Dolar Perkasa, Rupiah Merana, Salah Siapa?

Dolar Perkasa, Rupiah Merana, Salah Siapa?

Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Muslimah News, OPINI — Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS cenderung mengalami pelemahan dalam beberapa waktu terakhir. Nilai tersebut bahkan masih akan terus merosot dan diprediksi bisa mencapai kisaran Rp17 ribu per dolar. Hal ini terutama jika Bank Indonesia (BI) kurang agresif dalam mengintervensi.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, nilai tukar rupiah yang terus keok hingga mencapai Rp16.400 saja sudah sangat tidak aman bagi dunia usaha. Bahkan menurutnya, level Rp16 ribu saja sebenarnya sudah sangat mendongkrak cost of doing business (biaya operasional) di Indonesia menjadi makin mahal. Di samping itu, tidak terjangkau dan tidak kompetitif bagi pertumbuhan industri dalam negeri atau untuk ekspor.

Ini akibat kenaikan biaya operasional ini tidak hanya pada beban impor bahan baku atau bahan penolong, tetapi juga berimbas pada komponen beban usaha lain, misalnya beban logistik atau transportasi, serta keuangan. Pada akhirnya, hal ini akan merembet ke banyak hal yang mengganggu perputaran roda bisnis. (Tempo, 19-6-2024).

Memburuk

Sejumlah ekonom pun menilai BI tidak berdaya sama sekali menghadapi kondisi moneter dan fiskal yang sangat sangat lemah saat ini. BI tidak dapat menahan laju penurunan kurs rupiah yang sangat cepat. Mengutip Koran Jakarta (15-6-2024), Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyatakan bahwa jika etape kurs rupiah selanjutnya menuju Rp17 ribu per dolar AS, maka aroma krisis ekonomi makin terasa.

Buktinya, bank investasi dan jasa keuangan global Morgan Stanley sudah menurunkan peringkat saham (Bursa Efek) Indonesia menjadi “underweight” (terlalu rendah). Hal itu berarti kinerja atau potensi keuntungan saham di Indonesia diperkirakan memburuk, di bawah saham-saham negara lainnya. Morgan Stanley juga menyoroti kondisi moneter dan fiskal Indonesia yang terus melemah dan sudah masuk tahap bahaya bagi perekonomian Indonesia ke depan.

Kondisinya, data menunjukkan ekonomi Indonesia memang sedang memburuk. Berdasarkan hasil survei konsumen terbaru BI, tingkat keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi ke depan anjlok. Pendapatan masyarakat kelas menengah bawah tergerus. Dari sisi fiskal, penerimaan perpajakan (pajak, bea, dan cukai) selama empat bulan pertama turun signifikan, sekitar 8%, dibandingkan 2023. Untuk itu, defisit APBN 2024 dan utang pemerintah dipastikan akan meningkat.

Satu hal yang juga layak kita soroti perihal pelemahan rupiah adalah maraknya impor. Dampak impor ini sudah sangat buruk, khususnya bagi dunia usaha, yakni dengan adanya pabrik-pabrik manufaktur yang gulung tikar serta gelombang PHK. Keberadaan impor jelas menyebabkan permintaan dolar meningkat sehingga secara otomatis menekan rupiah.

Cadangan Emas

Mencermati hal ini, penting bagi kita untuk menyadari urgensi stok emas sebagai cadangan di balik mata uang suatu negara. Keperkasaan dolar di hadapan rupiah yang merana juga tidak terlepas dari cadangan emas. Kita ketahui, AS adalah negara di dunia dengan jumlah cadangan emas terbesar bagi mata uangnya pada 2022, sedangkan Indonesia berada di urutan ke-37. Indonesia adalah salah satu negara penghasil emas terbesar di dunia, tetapi nyatanya, rupiah tidak sepenuhnya memiliki cadangan emas di baliknya.

Di samping itu, tingkat impor Indonesia juga sangat tinggi dan jorjoran, bahkan bisa dikatakan sebagai “hobi”. Itu pun dengan beragam komoditas, mulai dari yang receh hingga strategis. Akibatnya, permintaan terhadap dolar meningkat sehingga pada saat yang sama sudah pasti berpengaruh pada kurs rupiah.

Ini semua memang bagian dari dampak langsung akan adanya berbagai kerja sama perdagangan bebas yang diikuti Indonesia. Dengan ini, sudah tidak terbantahkan lagi bahwa negeri kita menganut sistem ekonomi kapitalisme yang meniscayakan liberalisasi ekonomi.

Sementara itu, di dalam negeri, inflasi pun terjadi di sektor-sektor vital, seperti pangan dan energi. Akibatnya, jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat terlalu banyak. Sebesar apa pun nominal gaji masyarakat, tidak akan pernah terasa cukup karena nilai rupiah juga kian anjlok (tidak bernilai). Pantaslah jika pada akhirnya nilai rupiah terus tertekan, bahkan bisa disebut makin tidak berharga. Sungguh, kondisi perdagangan di dalam dan luar negeri sangat tidak kondusif bagi ekonomi nasional negeri ini.

Standar Emas bagi Mata Uang

Semua ini menegaskan pentingnya sistem politik yang kondusif untuk menerapkan konsep cadangan emas bagi sistem mata uang suatu negara. AS sebagai kampiun negara berideologi kapitalisme, tentu sangat menyadari hal ini. AS dengan ideologinya itu bahkan mampu memaksa negara-negara yang lebih lemah untuk menstandarkan sistem perdagangannya dengan mata uang dolar.

Dalam hal ini, arus besar perdagangan bebas yang juga menjadi salah satu corong kapitalisme, menjadikan ekonomi global turut berdampak pada perdagangan masyarakat di dalam negeri.

Pada 1971, AS yang saat itu telah menjadi negara adidaya, menghentikan penggunaan sistem uang emas dan menjadikan dolarnya sebagai standar moneter dunia. Dengan begitu, dolarlah yang merajai aset internasional di pasar sekaligus mencengkeram kekayaan global. Akibatnya, sistem uang emas pun hancur dan kurs pertukaran mata uang menjadi berubah-ubah secara drastis.

Pada titik ini, sungguh penting untuk kita renungkan firman Allah Taala dalam ayat, “… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa [4]: 141).

Untuk itu, jika Indonesia menghendaki standar emas sepenuhnya bagi rupiah demi stabilitas rupiah itu sendiri, tidak semestinya menggunakan sistem ekonomi kapitalisme, melainkan sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam sudah pasti menggunakan emas sebagai standar mata uang negara, bahkan menggunakan emas itu sendiri langsung sebagai mata uang (alat tukar) dalam transaksi secara umum di pasaran.

Dalam Islam, penggunaan uang bukan sekadar sebagai sesuatu yang dituntut oleh kehidupan ekonomi atau moneter. Akan tetapi, dari segi kedudukannya sebagai satuan uang, juga dari segi jenisnya, uang adalah hasil ketetapan hukum syariat. Di samping itu, sistem uang emas jelas bersifat internasional, ini adalah sifat yang tidak dimiliki oleh sistem mata uang yang lain. Tidak heran, emas bisa ditukarkan secara bebas antarnegara yang berbeda.

Namun tentu saja, sistem ekonomi Islam beserta sistem mata uang emas ini hanya bisa diterapkan secara bersamaan melalui tegaknya negara bersistem Islam kafah, yakni Khilafah. Hanya Khilafah sistem yang kondusif untuk menerapkan standar uang emas.

Langkah-langkah yang Khilafah ambil untuk menjamin keberlangsungan sistem uang emas, yakni menerapkan kebijakan perdagangan berupa swasembada penuh, penetapan gaji pegawai/pekerja berdasarkan manfaat tenaga mereka dan bukan berdasarkan harga barang yang mereka produksi maupun taraf hidup mereka, melarang kepemilikan obligasi dan surat-surat saham, serta memperkecil angka ekspor maupun impor agar tidak terpengaruh dengan kebijakan bea cukai dari negara lain. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *