Basa-basi Membahas Krisis Iklim, Kapitalisme Global Berjaya, Negara Berkembang Sengsara

Basa-basi Membahas Krisis Iklim, Kapitalisme Global Berjaya, Negara Berkembang Sengsara

Muslimah News, FOKUS ― Konferensi iklim tahunan PBB yang ke-29 (Conference of the Parties 29) berlangsung di Baku, Azerbaijan. Dalam acara tersebut, Indonesia berhasil mendapatkan pendanaan hijau sebesar 1,2 miliar Euro untuk sektor kelistrikan. Dana ini akan digunakan untuk mengembangkan berbagai infrastruktur kelistrikan ramah lingkungan guna mencapai swasembada energi.

Dalam usaha transisi ke energi hijau, Presiden Prabowo mengungkapkan visi besar Indonesia untuk mencapai net zero emission sebelum 2050 melalui berbagai langkah, seperti meningkatkan penggunaan biodiesel dan mengubah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi energi baru terbarukan (EBT).

Ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki sumber daya panas bumi yang luar biasa, serta berencana menutup pembangkit listrik tenaga batu bara dan semua pembangkit listrik fosil dalam waktu 15 tahun ke depan. Ia juga membahas mengenai rencana Indonesia untuk membangun lebih dari 75 gigawatt energi terbarukan dalam 15 tahun mendatang.

Sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, ia menekankan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim global. Ia pun menegaskan perlunya komitmen berkelanjutan untuk menyeimbangkan kontribusi hutan Indonesia dalam pengaturan suhu global. Ia menambahkan bahwa Indonesia terbuka untuk memanfaatkan potensi 557 juta ton kredit karbon yang ada. Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia juga memiliki kapasitas penyimpanan karbon terbesar, dan menawarkannya kepada dunia.

Meraup Investasi

Pernyataan Prabowo sesungguhnya lebih mengarah pada upaya untuk meraup dana investasi untuk mewujdukan ambisi pemerintah mencapai swasembada energi. Alih-alih mengelola secara mandiri, kekayaan energi yang negara ini miliki justru terbuka untuk digarap korporasi.

Sementara itu, negara-negara adidaya yang berada di balik konferensi iklim sesungguhnya tidak benar-benar peduli akan krisis iklim yang saat ini melanda dunia. Bagi mereka, tidak ada prinsip yang tegak dari ideologi kapitalisme selain meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, meski harus mengakibatkan kerusakan lingkungan sekalipun.

Tentu bukan tanpa sebab saat masalah krisis iklim menjadi isu politik internasional. Di balik itu, ada konflik kepentingan negara-negara maju saat para aktivis lingkungan mengangkat isu perubahan iklim dalam komunitas internasional. Maraknya eksploitasi lingkungan dan invasi perusahaan-perusahaan raksasa global ke berbagai negara telah menimbulkan banyak permasalahan lingkungan. Sorotan para aktivis lingkungan ini juga tertuju pada kebijakan negara-negara maju yang berdampak pada krisis iklim secara global.

Oleh karena itu, pembicaraan mengenai krisis iklim tidak hanya tegak dari aspek kepedulian lingkungan semata. Realitasnya, ada kepentingan korporasi global dengan dukungan para penguasa dunia di balik krisis iklim yang terjadi hari ini.  

Minus Komitmen

Di Indonesia, usaha untuk mengatasi masalah lingkungan yang menyebabkan krisis iklim masih menghadapi banyak hambatan. Komitmen untuk turut serta dalam menangani krisis iklim dengan menciptakan lingkungan yang bersih justru terhalang regulasi rumusan pemerintah sendiri. Sebagai contoh, UU Mineral dan Batubara yang jika disinkronisasi dengan UU Cipta Kerja nyatanya sangat berpihak pada oligarki, khususnya oligarki tambang.

Melalui aturan ini, pemerintah secara sadar memberikan suatu bentuk jaminan (bail out) untuk melindungi keselamatan elit korporasi, namun tidak memberikan jaminan bagi lingkungan yang menjadi ruang hidup masyarakat. Kebijakan di atas juga kian mulus dengan adanya dukungan aturan lainnya seperti UU Penanaman Modal Asing dengan dalih menciptakan iklim investasi yang aman bagi para pemodal.  

Indonesia yang kerap dituding sebagai salah satu negara penyumbang emisi karbon juga berupaya keras menunjukkan komitmennya untuk mencegah terjadinya krisis iklim yang kian parah. Sejumlah upaya strategis yang dilakukan meliputi pengurangan emisi karbon melalui penggunaan EBT, meminimalkan penggunaan plastik, pengelolaan sampah, penyediaan sanitasi yang sehat bagi masyarakat, serta berbagai langkah lainnya. Sayang, Indonesia masih terperangkap dalam masalah lingkungan yang kompleks.

Tanpa harus bersikap defensif seolah menjadi tertuduh sebagai negara penghasil emisi karbon, kekayaan alam Indoensia lainnya berupa lahan gambut, hutan maupun mangrove seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menyerap karbon dan melindungi masyarakat dari krisis iklim. Sayang, kebijakan Indonesia yang prokorporasi justru memberikan wewenang kepada para pemodal untuk mengeksploitasi kawasan-kawasan potensial tersebut.

Akibatnya, kerusakan lingkungan tidak terelakkan. Indonesia seolah duduk di kursi terdakwa, sedangkan para kapitalis begitu enaknya cuci tangan dari berbagai kerusakan lingkungan yang mereka perbuat. Jelas, yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tidak lain adalah para kapitalis, termasuk perusahaan-perusahaan asing yang turut mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia hingga saat ini.

Dari realitas ini sesungguhnya Indonesia tidak mempunyai komitmen apa-apa untuk menyelesaikan krisis iklim. Hal yang terlihat dari upaya mewujudkan swasembada energi adalah menggaet pendanaan dari luar. Dengan demikian hasilnya bisa ditebak, swasembada yang diidam-idamkan, sebagian besar keuntungannya hanya akan dinikmati para investor (pemilik modal).

Jerat Kapitalisme

Selain komitmen yang rendah dan bertumpu pada para pemilik modal, Indonesia juga mengukuhkan diri sebagai negara yang tunduk dalam arahan kapitalis. Tentu saja, kondisi ini menjadikan negeri ini sebagai primadona para kapitalis global yang serakah. Dengan modal yang mereka miliki, negeri ini sejatinya tengah melelang berbagai aset strategis yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh pemerintah.

Alam Nusantara yang mengandung banyak kekayaan alam akan dieksploitasi secara masif oleh para pebisnis. Dampaknya, deforestasi akan meningkat, pengerukan kekayaan alam bertambah, kerusakan dan pencemaran lingkungan kian parah, tetapi hasilnya mengalir ke kantong-kantong pengusaha dan penguasa. Adapun rakyat hanya akan terkena imbas dari bencana alam akibat pengelolaan lingkungan yang berorientasi pada keuntungan.

Pemerintahan yang bertumpu pada investasi adalah pemerintahan korporatokrasi. Negara beranggapan bahwa turut sertanya swasta dalam mengolah kekayaan alam akan berdampak baik bagi rakyat. Sebagaimana negara meyakini bahwa investasi adalah kunci pertumbuhan ekonomi.

Namun pada kenyataannya, prinsip ekonomi ala kapitalisme ini justru menciptakan kesenjangan sosial yang akut. Di sisi lain, keran investasi yang lebar ini telah menyebabkan penguasaan aset-aset strategis negara yang berbuah pahit bagi rakyat. Bukan hanya kesenjangan ekonomi yang tercipta, eksploitasi kekayaan alam terjadi secara masif hingga pada level yang menyengsarakan.

Pinjaman dengan dalih investasi untuk mewujudkan lingkungan hijau hanyalah kamuflase untuk menutupi penjajahan ekonomi. Kapitalisme global justru bergaya bak pahlawan penyelamat lingkungan, padahal kerakusan ekonomi kapitalisme global-lah yang menjadikan dunia mengalami krisis iklim. Sementara itu, negara-negara berkembang yang kerap jadi tertuduh malah sengsara. Bukan hanya ekonominya yang terjajah, lingkungan berikut SDA mereka rusak dan habis dikeruk korporasi nasional maupun global.

Lebih parahnya lagi, negara-negara maju yang menyerukan negara-negara berkembang untuk mengadopsi pembangunan berkelanjutan seakan tutup mata bahwa investor dari negara maju itu sendirilah yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan lingkungan di negara-negara berkembang. Telah banyak studi yang menunjukkan bahwa problem lingkungan hari ini disebabkan oleh perluasan bisnis secara global dan masif. Hal ini juga mendapat dukungan dari negara-negara maju melalui kerja bilateral maupun multilateral yang menjadikan negara-negara berkembang sebagai pasar dari produk-produk yang mereka hasilkan.

Perspektif Islam

Islam memiliki prinsip-prinsip mendasar dalam pengelolaan lingkungan. Selain memerintahkan manusia untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, Islam juga mengatur agar kekayaan alam yang Allah berikan dapat dikelola sesuai fungsinya dalam memenuhi kebutuhan manusia. Untuk itulah, Islam menetapkan aturan mengenai konsep kepemilikan agar kekayaan alam yang notabene milik umum tidak dikuasai oleh individu.

Ibnu al-Mutawakkil berkata dari Abyad bin Hammal ra., “Sesungguhnya ia pernah mendatangi Rasulullah saw. dan meminta beliau agar memberikan tambang garam kepada dirinya.  Ibnu al-Mutawakkil berkata, ‘Yakni tambang garam yang ada di daerah Ma’rib.’  Nabi saw. pun memberikan tambang itu kepada dia.  Ketika Abyad bin Hammal ra. telah pergi, ada seorang laki-laki yang ada di majelis itu berkata, ‘Tahukan Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sesungguhnya Anda telah memberikan kepada dia sesuatu yang seperti air mengalir (al-ma’ al-‘idd).’ Ibnu al-Mutawakkil berkata, ‘Lalu Rasulullah saw. mencabut kembali pemberian tambang garam itu dari dia (Abyad bin Hammal).’” (HR Abu Dawud).

Dengan demikian, syariat melarang adanya penguasaan kepemilikan umum seperti SDA oleh individu sebagaimana yang terlihat dari sikap Rasulullah saw. yang menarik kembali tambang garam yang beliau berikan kepada Abyad bin Hammal. Penguasaan kepemilikan umum yang terjadi hari ini terbukti menjadi sumber kerusakan alam karena eksploitasi.

Adapun bagi negara, berperan dalam memastikan prinsip dasar pengelolaan lingkungan ini dipahami oleh individu dan masyarakat secara umum. Selain itu, dalam melakukan pembangunan negara merujuk pada pendapat para ahli agar pembangunan yang dilakukan tidak berdampak buruk pada lingkungan.

Kelestarian lingkungan adalah aspek penting dalam pembangunan. Dalam Islam, hal ini sangat diperhatikan. Allah Swt. berfirman, “ Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah) memperbaikinya.” (QS Al-A’raf [7]: 56). Rasulullah saw. sendiri senantiasa mengingatkan para sahabat untuk menjaga lingkungan. Saat hendak melakukan perang,  Rasulullah saw. memerintahkan agar tidak menebangi pohon dan merusak lingkungan. Para sahabat sendiri menyadari hakikat firman Allah, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” (QS Ar-Ruum [30]: 41).

Atas perintah syariat ini pula, negara Islam (Khilafah) berperan menginisiasi para ilmuwan dan ahli untuk berkolaborasi dalam menemukan inovasi dan teknologi ramah lingkungan. Hal tersebut termasuk dalam upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak seperti hari ini, termasuk proses eksploitasi, sehingga tidak membahayakan bagi umat manusia di masa depan.

Khilafah berkomitmen untuk melindungi lingkungan berdasarkan syariat. Dengan sendirinya, penjagaan lingkungan tegak atas hukum yang bersumber dari Allah dan Rasul-Nya. Khilafah tidak akan berkompromi dengan berbagai perjanjian ataupun tergabung dalam komunitas internasional yang melanggar prinsip-prinsip Islam terkait pemelihaaan lingkungan. Terlebih lagi, keberadaan komunitas internasional hanyalah dalih untuk mengalihkan dunia pada masalah eksploitasi lingkungan yang sesungguhnya.

Dengan demikian, niat untuk menyelamatkan lingkungan harus dibarengi dengan pemahaman dan langkah sistemis. Atas dasar ini, membenahi lingkungan yang didasarkan atas prinsip-prinsip kapitalisme tidak akan mampu mengurai krisis iklim yang terjadi hari ini. Sebagai sebuah konsepsi pemikiran, Islam layak untuk dijadikan sebagai alternatif solusi untuk menanggulangi krisis iklim yang terjadi hari ini. Wallahualam bissawab. [MNews/JM-NA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *