Penulis: Nida al-Khair
Muslimah News, FOKUS — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Profil Kemiskinan di Indonesia per Maret 2026. Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 8,07%, menurun 0,18% poin terhadap September 2025. Sedangkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 22,93 juta orang, menurun 0,43 juta orang terhadap September 2025. (BPS, 5-8-2026).
Di sisi lain, BPS juga merilis Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia per Maret 2026. Pada Maret 2026, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan rasio Gini adalah sebesar 0,368. Angka ini naik 0,005 poin jika dibandingkan dengan rasio Gini September 2025 yang sebesar 0,363. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada Maret 2026, distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah adalah sebesar 19,22%. (BPS, 5-8-2026). Kenaikan rasio Gini menunjukkan bahwa pertumbuhan pengeluaran pada kelompok atas lebih tinggi dibandingkan kelompok bawah, sehingga ketimpangan pengeluaran meningkat.
Ketimpangan ekonomi juga tampak pada saldo rekening simpanan masyarakat di bank. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, saldo tabungan kelompok rekening di atas Rp1 miliar pada Mei 2026 bertambah Rp236 triliun secara bulanan, sedangkan simpanan di bawah Rp100 juta justru berkurang sebesar Rp15 triliun. Ini menunjukkan bahwa kelompok kaya makin kaya, sedangkan masyarakat miskin makin miskin.
Garis Kemiskinan Bermasalah
Penurunan angka kemiskinan terlihat seolah-olah sebagai data yang menggembirakan. Namun, angka ini menjadi bermasalah ketika dikomparasikan dengan realitas kesejahteraan masyarakat yang justru makin pahit (turun). Saat ini banyak terjadi PHK, data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa jumlah buruh ter-PHK sepanjang Januari—Maret 2026 mencapai 20.183 orang. Jika diperkirakan orang yang di-PHK ini adalah kepala keluarga yang menanggung tiga orang anggota keluarga, jumlah orang yang terdampak PHK dan mengalami penurunan tingkat ekonomi tentu berlipat ganda.
Pengangguran di Indonesia juga tinggi. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31% atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran intelek (lulusan S-1, S-2, dan S-3).
Sementara itu, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah mencapai 96,8 juta jiwa. Peserta PBI BPJS ini pada dasarnya merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin sehingga tidak mampu membayar iuran BPJS. Jumlah ini justru menggambarkan jumlah penduduk miskin yang sebenarnya.
Terjadi distorsi antara realitas ekonomi masyarakat dengan penurunan angka kemiskinan. Titik kritisnya adalah pada ukuran kemiskinan yang digunakan negara. Garis kemiskinan yang pemerintah gunakan sangat rendah, yaitu Rp669.235/kapita/bulan. Ketika pemerintah menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos), otomatis akan mengerek orang-orang yang awalnya berada di bawah garis kemiskinan menjadi di atas garis kemiskinan.
Upaya ini mengamuflase data, seolah-olah kalangan rentan ini sudah tidak miskin, padahal realitasnya tidak demikian. Selepas pemberian bansos, kalangan rentan ini akan kembali ke kondisi semula, yaitu miskin, hanya saja tidak terekam oleh statistik. Kebijakan pemberian bansos memang kerap dilakukan penguasa karena bisa memoles angka statistik, meski sifatnya hanya temporer, tidak permanen.
Padahal, jika kita menggunakan standar Bank Dunia, sebanyak 19,9% penduduk Indonesia (sekitar 57,6 juta orang) tergolong miskin berdasarkan garis kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara berpendapatan menengah ke bawah (Lower-Middle Income Class/LMIC), yaitu 4,20 dolar AS per hari (sekitar 765.000 Rupiah per orang per bulan). Adapun jika berdasarkan garis kemiskinan yang umum digunakan di negara-negara berpendapatan menengah ke atas (Upper-Middle Income Country/UMIC), jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 68,3% (sekitar 196 juta orang). 1
Masalahnya, penguasa tidak mau menggunakan ukuran Bank Dunia ini dan menerima fakta pahit kemiskinan di Indonesia. Berbagai dalih dikeluarkan untuk membenarkan penggunaan garis kemiskinan nasional, bukan internasional (Bank Dunia). Penguasa bersikukuh menggunakan standar kemiskinan yang rendah, demi pencitraan seolah-olah telah berhasil menyelesaikan problem kemiskinan. Citra ini akan dijadikan bahan kampanye pada masa pemilu demi mendapatkan simpati rakyat. Pada akhirnya, garis kemiskinan bukan sekadar alat ukur kesejahteraan, tetapi ia adalah topeng untuk menutupi realitas kemiskinan yang meluas.
Utak-atik angka kemiskinan ini adalah sebuah keniscayaan dalam sistem kapitalisme. Kemiskinan adalah tentang angka, bukan nyawa yang sedang dipertaruhkan, perut yang keroncongan, tubuh yang menggigil kedinginan tanpa tempat tinggal layak, atau tubuh yang lemah digerogoti penyakit. Kemiskinan dalam kapitalisme dilihat dari ketinggian sehingga tidak jujur menangkap fakta. Yang tampak hanya persentase di atas kertas yang bisa dinaik-turunkan dengan strategi pencitraan.
Sementara itu, borok yang menyebabkan kemiskinan justru dibiarkan tetap menganga. Jutaan rakyat miskin, mengapa mereka tetap miskin, bahkan makin miskin? Ternyata karena harta (sumber daya alam) yang seharusnya milik umum justru dikuasai segelintir elite penguasa dan pengusaha (kapitalis). Dengan kekuatan modal besar, para kapitalis leluasa menguasai kekayaan alam bumi Indonesia dan memperbesar pundi-pundi kekayaan mereka. Sedangkan lebih dari 100 juta rakyat mengais-ngais remahan ekonomi sambil tetap dibebani pajak yang tinggi oleh penguasa. Jadilah yang miskin makin sekarat, dan yang kaya makin berkuasa.
Inilah realitas dalam sistem kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme dibangun di atas prinsip laissez-faire (biarkan terjadi), yaitu terdapat “invisible hand” (tangan tidak terlihat) di dalam pasar bebas yang dianggap akan mewujudkan kesejahteraan, sedangkan peran pemerintah berada dalam tingkatan yang terbatas. Dalam kapitalisme, keberadaan orang miskin adalah hal yang dipandang wajar sebagai konsekuensi persaingan bebas, yaitu sebagai pihak yang kalah dalam persaingan. Oleh karenanya, kemiskinan akan selalu tumbuh subur dalam sistem kapitalisme.
Solusi yang ditawarkan kapitalisme untuk menyelesaikan kemiskinan adalah pertumbuhan ekonomi sehingga terjadi trickle-down effect (efek menetes ke bawah) pada rakyat miskin berupa lapangan pekerjaan. Namun, realitasnya gap antara orang kaya dan orang miskin justru makin lebar, sedangkan kemiskinan tetap menjadi persoalan yang tidak kunjung terpecahkan. Oleh karenanya, berharap kemiskinan bisa terselesaikan di dalam sistem kapitalisme adalah sebuah kemustahilan.
Islam Menjamin Kesejahteraan
Sejatinya definisi kemiskinan itu sederhana, tidak perlu dipusingkan dengan standar nasional atau internasional, LMIC atau UMIC. Syekh Abdul Qadim Zallum dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah hlm. 229 menuliskan, “Orang fakir adalah orang yang tidak memperoleh uang yang dapat mencukupi pemenuhan kebutuhan pokoknya, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Siapa saja yang kekurangan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya maka ia dianggap fakir.”
Dalam sistem Islam, pengentasan kemiskinan tidak diserahkan pada mekanisme pasar, tetapi menjadi tanggung jawab negara. Rasulullah ﷺ bersabda,
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Berdasarkan hadis ini, pemimpin dalam sistem Islam (khalifah) bertanggung jawab atas rakyatnya. Jika ada rakyatnya yang miskin, ia bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam menjelaskan, “Politik ekonomi Islam adalah menjamin pemenuhan semua kebutuhan primer setiap individu maupun kebutuhan-kebutuhan sekundernya sesuai dengan kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam suatu masyarakat dengan gaya hidup tertentu. Dengan demikian, Islam memandang setiap orang secara individual, bukan secara kolektif sebagai komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Islam memandang setiap orang sebagai manusia yang harus dipenuhi semua kebutuhan primernya secara menyeluruh. Islam juga memandang manusia sebagai individu tertentu yang berpeluang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekundernya sesuai dengan kadar kemampuannya.”
Politik ekonomi Islam ini mewujud dalam kebijakan ekonomi yang bersandarkan pada syariat. Khilafah menyelesaikan problem mendasar ekonomi, yaitu ketimpangan distribusi harta. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam Masyru’ ad-Dustur Pasal 124,
اَلْمُشْكِلَةُ اْلإِقْتِصَادِيَّةُ هِي تَوْزِيْعُ اْلأَمْوَالِ وَالْمَنَافِعِ عَلَى جَمِيْعِ أَفْرَادِ الرَّعِيَّةِ وَتَمْكِيْنُهُمْ مِنَ اْلإِنْتِفَاعِ بِهَا بِتَمْكِيْنِهِمْ مِنْ حِيَازَتِهَا وَمِنَ السَّعْيِ لَهَا
”Problem ekonomi bertumpu pada distribusi harta dan jasa atas seluruh individu rakyat dan bagaimana memampukan mereka dalam memanfaatkan harta dan jasa tersebut dengan (cara) memberikan kesanggupan mereka dalam memperoleh dan mengusahakannya.”
Allah Taala memerintahkan,
يْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَغْنِيَاۤءِ مِنْكُمْۗ
“(Demikian) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr [59]: 7).
Wujud distribusi secara adil adalah mengembalikan kepemilikan umum seperti tambang, hutan, laut, sungai, dll. sebagai milik rakyat dan dikelola negara. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاء فِى ثَلاَثٍ: فى الْكَلإ وَالْمَاء وَالنَّارِ
”Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.”(HR Abu Dawud).
Negara mengelola kepemilikan umum secara amanah dan mengembalikan hasilnya kepada rakyat.
Wujud jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat oleh negara adalah dengan mengelola harta di baitulmal (dari pos fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat) untuk mewujudkan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis bagi seluruh rakyat. Sedangkan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal diwujudkan dengan mekanisme penciptaan lapangan kerja bagi laki-laki dewasa. Hal ini ditempuh melalui industrialisasi, pemberian lahan produktif, kebolehan menghidupkan tanah mati, pemberian subsidi (pupuk, bibit, pakan ternak, dll.), pemberian modal usaha, dll.
Negara melindungi orang-orang yang lemah sehingga tidak mampu bekerja untuk menafkahi dirinya, baik karena tua, sakit, disabilitas, maupun perempuan dan anak-anak yang tidak memiliki wali dan kerabat, dengan memberi mereka santunan secara langsung dan kontinu, bukan temporer. Negara memastikan tidak ada satu orang pun rakyat yang kelaparan, sakit, kedinginan, dan tanpa perlindungan, melainkan negara pasti menolongnya.
Dengan politik ekonomi Islam, kemiskinan akan terselesaikan orang per orang. Sistem Islam tidak terpaku pada angka-angka statistik di atas kertas, tetapi fokus memastikan bahwa setiap orang merasakan kesejahteraan hakiki. Wallahualam bissawab. [MNews/Nind]
1 https://www.worldbank.org/in/news/factsheet/2025/06/13/updated-global-poverty-lines-indonesia
