[Kabar] Pengamat: Sistem Ekonomi Islam Akan Membawa Kemaslahatan jika Islam Diterapkan Utuh

[Kabar] Pengamat: Sistem Ekonomi Islam Akan Membawa Kemaslahatan jika Islam Diterapkan Utuh

Muslimah News, NASIONAL – Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menjadi tuan rumah International Conference of Islamic Economics & Business (ICONIES) 2024. Acara ini berlangsung Kamis, (26-9-2024), dengan tema “Enhancing Islamic Economics, Finance and Business: Toward the Innovative and Sustainable Challenges“.

Direktur Diktis Kemenag RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., atau yang akrab disapa Prof. Inung sebagai keynote speaker di acara itu mengulas persoalan ekonomi Islam di era digital.

“Ketika kita berbicara tentang ekonomi Islam, ini bukan sekadar soal sentimental agama,” tegasnya di hadapan para peserta konferensi. Menurutnya, inti dari ekonomi Islam bukanlah pada penggunaan bahasa atau istilah agama tertentu, melainkan bagaimana syariat ekonomi Islam mampu menghadirkan sistem yang adil dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, ekonomi Islam harus mampu menumbuhkan semangat kebangsaan dan kemaslahatan bersama, bukan hanya sekadar simbol atau retorika agama.

Pesan utama dari pemaparan Prof. Inung menegaskan bahwa ekonomi Islam harus dipandang sebagai sistem hukum yang menghadirkan keadilan bagi semua pihak, tanpa ada yang merasa dirugikan. “Setiap sistem ekonomi harus membawa kebaikan bagi sesama,” tegasnya.

Menanggapi hal di atas pengamat pendidikan Desi Dwi A., S.P. menegaskan bahwa penerapan sistem ekonomi Islam harus utuh dengan sistem Islamnya.

“Penerapan sistem ekonomi Islam yang akan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat hanya akan terwujud manakala Islam diterapkan secara utuh (baca: kafah) sebagai sistem kehidupan,” tuturnya kepada MNews, Selasa (15-10-2024).

Ia tidak menampik penerapan syariat Islam akan membawa kemaslahatan bagi seluruh masyarakat, baik muslim maupun nonmuslim.

“Sebagai contoh di Madinah, ketika Rasulullah membuka Pasar Baqi, maka pasar tersebut menjadi sentra transaksi bisnis yang sesuai dengan syariat Islam. Model transaksi yang jujur tanpa tipu-tipu inilah yang menjadi magnet para pedagang untuk bertransaksi bisnis di sana, mengalahkan pasar jahiliah yang sebelumnya beroperasi,” ucapnya.

Namun, ia melanjutkan, perlu dipahami bahwa Rasulullah ﷺ tidak hanya memberlakukan sistem ekonomi pasar syariat di Madinah.

“Rasulullah saw. terlebih dahulu meletakkan akidah Islam sebagai landasan berfikir masyarakat, kemudian menerapkan sistem politik dalam negeri yang berlandaskan pada syariat Islam. Mulai dari sistem politik pemerintahan, sistem pendidikan, tata interaksi dalam masyarakat, sistem keuangan, hingga sistem sanksi semuanya berdasarkan dengan syariat Islam,” bebernya.

Internasional

Menurut Desi, Rasulullah ﷺ tidak hanya menerapkan syariat Islam di dalam negeri saja, tetapi juga dalam tata hubungan internasional.

“Itu tampak dari cara Rasulullah ﷺ membangun interaksi dengan kaum Yahudi di sekitar Madinah ataupun negara dan institusi lain di luar negara Islam Madinah, yang kesemuanya diatur sesuai syariat Islam. Ketika ada warga negara asing ingin menjalin hubungan perdagangan dan ekonomi dengan Rasulullah ﷺ, maka mereka harus mematuhi sistem ekonomi pasar syariah yang ada,” tegasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, ekonomi Islam harus diambil utuh, bukan hanya mengambil sebagiannya saja dengan anggapan bisa mengentaskan kemiskinan semisal zakat, infak dan sedekah. “Namun di sisi lain, memberlakukan sistem riba dan membiarkan asing menguasai aset negara yang menguasai hajat hidup rakyat, seperti tambang dan energi,” kritiknya.

Ia meyakini, penggunaan sistem ekonomi Islam sebatas pada jargon mewujudkan keadilan dan kemaslahatan bersama justru merupakan langkah mendegradasi Islam karena hanya mencukupkan substansi sebagian tanpa memahami hakikat sistem ekonomi Islam secara menyeluruh.

“Langkah ini membahayakan bagi umat karena mereka merasa cukup dengan menerapkan sebagian substansi tanpa mengadopsi syariat Islam secara utuh,” tandasnya.

Ia mengingatkan kepada para intelektual agar mewaspadai upaya degradasi Islam pada masyarakat. “Ada tanggung jawab besar untuk memahamkan kepada umat tentang syariat Islam kafah yang seharusnya menjadi tugas bersama untuk mewujudkannya,” tutupnya. [MNews/IA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *