Penulis: Syekh Ahmad Athiyat
Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Pencipta bukanlah makhluk yang diciptakan sehingga Dia harus bersifat azali yang tidak berawal, karena seandainya Dia merupakan makhluk (yang diciptakan), niscaya Dia tidak menjadi khalik (yang menciptakan). Tidak mungkin ada sesuatu, kecuali menjadi khalik atau menjadi mahkluk, dan keduanya merupakan dua entitas yang sama sekali berbeda, satu dengan yang lain sangat kontradiktif. Seandainya Dia memiliki permulaan, niscaya Dia membutuhkan pada yang mengadakannya. Ini jelas batil, karena khalik sama sekali tidak memiliki sifat membutuhkan.
Paparan tadi diperoleh melalui pemikiran cemerlang sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan seputar hakikat alam semesta, manusia, dan kehidupan, dan hubungannya dengan sebelum dan sesudah keberadaan ini semua, dan di dalamnya ada pembuktian rasional yang menunjukkan keberadaan Pencipta, dengan jalan membuktikan sifat membutuhkan pada makhluk.
Kadang dikatakan bahwa segala benda yang ada di alam semesta sesungguhnya membutuhkan pada benda lain yang bersifat material, dan tidak membutuhkan pada sesuatu yang lain di luar bingkai alam semesta. Manusia membutuhkan air, manusia dan air keduanya merupakan materi, yakni materi yang membutuhkan pada materi lain sehingga sifat membutuhkan ini tidaklah menunjukkan keberadaan Pencipta.
Tanggapan atas pernyataan seperti ini: bahwasanya manusia ketika membutuhkan air, misalnya, yang keduanya merupakan materi, maka manusia tersebut membutuhkan air dengan atau karena sebuah aturan tertentu, bukan butuh air saja. Misalnya ketika seseorang membutuhkan air, maka kebutuhannya akan air itu dibarengi dengan proporsi (nisbah) tertentu, jika proporsi ini memiliki tingkat yang berbeda, baik bertambah atau berkurang, maka manusia tersebut tidak memperoleh faedah yang diinginkan dari air yang diperolehnya itu.
Jika kita tetapkan seseorang memerlukan satu liter air setiap hari, seandainya kita berikan dua liter, maka akan membawa mudarat baginya, mungkin dalam jangka panjang bisa mengakibatkan kematiannya. Jika kita berikan kurang dari satu liter juga akan memudaratkannya, serta dalam jangka panjang membawa pada kematiannya.
Begitu pula supaya air bisa mendidih, maka ia memerlukan panas dengan proporsi (tingkat rata-rata) tertentu dan di dalam kondisi tertentu pula, tidak hanya butuh panas saja. Air tidak akan mendidih kecuali dalam kondisi tertentu ketika proporsi antara panas dan tekanan udara 100 derajat dan 67 tekanan udara. Seandainya berubah proporsi ini, maka titik didih yang diinginkan tidak akan tercapai, maka dari mana proporsi atau aturan dalam dua contoh di atas serta berbagai hal yang terindra yang serupa?
Proporsi atau aturan tersebut bukan datang dari air tersebut. Jika tidak, maka air tersebut bisa mendidih pada tingkat derajat berapa pun, dan niscaya seribu tangki penampungan air akan menguap hanya dengan sebatang lilin. Begitu pula sesungguhnya aturan tersebut bukan berasal dari manusia. Jika tidak, niscaya ia bisa mengubahnya sesuai dengan keinginan dan hawa nafsunya.
Berdasarkan hal ini, kita mengetahui bahwa materi tidak sekadar membutuhkan materi lain saja, tetapi membutuhkan sebuah materi dalam sebuah aturan tertentu yang ditetapkan atas materi itu. Aturan tersebut bukan berasal dari materi, karena segala sesuatu yang ada di alam semesta merupakan materi. Sedangkan aturan-aturan tersebut tidaklah menjadi bagian dari materi, juga tidak menjadi khasiyat materi itu.
Walaupun telah begitu jelas paparan tadi, tetapi sebagian orang masih saja enggan menerima kejelasan dan kesederhanaan tadi dan terus bertekad untuk mempersulit persoalan. Sebagian dari mereka menyangka bahwa sumber proporsi dan hukum-hukum atau aturan tadi sesungguhnya merupakan majmu’ ma fil kaun (kumpulan benda-benda di alam semesta) sendiri.
Mereka mengatakan bahwa segala materi membutuhkan materi lain sesuai dengan aturan tertentu. Walaupun begitu, aturan ini sesungguhnya merupakan hasil dari saling berkumpulnya sesuatu dengan sesuatu yang lain, atau keberadaan segala sesuatu di alam secara bersamaan dan mereka menamakan hal ini sebagai majmu’ ma fil kaun (kumpulan benda-benda di alam semesta), mereka menyangka bahwa kumpulan ini tidak membutuhkan sesuatu yang lain.
Bantahan atas pendapat mereka ini adalah:
1. Penelitian rasional tidak ditegakkan kecuali atas sebuah realitas, atau sesuatu yang memiliki realitas, yakni sesuatu yang terindra secara langsung atau terindra gejala/pengaruhnya. Adapun membahas sebuah imajinasi (al-takhayulat) atau asumsi (al-iftiradlat), maka tidak menjadi bahasan rasional, sesungguhnya hanya menjadi bahasan sebuah khayal yang tidak bernilai.
Pernyataan seseorang tentang adanya sesuatu—selain segala sesuatu yang terindra, yakni majmu’ ma fil kaun (kumpulan benda-benda di alam semesta), sesungguhnya dari segi ini, karena majmu’ ma fil kaun (kumpulan benda-benda di alam semesta) sesungguhnya kumpulan benda-benda, sedangkan berkumpulnya benda-benda tidak menghasilkan sesuatu yang baru dengan ciri khas atau sifat yang baru yang berbeda dengan ciri khas setiap benda secara sendiri. Sedangkan tadi telah dibuktikan bahwa segala sesuatu yang terindra itu memiliki sifat membutuhkan, maka segala sesuatu yang ada di alam semesta memiliki sifat membutuhkan juga sehingga alam semesta seluruhnya memiliki sifat membutuhkan.
2. Keberhimpunan yang patut dipertimbangkan adalah yang menghapuskan kekhasan segala sesuatu, sebagaimana dalam reaksi atau berhimpunnya sodium yang membakar dengan khlor (Chlorine) yang beracun, keduanya menghasilkan garam yang tidak membakar dan tidak beracun, bahkan bermanfaat bagi tubuh.
Apakah di alam semesta ini terjadi keberhimpunan seluruh benda yang ada di dalamnya sehingga menghilangkan sifat asli setiap benda itu? Di manakah sesuatu yang baru yang memiliki sifat tidak membutuhkan? Jika sodium dan kalsium menghilangkan sifat aslinya yakni membakar dan beracun, apakah terjadi dengan sendirinya? Sedangkan benda yang ada di alam semesta ini tidak terhitung jumlahnya.
Dengan ini jelaslah bahwa pernyataan majmu’ ma fil kaun (kumpulan benda-benda di alam semesta) itu merupakan pernyataan batil, karena majmu’ ma fil kaun (kumpulan benda-benda di alam semesta) tersebut memberikan karakter terhadap sesuatu yang imajiner, bukan sesuatu yang berwujud. Sedangkan hukum itu hanya ditegakkan di atas sesuatu yang ada, bukan suatu khayalan yang tiada wujudnya. Oleh karena itu, dongengan “majmu’ ma fil kaun” merupakan dongeng rekaan, dan tidak sampai pada tingkat asumsi imajinasi. Dengan demikian, sifat kebutuhan sesuatu pada selain sesuatu merupakan bukti yang qathiy atas keberadaan Pencipta. [MNews/Rgl]
Sumber: Syekh Ahmad Athiyat, Ath-Thariq (Jalan Baru Islam)
Bersambung ke bagian 4/4
