Gencatan Senjata Palsu, Darah di Gaza Terus Mengalir

Gencatan Senjata Palsu, Darah di Gaza Terus Mengalir

Muslimah News, FOKUS — Serangan Zion*s terhadap sebuah kendaraan di Kota Gaza kembali menewaskan sedikitnya tiga warga Palestina (26-6-2026). Jumlah korban jiwa akibat serangan Zion*s telah menembus angka 1.000 orang sejak diberlakukannya gencatan senjata yang dimediasi oleh AS pada Oktober 2025. Di tengah gencatan senjata, Zion*s terus melakukan pelanggaran secara sistematis. Sementara itu, di tengah merosotnya kepercayaan publik dan protes besar-besaran terhadap pemerintah, AS mengumumkan untuk menghentikan bantuan militernya terhadap Zion*s. Anehnya rencana ini justru didukung oleh PM Zion*s Benjamin Netanyahu serta sejumlah anggota kongres yang selama ini dikenal sebagai pendukung garis keras dan pro-Zion*s.

Nyatanya, upaya untuk “mengakhiri” bantuan militer AS kepada Zion*s sebenarnya bukanlah rencana untuk menghentikan dukungan AS terhadap agresi Zion*s di Timur Tengah. Sebaliknya, ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk melindungi hubungan AS– Zion*s dari pengawasan publik. Alih-alih mengakhiri dukungan pada Israel, AS justru mengukuhkan diri sebagai penjamin dan sponsor utama Zion*s.

Dengan menghindari pengawasan publik, kongres bahkan mengusulkan untuk makin mengikatkan AS terhadap militer Zion*s lebih erat dari sebelumnya. UU Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) 2027 yang baru dirilis dengan judul United States-Isr43l Defense Technology Cooperation Initiative menunjukkan hubungan militer AS dan Zion*s lebih kuat dibandingkan sebelumnya. Untuk ke sekian kalinya, AS membuktikan dirinya adalah mitra strategis Zion*s.

Bagaimana kaum muslim menyikapi solusi palsu ala AS dan Zion*s ini? Apa yang harus umat Islam lakukan untuk keluar dari permainan AS di Timur Tengah, khususnya Palestina?

Gencatan Senjata Palsu

Pernyataan mengenai berhentinya dukungan militer AS kepada Zion*s adalah bagian dari dinamika politik dan strategi diplomasi, bukan penghentian total. Ketegangan yang terjadi antara PM Netanyahu dan pemerintah AS sering kali mencerminkan perbedaan taktis terkait negosiasi regional, meski aliansi pertahanan kedua negara tetap berjalan. Terlebih lagi, di tengah perundingan AS-Iran terkait stabilitas Timur Tengah, AS kembali memainkan peran ganda, seolah berseberangan dengan Zion*s pada satu sisi dan memasang wajah perdamaian untuk Iran pada sisi lainnya.

Perbedaan pandangan Washington dan Tel Aviv dalam masalah Gaza pun menjadi sorotan dunia. Hanya saja, hal ini ini tidak dapat dibaca secara serampangan. Demikian juga kontroversi pernyataan Netanyahu yang mengatakan untuk menghentikan ketergantungan militer Zion*s kepada AS.

Meski demikian, di tengah aksi “tantrum” Zion*s dan seruan gencatan senjata yang disponsori AS, kaum muslim Palestina tidak pernah benar-benar merasakan perdamaian. Hal ini karena gencatan senjata tidak lebih dari strategi Barat untuk meredakan opini dunia, sementara Zion*s terus melakukan genosida secara terukur.

Gertakan AS pada Tel Aviv membuat Netanyahu menyatakan keinginannya untuk mengurangi ketergantungan pada AS, bahkan menargetkannya hingga nol. Apakah Netanyahu serius akan pernyataan ini? Sayang, ini hanyalah langkah untuk memperkuat kamuflase atas gertakan Trump terhadap Zion*s agar publik meyakini adanya keretakan hubungan antara kedua negara tersebut.

AS sebagai penjamin sekaligus sekutu Zion*s tidak mungkin meninggalkan anak asuhnya berjuang sendiri. AS akan terus ada dan menjadi pendukung utama Zion*s dalam memerangi rakyat Gaza. Ini terungkap pada UU Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) bagian 224 yang berjudul United States-Israel Defense Technology Cooperation Initiative, bahwa AS meletakkan dasar bagi penelitian dan pengembangan bilateral, produksi bersama persenjataan, usaha patungan, perjanjian lisensi, serta berbagai bentuk kerja sama militer dan industri antara AS dan Zion*s.

Selama ini, AS dan Zion*s memang telah bekerja sama secara intensif dalam pertahanan rudal. UU tersebut akan memperluas koordinasi secara signifikan pada hampir seluruh bidang teknologi pertahanan, termasuk kecerdasan buatan (AI), teknologi kuantum, sistem otonom, energi terarah, siber, bioteknologi, dan banyak lagi lainnya.

UU ini juga mengusulkan “integrasi jaringan” dan “fusi data”. Dengan kata lain, data militer AS berpotensi menjadi data militer Zion*s. Jika sepenuhnya diberlakukan, usulan ini akan menciptakan tingkat integrasi militer dan industri yang lebih tinggi dibandingkan hubungan AS dengan negara mana pun di dunia.

Oleh karena itu, publik—terlebih kaum muslim—harus menyadari bahwa AS memiliki kepentingan di balik posisi kuncinya sebagai penengah dalam gencatan senjata. Selain bertujuan untuk menjaga eksistensi dan mempertahankan dominasinya sebagai negara pertama, AS menjalankan strategi ini untuk mengukuhkan pengaruhnya di Timur Tengah.

Usulan gencatan senjata dan jeda pertempuran akan memberikan ruang bagi AS dan Zion*s untuk mengatur ulang strategi militer dan politik mereka. Ini juga merupakan langkah diplomatis AS untuk meredam kritik domestik dan tekanan internasional tanpa menghentikan dukungan inti kepada Zion*s. Bagi Zion*s, gencatan senjata tidak akan pernah menghentikan kebengisan mereka. Mereka tetap melakukan pembantaian dan melancarkan serangan pada rakyat Palestina.

Tindakan Zion*s ini jelas mendapatkan dukungan AS. Meski menampakkan ketaksetujuannya, Zion*s bergerak atas restu AS. Sebagaimana diketahui, AS memiliki kepentingan strategis jangka panjang terhadap sumber daya minyak di Timur Tengah. Kepentingan ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga mencakup aspek geopolitik, keamanan, ideologi, dan dominasi global. Melalui tangan sekutu adidayanya, Zion*s menjadi tangan AS di Timur Tengah, termasuk upaya pengusiran paksa rakyat Palestina.

Tampak jelas bagi kita bahwa segala campur tangan yang melibatkan kafir Barat dalam permasalahan kaum muslim, akan menghasilkan kesengsaraan yang tidak ada ujungnya. Bebasnya AS dan Zion*s menentukan nasib kaum muslim di Gaza adalah bukti betapa jumlah umat Islam yang besar itu belum mampu menggentarkan kaum kafir.

Selain karena pengkhianatan para penguasa kaum muslim, kondisi umat Islam yang tercerai berai membuat mereka hanya bisa membebek pada agenda Barat dalam menyelesaikan masalah Palestina. Padahal, mengandalkan negara penjajah untuk urusan umat Islam adalah kesalahan fatal dan melanggengkan penjajahan.

Umat Islam disibukkan dengan ritual diplomasi, gencatan senjata, kecaman, dan negosiasi hingga terjadi episode berulang pelanggaran oleh Zion*s. Umat Islam harus menyadari bahwa akar masalahnya bukan sekadar pada pelanggaran gencatan senjata yang terus berulang, melainkan ketiadaan junnah (perisai) yang melindungi umat Islam, yakni Khilafah Islamiah yang akan membungkam kebiadaban Zion*s. Selama institusi pemersatu kaum muslim ini diabaikan, selama itu pula umat Islam akan terus berada dalam ritme permainan para penjajah dan ilusi perdamaian.

Merancang Agenda Menyelamatkan Palestina

Masalah Palestina dan pengkhianatan Zion*s adalah masalah umat Islam. Palestina adalah kiblat pertama umat Islam. Wilayah ini juga merupakan tempat Rasulullah saw. melakukan Isra dan Mikraj. Di sisi lain, tanah Palestina adalah tanah yang ditaklukkan pasukan kaum muslim pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab. Tentu sangat beralasan bagi kaum muslim untuk merancang agenda demi pembebasan Palestina.

Hal yang harus menjadi perhatian kaum muslim yakni menelusuri akar masalah dan menjadikan umat Islam mandiri dalam membebaskan wilayah kaum muslim yang dijajah kaum kafir. Umat Islam tidak mungkin berharap adanya solusi tuntas jika berasal dari kaum kafir.

Rasulullah saw. telah mengingatkan umatnya dalam sabdanya, “Janganlah kalian meminta penerangan dengan api kaum musyrik (orang kafir).” (HR An-Nasa’i). Allah Swt. juga berfirman, “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi auliya dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembalimu.” (QS Ali Imran [3]: 28).

Hadis dan ayat di atas berisi peringatan bagi umat Islam untuk tidak menaruh kepercayaan pada solusi yang berasal dari kaum kafir. Umat Islam perlu menyadari bahwa Barat akan terus melancarkan konfrontasi menyeluruh terhadap Islam. Segala strategi akan mereka tempuh, sebagaimana berbagai langkah taktis akan mereka gunakan. Berbagai langkah diplomatik dan negosiasi yang mereka tawarkan tidak akan pernah memihak kepentingan umat Islam.

Untuk itu umat tidak boleh berharap dan menggantungkan nasib pada kafir dan musuh-musuh Islam. Umat Islam harus merumuskan solusi secara mandiri dengan merujuk pada tuntunan syariat,  termasuk menyelesaikan masalah Palestina. Dengan merujuk pada tuntunan syarak, solusi tuntas atas permasalahan Palestina adalah Khilafah Islamiah sebagai institusi politis pelindung dan pemersatu umat.

Makna politis adanya institusi pemeritahan Islam adalah menyatukan dan melindungi kaum muslim. Khilafah akan membebaskan negeri-negeri muslim yang saat ini berada dalam cengkeraman kafir penjajah. Ketiadaan Khilafah di tengah-tengah umat telah membuat musuh-musuh Islam bebas memangsa, mengadu-domba, melakukan stigmatisasi syariat melalui perang opini, memutar-balikkan fakta, bahkan mencaplok tanah dan kekayaan umat.

Di samping itu, Khilafah adalah solusi syar’i yang Allah wajibkan keberadaannya. Khilafah adalah kepemimpinan umum umat Islam yang menerapkan hukum-hukum syariat serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Seluruh ulama ahlus sunnah wal jama’ah (Aswaja) telah sepakat (ijmak mu’tabar) bahwa hukum menegakkan Khilafah adalah wajib.

Al-Quran mencantumkan banyak dalil atas kewajiban menegakkan Khilafah. Banyak ayat mengenai hukum syariat yang pelaksanaannya membutuhkan keberadaan seorang khalifah. Perjuangan penegakkan Khilafah adalah masalah utama (qadhiyah mashiriyah) bagi umat Islam karena menyangkut urusan hidup dan mati mereka. Khilafah akan menjamin terlindunginya darah dan jiwa umat Islam, serta menjamin terlaksananya seluruh hukum syarak yang dengannya umat Islam dapat meraih kemuliaan hidup di dunia dan akhirat yang sesusungguhnya.

Dalam konteks masalah Palestina, hanya Khilafah yang akan mampu memobilisasi kekuatan militer umat Islam untuk membebaskan Palestina serta mengusir kafir Barat dari tanah kamu muslim. Pembebasan Palestina akan menjadi agenda utama Khilafah melalui aktivitas jihad fi sabilillah. Tidak ada solusi yang tepat dari sebuah penjajahan dan pengkhianatan yang terus berulang selain perang fisik. Untuk itu, umat Islam harus merancang agendanya sendiri dengan menempatkan institusi pemersatu, yakni Khilafah Islamiah sebagai agenda utama.

Jihad dalam rangka mengusir Zion*s sang penjajah adalah kewajiban syar’i. Allah berfirman, “Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu…” (QS Al-Baqarah [2]: 191). Tentu saja, jihad fi sabilillah akan sangat mudah dan berkekuatan luar biasa apabila umat bersatu dalam naungan Khilafah. Di bawah komando satu pemimpin, khalifah akan menyeru dan memobilisasi kekuatan umat Islam beserta militer yang mereka miliki untuk menindak penjajah dan menghentikan kepongahan kaum kuffar.

Khilafah akan membongkar seluruh makar maupun strategi jahat yang menjadi senjata politik Barat serta konsep jahat yang selama ini mereka jejalkan pada kaum muslim. Khilafah pula yang akan menandingi kekuatan fisik kafir Barat dengan spirit jihad yang berlandaskan keimanan. Agar kekuatan ini terealisasi, dibutuhkan perjuangan untuk kembali menegakkan institusi politik umat, yakni Khilafah Islamiah yang juga akan menjadi perisai yang menjaga setiap jengkal tanah umat Islam. Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *