[Editorial] Di Mana Ujung Perjuangan Buruh?

[Editorial] Di Mana Ujung Perjuangan Buruh?

Muslimah News, EDITORIAL — Memperingati puncak Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, sejumlah elemen buruh menggelar May Day Fiesta 2022 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat (14/5/2022).

Sekitar 60 ribu buruh hadir. Mereka datang dari kawasan Jabodetabek serta Jawa Barat dan sekitarnya. Beberapa media nasional memberitakan, sejumlah menteri serta pimpinan serikat buruh asing turut menghadiri acara ini, di antaranya dari Finlandia, Jerman, dan Australia.

Tuntutan Buruh

Sebelumnya, pada 12/5/2022, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, kaum buruh menuntut pembatalan kenaikan PPN 11%, menolak wacana revisi UU 12/2000 tentang Serikat Pekerja, dan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja 11/2020.

Begitu pun pada pagi sebelum acara di GBK, sekira 15—20 ribu buruh mendatangi gedung DPR/MPR RI. Dari 18 tuntutan aspirasi, ada 3 tuntutan utama yang mereka sampaikan, yakni pembatalan UU Cipta Kerja, menolak revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja, dan meminta Pemerintah segera mengendalikan harga bahan pokok.

Terkait rencana revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Presiden KSPI Said Iqbal bahkan menyebut bakal ada mogok massal lima juta buruh selama tiga hari tiga malam. Menurutnya, UU ini telah menjadi pintu masuk pengesahan Omnibus Law yang sangat merugikan kaum buruh. Misalnya, kenaikan upah yang sebelumnya rata-rata sebesar 5—7% dihapus oleh UU Omnibus Law sehingga menjadi tidak jelas.

—

Berbagai tuntutan pada May Day tahun ini memang tidak beranjak dari tuntutan-tuntutan sebelumnya. Semuanya berkisar tentang hak pekerja atau buruh untuk mendapat kesempatan hidup yang lebih layak, juga posisi tawar yang adil dalam hubungan kerja yang mereka bangun dengan para pengusaha.

Masalahnya, para buruh melihat bahwa Pemerintah tidak berdiri di pihak mereka. Berbagai UU dan kebijakan yang dikeluarkan alih-alih mengakomodasi aspirasi para pekerja, nasib mereka justru dikorbankan demi kepentingan para pengusaha.

Terlebih setelah disahkannya UU Cipta Kerja, semua yang mereka perjuangkan sebelum-sebelumnya seakan kandas begitu saja. Makin banyak pasal yang mencederai hak pekerja. Semisal soal pengupahan, peluang masuknya pekerja mancanegara, sistem kerja kontrak yang tidak memberi kepastian kerja, outsourcing yang kriteria pekerjaannya tidak dibatasi dan makin meluas, waktu kerja yang makin eksploitatif karena mengatur lembur yang lebih panjang, berkurangnya hak cuti dan istirahat, posisi buruh yang makin rentan mengalami PHK, dan sebagainya.

Membaca Akar Problem

Peringatan Hari Buruh Internasional berawal dari aksi unjuk rasa serikat buruh di AS pada 1 Mei 1886. Aksi ini berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dan tidak jarang memakan korban jiwa. Oleh karenanya, pada Konferensi Internasional Sosialis 1889, ditetapkanlah 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Dengan demikian, hingga sekarang, perjuangan para pekerja sudah berjalan lebih dari 136 tahun. Akan tetapi, cita-cita mereka tampaknya tidak kunjung tiba. Terbukti, selebrasi tahunan tetap saja menyuarakan isu yang sama, yakni mereka ingin hidup layak sebagaimana seharusnya.

Masalahnya, problem kesejahteraan bukan hanya soal relasi kelompok buruh dengan para pengusaha. Nyatanya, beban hidup mereka pun tidak lebih baik dari rakyat seluruhnya. Kemiskinan bahkan menjadi potret bersama, sedangkan negara justru kerap menjadi sumber kesengsaraan bagi rakyatnya.

Kebijakan negara meliberalisasi berbagai bidang kehidupan, termasuk layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi, juga kapitalisasi dan privatisasi pengelolaan sumber-sumber ekonomi strategis, seperti listrik, BBM, air bersih, dan sejenisnya; jelas-jelas telah membuat rakyat, termasuk buruh, sulit mengakses dan harus membayar mahal kebutuhannya.

Ditambah dengan tingginya harga-harga sembako akibat pemerintahan yang hobi impor. Juga adanya berbagai jenis pungutan pajak yang membuat beban ekonomi rakyat makin bertambah berat.

