Penulis: Abdullah
Muslimah News, TELAAH KITAB — Islam menuntut agar orang-orang yang mengeklaim memiliki keyakinan yang benar untuk menunjukkan bukti-bukti yang meyakinkan untuk mendukung klaimnya. Berbeda jauh dengan ‘kepercayaan buta’, Islam tidak menerima keyakinan yang tidak dibangun di atas dalil-dalil yang meyakinkan, pasti, dan tidak terbantahkan.
Dari sini, doktrin fundamental dalam Islam, akidah, didefinisikan sebagai keyakinan yang pasti, sesuai dengan realitas, dan diperoleh melalui dalil-dalil yang pasti.
Keyakinan yang pasti artinya keyakinan yang tanpa ada keraguan sedikitupun. Dengan kata lain, keyakinan yang bulat seratus persen. Adapun sesuai dengan realitas maksudnya adalah keyakinan ini tidak bertentangan dengan realitas. Sedangkan diperoleh melalui dalil-dalil yang pasti, bermakna keyakinan ini didasarkan pada fakta-fakta jelas yang tidak mungkin dipertentangkan lagi, kapan pun dan di mana pun.
Akidah Islam dibangun di atas tiga pilar sederhana. Pertama, meyakini sepenuhnya terhadap Keesaan Pencipta manusia dan alam semesta (Allah Swt.), yang mengutus para rasul untuk membimbing umat manusia. Sebagian dari para rasul itu mendapatkan Kitabullah.
Kedua, meyakini keharusan adanya petunjuk dari Sang Pencipta. Ketiga, meyakini risalah universal dan kenabian Muhammad saw. sebagai Rasul terakhir, yang diutus kepada seluruh umat manusia dengan membawa mukjizat berupa Al-Qur’an al-Karim. Kaum muslim juga harus meyakini kabar yang diberitakan di dalam Al-Qur’an, seperti adanya malaikat dan Hari Pembalasan, saat di mana seluruh manusia dibangkitkan kembali untuk menghadap Allah Swt. dan mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di dunia. Dari penghitungan amal itu akan diketahui manusia yang mendapatkan hadiah berupa surga dan manusia yang mendapatkan hukuman berupa neraka.
Selain itu, Islam mengeklaim bahwa akidahnya adalah satu-satunya akidah yang benar bagi seluruh umat manusia.
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barang siapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan Hari Kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (QS An-Nisa: 136).
Islam menekankan pentingnya menegaskan bahwa ajarannya sebagai satu-satunya yang benar dan layak diyakini. Klaim ini penting karena hukum Islam didasarkan pada akidah Islam. Jika akidahnya salah, hukumnya juga salah. Lantas bagaimana Islam berupaya membuktikan kebenaran akidahnya secara meyakinkan? [MNews/RY-YG]
Sumber: Abdullah, Siapa yang Layak sebagai Pembuat Hukum.
