Perpres Kelautan, Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia atau Sekadar Bumper Ekonomi G20?

Perpres Kelautan, Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia atau Sekadar Bumper Ekonomi G20?

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Muslimah News, OPINI — Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 34/2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) 2021—2025. Perpres yang ditandatangani pada 22/2/2022 itu diterbitkan berdasarkan pertimbangan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Perpres Kelautan tersebut adalah bagian dari KKI—sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2017 tentang KKI—yang perlu dilanjutkan secara terpadu dan berkesinambungan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan. Hal ini sesuai target pembangunan nasional pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam Rencana Aksi KKI 2021—2025.

Rencana Aksi KKI

KKI adalah pedoman umum kebijakan kelautan. Langkah pelaksanaan KKI adalah melalui program dan kegiatan kementerian/lembaga di bidang kelautan yang disusun dalam rangka percepatan implementasi Poros Maritim Dunia.

Rencana Aksi KKI juga merupakan dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan sesuai target pembangunan nasional. Penyusunan Rencana Aksi mengacu pada Dokumen Nasional KKI dan kegiatan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024.

Rencana Aksi KKI berisi program dan kegiatan yang berdasarkan tujuh pilar KKI, yakni 1) pengelolaan sumber daya kelautan dan pengembangan sumber daya manusia; 2) pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan keselamatan di laut; 3) tata kelola dan kelembagaan laut; 4) ekonomi dan infrastruktur kelautan dan peningkatan kesejahteraan; 5) pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut; 6) budaya bahari; dan 7) diplomasi maritim.

Poros Maritim Dunia

Rencana Aksi KKI tersebut mengingatkan kembali pada pemerintahan periode pertama Jokowi yang saat itu menetapkan Perpres 16 /2017 tentang KKI (jilid I) sebagai dokumen pelaksanaan narasi besar doktrin Poros Maritim Dunia.

Pada jilid I, KKI berfokus pada peletakan fondasi Poros Maritim Dunia dominan pada banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas, seperti pembangunan pelabuhan, pengadaan kapal dengan rute tol laut, pembangunan bandara dan infrastruktur jalan (termasuk tol), dll. sebagai penunjang untuk mempermudah kinerja logistik ke seluruh penjuru negeri.

Sedangkan pada Perpres 34/2022 tentang KKI jilid II, dasar kebijakan berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada jilid I.

Dengan kata lain, KKI jilid II mengutamakan kegiatan-kegiatan strategis di bidang kedaulatan maritim dan penguatan doktrin Poros Maritim Dunia. Indonesia diharapkan makin dihormati oleh negara-negara kawasan maupun dunia.

Di samping itu, posisi geografis Indonesia ada pada titik strategis persilangan alur lalu lintas laut yang menghubungkan benua timur dan barat. Dari sekitar 90% perdagangan global melalui laut, 40% di antaranya melewati perairan Indonesia. Jelas, sampai kapan pun posisi Indonesia akan selalu strategis dalam peta perdagangan dunia.

One Ocean Summit 2022

Berkelindan, beberapa waktu sebelum Perpres KKI tersebut tersebut, Presiden menghadiri forum One Ocean Summit 2022 secara daring (11/2/2022). Forum ini berlangsung di Prancis (9—11 Februari 2022) dan bertujuan memobilisasi komunitas internasional untuk bertindak nyata melestarikan dan mendukung laut yang sehat dan berkelanjutan.

Saat berpidato secara virtual pada forum itu, Jokowi menyampaikan sejumlah capaian dan komitmen Indonesia dalam perlindungan laut. Sejumlah komitmen yang telah Indonesia lakukan antara lain, pertama, menuju target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare pada 2030; kedua, mengurangi 7% sampah plastik laut pada 2025; ketiga, pembangunan pembangkit listrik berbahan baku sampah yang mengonversi 1.000 ton sampah per hari menjadi 10 mw listrik; serta keempat, target rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu hektare hingga 2024.

Tidak lupa, semua ini dalam rangka mendukung pengarusutamaan isu kelautan khususnya dengan posisi Presidensi G20 Indonesia yang nantinya akan mengangkat pentingnya ekonomi biru, karbon biru, dan penanganan sampah laut. Wajar jika konsep ini—selain mendukung Poros Maritim Dunia—sejalan dengan konten Rencana Aksi KKI jilid II.

Kendali Asing

Mencermati semua ini, visi besar Poros Maritim Dunia tampaknya tidak akan lebih dari sekadar bumper ekonomi bagi G20. Kita ketahui, G20 sendiri dicanangkan sebagai katalis pemulihan ekonomi global yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Kita bisa mengukur, sejauh ini, ekonomi negeri kita makin liberal. Kapitalisme dengan jejaring oligarki di dalam negeri telah begitu serampangan “mengendalikan” arah ekonomi negara ini atas nama kepentingan mereka sendiri, alih-alih atas nama rakyat.

Buktinya, lahirnya sebuah Perpres pun ternyata tidak lepas dari pengaruh forum-forum asing. Walhasil, di tingkat lokal tentu tidak akan jauh-jauh dari penciptaan berbagai proyek ekonomi yang akan menjadi hajatan oligarki.

Labelnya saja yang tampak mentereng dengan istilah Poros Maritim Dunia, tetapi sejatinya polanya tiada beda dengan pesanan asing yang diinfiltrasikan untuk dilaksanakan di negeri ini—dengan rezim penguasa sebagai fasilitatornya.

Pada COP26 2021 lalu saja, Indonesia bersama negara-negara Archipelagic and Island States (AIS) Forum menyerukan pentingnya keterkaitan antara laut dan perubahan iklim. Perihal ini, negara-negara kepulauan dan negara-negara pulau kecil pun ditargetkan dapat menjadi bagian dari solusi global.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pun telah bersiap. Melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), KKP melaksanakan kegiatan penelitian dan konservasi sumber daya padang lamun dan mangrove yang merupakan ekosistem penyerap karbon. (Kompas, 18/3/2022).

Karbon biru sendiri merupakan karbon yang berasal dari laut dan tersimpan di ekosistem pesisir lautan. Ekosistem ini terdiri dari mangrove, padang lamun, dan terumbu karang yang menyimpan karbon alami dalam jumlah besar.

Hal ini menjadi potensi besar Indonesia dalam memenuhi komitmen perubahan iklim dan menjaga iklim bumi sebagaimana mandat COP26 dan pelaksanaan hasil Forum One Ocean Summit 2022 tadi.

Dengan demikian, semestinya hal ini bisa kita sebut sebagai penjajahan ekonomi untuk yang ke sekian kalinya yang saat ini bertajuk penjajahan sumber daya pesisir/kelautan.

Kedaulatan Hakiki

Sebagai negeri muslim, hal tersebut tentu tidak layak terjadi di Indonesia. Oleh karenanya, negeri ini membutuhkan kedaulatan hakiki yang bersumber dari ideologi sahih untuk menentukan arahnya sendiri.

Islam memandang kawasan pesisir dan laut sebagai bagian dari kepemilikan umum. Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Artinya, individu tidak boleh memiliki kawasan pesisir dan laut, apalagi oleh oligarki maupun swasta asing. Allah Taala berfirman, “… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa [4]: 141)

Khatimah

Bumi ini milik Allah, laut milik Allah, Indonesia pun milik Allah. Sangat tidak layak jika aturan yang diterapkan di negeri ini ternyata bukan aturan Allah. Sungguh, Poros Maritim Dunia hanyalah label yang menampilkan penjajahan pesisir/laut agar penjajahan itu tersamarkan dan seolah terlihat manis. Dampak imperialismenya tidak kalah merusak dibandingkan sektor lain yang telah terjajah dan tereksploitasi.

Bagaimanapun, kapitalisme beserta semua derivatnya adalah ide rusak dan merusak. Tidak layak diambil, apalagi diterapkan. Wallahualam. [MNews/Gz]

Sumber foto sampul: dokumentasi situs KKP RI.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *