[Nafsiyah] Dosa Diam

[Nafsiyah] Dosa Diam

Penulis: Doni Riwayanto

Muslimah News, NAFSIYAH — Dosa biasanya muncul karena kita melakukan perbuatan tertentu. Namun ternyata, ada juga dosa yang muncul karena kita diam.

Dosa diam muncul karena meningkalkan perbuatan yang diwajibkan Allah Swt., seperti salat lima waktu, puasa Ramadan, dan sebagainya.

Contoh di atas adalah meninggalkan fardu ain. Setiap diri bertanggung jawab atas dosa masing-masing.

Ada pula dosa yang muncul karena umat meninggalkan fardu kifayah, misalnya meninggalkan kewajiban mengurus jenazah.

Selama belum ada satu orang pun yang mengurus jenazah tersebut, maka semua muslim berdosa.

Namun, fardu kifayah bukan hanya soal mengurus jenazah. Sangat banyak fardu kifayah yang hari ini ditinggalkan umat muslim.

Semua hukum pidana dari Allah Swt. adalah fardu kifayah, misalnya kisas (QS Al-Baqarah: 178), potong tangan bagi pencuri (QS Al-Maidah: 38), jilid bagi pezina (QS An-Nur: 2), dan sebagainya.

Jihad juga fardu kifayah (QS Al-Baqarah: 216). Hari ini, saat muslim Palestina dijajah Yahudi, maka sejatinya seluruh muslim terbebani fardu kifayah ini.

Semua ketetapan dalam Al-Qur’an berlaku sejak ayat itu diwahyukan kepada Rasulullah ﷺ hingga hari kiamat tiba. Perintah itu berlaku di seluruh pelosok bumi. Tidak sejengkal tanah pun terbebas dari perintah Allah Taala.

Namun demikian, umat muslim tidak boleh melakukannya atas nama pribadi, misalnya kisas secara pribadi, dan lain-lain.

Fardu kifayah dari segenap penerapan syariat publik adalah wewenang khalifah. Dengan demikian, dakwah menegakkan syariat dan Khilafah adalah wajib bagi seluruh muslim.

Hal itu adalah kewajiban paling agung yang dengannya banyak fardu kifayah terlaksanakan.

Bagi yang meninggalkannya, ia mendapat aliran dosa atas beragam fardu kifayah yang kini diabaikan.

Bayangkan, berapa banyak dosa yang mengalir dari perzinaan, pembunuhan, atau pencurian saat ini? Sementara fardu kifayahnya diabaikan, diganti dengan hukum legislatif dalam sistem demokrasi.

Tiada guna bersembunyi di balik kalimat, “Ini sudah kesepakatan leluhur.” Ini karena kesepakatan itu menyalahi perintah Allah Taala. [MNews/YG]

Sumber: Telegram @doniriw_channel

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *