Muslimah News, FOKUS — Surat telegram dari Panglima TNI yang meminta anggotanya masuk ke dalam fase “siaga 1” beredar luas ke publik. TNI mengklaim bahwa keputusan ini diambil untuk merespons dinamika dunia internasional yang sedang berkembang. Sejumlah narasumber yang BBC News Indonesia hubungi mengatakan sebaliknya, bahwa mode “siaga 1” memantik tanda tanya sekaligus kekhawatiran.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan langkah “siaga 1” bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan bagian dari mekanisme standar untuk memastikan kesiapan personel serta peralatan tempur. Adapun Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah berujar bahwa TNI bertugas melindungi negara dan masyarakat dari ancaman asing. Aulia menambahkan TNI mesti “memelihara kemampuan serta kekuatan” agar “selalu siap [dalam] operasional.”
Dalam beberapa hari terakhir, surat telegram dari Panglima TNI—dengan nomor TR/283/2026—tersebar luas di tengah masyarakat dan menciptakan riuh; mempertanyakan urgensinya. Ada tujuh poin yang terekam dalam telegram tersebut, seperti permintaan untuk menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah di DKI Jakarta, hingga deteksi dini atas potensi gangguan keamanan.
Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia menilai gejolak geopolitik di Timur Tengah berpotensi berdampak luas terhadap stabilitas global dan kedaulatan nasional, mulai dari tekanan ekonomi, keamanan energi, hingga stabilitas sosial di dalam negeri. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (DPN IARMI), Bahrullah Akbar, mengatakan bahwa konflik yang melibatkan kekuatan besar seperti AS, Zion*s Yahudi, dan Iran tidak bisa dilihat hanya sebagai konflik regional karena dampaknya merambat ke berbagai sektor global. Oleh karena itu, penguatan ketahanan nasional menjadi penting agar Indonesia tetap mampu menjaga kedaulatannya di tengah dinamika geopolitik global.
Dampaknya pada Stabilitas Nasional
Instruksi Panglima agar TNI siaga satu menunjukkan bahwa gejolak geopolitik global berdampak pada stabilitas nasional. Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi adanya peningkatan kewaspadaan terhadap dinamika keamanan, baik regional maupun global. Dalam konteks ini, gejolak geopolitik global memiliki implikasi langsung maupun tidak langsung terhadap Indonesia, baik pada aspek ekonomi, politik, maupun ketahanan nasional.
Dari aspek ekonomi, eskalasi geopolitik global dapat memengaruhi rantai pasok, harga energi, dan perdagangan internasional. Ketakpastian pasar juga akan menyebabkan fluktuasi nilai tukar rupiah yang akan berdampak pada kondisi ekonomi dalam negeri.
Selain aspek ekonomi, stabilitas nasional yang terdampak adalah stabilitas politik dalam negeri. Ketegangan global akan memicu polarisasi politik dalam negeri karena sikap politik yang diambil pemerintah terhadap konflik internasional. Strategi penentuan posisi negara di kancah internasional akan sangat berpengaruh pada respons publik di dalam negeri. Keputusan-keputusan para aktor politik dalam negeri akan mendapat sorotan, termasuk kritik atas langkah-langkah yang diambil pemerintah.
Adapun dari aspek ketahanan suatu negara akibat gejolak geopolitik global ditentukan berbagai aspek, termasuk ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan termasuk kekuatan tentara beserta alutsistanya. Status siaga TNI menunjukkan bahwa negara tengah mengantisipasi eskalasi ancaman, baik dari luar negeri maupun respons dalam negeri. Dalam konteks ini, ideologi yang diadopsi negara akan sangat memengaruhi keputusan politik pemerintah, pemetaan langkah strategis, serta persiapan militer dalam merespons perubahan global.
Menakar Kesiapan Umat Islam
Kesiapan negara dalam menghadapi gejolak geopolitik global sesungguhnya ditentukan oleh berbagai aspek strategis, seperti ekonomi, militer, kemandirian energi, dll. Keseluruhan aspek ini tidak hanya ditentukan tata kelola suatu negara, tetapi secara mendasar justru ditentukan oleh visi politik suatu negara. Visi tersebut tidak hanya menjadi prinsip dasar dalam menentukan kemandirian suatu negara, tetapi juga posisinya dalam konstelasi perpolitikan dunia.
Dalam konteks negara yang tegak atas konsep nation state, skala pengaruh suatu negara ditentukan dari cara suatu negara mengonstruksi hubungan internasional sebagai implementasi dari politik luar negeri yang dijalankannya. Hari ini, nyaris seluruh negara global mengadopsi nation state sebagai konsep kenegaraan. Sayang, dalam menentukan keberpihakannya dalam konteks global, negara yang tersekat dalam lingkup kewilayahan ini kerap dipengaruhi oleh kekuatan negara adidaya yang mendominasi geopolitik global.
Dalam konteks politik global dengan penerapan kapitalisme saat ini, kita dapat memetakan adanya sejumlah negara pertama (adidaya) dengan beberapa negara orbit yang membebek padanya. Negara pertama adalah negara yang menjadi poros dunia. Negara yang menjadi pusat gravitasi politik internasional. Dalam berbagai kondisi, negara adidaya adalah pembuat kebijakan global. Semua negara lain harus memperhitungkan apa yang dilakukan negara adidaya. Keputusannya memengaruhi harga minyak, stabilitas keamanan, bahkan arah politik negara-negara lainnya.
Pengaruh global negara adidaya yang mengikat negara-negara lain bisa berupa perjanjian politik, ekonomi, kerja sama, aliansi strategis, atau sejenisnya. Fakta ini juga menunjukkan bahwa keberadaan negara-negara orbit kerap mengikut pada keputusan negara adidaya, termasuk dalam menentukan sikap terhadap perubahan politik global. Berdasarkan hal ini, kita dapat menyimpulkan bahwa keberadaan visi politik dengan ideologi khas yang diemban suatu negara akan sangat memengaruhi peta perpolitikan global.
Bagaimana dengan posisi umat Islam hari ini? Harus diakui bahwa lemahnya politik global umat Islam mengakibatkan umat Islam tidak bisa memengaruhi secara signifikan konstelasi politik internasional. Negeri-negeri muslim saat ini justru terkategori negara pengikut yang mengekor pada Barat dan tidak memiliki independensi di kancah politik internasional. Persatuan umat Islam yang seharusnya didasarkan pada prinsip al-ukhuwah al-islamiyah diabaikan. Padahal, ini adalah modal dasar untuk memengaruhi politik global, bukan prinsip wathaniyah atau kebangsaan.
Konsep negara bangsa yang tegak atas prinsip nasionalisme adalah konsep Barat yang memecah belah umat dan melemahkan potensi kekuatan kolektif. Umat harus menyadari bahwa kekuatan sejati untuk menjadi super power bukanlah pada batasan geografis negara-bangsa (nation state), melainkan pada ikatan akidah Islam yang menyatukan kaum muslim secara global. Konsep nasionalisme telah mereduksi persatuan umat sehingga mengondisikan negeri-negeri muslim untuk terus membebek pada agenda politik negara adidaya yang disetir oleh kekuatan globocapitalism.
Umat Islam akan sulit merebut posisi adidaya dan memengaruhi konstelasi internasional karena kekuatan akidah dan persatuan umat Islam terpenjara dalam sekat nasionalisme. Di sisi lain, sistem ekonomi mereka tetap kapitalisme, kebijakan politiknya disetir, dan kedaulatan militernya pun dikontrol Barat. Kita harus menyadari bahwa konsep negara super power di tengah gejolak politik global tidak dibangun di atas fondasi nasionalisme (kebangsaan), melainkan melalui kesatuan ideologi Islam.
Merancang Kebangkitan Umat Melalui Pemikiran
Di antara pilar dasar kebangkitan suatu bangsa adalah mabda’ (ideologi) yang dianut masyarakatnya. Hal ini karena kebangkitan tidak akan diperoleh lewat jalan peningkatan ekonomi semata, bukan pula sekadar lewat ketinggian teknologi. Ideologi adalah pemikiran mendasar, yakni pemikiran yang sama sekali tidak didahului oleh pemikiran lainnya. Pemikiran mendasar ini hanya ada pada pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan. Inilah yang disebut dengan akidah.
Akidah ini tidak mungkin dibangun di atasnya berbagai pemikiran lain, kecuali jika akidah tersebut berupa pemikiran, yakni sesuatu yang diperoleh melalui proses berpikir. Karena itulah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan bahwa mabda’ adalah akidah ‘aqliyah (rasional) yang dari akidah itu muncul suatu sistem. Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa ideologi tersusun dari: (1) fikrah, yakni sekumpulan konsep/pemikiran yang terdiri dari akidah dan solusi atas masalah manusia; (2) thariqah, yakni metodologi yang menjelaskan agar fikrah tersebut diterapkan secara praktis serta terdiri dari penjelasan cara solusi masalah, cara penyebarluasan ideologi, dan cara pemeliharaan akidah.
Dalam konteks kenegaraan, sekumpulan pemikiran Islam akan menjadi rujukan bagi kaum muslim dalam menjalankan sistem pemerintahan yang di dalamnya mencakup aspek ekonomi, politik (dalam dan luar negeri), sosial, dsb. Dengan pemikiran ini, umat Islam meletakkan dasar-dasar tata negara, melandaskan keputusan politis, serta membangun konsep ketahanan negara, termasuk membenahi aspek keamanan dan militernya dalam konteks syariat.
Ideologi adalah modal untuk menentukan posisi satu negara di kancah internasional. Perubahan gejolak geopolitik akan disikapi berdasarkan sudut pandang yang khas. Ini akan mengarahkan posisi suatu negara secara independen, tanpa pengaruh dominasi kekuatan global tertentu. Inilah yang akan tampak ketika Khilafah Islamiah menjadi satu-satunya yang negara yang mempersatukan umat Islam dengan visi Islam politik. Khilafah Islamiah akan mengadopsi hukum-hukum Islam untuk mengatur urusan dalam negeri dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umat. Adapun dalam menentukan arah politik luar negeri, Islam mengadopsi konsep yang khas, yakni dakwah dan jihad.
Dakwah dan Jihad sebagai Politik Luar Negeri
Akidah Islam yang menjadi landasan umat Islam dalam membangun negara akan mendorong kaum muslim untuk memperhatikan seluruh masalah-masalah global yang terjadi. Hal ini karena adanya perintah syariat yang mewajibkan kaum muslim untuk berdakwah dalam rangka menyebarkan Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar.
Allah Swt. memerintahkan umat Islam untuk menyebarkan petunjuk ke seluruh penjuru dunia dan mengatur dunia dengan hukum-hukum syariat. Inilah konsep politik yang khas dalam Islam, yakni mengurus urusan umat (masyarakat global) sesuai syariat Sang Pencipta, pemilik alam semesta. Dalam konteks politik luar negeri, konsep ini menemukan relevansinya dengan prinsip politik luar negeri negara Islam, yakni dakwah dan jihad.
Hal ini terlihat dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Pada masanya, beliau mengirimkan delegasi kepada para penguasa di luar Madinah dan menyeru mereka untuk menerima Islam. Beliau juga melakukan manuver untuk menunjukkan kekuatan militer umat Islam dan pasukan Islam guna menggentarkan kalangan Quraisy dan para penguasa di wilayah lainnya. Hal ini tidak lain untuk memengaruhi tensi politik di wilayah sekitar Madinah sehingga para penguasa besar kala itu memikirkan kekuatan umat Islam dan potensi ideologis yang mereka miliki.
Fakta tersebut merefleksikan sebuah konsep bahwa kekuatan militer dan visi politik suatu negara amat menentukan posisinya di kancah pergaulan internasional. Oleh karena itu, Islam menggariskan syariat jihad sebagai konsep politik luar negeri yang dengan kekuatan militernya tidak hanya berperan dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah, melindungi keamanan negara, serta menguatkan daya tawar internasional, tetapi juga menjaga martabat suatu negara.
Allah Swt. berfirman, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu, dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya…” (QS Al-Anfal [8]: 60). Oleh sebab itu, Khilafah Islamiah akan memaksimalkan upaya untuk memperkuat militer karena jamak diketahui bahwa kuat dan tidaknya suatu negara bergantung pada kekuatan militernya.
Konsep jihad adalah konsep baku yang mewajibkan negara Islam untuk memaksimalkan kemampuan militer dalam rangka membebaskan dunia dari sistem kufur. Ini adalah inti dari jihad. Kecanggihan teknologi militer satu negara berperan besar dalam menentukan pengaruhnya di kancah internasional.
Pada masa Khilafah, masyarakat dunia memahami betul bahwa umat Islam tidak hanya tinggi karena pemikirannya berlandaskan akidah yang sahih, tetapi juga karena syariat jihad itu sendirilah yang membuat posisi Islam tinggi di mata dunia. Rasulullah saw. bersabda, ”Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam.” (HR Ad-Daruquthni).
Ketangguhan militer Khilafah juga terbukti mampu memengaruhi politik dunia. Ini tampak dari sejarah perjuangan Indonesia untuk membebaskan dirinya dari belenggu penjajahan. Kala itu, Aceh (wilayah Sumatra) mengirim delegasi ke Kesultanan Utsmani dan meminta bantuan untuk menghadapi Portugis di Malaka yang mengganggu perdagangan. Sultan Turki Utsmani saat itu, Sulaiman al-Qanuni, merespons dengan mengirimkan kapal perang yang membawa ahli militer, insinyur pembuatan meriam, dan tentara. Fakta ini membuktikan kekuatan alutsista satu negara sangat memengaruhi kemampuannya untuk mengintervensi gejolak geopolitik global.
Demikian pula dalam menyikapi keberadaan Yahudi di tanah Palestina hari ini. Kekuatan militer yang tegak di atas spirit jihad akan menguatkan posisi umat Islam dalam pentas politik global, sekaligus memiliki kemampuan untuk membebaskan negeri-negeri Islam yang sedang terjajah oleh kekuatan kapitalisme global dan sekutu-sekutunya.
Syariat jihad ini pulalah yang akan menyaingi kekuatan global kapitalisme hari ini yang menggunakan kekuatan militer untuk menjajah dan melegitimasi penjajahan. Dengan demikian untuk mampu memengaruhi dunia, umat Islam harus memahami ajaran Islam secara utuh dan memiliki agenda politik yang mandiri, bebas dari intervensi. Konsep-konsep pemikiran Islam yang tinggi akan menjadi modal utama untuk membangkitkan potensi umat Islam. Hal itu hanya akan terealisasi jika ada institusi politik pemersatu umat, yakni Khilafah, dan inilah model negara yang wajib diperjuangkan umat Islam.
Di sisi lain, untuk meraih kebangkitannya, umat juga harus memahami bahwa politik adalah inti dari ajaran Islam. Kekuatan politik yang lahir dari kekuatan akidah dan kebenaran hukum-hukumnya akan menjadi petunjuk dalam menyelesaikan problematik kehidupan manusia. Dengan sendirinya, pernyataan bahwa “penderitaan dan kemunduran umat Islam akibat politik” adalah dusta belaka dan tidak relevan dengan Islam itu sendiri. Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]
