Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Kejadian blackout menimpa hampir seluruh Pulau Sumatra. Sejak Selasa (4-6-2024) hingga Rabu (5-6-2024), aliran listrik mulai dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi yang bervariasi, mulai dari 10 jam, bahkan ada yang hingga 24 jam.
Padamnya aliran listrik tersebut terjadi karena adanya gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat yang terjadi pada Selasa (4-6-2024). Sistem transmisi tersebut merupakan jaringan interkoneksi yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatra. Hal ini mengakibatkan terganggunya tidak kurang dari 29.000 gardu distribusi yang memasok listrik pelanggan. (Bisnis[dot]com, 6-6-2024).
Ironis
General Manager PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatra Barat, Eric Rossi Priyo Nugroho mengatakan berdasarkan pemeriksaan saat itu, belum diketahui secara pasti penyebab padamnya aliran listrik. Menurut petugas di lapangan, katanya, PLN baru menemukan penyebab minor seperti tower yang berdekatan dengan pohon dan jamperan yang terputus. Namun, hal itu belum bisa dipastikan sebagai penyebab utama.
Meski begitu, yang jelas kejadian ini sungguh ironis karena Sumatra adalah salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki cadangan listrik berlebih. Berdasarkan data PLN per Desember 2023, sistem kelistrikan Sumatra memiliki cadangan daya yang sangat besar dengan reserve margin sebesar 41%.
Reserve margin merupakan cadangan daya pada sistem ketenagalistrikan terhadap beban puncak. Tingkat keandalan pasokan listrik di suatu sistem dicerminkan oleh besarnya reserve margin ini. Idealnya, reserve margin yang optimal berada di kisaran 24—35%. Besarnya reserve margin di Sumatra menunjukkan bahwa sistem kelistrikannya mengalami kelebihan pasok.
“Kesetrum” Kapitalisasi
Di samping itu, saat ini provinsi-provinsi di Sumatra secara umum sedang berlomba untuk meningkatkan investasi di wilayahnya masing-masing. Riau bahkan digadang-gadang sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang memiliki potensi investasi yang menjanjikan pada 2024. Berdasarkan potensinya, Riau menawarkan lahan subur bagi investor yang mencari keuntungan berkelanjutan di bidang agribisnis.
Sebagai produsen CPO terbesar di negara ini yang menghasilkan 20% produksi nasional, Riau menghadirkan peluang emas dalam pengolahan minyak sawit dan hilirisasi produk turunannya. Di sisi lain, Riau juga memiliki lahan gurih pertambangan. Tidak heran, kawasan Riau menjanjikan pertumbuhan yang stabil dengan proyeksi pertumbuhan PDB sebesar 4,0—4,8% pada 2024.
Memang, dengan padamnya listrik secara massal dan lama sebagaimana peristiwa Sumatra Blackout ini, menegaskan bahwa PLN tidak profesional, kurang andal mengantisipasi, bahkan lamban dalam melakukan mitigasi. Pada saat yang sama, nyatanya PLN juga tengah meluncurkan “Road to PLN Investment Day 2024” di Jakarta, pada Rabu (4-6-2024). Agenda ini adalah forum diskusi dan kolaborasi bisnis yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan mulai dari sektor pemerintahan, bisnis, perbankan, akademisi, hingga investor dalam dan luar negeri, sekaligus upaya membangun kolaborasi untuk mengakselerasi transisi energi bersih di Tanah Air.
Untuk itu, rasanya terlalu klise jika permasalahan Sumatra Blackout hanya sekadar pemadaman listrik biasa. Pada titik ini kita seharusnya menyadari bahwa Sumatra Blackout hanyalah momen yang menjadi topeng bahwa anak bangsa dianggap tidak mampu mengelola potensi besar sumber daya listrik di Sumatra.
Dengan kata lain, seolah Sumatra membutuhkan investasi (swasta lokal dan asing) di sektor sumber daya listrik, mengingat berlebihnya cadangan listrik di pulau tersebut. Belum lagi potensi SDA di masing-masing provinsinya yang menjadi faktor utama gencarnya investasi di sana. Jika hanya bicara Riau, sejatinya hanya salah satunya saja. Tidak pelak, Sumatra Blackout tidak ubahnya momen “kesetrum” kapitalisasi.
Listrik, Sumber Daya Milik Umum
Sudah semestinya produksi dan distribusi sumber daya listrik dikembalikan pada posisinya sebagai harta kepemilikan umat (umum). Untuk itu, tidak semestinya ada investasi swasta pada sektor tersebut. Dengan statusnya sebagai milik umum, maka pengelolaan listrik wajib dilakukan oleh penguasa.
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.” (HR Ibnu Majah).
Berserikatnya manusia dalam ketiga hal pada hadis di atas bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh orang banyak (komunitas) dan jika tidak ada maka mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Terkhusus makna api (annaar) yang dikehendaki dalam hadis tersebut bukan sebatas api itu sendiri, melainkan sumber yang dengannya bisa menimbulkan api. Berarti masuk dalam pengertian ini adalah seluruh SDA yang bisa menghasilkan energi, seperti minyak bumi, batubara, gas alam, listrik, dan yang semisal dengannya.
Dengan demikian, SDA dengan statusnya sebagai barang yang dibutuhkan publik, merupakan barang milik umat sehingga haram dimiliki individu (privatisasi), baik swasta asing maupun dalam negeri. Hanya saja, penguasa dalam sistem kapitalisme tentu mustahil bersikap amanah dalam mengelola harta milik umat. Ini karena uang (modal) dan kepentingan sajalah yang selalu menang di dalam sistem kufur dan zalim tersebut. Realitas ini bahkan terbukti melalui lezatnya korupsi di tubuh PLN, yang hingga pertengahan 2024 ini saja sudah terjadi beruntun.
Semestinya, barang yang termasuk kepemilikan umum dikelola oleh negara untuk kepentingan publik. Dalam hal ini, posisi penguasa/negara adalah sebagai pengelola, bukan sebagai pemilik. Pos pemasukan dan pengeluaran dari sumber kepemilikan umum ini pun menempati pos tersendiri di baitulmal, yang anggarannya untuk sebesar-besarnya kepentingan umat/rakyat.
Negara boleh memberikan kepada rakyat secara gratis atau menetapkan harga tertentu yang tidak memberatkan, sedangkan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, karena negara hanya mewakili umat untuk mengelola barang tersebut. Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]
