Pindah Ibu Kota Negara, Proyek Ambisius, di Luar Nalar dan Suara Rakyat

Pindah Ibu Kota Negara, Proyek Ambisius, di Luar Nalar dan Suara Rakyat

DPR menyambut hangat ambisi Pemerintah untuk pindah Ibu Kota Negara (IKN). Di tengah banyaknya penolakan para pakar dan suara rakyat, bukannya menguatkan aspirasi rakyat, DPR malah mendukung ambisi yang di luar nalar tersebut.


Penulis: Zikra Asril

Muslimah News, FOKUS — DPR menyambut hangat ambisi Pemerintah untuk pindah Ibu Kota Negara (IKN). Di tengah banyaknya penolakan para pakar dan suara rakyat, bukannya menguatkan aspirasi rakyat, DPR malah mendukung ambisi yang di luar nalar tersebut.

Bahkan, DPR sedang mengebut RUU IKN untuk segera mengesahkannya. Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia meyakini pengesahan RUU ini bisa terlaksana pada awal tahun depan sesuai permintaan Pemerintah.

Bagi pihak yang pro pindah IKN, kemunculan narasi pindah IKN adalah perkara biasa yang tidak perlu dibesar-besarkan. Namun, tentu saja akan menjadi masalah ketika realitasnya tidak masuk akal.

Ada banyak alasan tidak masuk akalnya perpindahan IKN ini, di antaranya makin menumpuknya utang negara, ancaman varian Omicron, dan wacana pajak khusus IKN di saat lesunya ekonomi rakyat.

Yang lebih mencurigakan lagi, RUU ini pun juga harus diburu-buru, padahal fakta selama ini membuktikan UU yang pengesahannya kejar tayang lebih membela kepentingan oligarki dan akhirnya bermasalah seperti UU Ciptaker. Belum lagi lagi studi kelayakan megaproyek ini juga belum dikaji secara akurat dan dipublikasikan kepada khalayak.

Proyek IKN mirip dengan proyek kereta cepat yang menjadi bukti kegagalan ngototnya pemerintah di tengah penolakan masyarakat.

Tetap Ngotot Pindah IKN Meski Utang Menumpuk

Akhir tahun ini, BPK kembali mengingatkan pemerintah tentang indikator kerentanan utang 2020 melampaui batas yang IMF rekomendasikan. Selain itu, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara. Juga adanya risiko yang timbul dari kewajiban pemerintah, seperti kewajiban pensiun, kewajiban penjaminan sosial, dan kewajiban kontingensi dari BUMN, serta risiko Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Tentu saja, di tengah kondisi utang yang mengkhawatirkan ini, pindah IKN bukanlah pilihan logis dan bijak. Ibarat suatu keluarga yang punya utang menumpuk, ketika ingin beli rumah baru tentu akan berpikir dari mana uangnya.

Kalau uangnya juga dari utang lintah darat, tentu akan menambah tumpukan utangnya. Ini jelas akan berakibat fatal terhadap aset yang dijaminkan yang akan membuat miskin anak cucu generasi keluarga tersebut. Itulah yang gambaran prediksi yang akan dihadapi generasi muda negeri ini ketika proyek ini terealisasi.1 Juga utang yang sudah jatuh tempo yang harus selesai dalam waktu dekat. 

Rizal Ramli mengungkapkan bahwa pada tahun ini, untuk membayar utang pokok saja negara harus menggelontorkan dana Rp400 triliun. Kemudian membayar bunga utang sebesar Rp370 triliun sehingga total utang tahun ini yang harus negara bayar adalah Rp770 triliun.

Untuk bayar bunganya saja harus pinjam! Dengan demikian, jelaslah negara seperti yang diibaratkan Rizal Ramli “ini gali lubang tutup jurang”.2

Wacana Pajak Khusus IKN Saat Pandemi Masih Melanda

Pada Pasal 24 ayat (2) RUU IKN disebutkan, “Dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan IKN (…) sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintahan Khusus IKN (…) dapat melakukan pemungutan pajak dan/atau pungutan khusus IKN.”

Namun, tidak ada pemerincian lebih lanjut soal mekanisme pungutan pajak khusus tersebut yang berarti akan ada aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah.

Pakar Ekonomi Anggito Abimanyu heran dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, rencana penarikan pajak khusus IKN ini rancu, bahkan tidak memiliki kedudukan hukum. Seharusnya, pungutan itu ada UU-nya karena merupakan beban kepada negara dan masyarakat.  Bahkan, seharusnya tidak ada bentuk pungutan pajak khusus IKN. Jika pun ada, pemerintah harus menjelaskan ketentuan-ketentuannya.3

Jika pajak IKN benar-benar terealisasi, ini merupakan kezaliman yang sangat nyata! Saat rakyat menolak untuk pindah ibu kota, pemerintah malah ingin memalak rakyat untuk mewujudkan ambisinya.  Ini menunjukkan negara demokrasi tidak ada bedanya dengan sistem otoriter ataupun kerajaan.

Wacana pajak khusus IKN ini sejatinya juga tidak realistis. Kemenkeu mencatat rasio pajak terhadap PDB mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Tercatat sebesar 10,37% pada 2016, lalu merosot ke level 9,89% pada 2017, naik tipis ke 10,24% pada 2018, pada 2019 kembali turun ke posisi 9,76% dan merosot menjadi 8,33% pada 2020.4 Data ini menunjukkan pemerintah sulit untuk menggenjot pajak, apalagi ditambah pajak khusus IKN.

Ketaksiapan anggaran untuk membangun IKN juga menunjukkan kekhawatiran proyek ini menjadi mangkrak akan menjadi kenyataan.

Kebut UU, Belajar dari UU Ciptaker

Sejumlah pihak mempertanyakan pembahasan RUU IKN yang terkesan terburu-buru. Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Unand Charles Simabura menilai, RUU IKN akan bernasib sama seperti RUU Ciptaker. Apalagi MK sudah menegaskan bahwa aspek formil atau proses merupakan sesuatu yang wajib dalam penyusunan UU. Hal tersebut tidak hanya berlaku pada UU Ciptaker.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti pun menyoroti dikebutnya pembahasan RUU IKN oleh DPR. Ia mengingatkan agar RUU IKN tidak bernasib sama seperti RUU Ciptaker. Menurutnya, Putusan MK yang mengabulkan uji formil UU Omnibus Law mestinya jadi pelajaran penting bagi DPR dan pemerintah bahwa proses legislasi itu sama pentingnya dengan substansinya.

Sebenarnya, gelagat DPR mengebut pembahasan RUU IKN sudah terbaca sejak DPR mengubah tata tertib untuk disesuaikan dengan kebutuhan pembahasan RUU IKN ini sesuai target cepat yang dicanangkan. Dengan demikian pengesahan RUU IKN berisiko memunculkan dua masalah sekaligus, yaitu formil dan materiil. Keduanya berpotensi digugat kala RUU ini sudah ditetapkan sebagai UU. 5

Proyek IKN Akan Bernasib Sama Seperti Proyek Kereta Cepat

Ngototnya pemerintah akan Proyek IKN ini dikhawatirkan akan bernasib sama seperti Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Ungkapan “ibarat sudah jatuh tertimpa tangga” tampaknya cukup menggambarkan kondisi proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung saat ini.

Berbagai masalah dan kontroversi terus menerpa proyek kerja sama antara Indonesia dan Cina itu. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebelumnya memperkirakan biaya investasi sebesar 6,07 miliar dolar AS atau sekitar Rp86,5 triliun. Belakangan, biayanya membengkak menjadi 8 miliar dolar AS atau setara Rp114,24 triliun. Dengan kata lain, pembengkakannya mencapai Rp27,74 triliun!

Target penyelesaian pun molor dari 2019 mundur ke 2022. Agar proyek tidak sampai mangkrak, pemerintah menambal kekurangan dana dengan duit APBN melalui skema penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN yang terlibat di proyek tersebut. Kemenkeu mencairkan duit APBN untuk proyek Kereta Cepat sebesar Rp4,3 triliun. Dengan tambahan uang pajak, PT KCIC bisa memenuhi kebutuhan base equity agar utang dari Cina bisa cair.6 

Sejak awal, proyek ini menuai penolakan. Proyek ini dianggap tidak efisien karena jarak antara Jakarta dan Bandung relatif dekat, yaitu sekitar 142,3 km dan sudah ada Tol Cipularang dan kereta api Argoparahyangan. Bahkan, Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, juga tidak sepakat, tetapi Jokowi tetap ngotot merealisasikan proyek ini.

Proyek IKN tentu saja bisa bernasib sama dengan Proyek Kereta Cepat! Pemerintah sudah seharusnya tidak mengulangi kesalahan yang sama. tetap ngotot di tengah penolakan rakyat yang membaca proyek IKN banyak masalah di sana sini. Kegagalan proyek IKN jelas akan membuat rakyat kembali menjadi korban.

Khilafah, Sistem Pemerintahan yang Paling Memahami Kepentingan Rakyat

Sesungguhnya bagi rakyat yang terpenting adalah pelaksanaan pemerintahannya, bukan pemindahan ibu kotanya.  Rakyat butuh pemerintahan yang dapat melayani urusan rakyat dengan baik dan memenuhi kebutuhannya dan menjamin kesejahteraannya.

Oleh karenanya, inilah fakta yang akan Khilafah lakukan pada saat penerapannya. Khilafah serius mengurusi kepentingan rakyat, bukan hanya membanggakan banyaknya proyek. Khilafah juga tidak akan menumpuk utang—apalagi dengan riba—dalam membangun negaranya.

Khalifah tidak membutuhkan istana megah dalam melaksanakan pemerintahannya. Yang menjadi perhatiannya bukanlah kemegahan istana dan ibu kota negara, melainkan terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, individu per individu rakyat, mulai dari pakaian, pangan, perumahan termasuk keamanan, kesehatan dan pendidikan.

Seperti Khalifah Umar Bin Khaththab lakukan yang kekuasaannya terbentang dari Mesir sampai Irak dan berhasil mengalahkan imperium Romawi dan Persia. Umar memilih sebatang pohon kurma sebagai istananya. Selain agar rakyat dapat dengan mudah menemui dan mengadu padanya, juga karena ia meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad (saw.). Inilah gambaran kekuasaan Khilafah.

Khilafah adalah sistem pemerintahan untuk melayani rakyat sesuai syariat Islam. Ketaatan Khalifah pada syariat dan keadilannya pada rakyat akan ada pertanggungjawabannya pada Allah. Oleh karena itu, kepentingan rakyat adalah perkara utama yang menjadi perhatian Khalifah.

Inilah sistem pemerintahan yang aturan dan pelaksanaannya sesuai nalar dan suara rakyat. Ini karena bersumber dari aturan Allah Taala yang sesuai fitrah manusia, memuaskan akal, dan menenteramkan jiwa. Wallahualam.

Catatan Kaki

1.https://www.cnbcindonesia.com/news/20211207124147-4-297299/bpk-warning-utang-pemerintah-ri-sudah-lewati-batas-imf

2.https://www.partaigelora.id/pemerintah-diminta-batalkan-yang-tidak-prioritas-karena-akan-perburuk-fiskal-dan-menambah-jumlah-utang/

3.https://finance.detik.com/properti/d-5848200/rencana-pungutan-pajak-khusus-pindah-ibu-kota-dikritik-habis-habisan

4.https://www.republika.co.id/berita/quizft383/kemenkeu-rasio-pajak-indonesia-turun-lima-tahun-terakhir

5.https://m.republika.co.id/berita/r4a8u3396/ruu-ikn-samakah-nasibnya-seperti-ruu-ciptaker-part1

6.https://money.kompas.com/read/2021/11/11/110239326/nasib-kereta-cepat-molor-biaya-bengkak-ratusan-ton-besinya-dicuri?page=all

Share

27 thoughts on “Pindah Ibu Kota Negara, Proyek Ambisius, di Luar Nalar dan Suara Rakyat”

  1. Subhanallah.. Fasadnya demokrasi ..ktnya anggota dpr itu wakil rakyat..tp aspirasi rakyat tdk diakomodir..

    Naudzubillah tsumma naudzubillah

  2. Aturan buatan akal manusia tak akan jadi solusi pasti. Aturan Islam akan menjadi solusi permasalahan hidup manusia dari masa ke masa

  3. Utang luar negeri merupakan pintu utk menguasai suatu negara,krn hutang lm lm indonesia bs tergadai…
    Hentikan smua ini dgn penerapan sistem islam kaffah dlm bingkai khilafah

  4. Bagi rakyat yang penting pelaksanaan pemerintahan bukan masalah pindah ibu kota negara. Sebagaimana saat khilafah ada, bukan bangunanan mewah yang prioritas melainkan pelayanan kepada masyarakat benar-benar dilaksanakan oleh negara khilafah

  5. Haduhh…
    Hanya itu yg bisa kukatakan, karena keegoisan pemerintah saat ini, membuat orang2 tercengang, yg mengorbankan rakyatnya hanya demi kepuasan diri semata, beda sekali dengan sistem islam, yg dimana pemimpin nya hanya mengutamakan kebutuhan rakyatnya, jelas karena pemimpin dalam sistem Islam takut kepada rabnya, Krn yg pertama yg dipertanggungjawabkan adalah kepemimpinannya, saat ini pemerintah nya tak ada yang takut dengan rabnya, malah justru mereka berani menantang rabnya…. Nauzubillah….

  6. Hanya Islam sistem terbaik yg mengutamakan kesejahtraan rakyat yg dipimpinnya….smoga sistem ini akn segera tegak..Aamiin…

  7. Sy setuju dg analisis penulis. Sudah saatnya masyarakat memahami ttg kerusakan demokrasi dan kebaikan sistem Islam kaffah. Allahuakbar

  8. Mereka dipilih rakyat sebagai wakilnya namun tidak pernah mewakilinya, karena mereka hanya mewakili kepentingan2nya dan parpolnya, rakyat hanya alat untuk mendulang suara semata. K.ao saya mah udah g percaya sama sistem demokrasi yang berulang kali hanya berbasa basi, ganti sistem dengan Islam Kaffah pasti rakyatbakan terwakili

  9. Keegoisan pemerintah menambah sengsaranya rakyat, untuk siapa sebenarnya pembangunan IKN,menguntugkan Oligarki memanjakan para investor

  10. Banyak masalah rakyat yg lebih urgent drpd pindah IKN..gambaran penguasa yg tdk memikirkan kepentingan rakyatnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *