Politik Klenik di Tengah Polemik IKN

Politik Klenik di Tengah Polemik IKN

Penulis: Nisa Utami

Muslimah News, OPINI — Di tengah polemik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang belum membaik, Pemerintah kembali mengundang kehebohan di masyarakat yang membuat tensi naik. Pasalnya, Pemerintah baru saja menggelar Ritual Kendi Nusantara pada Senin (14/3/2022) kemarin.

Walaupun ditengarai sebagai wujud pelestarian budaya, jika kita mencermati, dalam prosesinya terdapat unsur mistis dan perwujudan “politik klenik”. Masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah muslim, praktik ritual politik klenik ini jelas sangat bertentangan dengan syariat Islam.

Bagaimana bisa di tengah kemajuan teknologi bangsa, pemimpin negara malah melakukan ritual yang dapat mengundang azab Allah Taala?

Prosesi Ritual Kendi Nusantara

Pemerintah menginstruksikan setiap kepala daerah dari 34 provinsi untuk membawa 2 kg tanah dan 1 liter air dari lokasi bersejarah sesuai kearifan lokal masing-masing daerah. Tanah dan air ini kemudian diserahkan kepada Presiden untuk dipersatukan dalam sebuah bejana besar ‘Kendi Nusantara’. Kendi ini kemudian akan diletakkan di Titik Nol IKN sebagai titik awal pembangunan.

Presiden dijadwalkan berkemah di Titik Nol IKN dari Senin—Selasa (15/3/2022). Agenda kemah tersebut juga dihadiri sederet pejabat pemerintah pusat dan para gubernur, serta dilangsungkan dengan pengamanan ketat oleh 2.000 lebih aparat keamanan.

Ritual ini tentu mengundang kritikan dari masyarakat yang mempertanyakan urgensinya. Pasalnya, di tengah bergejolaknya polemik IKN, mengapa sampai repot-repot meminta seluruh pimpinan daerah datang hanya untuk menyerahkan air dan tanah serta berkemah?

Ritual untuk Apa?

Dalam sambutannya selama prosesi ritual yang juga dihadiri 15 tokoh masyarakat setempat, Jokowi menyampaikan maksud acara tersebut. “Ini merupakan bentuk dari kebinekaan kita dan persatuan yang kuat di antara kita dalam rangka membangun Ibu Kota Nusantara ini,” ujarnya. (nasional.kompas.com).

Untuk meredam kritikan masyarakat, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Wandy Tuturoong mengatakan kegiatan ini merupakan simbolik yang sudah lazim. Wandy membandingkan Ritual Kendi dengan prosesi wisuda yang memakai toga, entah sama dan simbolik dalam hal apa.

Kuat dugaan, ritual itu adalah untuk mengikuti kepercayaan masyarakat Jawa—daerah asal Jokowi. Hal ini didukung Ahli Antropologi Sipin Putra yang menjelaskan bahwa dalam kepercayaan masyarakat Jawa, ada sebuah kebiasaan membawa segenggam tanah dari tanah kelahiran mereka ketika hendak merantau. Tujuannya adalah supaya selalu ingat tanah kelahirannya, betah di perantauan, dan lancar dalam bekerja.

Hal senada diungkapkan Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Jawa Tengah Prof. Dr. Wasino. Ia berpendapat bahwa tanah dan air merupakan perwujudan dari Ibu Pertiwi. Prosesi penyatuan tanah dan air juga mengandung makna nasionalisme sebagai rasa cinta terhadap bangsa.

Menurutnya, prosesi tersebut memang lekat dengan tradisi Jawa seperti pada saat ritual pindah rumah. Makna kegiatan berkemah menunjukkan “mesu budi”, bertirakat untuk mencapai cita-cita besar di IKN.

Pernyataan-pernyataan tersebut tentu menunjukkan bahwa alasan utama Ritual Kendi Nusantara adalah atas dasar kepercayaan suku Jawa, bukan atas dasar rasionalitas, ilmu pengetahuan, ataupun UU yang berlaku di negara ini. Hal inilah yang memperkuat bukti adanya praktik “politik klenik” dari ritual tersebut.

Apa itu Politik Klenik?

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menegaskan prosesi penyatuan air dan tanah semacam itu bisa terkategori “politik klenik” dalam terminologi sosiologi budaya dan politik. Politik klenik bermakna praktik politik yang mengimplementasikan kemauan penguasa berdasar imajinasi irasionalitasnya yang meyakini nilai mistis. (katadata.co.id).

Politik klenik ini sangat bertolak belakang dengan harapan terhadap IKN, yakni dengan kemajuan teknologi untuk menjawab tantangan pada masa depan. Ubedilah juga berpendapat, politik klenik justru menunjukkan suatu kemunduran peradaban politik karena bertentangan dengan rasionalitas masyarakat modern. Ini karena politik modern yang menghadirkan pemerintahan modern meniscayakan syarat rasionalitas dalam seluruh implementasi kebijakannya.

Kalaupun beralasan untuk menjunjung kearifan lokal atau kejayaan masa lalu, nyatanya, dalam catatan sejarah Kerajaan Majapahit atau Sriwijaya tidak ditemukan riwayat ritual pencampuran tanah dan air dalam membangun kota-kotanya.

Pakar hukum dan politikus Eggi Sudjana pun mengatakan Ritual Kendi Nusantara melanggar konstitusi karena dalam UU 3/2022 tentang IKN sekalipun tidak ditemukan norma pasal yang mengamanatkan adanya ritual tanah dan air ini oleh kepala negara.

Apalagi jika mengaitkannya dengan konstitusi yang tegas menyatakan dalam pembukaannya, yakni ‘atas berkat Rahmat Allah Swt. Indonesia merdeka’. Oleh karenanya, menurut Eggi, negara ini seharusnya dikelola berlandaskan akidah Islam, bukan dengan pendekatan klenik.

Marwan Batubara dari Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN) turut berpendapat bahwa apa pun justifikasi dari alasan ritual irasional yang Pemerintah sampaikan, sebagai manusia Indonesia yang ingin menjaga dan memurnikan tauhid sesuai sila pertama Pancasila, perlu untuk menyampaikan sikap sekaligus mengingatkan untuk menjauhi perilaku syirik (eramuslim.com).

Terlebih lagi, hal ini bisa berdampak pada pendangkalan akidah ratusan juta rakyat karena ritual politik klenik dilakukan langsung oleh pemimpin negeri. Sungguh, Ritual Kendi Nusantara merupakan siar kekufuran yang dipertontonkan secara nyata.

Kapitalisme Menyuburkan Kemusyrikan

Sistem sekuler kapitalisme telah menyuburkan banyak praktik syirik pada umat Islam zaman sekarang. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah memaklumkan ritual budaya yang sebenarnya bertentangan dengan syariat Islam. Dari sudut pandang syariat Islam, hal ini jelas termasuk perbuatan syirik—selain tidak ada juga dasar hukumnya dalam konstitusi dan UU.

Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisa: 48, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik)…”

Selain itu, perbuatan syirik tidak hanya termasuk dosa besar, tetapi juga suatu kezaliman yang dapat mendatangkan kebinasaan bagi negeri.

Allah Swt. berfirman Dalam QS Hud: 109, “Dan Rabb-mu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedangkan penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Alhasil, kita bisa menyimpulkan bahwa ritual klenik untuk mengharapkan kelancaran pembangunan IKN justru dapat mengundang kebinasaan dan azab dari Allah Taala.

Diamnya umat Islam melihat siar kekufuran yang dipertontonkan penguasa pun bisa termasuk “menyetujui” perbuatan syirik tersebut. Oleh karena itu, kita tidak boleh mendiamkan apalagi memaklumi ritual politik klenik, sekalipun atas nama budaya. Kita harus menolak hal apa pun yang melanggar syariat karena kita diperintah untuk menerapkan hukum Islam kafah.

Khatimah

Segala kemusyrikan ini bisa tumbuh subur dalam lingkup kapitalisme sekularisme dan hanya dapat musnah dengan penerapan syariat Islam kafah. Sudah saatnya kaum muslim membela Islam dan menerapkan syariatnya dalam setiap segi kehidupan. Bukan hanya memperoleh rida Allah, tetapi juga dapat menurunkan keberkahan bagi negeri dari langit dan bumi. Wallahualam. [MNews/Gz]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *