Investasi Hakiki Melalui Amal Multilevel Pahala

Investasi Hakiki Melalui Amal Multilevel Pahala

Amal penghasil pahala investasi ini bahkan dapat berkembang menjadi amal dengan multilevel pahala. Hal ini dapat kita raih dengan catatan, strategi yang kita tunaikan adalah dengan wujud amal saleh yang sebanyak-banyaknya dan setinggi-tingginya. Amal saleh tersebut semata-mata dapat dilakukan dengan cara yang benar dan niat yang ikhlas karena Allah Taala.

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.


Muslimah News, OPINI — Kehidupan adalah masa yang begitu singkat. Akan tetapi, manusia acapkali lalai, bahkan terbuai oleh indahnya dunia, padahal itu fatamorgana. Tersebab hal itu, dalam menjalaninya, manusia membutuhkan strategi hidup yang efektif agar hidup menjadi terarah.

Dengan kata lain, kita membutuhkan aturan yang tepat, yakni aturan Sang Khalik, Allah Swt.. Ini sebagaimana firman Allah Swt., “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS Al-Hasyr [59]: 7)

Maksud ayat ini tentu saja agar kehidupan senantiasa berbuah pahala investasi, alih-alih dosa investasi, semata demi mewujudkan kehidupan yang bermakna. Allah Swt. juga telah mengingatkan perihal ini dalam banyak ayat-Nya bahwa akan banyak manusia yang menyesal di akhirat kelak.

Lantas, apa sebenarnya maksud pahala investasi dan dosa investasi? Amalan apakah yang layak menjadi investasi pahala bagi seorang hamba sekaligus jangan sampai menjadi investasi dosa?

“Pahala investasi” adalah sebutan bagi pahala yang dihasilkan dari amal kebajikan yang telah dilakukan seorang muslim sehingga mampu mengalirkan pahala terus-menerus meskipun ia sudah wafat. Karena itu, dalam kehidupan di dunia ini, penting sekali bagi kita memiliki strategi untuk beramal agar senantiasa berwujud amal saleh sehingga mengalirkan pahala sebagaimana tersebut di atas.

Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Ath-Thabrani, dan Imam Ibnu Majah, dari Nabi saw., beliau bersabda, “Orang yang cerdas adalah orang yang menghisab dirinya dan beramal untuk masa setelah mati. Orang yang lemah adalah orang yang jiwanya mengikuti hawa nafsunya dan berangan-angan kepada Allah Swt..”

Jelas sekali, amal penghasil pahala investasi ini bahkan dapat berkembang menjadi amal dengan multilevel pahala. Hal ini dapat kita raih dengan catatan, strategi yang kita tunaikan adalah dengan wujud amal saleh yang sebanyak-banyaknya dan setinggi-tingginya. Amal saleh tersebut semata-mata dapat dilakukan dengan cara yang benar dan niat yang ikhlas karena Allah Taala.

Keistimewaan amal yang seperti ini, meski kita sedang diam, pahala dari amal tersebut tetap mengalir kepada kita. Hal ini karena kita telah melakukan amal tersebut kepada orang lain dan orang tersebut berhasil menduplikasi amal saleh tersebut dari diri kita. Masyaallah.

Sebaliknya, “dosa investasi” adalah hasil ketika kita tidak melakukan dosa, tetapi kita mendapat aliran dosa dari orang lain. Hal ini terjadi ketika banyak hukum syariat Islam yang tidak dapat diamalkan oleh umat Islam, bukan karena tidak mau mengamalkan. Namun, karena ada pengamalan syariat Islam yang memerlukan sebuah negara, sementara ketika negara yang kita jumpai tidak menerapkan syariat Islam, ternyata kita mendiamkannya.

Dari Qutaibah bin Sa’id dan ‘Ali bin Hujr keduanya berkata, “Telah menceritakan kepada kami Isma’il yaitu Ibnu Ja’far dari Al-A’laa dari bapaknya dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. pernah bertanya kepada para sahabat, ‘Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut?’ Para sahabat menjawab, ‘Menurut kami, orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan.’ Rasulullah saw bersabda, ‘Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan salat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.’” (HR Muslim No. 4678)

Tidak heran, dosa investasi ini berdampak pada kebangkrutan seorang muslim akibat habisnya pahala yang ia miliki sebagai konsekuensi atas perbuatan dosa, termasuk yang tanpa sadar ia lakukan karena sikap diamnya atas kemungkaran dan pelanggaran hukum syarak di sekitarnya. Na’udzu billahi min dzalik.

Tidak pelak, setiap muslim harus menyadari hakikat dirinya. Sebagai seorang yang memeluk Islam sebagai akidahnya, semestinya memahami bahwa Islam tidak hanya soal hablum min Allah dan hablum bi nafsihi, tetapi juga hablum minannas yang justru pada titik ini terdapat tata aturan kompleks dan sistemis. Aturan-aturan tersebut meliputi aturan bermasyarakat dan bernegara yang saat ini banyak diabaikan akibat pekatnya sekularisasi di negeri-negeri muslim setelah runtuhnya Khilafah Islamiah selaku sistem kepemimpinan umum kaum muslimin.

Dengan demikian, sudah semestinya kaum muslimin menyadari urgensi investasi akhirat yang tidak cukup sebatas amal saleh atas namanya sendiri, melainkan harus sembari menyuburkan dakwah dan aktif mengajak orang lain untuk bersama-sama terlibat dalam dakwah Islam kafah menuju tegaknya kembali Khilafah Islamiah ats-tsaniyah.

Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja yang bangun di pagi hari sementara perhatiannya lebih banyak tertuju pada kepentingan dunia, maka ia tidak berurusan dengan Allah. Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum muslim maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslim).” (HR Al-Hakim) [MNews/Gz]

-Catatan dari bedah buku Pahala Investasi dan Dosa Investasi karya Dwi Condro Triono.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *