Penulis: Siti Nafidah Anshory, M.Ag.
Muslimah News, TAPAK TILAS — Selain Tajikistan, ada pula negeri dengan mayoritas muslim, tetapi tidak ramah dengan Islam. Salah satunya adalah Kazakstan. Keduanya sama-sama melakukan pelarangan bagi kaum muslimah untuk melaksanakan kewajiban mereka menutup aurat. Bahkan jika ada yang berani melanggar, mereka harus siap membayar denda.
Tentu saja, kebijakan ini memicu protes dan aksi massa umat Islam yang masih memegang teguh syariat Islam. Bahkan pada 2023 lalu diberitakan banyak siswa perempuan yang akhirnya memutuskan keluar sekolah dan hanya belajar di madrasah-madrasah. Mereka membakar buku-buku sekolahnya dan menyatakan bahwa “tidak akan menukar jilbab mereka dengan apa pun”. Beberapa aksi kekerasan juga terjadi ketika orang tua melakukan protes kepada pejabat sekolah.
Meneguhkan Sekularisme
Kazakstan disebut sebagai tanah perawan (virgin lands) karena sebagian wilayahnya belum tersentuh sama sekali. Negara ini merupakan negara bekas Uni Soviet yang terbesar setelah Rusia. Wilayahnya meliputi dua benua, sebagian besarnya ada di Asia Tengah dan sebagian kecil lainnya di Eropa Timur.
Meski jumlah muslim Kazak lebih dari 72%, tetapi setelah lepas dari USSR, negara ini meneguhkan dirinya sebagai negara sekuler. Hal ini dipandang sebagai titik kesepakatan antara negara-negara di wilayah tersebut dengan Amerika Serikat sebagai satu-satunya negara adidaya pascaruntuhnya Soviet.
Terlebih sejak isu terorisme bergaung di dunia pascaserangan 11-9-2001 yang menjadi momen bagi AS untuk menggaungkan dan memimpin gerakan global memerangi terorisme, langkah-langkah baru pun diberlakukan oleh pemerintah Kazakhstan, terutama ketika Kazakstan dilanda insiden alias drama terorisme dan serangkaian drama kekerasan pada 2011 yang dikait-kaitkan dengan gerakan Khilafah.
Sejak saat itu, diberlakukanlah UU yang melarang orang asing untuk mendaftarkan organisasi keagamaan. Juga melarang pendirian ruang ibadah di gedung-gedung pemerintah, mewajibkan pendaftaran tempat ibadah wajib, dan melarang penyelenggaraan ibadah keagamaan.
UU yang disahkan pada masa Presiden Nursultan Nazarbayev tersebut juga memaksa komunitas agama untuk mendaftar ulang ke negara dengan mewajibkan jumlah minimum anggota dewasa untuk bisa mendaftar di tingkat lokal, provinsi, dan nasional. Semua itu disebut-sebut sebagai upaya mengurangi ekstremisme keagamaan.
Selain itu, Komite Urusan Agama pun dibentuk, tetapi bukan untuk memajukan agama Islam, melainkan demi melindungi sekularisme dan tradisi keagamaan moderat. Begitu pun Kementerian Informasi dan Pembangunan Sosial (MISD), juga dibentuk untuk tujuan menjaga tegaknya sistem sekuler.
Lalu pada 2017, pihak pemerintah Kazakstan mulai menerapkan larangan bagi penggunaan penutup kepala di sekolah. Alasannya karena atribut, simbol, dan elemen apa pun dipandang menyiratkan propaganda dogma yang terkait. Lalu dengan dalih demi menjamin kesetaraan semua agama di depan hukum, prinsip-prinsip sekularisme yang dengan tegas mereka anut tidak mengizinkan segala hal yang dianggap menguntungkan agama apa pun.
Larangan tersebut kemudian diperluas setahun setelahnya, bukan hanya untuk lingkungan sekolah, tetapi juga berlaku di kehidupan umum. Tidak tanggung-tanggung, yang mengeluarkan aturan tersebut adalah Menteri Agama, yakni Nurlan Yermekbayev. Alasan yang dikemukakan adalah bahwa kedua pakaian penutup aurat muslimah tersebut menyulitkan proses identifikasi wajah.
Hal itu terus berlangsung hingga Kazakstan dipimpin oleh Presiden Kassym-Jomart Tokayev (sejak 2019 sampai sekarang). Prinsip sekularisme benar-benar dijaga dengan kebijakan-kebijakan yang menekan ekspresi beragama. Pihak aparat kerap mendenda, menangkap, menahan, atau memenjarakan individu karena keyakinan atau afiliasi agama mereka.Tindakan represif dilakukan pada para aktivis keagamaan, termasuk para dai yang dipandang membahayakan dan mengkriminalisasi mereka. Sampai-sampai negara Kazakstan dilaporkan sebagai negara dengan kebebasan beragama yang buruk secara internasional pada 2022.
Akar Kebencian
Islamofobia penguasa Kazakstan memang tidak lepas dari geliat dakwah Islam ideologis yang sempat mencuat pada era 90-an. Saat itu kelompok dakwah global bernama Hizbut Tahrir muncul secara fenomenal di Asia Tengah, terutama di Uzbekistan sehingga disebut “fenomena Uzbekistan”.
Combating Terroris Center dalam salah satu artikelnya berjudul Islam Politik di Asia Tengah (02/2010, vol. 3, ed 2) yang ditulis Emmanuel Karagiannis menyebut, “(Saat itu) HT berhasil menyebarkan pesannya ke seluruh Asia Tengah. Hasilnya, HT menjadi kelompok Islam terkemuka di Tajikistan, Uzbekistan, Kazakstan, dan Kirgiztan dengan ribuan anggota di setiap negara. Pemerintahan-pemerintahan ini menanggapi kemunculan HT dengan tindakan represif terhadap para anggota dan pendukungnya. Namun, tindakan hukuman ini mempunyai dampak sebaliknya, HT malah makin populer. Hal ini dapat diukur dari kemampuannya merekrut seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, pengusaha, intelektual, dan perempuan. Hanya di Turkmenistan saja HT mempunyai kehadiran yang minimal yang mungkin disebabkan oleh represi negara yang parah.”
Meski tidak ada bukti bahwa kelompok ini melakukan aksi terorisme karena minhajnya yang dikenal antikekerasan, pengaruh politiknya dipandang kuat dan berbahaya karena berhasil menantang hegemoni Barat pascaruntuhnya Uni Soviet. Dengan pesannya yang jelas tentang urgensi dan kewajiban menegakkan kepemimpinan Islam sebagai prasyarat kebangkitan, HT pun menjadi musuh para penguasa Asia Tengah yang menyandarkan kedudukannya kepada Barat, termasuk rezim penguasa Kazakstan.
Fakta inilah yang menjadi alasan utama mereka menutup semua celah yang memungkinkan Islam bangkit sebagai kekuatan. Bahkan mereka dengan tegas memproklamasikan dirinya sebagai negara sekuler meski mayoritas penduduknya beragama Islam dan sejarah masa lalunya sangat dekat dengan sejarah peradaban Islam.
Masyarakat Kazakstan yang mayoritasnya merupakan keturunan Turki dan Mongol, sebetulnya sudah mengenal Islam sejak abad ke-8. Lalu pada abad ke-10 wilayah ini menjadi bagian wilayah kekhalifahan dan menjadikan ajaran Islam sebagai UU.
Namun, pada awal abad ke-18, wilayah Kazakstan bersama Asia Tengah lainnya berhasil direbut dari Kekhalifahan Utsmani oleh Kekaisaran Rusia. Sejak saat itu, politik Kazakstan sangat dipengaruhi oleh kondisi politik Rusia, termasuk ketika partai komunis menang di sana. Sejak saat itu, Kazakstan pun digabungkan dalam negara USSR yang berhaluan sosialisme komunisme dan dikenal sangat represif terhadap Islam dan umat Islam.
Setelah keruntuhan Soviet, Kazakstan dikuasai pemimpin yang mewarisi karakter kepemimpinan komunis. Ini tampak dari kebijakannya yang brutal terhadap agama, khususnya Islam. Bahkan ketika arus politik Amerika menguasai dunia dan Kazakstan yang kaya dengan migas ini dipaksa menerima ide-ide keterbukaan, karakter itu tidak pernah hilang dari masa ke masa. Fobia mereka terhadap Islam tidak pernah lekang hingga sekarang.
Khatimah
Situasi itulah yang membuat mayoritas masyarakat muslim Kazakstan saat ini dikenal sangat minim girahnya terhadap Islam. Pengetahuan agama mereka terbatas, terlebih soal politik Islam. Bahkan budaya Islam nyaris hilang dari kehidupan kebanyakan orang Kazakstan. Sampai-sampai seseorang, apalagi anak muda, yang berani mempraktikkan rukun Islam dipandang “terlalu religius” dan mengkhawatirkan. Hal itu dikarenakan praktik rukun Islam dipandang bukan bagian dari budaya Kazakstan.
Kondisi ini tentu membuat miris. Terlebih Kazakstan di bawah naungan sekularisme ternyata terus dirundung masalah berkepanjangan. Krisis politik, ekonomi, sosial, dan hukum terus melanda kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak kerusuhan besar-besaran yang dipicu protes rakyat atas kebijakan harga migas pada 2022 yang menewaskan ratusan orang dan digambarkan seperti medan perang, serta korupsi yang berurat akar telah menyisakan problem panjang hingga sekarang.
Alih-alih mampu bangkit bersaing dengan negara-negara lainnya di dunia, Kazakstan sebagaimana negeri-negeri di Asia Tengah lainnya, kini hanya menjadi objek persaingan hegemoni negara-negara adidaya. Jelas dengan sekularisme yang mereka emban, seluruh potensi sumber daya alam yang sangat besar serta posisi geopolitik yang strategis di kawasan tidak memberi manfaat yang besar, bahkan menjadi malapetaka bagi peradaban mereka pada masa depan.
Sejatinya, mereka sudah memiliki modal untuk meraih kebangkitan hakiki, yakni dengan adanya ajaran Islam yang hingga hari ini masih mereka yakini. Namun, syaratnya adalah mereka harus mencampakkan paham sekuler yang mereka kukuhkan, lalu mengambil Islam sebagai sebuah ideologi, yakni Islam yang ajaran-ajarannya dipakai untuk menyolusi seluruh problem kehidupan yang mereka hadapi. [MNews/Rgl]
*) Dinarasikan ulang dari berbagai sumber tulisan.
