Literasi Keuangan Generasi Muda di Tengah Gempuran Gaya Hidup Hedonistik: Sulit!

Literasi Keuangan Generasi Muda di Tengah Gempuran Gaya Hidup Hedonistik: Sulit!

Penulis: Pipit Agustin

Muslimah News, FOKUS — Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peningkatan literasi serta inklusi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda. Langkah ini adalah bagian dari upaya membangun kemandirian finansial dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, OJK menggandeng kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait melalui rangkaian kegiatan Hari Indonesia Menabung (HIM) dan Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia dengan mengusung tema “Merajut Masa Depan Melalui Literasi dan Inklusi Keuangan”.

Literasi keuangan mengukur sejauh mana seseorang mengerti cara mengelola uang, merencanakan anggaran, membedakan investasi legal/ilegal, serta memahami risiko produk keuangan. Sedangkan inklusi keuangan mengukur kemudahan masyarakat dalam menjangkau layanan perbankan, asuransi, tabungan, kredit, atau dompet digital.

Program ini difokuskan dalam wujud edukasi, yakni memperluas jangkauan edukasi hingga ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), meningkatkan pemahaman keuangan digital dan kewirausahaan bagi generasi muda, serta mendorong akses investasi dan produk keuangan yang legal dan terdaftar di bawah pengawasan OJK. Program ini merupakan bagian dari kampanye berkelanjutan untuk memperkuat budaya menabung sejak dini sekaligus mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sebesar 98% pada 2045 sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), antara lain melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Kontradiksi Menabung Vs. Belanja dalam Kapitalisme

Sekilas, program OJK ini tampak positif dari sudut pandang perlindungan individu dan ketahanan domestik. Literasi keuangan bukan berarti membuat masyarakat berhenti belanja, melainkan menggeser konsumsi dari hal konsumtif (membeli barang karena FOMO atau tren) menjadi produktif (membeli aset, modal usaha, atau investasi). Tabungan pelajar di bank komersial akan disalurkan kembali oleh perbankan sebagai kredit modal usaha untuk menggerakkan roda perekonomian.

Namun, pada tataran realitas, ada hal yang patut dikritisi. Ada kontradiksi antara sistem ekonomi konsumtif (kapitalisme) yang diterapkan dan upaya literasi keuangan yang hendak dijalankan. Untuk mengukur pertumbuhan ekonomi, kapitalisme menggunakan angka PDB (Produk Domestik Bruto). Karena pertumbuhan PDB sangat bergantung pada belanja masyarakat, industri terus membombardir generasi muda dengan algoritma belanja, tren fast fashion, hingga kemudahan membayar seperti paylater.

Pada kondisi ini, generasi muda berada di antara dua arah tarikan. Di satu arah diajari menabung oleh OJK, tetapi dari arah lain “digoda” untuk belanja oleh industri setiap detik di media sosial. Ketika anak muda tergoda belanja, tetapi tidak memiliki dana, mereka rentan mencari jalan pintas yang berisiko seperti judi online atau pinjaman online.

Lebih dari itu, program literasi dan inklusi keuangan digital yang masif diarahkan kepada generasi muda hakikatnya adalah mekanisme sistem kapitalisme untuk mempertahankan eksistensinya. Program ini adalah mobilisasi terstruktur dan sistematis untuk menjadi pelumas bagi perbankan ribawi.

Masyarakat, terutama generasi muda yang jumlahnya banyak, dipandang sebagai potensi dana segar. Program inklusi keuangan bertugas menarik dana yang ada untuk masuk ke dalam sirkulasi perbankan. Begitu dana masuk, dana tersebut lantas menjadi modal bagi para kapitalis besar untuk membiayai proyek-proyek mereka dan menghasilkan keuntungan berlipat ganda, sedangkan rakyat hanya mendapatkan imbalan berupa bunga tabungan yang sangat kecil atau bahkan habis terpotong biaya administrasi.

Dengan demikian, edukasi keuangan oleh OJK ibarat rem agar masyarakat tidak tergelincir, sedangkan sistem pasar kapitalisme bertindak sebagai gas yang mendorong konsumsi. Literasi keuangan sekuler hadir bukan untuk menghapuskan utang ribawi, melainkan hanya sebagai rem agar rakyat tidak gagal bayar sehingga keuntungan para pemilik modal tetap mengalir lancar tanpa hambatan.

Algoritma yang Memperparah Hedonisme

Kemudahan transaksi digital tidak berdiri sendiri. Ia terintegrasi dengan ekosistem media sosial dan e-commerce yang sangat agresif. Gaya hidup generasi muda hari ini telah didikte oleh tren hedonisme. Industri memanfaatkan algoritma untuk terus menampilkan gaya hidup mewah, FOMO, dan flexing. Ketika seorang anak muda tergiur oleh sebuah tren di media sosial, tombol paylater sudah tersedia di layar yang sama. Transaksi digital diarahkan untuk validasi sosial, bukan kebutuhan dasar. Bagi generasi muda yang belum mapan secara finansial, utang konsumtif ini cepat atau lambat akan macet. Demi menutup utang paylater di satu aplikasi, mereka mengambil pinjol di aplikasi lain.

Mengapa kondisi ini terjadi? Tidak lain karena ada kesenjangan (gap) yang besar antara inklusi keuangan dan literasi keuangan. Inklusi keuangan saat ini berkembang dengan kecepatan roket karena dorongan bisnis korporasi dan teknologi digital raksasa. Sedangkan literasi berkembang dengan kecepatan jalan kaki. Saat ini, Indeks Inklusi Keuangan adalah 93,61%, sedangkan Indeks Literasi Keuangan hanya 69,57%.

Manakala orang diberi akses alat keuangan canggih tanpa tahu cara mengendalikannya, yang terjadi adalah senjata makan tuan. Oleh karenanya, digitalisasi keuangan tanpa kendali tidak akan menyejahterakan, melainkan menciptakan generasi baru yang terjebak utang demi mengejar standar kebahagiaan semu yang diciptakan pasar kapitalisme global.

Di tengah gempuran gaya hidup hedonistik yang diaruskan kapitalisme saat ini, penguatan literasi keuangan menjadi sulit. Sistem kapitalisme menjadikan materi sebagai ukuran kebahagiaan sehingga uang atau tabungan hanya akan dilihat sebagai alat pemuas keinginan, bukan alat pemenuhan kebutuhan. Jika mindset hedonisme masih mendominasi, tabungan pun berpotensi untuk digunakan belanja konsumtif. Jadi, selama akar masalahnya adalah paradigma hidup, solusi yang sifatnya teknis, seperti sekadar ajakan menabung sejak dini, akan selalu kalah bertarung melawan mesin propaganda kapitalisme yang bernilai miliaran dolar.

Butuh Cara Pandang Islam

Untuk melawan gempuran gaya hidup hedonistik, kita tidak bisa mengandalkan literasi keuangan yang sifatnya masih capitalism-friendly. Kita membutuhkan literasi keuangan Islam. Artinya, anak muda tidak hanya diajari cara menghitung uang, tetapi diajari untuk bertanya, “Mengapa saya merasa harus membeli ini? Apakah saya benar-benar butuh, atau saya sedang dimanipulasi oleh algoritma pasar? Apakah ini benar sesuai syariat atau dilarang?”

Ketika fondasi yang digunakan adalah akidah Islam maka cara pandang terhadap uang, harta, dan kesenangan berubah secara revolusioner. Di dalam Islam, literasi keuangan bukan soal menghitung nominal atau manajemen risiko finansial semata, melainkan bagian dari tugas seorang muslim untuk memastikan setiap harta yang diperoleh dan yang dibelanjakan adalah halal.

Islam menetapkan makna kebahagiaan adalah memperoleh rida Allah Taala. Ketika rida Allah menjadi tujuan tertinggi, generasi muda tidak akan sibuk mencari validasi sosial lewat flexing. Mereka memahami bahwa nilai seorang manusia di hadapan Allah adalah ketakwaannya, bukan yang lain. Ini secara otomatis memutus rantai FOMO.

Dalam Islam, seorang muslim tidak bebas membelanjakan hartanya sesuka hati, meskipun harta itu adalah hasil keringatnya sendiri. Syariat memberikan batasan yang sangat tegas sebagai rem agar terhindar dari sifat konsumtif. Allah melarang keras perbuatan berlebih-lebihan (israf) dan menghambur-hamburkan harta untuk hal yang sia-sia (tabdzir). Allah Taala berfirman,

اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا ۝٢٧

“Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al-Isra’: 27).

Akan halnya jebakan paylater dan pinjol, Islam menyelesaikannya secara sistemis melalui keharaman riba. Allah Taala menegaskannya di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 275,

اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا​ ؕ فَمَنۡ جَآءَهٗ مَوۡعِظَةٌ مِّنۡ رَّبِّهٖ فَانۡتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَؕ وَاَمۡرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ​ؕ وَمَنۡ عَادَ فَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ​ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ‏  ٢٧٥

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu ia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Transaksi utang-piutang dalam Islam adalah akad tabarru’ (sosial/tolong-menolong), bukan akad bisnis untuk mencari keuntungan. Jika ada tambahan, itu adalah riba. Dengan menutup pintu riba, ruang digital akan diarahkan untuk mendorong pada akad kerja sama yang adil untuk sektor riil.

Dalam Islam, menjerumuskan masyarakat ke dalam ekosistem yang berbasis bunga (riba) adalah kejahatan sistemis yang membawa dampak kehancuran di dunia dan akhirat. Sistem yang menoleransi dan memfasilitasi riba secara masif pada hakikatnya sedang menantang perang terhadap Allah Taala (QS Al-Baqarah: 279). Keberkahan dicabut dari negeri ini, berganti dengan kecemasan, depresi, hingga tingginya angka bunuh diri akibat jeratan utang ribawi.

Riba mengalirkan kekayaan dari bawah ke atas. Uang rakyat yang dihimpun melalui bank komersial dijadikan modal untuk memperkaya segelintir kapitalis, sedangkan rakyat kecil dijebak dengan bunga cicilan yang mencekik. Kondisi ini tentu dapat mematikan sektor riil dan melahirkan kesenjangan sosial yang menganga lebar.

Di dalam Islam, negara mengambil tanggung jawab penuh untuk membentuk karakter warga negaranya melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Edukasi keuangan tidak lagi sekadar mengajarkan generasi muda cara mencari keuntungan materiel (profit-oriented), tetapi juga mengajarkan fikih muamalah sejak dini. Mereka tahu mana transaksi yang halal, syubhat, dan haram (riba, gharar, maysir).

Islam mengajarkan umatnya bersikap zuhud sebagai counter-culture terhadap hedonisme. Zuhud sering salah dipahami sebagai hidup miskin. Padahal, zuhud sebenarnya adalah mengeluarkan dunia dari hati dan meletakkannya di tangan. Generasi muda dididik bahwa memegang harta itu boleh dan bahkan dianjurkan (untuk keperluan agama), tetapi hati mereka tidak terikat olehnya. Ketika sikap hidup zuhud ditanamkan secara masif melalui kurikulum pendidikan negara, industri pembuat tren hedonistik otomatis akan kehilangan pasarnya.

Berbeda secara diametral dengan kapitalisme yang menggunakan angka rata-rata (PDB per kapita) untuk mengukur kesejahteraan, ukuran kesejahteraan dalam Islam adalah terpenuhinya kebutuhan dasar individu per individu dan adanya kemampuan untuk memperoleh kebutuhan pelengkap. Misalnya, apakah si fulan sudah makan hari ini? Apakah ia mempunyai pakaian, tempat tinggal, akses kesehatan, dan pendidikan? Negara dalam Islam fokus memastikan kebutuhan dasar setiap jiwa terpenuhi secara layak.

Sementara itu, produksi barang dalam Islam berbasis pada kebutuhan, bukan keserakahan. Negara tidak dikejar target pertumbuhan ekonomi yang semu, tidak pula ada urgensi untuk melakukan overproduksi. Produksi barang disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat sehingga tidak perlu ada skenario menggerakkan masyarakat untuk belanja agar barang di pabrik laku. Dengan demikian, layanan keuangan digital seperti pinjol dan paylater akan kehilangan eksistensinya.

Untuk menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman kapitalisme, umat Islam harus lantang menyuarakan solusi Islam. Sudah saatnya kita bergerak membangun kesadaran umat bahwa jalan keluar satu-satunya dari jebakan gaya hidup hedonistik dan utang ribawi adalah kembali pada penerapan syariat Islam secara kafah dalam seluruh sendi kehidupan. Ini adalah solusi sistemis untuk mengganti kapitalisme yang terbukti rusak dengan sistem Islam yang menyejahterakan. Wallahualam bissawab. [MNews/Ragil]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *