Penulis: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.
Muslimah News, OPINI — Indonesia tengah memasuki musim hujan. Namun, tingginya intensitas hujan diketahui menyebabkan bencana alam di sejumlah daerah. Empat daerah di Sumbar dilanda banjir dan longsor sejak Kamis (7-3-2024) malam, yakni Padang, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan Limapuluh Kota, dengan daerah yang terdampak paling parah adalah Padang dan Pesisir Selatan.
Akibatnya, akses jalan Sumbar-Bengkulu terputus di wilayah Pesisir Selatan dan akses Padang-Solok terputus di Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang. Di Pasaman Barat, banjir dilaporkan menyebabkan satu jembatan penghubung terputus. Sedangkan di Limapuluh Kota, banjir bandang terjadi di Kecamatan Sitijuh Limo Kaum. (Kompas, 8-3-2024).
Beberapa hari sebelumnya, banjir juga melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Cirebon yang terjadi sejak Selasa (5-3-2024) malam dan sudah meluas ke sembilan kecamatan. Akibat banjir itu, setidaknya 20 ribu unit rumah terdampak dan dua orang meninggal dunia.
Bencana banjir terjadi akibat meluapnya debit air di sejumlah sungai sehingga merendam pemukiman warga dengan ketinggian sekitar 20 sentimeter sampai 2,5 meter. Dari hasil asesmen, setidaknya terdapat 83 ribu warga yang terdampak banjir. (Tirto[dot]id, 6-3-2024).
Banjir Lagi
Masih segar dalam ingatan kita, hujan yang berdampak banjir telah terjadi sejak awal musim pada November 2023 lalu. Saat itu, di antara daerah yang terdampak adalah DKI Jakarta dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. Pada Februari 2024, banjir bandang juga melanda sejumlah daerah, di antara daerah yang terparah adalah jalur nasional Pantura Jateng, tepatnya di kawasan Demak-Kudus.
Kini berganti bulan, banjir masih juga terjadi di banyak kawasan seolah penguasa enggan melakukan antisipasi untuk daerah-daerah yang lain, padahal musim hujan masih berlangsung. Banjir yang melanda pun bukan banjir biasa, melainkan banjir besar yang sampai merenggut korban jiwa, bahkan disertai bencana lain seperti tanah longsor.
Curah hujan tinggi saat musim hujan adalah faktor risiko yang sudah pasti terjadi. Namun, antisipasi dan mitigasi yang baik adalah faktor lain yang bisa diupayakan agar dampak curah hujan maupun debit air tinggi saat musim hujan, tidak meluas hingga menyebabkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Kebijakan Pembangunan “Offside“?
Upaya normalisasi maupun peremajaan kawasan sungai, sejatinya efektif untuk membantu mengurangi risiko banjir. Namun demikian, kita tidak bisa menampik bahwa salah satu penyebab banjir adalah kerusakan lingkungan. Selain itu, proses alih fungsi lahan yang bersamaan dengan pembangunan ugal-ugalan tetapi abai terhadap AMDAL, juga berpeluang besar menyebabkan banjir bahkan tanah longsor.
Mengambil contoh kasus banjir di Sumbar tadi, sebagai informasi, pada 2024 ini Pemprov Sumbar fokus pada sejumlah program prioritas pembangunan. Di antaranya menyasar peningkatan nilai tambah produktivitas pertanian dan pembangunan infrastruktur berkeadilan. APBD 2024 Sumbar senilai Rp6,7 triliun, dengan target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp44 Triliun. Alokasi APBD Sumbar 2024 pun diklaim tersebar di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mencapai optimalisasi pembangunan Sumbar di seluruh sektor.
Juga ambil contoh kabupaten Pasaman Barat yang diberitakan telah mengalami banjir setidaknya dua kali sejak awal musim hujan November 2023. Diketahui, kabupaten Pasaman Barat pada Februari 2024 mengikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sumbar 2024. Kabupaten tersebut dinyatakan lolos pada penilaian Tahap I bersama lima kabupaten lainnya di Sumbar. Penilaian Tahap II ini difokuskan untuk mendapatkan bukti serta menggali inovasi pembangunan daerah dan aspek-aspek lain terkait proses perencanaan pembangunan di daerah yang sudah dinyatakan lolos penilaian Tahap I.
Untuk kita ketahui pula, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Barat 2024 bertarget menurunkan angka kemiskinan menjadi 6,84% pada 2024. Fokus kedua pada Peningkatan SDM dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia, dan fokus ketiga adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tumbuh di angka 4,6% (2024).
Hanya saja, indikator-indikator pembangunan yang digunakan nyatanya berupa pertumbuhan ekonomi yang sejatinya angka-angka fantasi. Apalagi jika pada akhirnya justru bencana banjir yang datang, tidakkah kebijakan pembangunan tersebut bisa kita katakan offside? Untuk itu, hendaklah hal ini bisa menjadi pelajaran bagi daerah-daerah lainnya.
Hujan yang Bermanfaat
Allah Taala berfirman, “Dialah yang mendatangkan angin sebagai kabar gembira yang mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan) sehingga apabila (angin itu) telah memikul awan yang berat, Kami halau ia ke suatu negeri yang mati (tandus), lalu Kami turunkan hujan di daerah itu. Kemudian Kami tumbuhkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan.” (QS Al-A’raf [7]: 57).
Juga dalam ayat, “Kami turunkan air dari langit dengan suatu ukuran. Lalu, Kami jadikan air itu menetap di bumi dan sesungguhnya Kami Maha Kuasa melenyapkannya.” (QS Al-Mukminun [23]: 18).
Serta ayat, “Dan Kami jadikan bumi menyemburkan mata-mata air maka bertemulah (air-air) itu sehingga (meluap menimbulkan) keadaan (bencana) yang telah ditetapkan.” (QS Al-Qamar [54]: 12).
Juga ayat, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum [30]: 41).
Hujan adalah rahmat. Sedemikian teliti Allah menggambarkan proses terjadinya hujan. Kita pun dianjurkan membaca doa “allahumma shayyiban naafi’aa” saat turun hujan agar hujan tersebut menjadi hujan yang bermanfaat.
Dengan begitu, pasti seimbang pula fungsi ekologis hujan tersebut bagi suatu kawasan. Jika kerusakan lingkungan terjadi akibat ulah manusia, tidak pelak hujan yang semestinya menjadi rahmat justru berubah menjadi bencana. Na’udzubillah.
Untuk itu, solusinya tidak lain adalah dengan kembali kepada aturan Allah sebagai pedoman dalam kehidupan, termasuk dalam pengambilan berbagai kebijakan politik oleh penguasa. Semua itu semestinya tecermin dari pembangunan dan pengelolaan bumi yang tidak melulu demi reputasi, alih-alih kapitalisasi dan angka-angka semu pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan Bervisi Ibadah
Penguasa semestinya malu jika ada julukan “banjir tahunan” atau “bencana alam langganan”. Hal itu malah menunjukkan sikap abai terhadap mitigasi bencana, alih-alih mengantisipasinya. Sudah semestinya penguasa kembali pada hakikat kekuasaan yang dimilikinya, yakni semata demi menegakkan aturan Allah Taala dan meneladan Rasulullah saw. dalam rangka mengurus urusan umat.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Islam tidak antipembangunan. Banyaknya pembangunan di dalam sejarah peradaban Islam justru telah terbukti riil berfungsi untuk urusan umat. Tidak hanya itu, pembangunan dalam Islam juga mengandung visi ibadah, bahwa pembangunan harus bisa menunjang visi penghambaan kepada Allah Taala. Untuk itu, jika suatu proyek pembangunan bertentangan dengan aturan Allah ataupun berdampak pada terzaliminya hamba Allah, pembangunan itu tidak boleh dilanjutkan.
Begitu pula perihal tata guna lahan. Penguasa sudah semestinya memiliki inventarisasi akan fungsi dari masing-masing jenis lahan. Lahan yang subur dan efektif untuk pertanian, sebaiknya jangan dipaksa untuk dialihfungsikan menjadi permukiman maupun kawasan industri.
Juga lahan pesisir, semestinya difungsikan menurut potensi ekologisnya, yakni mencegah abrasi air laut terhadap daratan. Sedangkan kawasan hutan hendaklah dilestarikan sebagai area konservasi agar dapat menahan/mengikat air hujan sehingga tidak mudah menimbulkan tanah longsor, sekaligus menjaga siklus air.
Allah Taala berfirman, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf [7]: 96). Wallahualam bissawab. [MNews/Gz]
