Penulis: Syekh Taqiyudin an-Nabhani
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Pengindraan bahwa pembagian anak itu berarti membunuhnya hanya terdapat pada ibu sejati sehingga ia menolaknya. Penolakan dari ibu sejati dan penerimaan dari ibu gadungan dengan cepat sampai ke otak sang hakim Sulaiman. Dengan kata lain, bahwa ia mengindra penerimaan dan penolakan dengan pengindraan yang bersifat pemikiran.
Dengan demikian, datanglah informasi sebelumnya dengan dihasilkannya pengindraan sehingga ia tahu bahwa wanita yang menolak pembagian anak adalah ibu yang sejati, maka ia menyerahkan anak itu padanya. Pengetahuan ini merupakan hasil dari sur’atul badihah dan sur’atul badihah hanya lahir dari penggunaan kecerdasan.
Penggunaan kecerdasan tiada lain datang dari perhatian dan perhatian adalah yang melahirkan pengindraan dan melahirkan kecepatan mengindra. Hal itu secara alami akan menghasilkan kecepatan mengikat, yaitu membawa informasi sebelumnya ke otak secara cepat.
Setelah Anda menggunakan kecepatan mengikat dengan kecepatan mengindra maka akan menghasilkan sur’atul badihah karena akan menghasilkan penggunaan kecerdasan dan menghasilkan langkah yang dituntut, yaitu keputusan bagi ibu bahwa anak itu adalah anaknya.
Peristiwa Sulaiman ini tepat untuk dijadikan contoh ihsas (pengindraan) seperti halnya contoh tentang pengetahuan tentang aliran yang ada di jalan, juga seperti contoh tentang pengetahuan tentang maksud pertanyaan kepada Anda: Anda dari mana? Juga sebagaimana seluruh pengindraan atas sesuatu, baik berupa materi atau bukan materi.
Ihsas adalah awal proses dan yang menciptakan ihsas adalah intibah (perhatian) sehingga dari intibah itu menghasilkan ihsas, lalu menghasilkan kecepatan ihsas sehingga berkumpul makna demi makna di otak dan diperoleh penggunaan kecerdasan dan kemudian sur’atul badihah.
Asal dari semua itu adalah intibah (perhatian). Adapun mengenai cara intibah itu dihasilkan, maka sesungguhnya intibah dihasilkan oleh perbuatan dalam kehidupan, artinya terjadi secara alami. Memang benar bahwa kesadaranlah yang melahirkannya dan menunjukkan padanya, tetapi kesadaran merupakan salah satu kebutuhan hidup, meskipun tidak terdapat kesadaran ini, kecuali pada makhluk hidup, yaitu makhluk hidup yang sebenarnya.
Jika Zaid merupakan salah satu dari manusia dan tidak terdapat padanya kesadaran, hal itu berarti bahwa ia dalam keadaan lemah, tidur atau mati, dan ini tidak menuntutnya untuk memperhatikan dan selanjutnya tidak menuntutnya untuk menggunakan kecerdasannya karena pada dasarnya ia tidak ada selama tidak memiliki sifat-sifat hidup.
Di antara ciri-ciri kehidupan adalah bahwa orang yang hidup pasti memiliki kesadaran dan ketika ada kesadaran, maka dapat diperoleh perhatian. Tidak bisa dikatakan bahwa kesadaranlah yang menciptakan perhatian, tetapi dikatakan menghasilkan perhatian.
Karena kesadaran merupakan salah satu kebutuhan hidup, tetapi perhatian hanya dihasilkan oleh kesadaran, meskipun kesadaran merupakan sesuatu yang alami, maka perhatian pun dihasilkan dari kesadaran, dengan kata lain dihasilkan dari adanya kehidupan. Dengan demikian, perhatian adalah asal bukan kesadaran karena kesadaran ada pada makhluk hidup selama kehidupan itu ada padanya.
Adapun perhatian diperoleh dengan maksud atau dengan menyengaja memperhatikan sesuatu yang diindra dan memperhatikan diperoleh dengan maksud atau dengan menyengaja memperhatikan sesuatu yang diindra dan memperhatikan apa yang ada di dalamnya dan substansinya apa. Kemudian setelah sempurna pengetahuan itu, maka proses penggunaan kecerdasan pun tercapai atau tercapainya proses sur’atul badihah.
Oleh karena itu, segala sesuatu tergantung pada kebenaran pengetahuan. Tergantung padanya benarnya proses penggunaan kecerdasan, sur’atul badihah, hukum yang dikeluarkan atas sesuatu, dan selanjutnya kebenaran langkah yang diambil terhadap segala apa yang terjadi. Dari sini terlihat bahwa kebenaran pengetahuan sangat penting jika dibandingkan yang lainnya karena penetapan kebenarannya akan menyelamatkan atau menghancurkan, memberi keberhasilan atau menggagalkan, menghidupkan atau mematikan. Dengan demikian, kebenaran pengetahuan merupakan asas yang pokok dari asas-asas yang penting dalam pembahasan.
Sebagai contoh, dalam proses pengindraan terhadap cairan yang mengalir di jalan, sesungguhnya jika cairan itu adalah air dan ia mengira bahwa itu adalah bensin, maka ia mengambil risiko untuk lari yang mungkin saja ia akan menghadapi sesuatu yang lebih berbahaya. Seandainya ia tetap saja lewat, maka ia tidak akan ditimpa apa pun. Karena yang mengalir itu hanyalah air, bukan bensin sehingga tidak akan terbakar.
Maksud untuk mengetahui cairan apa itu dan memperhatikan bahwa itu adalah bensin, bukan air, berarti bahwa ia memastikan kandungan sesuatu yang diindra dan berdasarkan pada kepastian itulah dihasilkan kecepatan mengikat dan dihasilkan langkah yang harus diambil.
Segala sesuatu tergantung pada kebenaran pengetahuan atas sesuatu yang diindra, dari perhatian kepadanya atau maksud untuk mengetahuinya. Oleh karena itu, penggunaan kecerdasan tidak sama dengan penggunaan hal-hal lain, bahkan merupakan penggunaan sesuatu yang kompleks dan pada waktu yang sama, mendalam.
Keadaannya yang bersifat kompleks itu berasal dari maksud untuk mengetahui sesuatu dan memperhatikannya, ini adalah masalah yang kompleks karena segala sesuatu sangat mirip dan membedakannya satu sama lain merupakan perkara yang paling sulit dan membutuhkan kecepatan untuk sampai pada pengetahuan ini. Adapun keadaannya yang mendalam datang dari kecepatan pengindraan.
Bukan hanya itu, dalam kecepatan pengindraan juga harus ada perhatian, kebenarannya, kekonsistenannya dan hal ini merupakan perkara yang mendalam karena tidak cukup hanya menghasilkan kecepatan mengindra saja, tetapi juga harus mengetahui kecepatan ini, datang dari perhatian atau datang dari selainnya, atau datang secara spontan seperti kecepatan mengikat. Dengan demikian, hal ini merupakan perkara yang mendalam.
Penggunaan kecerdasan itu kompleks dan mendalam dan merupakan proses yang sulit dan cepat. Oleh karena itu, dikhawatirkan bahwa penggunaan kecerdasan bagai proses yang menyesatkan. Alih-alih menjadi petunjuk, tetapi malah menyesatkan maka proses ini merupakan proses yang selamat dan lurus serta memenuhi syarat kebenarannya.
Kata “penggunaan kecerdasan” seperti kata “badihah”, dapat merupakan lafaz yang spontan yang tidak ada kerancuan dan tidak tunduk pada falsafah apa pun. Ini merupakan asal dalam hal ini, atau merupakan suatu proses yang kompleks dan mendalam sehingga harus memenuhi syarat-syarat sahnya dan hal ini menjadikannya berfilsafat dan membutuhkan pada pemikiran.
Padahal, tradisi ini meskipun mengandung pemikiran dan mengandung kerancuan, tetapi pada hakikatnya ia sendiri adalah suatu pemikiran dan ia sederhana, tidak dicampuri oleh sesuatu yang kompleks. Oleh karena itu, kecenderungan pada spontanitasnya adalah usaha yang benar. Atau usaha yang mendekati kebenaran. Oleh karena itu, disebut dengan penggunaan kecerdasan, bukan dengan sebutan lain.
Dipahami dari lafaz “penggunaan kecerdasan” dari apa yang dipahami dari makna lafaz, dengan ini cukup untuk dilakukan aktivitas dan untuk mencegah kesalahan karena apa yang dipahami darinya ketika disebut sudah cukup untuk melakukan proses penggunaan atau dengan kata lain cukup untuk penggunaan kecerdasan. Ini karena arti kata “penggunaan” adalah berbuat dan arti kata “kecerdasan” telah diketahui sebelumnya.
Oleh karena itu, sesungguhnya kata “penggunaan kecerdasan” lebih utama jika tetap makna spontan atau apa adanya tidak dicampuri oleh filsafat dan tidak dicampuri oleh pemikiran. Jadi dikatakan penggunaan kecerdasan yang berarti penggunaan kecerdasan, tiada lain.[MNews/Rgl]
Sumber artikel: Syekh Taqiyudin an-Nabhani, Sur’atul Badihah (Berpikir Cepat dan Produktif)
