Muslimah News, FOKUS — Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) yang digadang-gadang mampu menggerakkan ekonomi desa, kini dipercepat realisasinya secara masif melalui berbagai dukungan fasilitas. Salah satunya, untuk menunjang operasionalnya, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara mengadakan sekitar 160 ribu unit kendaraan pikap dan truk.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa kendaraan tersebut diimpor dari India, Cina, dan Jepang. Kebijakan ini diambil dengan alasan kendaraan pikap berpenggerak empat roda (4×4) belum diproduksi di dalam negeri.
Pada saat yang sama, industri otomotif dalam negeri justru menghadapi tekanan serius. Sekitar 15.000 buruh otomotif dan industri komponennya di Jawa Barat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Fakta ini menghadirkan ironi, kebutuhan kendaraan dalam jumlah besar tidak diiringi dengan penguatan produksi dalam negeri, sementara tenaga kerja justru tersingkir. Di tengah kondisi tersebut, efektivitas Kopdes dalam mendorong ekonomi desa justru menyisakan tanda tanya.
Pembangunan Berbasis Proyek
Impor 160 ribu kendaraan di tengah gelombang PHK demi mengejar proyek penggerak ekonomi desa bukan sekadar ketidaksinkronan kebijakan, melainkan sebuah paradoks. Ekonomi hendak digerakkan, tetapi tenaga kerja justru dikorbankan.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini membuka pertanyaan mendasar terkait efektivitas program Kopdes. Sebagai proyek berskala besar, Kopdes digadang-gadang mampu menggerakkan ekonomi desa. Namun hingga kini, arah pengembangannya masih menyisakan tanda tanya. Sejauh mana koperasi ini benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat, dan bukan sekadar proyek administratif yang didorong dari atas?
Sejumlah kejanggalan di lapangan mulai mengemuka. Pembangunan gedung koperasi ditemukan berdiri di lokasi yang jauh dari pusat aktivitas warga, sehingga sulit diakses dan berpotensi sepi pemanfaatan. Di sisi lain, terdapat ketidaksesuaian antara desain program dengan kondisi riil desa, baik dari segi kebutuhan ekonomi, karakter wilayah, maupun kapasitas pengelola. Bahkan, dalam beberapa kasus, pengalokasian dana desa untuk menopang program ini justru menimbulkan kekhawatiran baru. Apakah pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat, atau sekadar menggeser prioritas anggaran demi memenuhi target program?
Pengalaman berbagai program sebelumnya menunjukkan pola serupa. Sejumlah proyek besar, baik dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun program berbasis bantuan, kerap dirancang dengan ambisi tinggi, tetapi lemah dalam perencanaan jangka panjang dan keterhubungannya dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Beberapa contoh yang paling menonjol dapat dilihat pada program Food Estate yang dikembangkan di berbagai wilayah seperti Kalimantan Tengah dan Papua. Program ini semula diproyeksikan sebagai solusi ketahanan pangan nasional, namun dalam praktiknya menghadapi berbagai persoalan, seperti lahan yang tidak sesuai untuk pertanian intensif, hasil panen yang jauh dari target, hingga minimnya keterlibatan dan pemberdayaan petani lokal.
Selain itu, pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah juga kerap menghadirkan ironi. Fasilitas berdiri megah, tetapi minim aktivitas dan pemanfaatan. Di sisi lain, program bantuan yang digelontorkan dalam skala besar tidak selalu menghasilkan dampak berkelanjutan yang berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Akibatnya, tidak sedikit program yang berjalan tanpa dampak signifikan, bahkan menyisakan masalah baru.
Dalam konteks ini, pengadaan kendaraan dalam jumlah besar berpotensi menjadi simbol pendekatan pembangunan yang berorientasi pada proyek, bukan solusi. Fasilitas fisik disediakan secara masif, tetapi tidak selalu diiringi kesiapan sistem, kapasitas pengelolaan, maupun ekosistem ekonomi yang memadai. Tanpa fondasi tersebut, sarana operasional justru berisiko tidak optimal, bahkan menjadi beban.
Ilusi Kemandirian Industri
Dalam kasus impor ini, persoalan yang muncul tidak berhenti pada efektivitas program, tetapi menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni rapuhnya kemandirian industri nasional. Negara tidak hanya belum mampu memenuhi kebutuhan strategisnya secara mandiri, tetapi juga gagal memanfaatkan kebutuhan tersebut sebagai momentum untuk membangun kekuatan industri dalam negeri.
Dalam logika pembangunan industri, kebutuhan dalam jumlah besar seperti pengadaan ratusan ribu kendaraan seharusnya menjadi pendorong utama industrialisasi. Permintaan yang masif dapat menggerakkan produksi, memperluas kapasitas pabrik, menyerap tenaga kerja, hingga menghidupkan industri komponen. Alih-alih dimanfaatkan, peluang tersebut justru dialihkan ke pasar global melalui impor. Akibatnya, manfaat ekonomi yang seharusnya berputar di dalam negeri mengalir ke luar.
Di sisi lain, keputusan impor di tengah melemahnya industri dalam negeri semakin menegaskan bahwa kemandirian belum menjadi prioritas. Ketika pasar domestik yang besar tidak dimanfaatkan untuk menguatkan produksi nasional, industri dalam negeri kehilangan peluang untuk tumbuh. Dalam situasi ini, PHK bukan sekadar dampak, melainkan konsekuensi struktural.
