Muslimah News, EDITORIAL — Per Senin, 8 September 2025, Presiden Prabowo resmi mengganti sejumlah menteri yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Para menteri yang diganti tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Budi Gunawan; Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo; Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding; dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Presiden menyebutkan bahwa keputusan yang terkesan mendadak ini didasari berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus.
Namun, banyak pihak yang menilai bahwa sejatinya semua itu dilakukan demi merespons tuntutan masyarakat pasca-aksi besar-besaran yang berlangsung maraton sejak Senin (25-8-2025) hingga Sabtu (30-8-2025). Tuntutan masyarakat itu terangkum dalam gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati” .
Tuntutan untuk Perubahan
Sebagaimana diketahui, narasi dan gerakan 17+8 akhir-akhir ini memang ramai dibicarakan terutama di media sosial. Para penggagasnya menyebut gerakan ini sebagai milik rakyat dan mewakili kegelisahan rakyat, bukan milik inisiator tunggal. Isinya merangkum aspirasi dari 211 organisasi masyarakat sipil, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Di dalamnya terkandung desakan agar pemerintah melakukan 17 tuntutan dalam jangka pendek, dan 8 tuntutan dalam jangka panjang.
Tuntutan jangka pendek tersebut antara lain meminta TNI untuk tidak terlibat dalam pengamanan sipil dan menghentikan kriminalisasi demonstran, meminta agar kenaikan Gaji/Tunjangan DPR dibekukan, menuntut transparansi anggaran untuk DPR, menuntut revitalisasi peran anggota DPR dan parpol, menuntut penyelesaian kasus kekerasan oleh aparat, menuntut upah layak bagi pekerja, mencegah PHK massal, membuka dialog dengan buruh, menuntut reformasi DPR, dll.
Adapun tuntutan jangka panjang meliputi reformasi partai politik dan memperkuat pengawasan eksekutif, menyusun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor, mereformasi kepemimpinan Polri dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis, meminta TNI untuk kembali ke barak tanpa pengecualian, memperkuat peran Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, meninjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan, serta melakukan reformasi struktural yang lebih luas untuk mewujudkan keadilan sosial. Tuntutan tersebut merupakan rangkuman dari tuntutan masyarakat sipil (mahasiswa, buruh, dan aktivis) yang disampaikan dalam rangkaian aksi yang disebut-sebut terbesar di Indonesia pasca reformasi 1998.
Semua ini diawali oleh pergerakan organik netizen di media sosial menyikapi berbagai kekisruhan yang terjadi di negeri ini. Mulai dari kondisi ekonomi yang makin terpuruk, kebijakan efisiensi anggaran yang menyunat hak-hak rakyat, tsunami PHK yang berulang terjadi, utang negara yang makin menumpuk, munculnya kebijakan pajak yang makin mencekik, dan yang paling memicu kemarahan rakyat adalah adanya rencana pemerintah untuk menaikkan gaji dan tunjangan DPR di tengah kinerja dan empati mereka terhadap rakyat yang sangat minim, termasuk kasus-kasus korupsi pejabat yang makin menjadi-jadi.
Pemerintah sendiri, diwakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengeklaim telah merespons positif gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat ini. Pemerintah dalam hal ini berjanji untuk menjawab semua permasalahan yang dikemukakan rakyat secara sungguh-sungguh, adil dan dengan langkah-langkah konkret. Pemerintah juga berjanji akan bersikap adil terhadap semua pihak, baik masyarakat yang menyampaikan aspirasi maupun aparat yang terbukti melanggar hukum. Jika terjadi anarki atau pelanggaran HAM, pemerintah akan menindak tegas.
Terakhir, pemerintah juga berjanji akan melakukan reformasi di berbagai bidang, seperti yang tertuang dalam 8 tuntutan jangka panjang, termasuk reformasi politik, penguatan supremasi hukum, dan pemberantasan korupsi.
Namun mirisnya, respons berbeda dan kontroversial justru datang dari Menkeu baru yang menggantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa. Saat ditanya wartawan soal tuntutan 17+8 itu, ia mengatakan belum mempelajarinya. Namun menurutnya, tuntutan itu hanya suara sebagian kecil rakyat yang mungkin hidupnya merasa terganggu dan masih kurang. Ia malah sesumbar akan menciptakan pertumbuhan ekonomi sebesar 6–7% sehingga akan membuat itu semua hilang dengan otomatis dan mereka (para pendemo itu) akan sibuk mencari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo.
Meski akhirnya Pak Menteri meminta maaf setelah pernyataannya viral dan menuai kritik masyarakat, tetapi pernyataan tersebut cukup mewakili gambaran watak kepemimpinan yang terbangun di negeri ini. Faktanya, memang ada gap yang besar antara pandangan dan orientasi penguasa dengan pandangan dan keinginan rakyat. Ini tampak dari berbagai kebijakan yang kian jauh dari keinginan rakyat banyak dan hanya mengakomodasi kepentingan oligarki yang mana para penguasa menjadi bagian dari tentakel guritanya. Tidak heran jika masyarakat terus bergolak meski sebagian dari mereka tampak memilih diam.
Namun sejatinya, kepedihan yang rakyat rasakan dalam diam tidak sebanding dengan apa yang terungkap di berbagai aksi massa yang dilakukan sebagiannya. Bisa dipastikan, jika rakyat diminta satu per satu bicara, maka mayoritas dari mereka akan menyuarakan kata yang sama, yakni betapa susahnya bisa hidup bahagia sejahtera aman tenteram di negeri kaya raya bernama Indonesia. Mereka ingin berubah, meski sayangnya, belum jelas arahnya ke mana dan dengan cara apa.
Siap-Siap Kecewa
Para inisiator aksi perlawanan sipil yang menggagas narasi “17+8 Tuntutan Rakyat” ini tentu sangat berharap agar pemerintah mau menanggapi aspirasi publik ini secara serius sekaligus bersegera melakukan perubahan secara nyata. Namun, menilik pengalaman yang sudah berulang terjadi, sulit bagi kita untuk bisa berharap banyak bahwa perubahan hakiki benar-benar akan terjadi. Terlebih sistem kepemimpinan yang diadopsi, yakni sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang diadopsi bangsa ini, secara teori maupun praktiknya memang mengandung banyak cacat yang mesti secara jujur dikritisi.
Selama ini, rakyat masih saja bermimpi bahwa sistem yang diyakini sebagai sistem politik terbaik ini bisa menjadi jalan perubahan untuk meraih kebahagiaan hakiki. Padahal, asasnya saja rusak karena tegak di atas paham sekularisme liberalisme yang menafikan peran agama dalam kehidupan dan mengagungkan kebebasan, serta didominasi kekuatan modal.
Bagaimana bisa paham yang menihilkan peran Tuhan dan mengagungkan kebebasan berbicara, berperilaku, memiliki, beragama bisa melahirkan aturan hidup yang sempurna, adil bagi semua dan mampu menyolusi berbagai persoalan hidup dengan solusi yang sempurna dan paripurna? Faktanya, segala bentuk UU, kebijakan, dan keputusan diserahkan pembuatannya pada akal manusia penuh dengan masalah dan keterbatasan. Juga sarat kepentingan dan hanya menguntungkan segelintir orang. Pasalnya, kekuasaan dalam sistem ini alih-alih digunakan untuk mengurus dan menjaga rakyat, melainkan justru menjadi alat untuk meraih sebesar-besar keuntungan yang sifatnya material. Posisinya diperebutkan sebagaimana lapak perjudian atau menjadi objek bancakan bagi mereka yang menanam saham dalam proyek merebut kekuasaan.
Maklum, demokrasi juga dikenal sebagai sistem politik berbiaya mahal. Untuk sampai pada kursi kekuasaan, seseorang mesti ditopang oleh kekuatan modal yang dibutuhkan untuk pencitraan dan membeli suara rakyat yang sudah lama dibodohkan dan dimiskinkan. Negara dalam sistem ini pun diurus bak perusahaan besar. Para penguasanya mengurus rakyat dengan hitung-hitungan seorang pedagang. Terbukti semua layanan publik diperjualbelikan, hingga mayoritas rakyat kesulitan mendapat akses terhadap segala hal yang termasuk kebutuhan mendasar.
Adapun sumber daya alam yang melimpah ruah dan sejatinya merupakan hak milik seluruh rakyat justru dikuasai para pejabat dan dikeruk demi keuntungan pribadi dan para kroni, atau diserahkan kepada asing dengan dalih menggenjot investasi demi pertumbuhan ekonomi. Alhasil, segala kredo dan slogan indah yang ada pada konsep demokrasi, seperti “suara rakyat suara Tuhan” ataupun “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat”, semuanya hanyalah tipuan yang membius rakyat agar turut rida mempertahankan.
Tiap lima tahun rakyat diberi harapan-harapan besar tentang perubahan dan lahirnya UU yang mengakomodasi kepentingan mereka. Sampai-sampai mereka rela diadu domba soal pilihan hingga tidak jarang memakan korban. Padahal, setelah pesta lima tahunan itu usai mereka sudah pasti ditinggalkan dan mereka kembali pada kenyataan bahwa kehidupan mereka benar-benar jauh dari ideal sebagaimana yang kerap dijanjikan. Suara tuntutan perubahan yang muncul dalam aksi-aksi kolosal kemarin memang cukup menggelegar.
Sayangnya, perubahan yang diperjuangkan tidak menyentuh akar persoalan, sangat pragmatis, dan tetap ada dalam bingkai sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal. Wajar jika mereka dengan mudah diiming-iming dengan pergantian orang, padahal lapangan permainan yang digelar masih tetap diatur dengan aturan yang sama yang jelas-jelas telah memproduksi berbagai krisis dan kericuhan.
Islam Satu-Satunya Harapan
Memahamkan konsep dan jalan perubahan hakiki memang tidak semudah membalik telapak tangan. Umat hari ini, termasuk para tokoh dan aktivisnya, sudah terlalu lama bergumul dalam kehidupan sekuler dan dikungkung oleh pemikiran pragmatis yang jauh dari nilai-nilai kebenaran. Mereka kecewa dengan sistem yang ada, tetapi tidak tahu apa penggantinya. Mereka tahu butuh ada perubahan nyata, tetapi tidak tahu arah dan cara meraihnya.
Penjajah Barat dan antek-anteknya telah berhasil merusak pemikiran umat Islam, termasuk rakyat di negeri kita yang kaya raya. Mereka menjauhkan umat ini dari rahasia kebangkitannya, yakni ajaran Islam sebagai sebuah ideologi yang bukan hanya ajaran ritual, tetapi menjadi jawaban atas seluruh problem kehidupan. Dengan cara itulah mereka memperpanjang umur penjajahan, lalu bebas merdeka melakukan perampokan secara besar-besaran.
Nyatanya, umat Islam punya sejarah panjang hidup dalam sebuah peradaban cemerlang. Kekuatan, kejayaan, persatuan hakiki, kesejahteraan, kemajuan material dan ilmu pengetahuan begitu lekat dengan kehidupan umat Islam. Bukan hanya klaim sepihak, tetapi didukung berbagai pengakuan yang bisa dipertanggungjawabkan. Bukan cuma satu dua abad perjalanan, apalagi sekadar kebetulan, melainkan hingga belasan abad kepemimpinan yang dengan sadar diperjuangkan dan dipertahankan.
Will Durant dalam buku yang ia tulis bersama Istrinya Ariel Durant, Story of Civilization, misalnya mengatakan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”
Tentu mengingat dan membaca masa lalu, bukan sekadar romantisme sejarah, apalagi berharap mundur ke belakang. Sejarah bagaimana pun pasti mengandung ibrah, dan sejarah umat Islam justru mengandung banyak pengajaran terutama soal rahasia kemunduran dan kebangkitan. Fakta sejarah menunjukkan bahwa umat bangkit justru dengan Islam, dan justru mundur ketika dengan sadar melepaskan Islam.
Dari sejarah itulah kita belajar bahwa umat pada hari ini sejatinya layak menjadikan Islam sebagai satu-satunya harapan, yakni sebagai satu-satunya tujuan dari setiap upaya perubahan. Tentu Islam yang dimaksud adalah Islam yang diterapkan sebagai jalan kehidupan alias Islam sebagai sebuah ideologi, bukan Islam yang telah dikebiri sebatas ritual dan moral melalui pengarusan moderasi. Bukankah saat Islam dikebiri dan disingkirkan dari kehidupan, peradaban Islam cemerlang justru mati?
Hanya saja, untuk menggagas kebangkitan hakiki itu umat harus terhubung dengan partai politik Islam ideologis, bukan parpol semu yang justru menopang tegaknya sistem rusak ini. Parpol Islam ideologis ini akan menjalankan fungsinya dengan baik, yakni mendidik umat dan meningkatkan taraf berpikir mereka hingga paham urgensi dan arah perubahan yang benar sebagai salah satu modal kebangkitan. Parpol Islam ideologi ini pula yang akan memahamkan umat bahwa masa depan mereka hanya ada pada Islam.
Sungguh, Islam adalah din yang benar karena bersumber dari Zat Yang Maha Benar. Islam juga adalah ajaran yang sempurna, karena hukum-hukumnya berasal dari Zat Yang Maha Sempurna. Umat Islam, akan berjalan pada kehidupan yang ideal manakala berjalan di atas Islam, karena penerapan aturan Islam dipastikan membawa rahmat bahkan bagi seluruh alam. Umat hanya perlu diyakinkan dengan cara dakwah yang benar tanpa kekerasan, yakni dakwah pemikiran untuk menjelaskan kesempurnaan Islam dalam menjawab seluruh persoalan kehidupan, baik menyangkut individu, keluarga, masyarakat, maupun negara di semua aspeknya, mulai politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan hankam, hingga menyelesaikan sengkarut hubungan antarnegara.
Dengan cara itu, umat akan percaya bahkan terdorong untuk berjuang bersama partai atas dasar iman. Mereka akan bersama menapaki jalan perjuangan mewujudkan sistem Islam sesuai jalan yang ditempuh partai, yakni jalan dakwah yang dicontohkan Nabi ﷺ yang bersifat ideologis, politis, bersifat pemikiran dan tanpa kekerasan, hingga Islam tegak sebagaimana yang telah Allah Taala janjikan. [MNews/SNA]

Rasulullah saw sebaik-baik teladan dalam memandu manusia menuju perubahan yang membawa keselamatan dunia akherat
Maa syaa Alloh