sana adalah memudahkan.
Hadis ketiga,
وعن أبي موسى الأشعري رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((إنَّ الله خلق آدم من قبضة قبضها من جميع الأرض، فجاء بنو آدم على قدر الأرض، جاء منهم الأحمر، والأبيض، والأسود، وبين ذلك، والسهل، والحزن، والخبيث، والطيب)) .
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Allah menciptakan Adam dari segenggam tanah dari semua jenis tanah. Kemudian keturunannya datang beragam sesuai dengan unsur tanahnya. Ada di antara mereka yang berkulit merah, putih, hitam, dan antara warna-warna itu. Ada yang lembut dan ada yang kasar, ada yang buruk dan ada yang baik.'” (HR Abu Dawud)
Hadis ini juga bercerita tentang karakter manusia. Seharusnya kita menjadi hamba Allah yang lembut, memudahkan, dan berlaku baik kepada sesama.
Inilah fenomena asal-asalan menempatkan dalil. Hadis-hadis tentang akhlak yang mulia malah dijadikan dalil “Islam moderat”. Terlihat sangat memaksakan.
Sebaiknya orang yang berargumentasi dengan tiga hadis tersebut menelaah dulu apa itu “moderat” atau “moderasi” yang saat ini dikampanyekan. Untuk paham proyek pembangunan jaringan muslim moderat, sebaiknya membaca secara seksama riset dari Rand Corporation sebagai berikut: Building Moderate Muslim Networks https://rand.org/pubs/monographs/MG574.html
Riset dan rekomendasi Rand Corporation tersebut diduga menjadi panduan kampanye Islam moderat di dunia Islam. Di dalamnya termasuk sikap pada demokrasi, sekularisme, dan fundamentalisme.
Untuk memahami pengarusutamaan moderasi agama di Indonesia, bisa membaca semua artikel terkait itu di laman resmi Kemenag RI sebagai berikut: Artikel-artikel Moderasi Agama https://www.kemenag.go.id/moderasi-beragama
Moderasi agama adalah antitesis dari geliat beragama yang dinilai radikal dan meresahkan pihak-pihak berkuasa, seperti wacana syariat Islam, Khilafah, sikap kepada pemimpin kafir, dan sikap pada demokrasi dan Pancasila. Berangkat dari itu, diwacanakanlah apa yang disebut rekontekstualisasi fikih Islam.
Wacana moderasi agama dengan membawa dalil “ummatan wasathan” juga sudah saya bantah dalam majalah Al-Wa’ie edisi bulan Oktober 2021 lalu. Saya berusaha mendudukan konsep “tawassuth” (moderat/pertengahan) dan “tasamuh (toleran)” sebagaimana mestinya. Ummat[an] Wasath[an] Bukan Dalil Moderasi Islam https://al-waie.id/afkar/ummatan-wasathan-bukan-dalil-moderasi-islam/
Jadi, moderasi agama bukan tentang akhlak dan sikap welas asih, tetapi tentang kontra terhadap apa yang mereka sebut dengan radikalisme. Padahal Istilah radikal sendiri masih bias dan cenderung di-framing negatif oleh pihak berkuasa. Sikap untuk berkomitmen pada Islam dengan penerapan pada seluruh aspeknya, serta sikap menolak pemikiran Barat, sering kali dianggap radikal. Ya, ini terkait perang istilah.
Semoga tidak ada lagi yang ugal-ugalan menggunakan dalil untuk kepentingan syahwatnya. Wallahualam. 15 Syawal 1443 H, di atas Kubri yang menjadi saksi. [MNews/Rgl]
