Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Muslimah News, TELAAH KITAB — Umat mempunyai suatu pemikiran yang lengkap mengenai manusia, kehidupan, serta alam semesta. Pemikiran tersebut bersumber dari gagasan yang paling besar, yaitu akidah Islam yang agung. Umat juga memiliki sudut pandang yang khas dan menjamin terwujudnya kebahagiaan umat Islam di dunia dan di akhirat.
Umat Islam juga mempunyai tsaqafah dan peradaban (hadhârah) yang unik, yang dapat mengangkat kaum muslim dalam derajat kehidupan yang paling tinggi dan hidup dalam tingkat pemikiran yang paling luhur. Namun demikian, meskipun umat Islam memiliki semua potensi di atas, (saat ini, ed.) mereka tidak mengaplikasikannya dalam realitas kehidupan.
Mereka sekadar menyimpan gagasan-gagasan filosofis tersebut dalam buku-buku dan benak (pikiran) para ulama. Ini karena umat tidak lagi menerapkan pemikiran-pemikiran tersebut dalam kehidupan, maka tempat tumbuh dan berkembangnya para negarawan sudah tidak ada lagi. Oleh karenanya, sangat wajar bila orang-orang dengan mentalitas negarawan sangat jarang ditemukan.
Bagaimana mungkin kaum muslim bisa memiliki sikap kepemimpinan politik apabila ia tidak pernah mendapatkan konsep-konsep kepemimpinan dan pemikiran-pemikiran politik? Bagaimana mungkin ia bersikap kreatif, sementara ia hanya berusaha mendapatkan manfaat untuk kepentingan dirinya sendiri dan tidak memikirkan kepentingan umat, serta hanya berupaya mendapatkan dukungan negara-negara adidaya dan tidak berusaha bersaing dan menentang kekuasaan mereka?
Oleh karena itu, agar kaum muslim mampu bangkit kembali, mereka harus mencari jalan untuk menghasilkan para negarawan dan memperbanyak jumlah mereka dari waktu ke waktu. Hal ini tidak akan dapat diwujudkan, tanpa membina mereka dengan tsaqafah politik yang berlandaskan akidah Islam. Hal itu merupakan pemikiran yang menyeluruh tentang manusia, kehidupan, dan alam semesta.
Apabila tsaqafah ini tersebar luas di kalangan kaum muslim dan terwujud dalam kehidupan mereka, maka tempat tumbuh para negarawan itu pun akan tercipta. Dengan demikian, diharapkan akan tumbuh dan berkembang dengan subur para negarawan baru yang mampu membawa umat pada kebangkitannya dan mampu menghasilkan perubahan.
Inilah yang dimaksud dengan negarawan dan situasi/lingkungan tempat mereka dapat berkembang. Negarawan tidak harus berarti penguasa, tetapi merupakan pemimpin politik yang kreatif dan tumbuh dari umat. Negarawan bukanlah orang yang mendapatkan kedudukan melalui pemilihan umum, kudeta militer, atau melalui kekayaannya, sementara ia tidak peduli dan tidak memahami terhadap apa yang terjadi di sekitarnya, serta tidak mampu melihat apa yang terjadi di depan matanya.
Jika ingin sampai pada kekuasaan, seorang negarawan harus melibatkan dirinya dalam masalah-masalah umat di sekitarnya. Kemudian meluas dalam masalah-masalah umat di daerah dan di negerinya. la dapat memperoleh kekuasaan setelah kemampuannya dikenal umat. la dapat memperoleh kekuasaan melalui pemilihan umum, meskipun hal ini hanya akan terjadi pada negara-negara yang rakyatnya memiliki pemahaman yang lurus.
Namun demikian, yang terjadi di negeri-negeri kaum muslim saat ini, para negarawan harus terlebih dahulu berusaha mengambil alih kepemimpinan rakyat untuk meraih kekuasaan. la harus membentuk kelompok atau kekuatan yang berpengaruh sehingga mampu beroposisi terhadap pemerintah dan akhirnya bisa merebut kendali pemerintahan. Adapun pemilihan umum yang terjadi di negara-negara kaum muslim saat ini hanya akan menghasilkan penguasa yang sama dangkal dan bodohnya dengan penguasa-penguasa sebelumnya.
Ketika kaum muslim menerapkan Islam sepenuhnya dan membina dirinya dengan tsaqafah Islam, mereka menghasilkan ribuan orang yang berkualitas negarawan. Beberapa di antara mereka memegang kendali pemerintahan, seperti Umar bin Khaththab, ‘Ali bin Abi Thalib, Al-Mu’tashim, Shalahuddin al-Ayyubiyy, dan Muhammad al-Fatih.
Banyak pula di antara mereka tetap seperti orang biasa tanpa jabatan pemerintahan, seperti Ibnu Abbas, Al-Ahnaf ibnu Qays, Ahmad ibnu Hanbal, serta Ibnu Taimiyyah. Mereka semua merupakan hasil tempaan akidah Islam, mengikuti jalur politik, dan melaksanakan kewajibannya atas seluruh umat manusia. Artinya, mereka senantiasa memandu umat dan menyampaikan seruan Islam kepada mereka, menerapkan aturan Islam kepada umat, serta bertanggung jawab atas kepentingan internal umat. [MNews/RY-YG] Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.
