Muslimah News, FOKUS — Generasi Z dan milenial di berbagai negara saat ini tengah menghadapi tekanan finansial yang signifikan. Deloitte Global 2025 Gen Z and Millennial Survey yang melibatkan 23.482 responden dari 44 negara menunjukkan, biaya hidup menjadi kekhawatiran utama bagi kedua generasi ini.
Sebanyak 48% Gen Z dan 46% milenial menyatakan, mereka merasa tidak aman secara finansial. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan survei 2024 ketika angkanya masing-masing 30% dan 32%.
Lebih dari separuh responden atau 52% Gen Z dan 52% milenial mengaku hidup dari gaji ke gaji (living paychek to paychek). Sementara itu, 37% Gen Z dan 35%milenial mengatakan mereka kesulitan membayar kebutuhan hidup setiap bulan.
Selain itu, laporan terbaru dari PwC Global Workforce Hopes & Fears Survey 2025 mengungkapkan bahwa 49% pekerja di tanah air mengaku mengalami tekanan finansial dalam pekerjaan mereka. Bahkan, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) menyebut Gen Z menyumbang angka pengangguran tertinggi di Indonesia. Hal itu berdampak pada banyaknya pekerja Gen Z yang mengalami burnout (kondisi stres berat yang dipicu oleh pekerjaan yang tidak teratasi) demi mendapatkan cuan lebih.
Profesor praktik manajemen di New York University (NYU) Suzy Welch menyatakan, generasi muda mengalami burnout karena mereka kehilangan keyakinan bahwa kerja keras akan membawa hasil yang sepadan. Welch menyebut kondisi ini sebagai “krisis harapan”. Menurutnya, banyak pekerja muda tidak lagi yakin bahwa upaya yang mereka lakukan akan menghasilkan kehidupan yang lebih baik.
Perasaan tersebut muncul dari berbagai tekanan ekonomi dan sosial yang mereka hadapi saat memasuki dunia kerja. Salah satu faktor yang sering disebut adalah biaya hidup yang terus meningkat. Harga perumahan dan kebutuhan dasar meningkat jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Meluasnya gaya hidup konsumtif yang dipicu oleh media sosial seperti FOMO dan budaya konsumtif melebihi kemampuan finansial juga menambah berat tekanan.
Kapitalisme Biang Masalah
Tekanan finansial ini tidak bisa dilepaskan dari penerapan sistem kapitalisme global yang eksis di dunia saat ini. Sistem ekonomi kapitalisme yang lebih mengembangkan sektor finansial yang spekulatif dibanding sektor riil telah memicu krisis lapangan kerja. Pengembangan sektor nonriil seperti sektor keuangan, pasar modal, dan properti spekulatif, tanpa diimbangi dengan sektor riil seperti pertanian dan industri manufaktur, terbukti telah memicu krisis lapangan kerja.
Fenomena ini sering disebut sebagai financialization (finansialisasi ekonomi), yaitu pertumbuhan ekonomi lebih banyak didorong oleh keuntungan modal daripada produksi barang dan jasa sehingga penyerapan tenaga kerja minim. Pertumbuhan ekonomi hanya terlihat kuat di atas kertas tanpa memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan lapangan kerja. Di Indonesia krisis ini ditandai dengan antrean panjang pelamar kerja dan penurunan daya serap tenaga kerja.
Sistem kapitalisme yang menempatkan materi sebagai standar kebahagiaan tertinggi mendorong manusia, termasuk Gen Z dan milenial hidup hedonistik. Keinginan untuk menikmati kesenangan instan seperti kuliner, hiburan, dan belanja barang bermerek, membuat mereka tergoda berbelanja melebihi kemampuan finansial, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja mereka kesulitan. Untuk memenuhi kesenangan instan itu para pekerja yang didominasi Gen Z dipaksa berkompetisi dengan lingkungan kerja yang eksploitatif.
Sistem ekonomi kapitalisme menyuburkan praktek riba seperti pinjaman online, kartu kredit, dan bunga bank sehingga menjadi jebakan bagi generasi untuk menutupi kekurangan finansial. Sayang, mereka justru terbelit oleh tumpukan utang yang mencekik.
Dalam sistem demokrasi kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator yang menjaga stabilitas sistem demi kepentingan korporasi. Regulasi upah pun sering kali tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup riil di lapangan. Dalam sistem ini tenaga kerja diperlakukan hanya sebagai faktor produksi yang nilainya ditentukan oleh mekanisme pasar, yaitu supply dan demand, tanpa mempertimbangkan kebutuhan dasar manusia untuk hidup layak.
Upah ditentukan oleh mekanisme pasar tenaga kerja dan hanya mengikuti standar hidup minimum. Pola ini membuat upah tidak menjamin keadilan maupun kesejahteraan. Upah besar tidak mampu menutup kebutuhan hidup ketika biaya hidup di suatu daerah juga tinggi.
