Penulis: Syekh Abdul Qadim Zallum
Muslimah News, TELAAH KITAB — Kebanyakan orang beranggapan bahwa negarawan adalah penguasa atau orang-orang yang memerintah suatu negara. Kemudian, mereka memberikan julukan tersebut kepada kepala negara, perdana menteri, dan posisi-posisi pemerintahan lainnya. Mereka tidak memberikan julukan tersebut kepada orang lain.
Lebih jauh lagi, mereka membagi warga negara dalam dua kelompok, yaitu negarawan dan orang biasa. Mereka memasukkan setiap pejabat dan pegawai negeri ke dalam kelompok kedua, yaitu orang biasa. Pemahaman mengenai negarawan ini merupakan pemahaman yang tidak benar.
Penguasa bisa saja seorang negarawan, tetapi bisa juga bukan. Sebaliknya, seorang biasa dapat menjadi seorang negarawan, meskipun ia tidak melaksanakan tugas-tugas pemerintahan. Dapat saja seorang petani di sawah, seorang karyawan di suatu pabrik, seorang pedagang, atau seorang guru menjadi seorang negarawan.
Negarawan adalah seorang pemimpin politik yang kreatif dan inovatif. la seorang yang bermentalitas pemimpin (leadership) dan mampu mengatur urusan kenegaraan, menyelesaikan permasalahan, serta mengendalikan hubungan pribadi dan urusan umum. Inilah seorang negarawan sejati.
la dapat saja muncul di tengah-tengah rakyat dan tidak menjabat suatu kedudukan kenegaraan, serta tidak melakukan tugas-tugas pemerintahan. Daulah Islamiah, sejak didirikan pada tahun pertama hijriah, mempunyai banyak tokoh yang bermentalitas, berwatak, dan berperilaku sebagai seorang negarawan. Hal ini terus berlangsung sampai lebih dari enam abad, yaitu sampai keruntuhan Khilafah ‘Abbasiyah.
Namun demikian, keberadaan individu-individu yang bermental negarawan ini terus berlangsung sampai pertengahan abad ke-18, saat pengembangan orang-orang yang bermentalitas negarawan ini mulai berkurang. Akibatnya, jumlah orang-orang yang pantas dijuluki negarawan menjadi sedikit.
Setelah keruntuhan Khilafah, jumlah orang-orang tersebut menjadi teramat sedikit. Bahkan, tempat tumbuh dan berkembangnya para negarawan tersebut sudah tidak ada lagi. Umat Islam tidak lagi menghasilkan orang-orang bermental negarawan sehingga tidak ada lagi orang-orang tersebut di tengah-tengah umat.
Umat yang menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya para negarawan akan menikmati gagasan-gagasan para negarawan dalam urusan kehidupan mereka, baik urusan dalam negeri maupun urusan internasional. Umat juga akan merasakan tanggung jawab mereka kepada seluruh rakyat.
Tanggung jawab tersebut meluas, bahkan sampai melampaui batas-batas wilayah mereka. Untuk dapat mengurus kepentingan umat dan menyelesaikan permasalahan mereka, para negarawan harus memiliki pemahaman terhadap nilai-nilai yang mereka yakini kebenarannya di antara bangsa-bangsa di dunia. Dengan demikian, ia berpacu untuk mendapatkan posisi tertinggi di kancah internasional.
Syarat-syarat bagi tumbuh dan berkembangnya mentalitas negarawan dapat dikelompokkan dalam tiga hal. Pertama, ia harus memiliki sudut pandang tertentu dalam kehidupannya (pandangan hidupnya) yang mampu membangkitkan suatu pemikiran yang menyeluruh. Kedua, ia harus memiliki suatu sudut pandang tertentu yang dapat menjamin tercapainya kebahagiaan hakiki dalam realitas kehidupan. Ketiga, ia harus memiliki suatu peradaban (hadharah) tertentu yang mampu mengangkat manusia kepada keadaan yang luhur, bentuk kehidupan yang tertinggi, serta aspek pemikiran yang tertinggi, dipadukan dengan nilai-nilai yang luhur dan ketentraman yang abadi.
Bagi kaum muslim, ketiga persyaratan tersebut cukup banyak tersedia dalam bentuk buku-buku, maupun buah pikiran para ulama. Kaum muslim tinggal menerjemahkannya dalam aspek-aspek kehidupan praktis. Orang yang mampu menerjemahkan kitab-kitab dan pikiran para ulama tersebut ke dalam berbagai aktivitas kehidupan pantas disebut sebagai negarawan.
Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa negarawan adalah pemimpin politik yang kreatif, sedangkan tegaknya pemikiran politik dalam kehidupan membutuhkan suatu kepemimpinan politik. Melimpahnya pemikiran politik dalam buku-buku dan pikiran para ulama tidak akan bermakna, tanpa adanya kepemimpinan politik yang menerapkannya dalam kehidupan.
Agar suatu kepemimpinan politik terwujud di tengah-tengah umat, diperlukan seseorang yang memahami secara kreatif berbagai pemikiran politik itu dan melaksanakannya tanpa kemunafikan. [MNews/RY-YG]
Sumber: Syekh Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, Upaya Membumikan Politik Sebagai Mainstream Gerakan.

One thought on “[Pemikiran Politik Islam] Negarawan (Bagian 1/3)”