Lebih dalam, kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari desain sistem ekonomi yang dianut. Dalam kerangka kapitalisme, negara tidak diposisikan sebagai pengarah utama industrialisasi, melainkan lebih sebagai regulator yang membuka pasar seluas-luasnya. Dalam konteks ini, pengakuan bahwa kendaraan 4×4 tidak diproduksi di dalam negeri menjadi ironi tersendiri. Artinya, ketika kebutuhan muncul, industri nasional tidak dibangun untuk menjawabnya, tetapi ketergantungan justru dipertahankan.
Dampaknya, kebijakan pengadaan tidak diarahkan untuk membangun rantai produksi nasional, tetapi cenderung mengikuti logika efisiensi jangka pendek berupa harga lebih murah dan proses lebih cepat, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap struktur industri. Dalam kondisi ini, kebutuhan domestik yang besar tidak otomatis menjadi motor penggerak industri nasional. Permintaan tidak “ditangkap” sebagai peluang produksi, melainkan langsung dibocorkan ke pasar global. Pada akhirnya, di satu sisi kebutuhan terus meningkat, tetapi di sisi lain kapasitas industri dalam negeri tidak ikut tumbuh, bahkan justru melemah.
Padahal dengan anggaran yang sangat besar, negara sejatinya memiliki kapasitas untuk membangun industri sekaligus memperkuat basis ekonomi rakyat. Namun, ketika anggaran tersebut tidak diarahkan untuk membangun kapasitas produksi nasional, manfaat ekonomi justru mengalir ke luar dan makin memperkuat ketergantungan.
Dengan demikian, impor besar dan PHK massal bukanlah persoalan yang berdiri sendiri, melainkan cerminan dari lemahnya kemandirian industri nasional yang yang berakar pada arah kebijakan dan sistem ekonomi yang tidak menjadikan industrialisasi sebagai prioritas strategis.
Politik Ekonomi Islam, Mewujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Nyata
Berbagai persoalan yang muncul, mulai dari pembangunan berbasis proyek hingga rapuhnya kemandirian industri, menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam arah kebijakan ekonomi. Dalam hal ini, negara tidak cukup hanya berperan sebagai regulator atau fasilitator proyek, tetapi wajib hadir sebagai penanggung jawab utama dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin tersedianya lapangan kerja bagi setiap laki-laki dewasa sebagai pencari nafkah. Tanggung jawab ini tidak diserahkan kepada mekanisme pasar semata, melainkan diupayakan secara aktif melalui pengelolaan sumber daya, pembukaan sektor-sektor produktif, serta kebijakan ekonomi yang mendorong penyerapan tenaga kerja secara luas. Dengan demikian, keberadaan negara bukan untuk mengelola proyek, tetapi memastikan setiap individu memiliki akses terhadap penghidupan yang layak.
Selain itu, politik ekonomi Islam tidak menjadikan kebutuhan rakyat sebagai objek komersialisasi. Berbeda dengan pendekatan kapitalistik yang kerap memosisikan kebutuhan publik sebagai peluang bisnis, Islam mengarahkan negara untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan dapat diakses dengan mudah dan biaya yang terjangkau. Dalam kerangka ini, pembangunan tidak diukur dari besarnya proyek atau investasi, melainkan dari aspek keterpenuhan kebutuhan rakyat.
Lebih jauh lagi, kemandirian industri dalam Islam dibangun di atas prinsip pengelolaan sumber daya secara mandiri dan optimal. Sejarah mencatat bahwa pada masa kekuasaan Islam, pengembangan teknologi dan industri tumbuh untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat. Di wilayah Persia, kincir angin telah dimanfaatkan untuk penggilingan gandum dan irigasi pertanian. Di wilayah Andalusia, sistem irigasi berkembang pesat dan menopang pertanian yang produktif. Sementara itu, di pusat-pusat peradaban seperti Bagdad pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, industri tekstil, logam, dan kerajinan tumbuh untuk memenuhi kebutuhan domestik masyarakat. Praktik-praktik ini juga banyak dicatat dalam literatur sejarah peradaban Islam sebagai bagian dari kemajuan ekonomi dan teknologi pada masa itu.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan riil rakyat dijadikan pendorong inovasi dan produksi, bukan sekadar dipenuhi secara instan melalui impor. Dalam Islam, impor bukanlah instrumen utama, melainkan opsi terbatas. Negara hanya melakukan impor ketika kebutuhan tidak dapat dipenuhi di dalam negeri atau dalam kondisi darurat. Bahkan dalam situasi tersebut, kebijakan impor tetap diarahkan untuk tidak merusak atau mematikan industri dalam negeri. Sebaliknya, negara akan menjadikan kebutuhan tersebut sebagai momentum untuk membangun kapasitas produksi nasional hingga mampu mandiri.
Dengan orientasi ini, kebutuhan dalam jumlah besar tidak dijawab dengan ketergantungan pada luar negeri, melainkan dimanfaatkan sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas produksi sekaligus menyerap tenaga kerja. Industri tidak hanya menjadi alat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga instrumen pemenuhan kebutuhan dan penjaga kemandirian negara.
Dengan demikian, pendekatan politik ekonomi Islam menawarkan arah yang berbeda: bukan pembangunan berbasis proyek yang sarat kepentingan, tetapi pembangunan berbasis pemenuhan kebutuhan dan kemandirian. Negara sebagai raa’in berperan aktif mengurus, melindungi, dan memastikan kesejahteraan rakyat, sekaligus membangun fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Alhasil, tanpa perubahan arah kebijakan, proyek demi proyek hanya akan terus berjalan, sementara kemandirian dan kesejahteraan tetap menjadi janji yang tidak kunjung nyata. Wallahualam bissawab. [MNews/SK-NA]