Kebebasan kepemilikan yang dijunjung tinggi dalam sistem kapitalisme menjadikan sektor-sektor vital seperti tambang emas, batubara, minyak bumi, gas alam, hutan, laut dan lainnya dikuasai oleh beberapa gelintir elite korporasi yang difasilitasi negara. Akibatnya, akumulasi kekayaan terkonsentrasi pada beberapa gelintir elite, sedangkan mayoritas masyarakat tetap berada dalam posisi miskin.
Penjelasan di atas memperlihatkan bahwa kapitalisme telah menciptakan tekanan finansial sistemis melalui pengembangan sektor finansial, gaya hidup hedonistik, suburnya riba, tenaga kerja diperas, negara berperan minimal, dan dominasi korporasi dalam ekonomi. Gen Z menjadi korban kompetisi di dunia kerja yang makin ketat dengan pendapatan yang tidak sesuai kebutuhan dasar yang harus dicukupi sehingga menimbulkan tekanan berat.
Tinggalkan Kapitalisme
Tekanan finansial yang dialami Gen Z dan milenial tidak sekadar masalah teknis, tetapi lahir dari paradigma kehidupan kapitalisme yang serba materialistis dan hanya mengejar kenikmatan dunia. Oleh karena itu, agar mereka bisa terhindar dari tekanan finansial, tidak ada jalan lain kecuali dengan mengubah paradigma hidupnya dengan paradigma yang benar.
Islam telah memberikan paradigma yang benar kepada manusia terkait hidup ini. Allah Taala menciptakan manusia semata-mata untuk beribadah dan menggapai rida-Nya. Ini sebagaimana firman-Nya, ” Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (TQS Adz-Dzariyat [51]: 56).
Ketika manusia hanya berorientasi dunia, mereka akan merugi. Setiap urusan hidupnya selalu gagal dan berantakan. Jika tampak berhasil, itu hanya sementara, tetapi akhirnya tetap sengsara di akhirat. Ia akan senantiasa merasa kurang meski berapa pun yang didapat dari usahanya.
Tentang ini Rasulullah saw. telah mengingatkan dalam sabdanya, ”Barang siapa tujuan hidupnya adalah dunia, Allah akan mencerai-beraikan urusannya, menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya, dan ia tidak mendapatkan dunia kecuali menurut ketentuan yang telah ditetapkan baginya. Barang siapa yang niat (tujuan) hidupnya adalah negeri akhirat, Allah akan mengumpulkan urusannya, menjadikan kekayaan di hatinya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina.” (HR Ahmad).
Sebaliknya jika hidupnya berorientasi akhirat untuk beribadah kepada Allah, ia akan mendapat kemuliaan dunia akhirat. Tidak ada aktivitas dunia yang tidak dikaitkan dengan akhirat. Saat ia memenuhi kebutuhan fisiknya seperti makan, minum, berpakaian, membeli rumah, dan membeli barang-barang, bukan dituntun untuk tren gaya hidup melainkan sebagai sarana ibadah kepada Allah Taala. Saat ia bekerja hal itu pun dilakukan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah agar bisa memenuhi kewajibannya memberi nafkah dan mendapat pahala di sisi Allah Swt.
Kehidupan seperti ini seharusnya menjadi orientasi setiap manusia, termasuk generasi muda, karena Allah Taala telah menjanjikan, ”Barang siapa menghendaki keuntungan di akhirat, akan Kami tambahkan keuntungan itu baginya dan barang siapa menghendaki keuntungan di dunia, Kami berikan kepadanya sebagian darinya (keuntungan dunia), tetapi dia tidak akan mendapat bagian di akhirat.” (TQS Asy-Syura [42]: 20).
Orientasi hidup seperti ini akan memunculkan sikap kanaah, tawaduk, dan aulawiyat. Kanaah bermakna merasa cukup atas hasil usaha serta rezeki yang diberikan Allah Swt., setelah usaha maksimal dijalankan, hidup sesuai kemampuan, serta bersyukur atas apa yang dimiliki. Tawaduk yaitu sikap rendah hati dan tidak sombong, karena menyadari semua karunia yang ada pada dirinya adalah anugerah Allah semata. Aulawiyat yaitu kemampuan untuk bisa meletakkan segala sesuatu pada posisinya sesuai urutan secara proporsional berdasarkan timbangan hukum syariat. Jika uang hanya cukup untuk membeli kebutuhan pokok, ia tidak akan membelanjakan uang untuk sekadar membeli barang branded hanya takut FOMO dan sebagainya.
Demikianlah, Islam dengan konsep tujuan penciptaan manusia untuk beribadah kepada Allah semata, mampu mencetak pribadi-pribadi yang kanaah, tawaduk, dan memperhatikan aulawiyat sehingga terhindar dari tekanan finansial.
Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan terbukti telah menimbulkan kerusakan di berbagai lini, tidak terkecuali generasi. Gen Z dan milenial menjadi sasaran empuk eksploitasi kapitalisme. Gempuran pemikiran dan gaya hidup telah membuat generasi jauh dari Islam dan terseret arus hedonisme yang menciptakan tekanan hidup.
Industri kapitalisme mengarahkan pada konsumerisme dan mengeksploitasi kesenangan seperti film, konser musik, dan fesyen sehingga membuat generasi tidak lagi berpikir mendalam tentang hidupnya. Akal yang seharusnya digunakan untuk menemukan jalan keimanan, terkooptasi untuk memikirkan kesenangan duniawi semata.
Sumber daya alam yang melimpah sebagai karunia Allah Swt. dijarah oleh penjajah kapitalisme global. Akibatnya, SDA yang seharusnya bisa menciptakan lapangan kerja dan menyejahterakan rakyat justru dikuasai korporasi.
Maha benar firman Allah Taala, ”Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (TQS Thaha [20]:124).
Ayat ini menyiratkan bahwa kebahagiaan sejati hanya akan diraih jika semua komponen masyarakat baik individu, masyarakat, atau negara, taat kepada Allah. Ketaatan kepada Allah memunculkan ketenangan karena memahami tujuan hidup yang sebenarnya. Sebagai seorang muslim di mana pun posisinya, apakah generasi muda atau generasi tua tidak layak mengadopsi kapitalisme. Sebaliknya, jika menghendaki kebahagiaan dunia akhirat sudah seharusnya mencampakkan kapitalisme dan mengambil Islam sebagai panduan hidup. Kapitalisme telah melahirkan kegelisahan, ketimpangan ekonomi, pengangguran, tekanan finansial, dan kemiskinan struktural.
Negara Pelayan Rakyat
Kehadiran negara yang bervisi akhirat dan melayani kepentingan rakyat, termasuk Gen Z dan milenial, agar selamat dunia akhirat bukan hanya wajib, tetapi sangat urgen. Dalam perspektif Islam, negara memiliki kewajiban utama melayani rakyat untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan, dengan harga murah atau bahkan gratis. Negara hadir sebagai pengurus yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Rasulullah saw. mengingatkan, “Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka dan kemiskinan mereka, Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.” (HR Abu Daud dan Tirmidzi dari Abu Maryam).
Kepala negara adalah pelayan rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusan yang dilakukannya. Jika ia lalai dan abai dalam melayani urusan rakyat, niscaya kekuasaan yang ada di tangannya akan menjadi sebab penyesalan dirinya pada Hari Akhir kelak. Apabila ia mengkhianati amanah yang telah diberikan rakyat, dosa besar dan azab yang pedih akan ditimpakan kepadanya.
Negara wajib mengelola SDA yang termasuk kategori milik umum, seperti tambang, hutan, laut, dan sebagainya. Islam melarang penyerahan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau pihak swasta. Dengan pengelolaan ini, negara memiliki kesempatan luas membangun industri strategis seperti kilang minyak, pengelolaan tambang, alutsista, maupun sektor pertanian, yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus mendorong peningkatan keterampilan masyarakat.
Pengelolaan SDA dilakukan sesuai prinsip syariat, hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, serta jaminan sosial yang memadai. Pelayanan seperti ini akan menjamin publik tidak merasakan tekanan finansial yang signifikan.
Dalam hal pengaturan upah, Islam menetapkan bahwa upah ditentukan berdasarkan manfaat yang diberikan pekerja kepada pemberi kerja. Besarnya upah berbeda antarsektor dan profesi, yang ditetapkan melalui kesepakatan kedua pihak, dengan kemungkinan merujuk pada pendapat ahli (khubara’) ketenagakerjaan sesuai harga pasar tenaga kerja.
Upah tidak boleh didasarkan pada harga barang dan jasa yang fluktuatif, karena akan merugikan salah satu pihak. Demikian pula, upah tidak boleh ditentukan berdasarkan kebutuhan dasar pekerja atau konsep upah minimum, sebab pemenuhan kebutuhan pokok merupakan tanggung jawab negara, bukan pengusaha.
Ibnu Mas’ud berkata, Nabi saw. bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian, mengontrak (tenaga) seorang ajiir, maka hendaknya diberitahu tentang upahnya. Dengan demikian, upah yang diterima seorang pekerja merupakan hak penuh sebagai kompensasi atas tenaga yang telah dicurahkan.” (HR Ad-Daruquthni).
Demikianlah, sistem Islam telah memberikan panduan hidup yang jelas, menempatkan negara sebagai pengurus utama kesejahteraan rakyat, memastikan keadilan dalam hubungan kerja, serta mengelola SDA untuk kepentingan umum, sehingga rakyat sejahtera terjauh dari tekanan finansial. ”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah [5]:50). [MNews/IA-RR]