Kondisi ini memang tidak bisa dihindari akibat umat hidup dalam sistem kapitalisme yang destruktif dan eksploitatif. Sistem yang tegak di atas landasan sekularisme ini memang menjadikan pemilik modal sebagai sentral kekuasaan. Bahkan, kekuasaan beserta segala sumber daya strategis yang sejatinya milik rakyat, justru menjadi ajang bancakan bagi para pemilik modal.

Tidak heran jika penyelenggaraan negara diatur selayaknya sebuah perusahaan. Selain berorientasi keuntungan, kebijakan yang dikeluarkan pun sarat kepentingan para penguasa yang berkolaborasi dengan para pemilik modal.

Adapun pengurusan negara atas rakyat dalam sistem ini memang harus minimal. Bagi rakyat jelata, hidup sejahtera hanyalah utopia. Sampai kapan pun, nasib kaum buruh akan selalu berhadapan dengan kepentingan para pengusaha. Sedangkan negara, cenderung cuci tangan atas tugas utama menyejahterakan rakyatnya. Bahkan, dalam pemikiran pendek para penguasa, solusi mengatasi problem buruh justru dengan menggenjot investasi melalui memanjakan para pengusaha!

Perjuangkan Islam Saja!

Yang disebut problem buruh sejatinya tidak pernah muncul dalam sejarah peradaban Islam. Islam menetapkan negara bertanggung jawab penuh mengurus dan menyejahterakan rakyatnya. Bahkan, pemimpin Islam akan ditanya tentang urusan rakyat per kepala. Bukan hanya urusan kesejahteraan mereka di dunia saja, tetapi juga soal keselamatan mereka di akhirat.

Paradigma ruhiyah nan agung ini ditopang seperangkat aturan Islam yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Mulai dari sistem politik, ekonomi, pemerintahan, sosial, hankam, sistem sanksi, dan sebagainya. Termasuk sistem politik ekonomi Islam yang menekankan kewajiban negara menjamin kesejahteraan orang per orang.

Dalam kasus perburuhan, Islam memberi solusi komprehensif dan mendasar. Untuk urusan yang menyangkut kontrak kerja, semisal upah, beban kerja, hak dan kewajiban pekerja, syariat menempatkannya sebagai urusan murni antara buruh dan majikan atas dasar rida keduanya.

Urusan jaminan kesejahteraan pekerja dan rakyat seluruhnya, seperti soal menciptakan peluang kerja, membangun iklim kondusif untuk berusaha, menyediakan layanan publik yang berkualitas dan murah, termasuk memastikan tidak ada kezaliman dan sejenisnya, Islam menetapkan semua itu sebagai kewajiban asasi negara (Khilafah Islam).

Penerapan sistem ekonomi dan keuangan Islam sangat memungkinkan bagi negara mewujudkan kesejahteraan hingga taraf yang menakjubkan. Negeri-negeri Islam semacam Indonesia punya modal besar bagi negara menyejahterakan rakyatnya. Bukankah kita punya SDM dan SDA yang begitu melimpah ruah?

Jika semua potensi ini dikelola sesuai aturan syariat, niscaya beban ekonomi rakyat tidak akan seberat sekarang. Negara pantang menyerahkan harta milik rakyat kepada asing dan semua pihak yang tidak berhak. Kas negara tidak perlu diisi dari sumber-sumber pajak yang mencekik leher rakyat. Negara pun tidak perlu mengemis dana bantuan atau investasi yang faktanya justru menjadi jalan penjajahan.

Walhasil, sistem Islam inilah jawaban jitu bagi seluruh problem perburuhan, bahkan bagi problem umat secara keseluruhan. Saat umat jauh dari sistem hidup Islam dan menerapkan sistem hidup produk akal pikiran, berbagai krisis multidimensi justru terus bermunculan. Kehidupan umat benar-benar jauh dari ketenteraman dan keberkahan.

Khatimah

Arah perjuangan para buruh semestinya selaras dengan arah perjuangan umat secara keseluruhan, yakni menegakkan semua aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Aturan inilah yang pasti mampu mewujudkan kesejahteraan hakiki dan mengundang keberkahan.

Sungguh, berkutat pada isu-isu pragmatis dan parsial tanpa menyentuh akar persoalan hanya akan memperpanjang umur kerusakan dan mengukuhkan hegemoni kapitalisme global. Sedangkan jalan perjuangan kaum buruh—yang juga sudah banyak memakan korban—tidak akan berujung pada kemenangan.

Allah SWT berfirman dalam QS Al-Anfal: 24,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اسْتَجِيْبُوْا لِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ اِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيْكُمْۚ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ يَحُوْلُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهٖ وَاَنَّهٗٓ اِلَيْهِ تُحْشَرُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila ia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” Wallahualam. [MNews/SNA]

Share

One thought on “[Editorial] Di Mana Ujung Perjuangan Buruh?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *