Muslimah News, Editorial — Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang membolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan, seperti sekolah dan kampus secara bersyarat. Syarat dimaksud adalah ada izin dari tempat penyelenggaraan serta tidak menggunakan atribut kampanye apa pun.
Putusan MK bernomor 65/PUU-XXI/2023 tersebut merupakan revisi terhadap Pasal 280 UU 7/2017 tentang Pemilu, melarang kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan tanpa syarat. Putusan ini sendiri bersifat final dan mengikat. Oleh karenanya, seluruh penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU), diwajibkan untuk melakukan penyesuaian aturan teknis agar menjadi sejalan.
Kok Bisa?
Banyak pihak mempertanyakan mengapa MK mengeluarkan keputusan yang berpotensi memunculkan permasalahan, khususnya terkait kampanye di satuan pendidikan? Sedangkan tanpa kampanye politik saja, potensi konflik atau polarisasi antara pelajar dan mahasiswa sudah sedemikian terbuka. Terbukti, kasus tawuran atau kekerasan antara pelajar dan mahasiswa masih terjadi di mana-mana.
Kemendikbudristek pernah melaporkan, pada 2020, terjadi 153 kasus tawuran antarpelajar di Indonesia. Angka ini memang menurun jika dibandingkan dengan 2019 yang mencatat 232 kasus tawuran antarpelajar, tetapi tetap saja potensi konfliknya masih sangat besar.
Terlebih data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 juga menyebut hal senada, yakni bahwa ada 188 desa/kelurahan di seluruh Indonesia yang menjadi arena perkelahian massal antarpelajar atau mahasiswa. Kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat, yakni di 37 desa/kelurahan, disusul Sumatra Utara dan Maluku, masing-masing 15 desa/kelurahan yang mengalami kasus serupa.
Mirisnya, tawuran tersebut tidak jarang dipicu oleh hal sepele. Misalnya, problem antarindividu yang memunculkan kesetiakawanan sosial dari kedua belah pihak dan berujung konflik antarkelompok. Ada pula yang dipicu “sekadar” soal rebutan pacar, salah paham, hingga alasan suku, ras, dan agama.
Hanya saja, melihat praktik dan dampak yang ditimbulkan, kasus-kasus kekerasan yang melibatkan remaja atau pemuda saat ini, nyatanya tidak bisa lagi dikategorikan sebagai bentuk kenakalan, melainkan sudah terkategori tindak kriminal. Tidak sedikit korban yang berjatuhan, mulai sekadar luka-luka hingga kematian.
Riskannya polarisasi dan konflik di kalangan remaja dan mahasiswa pernah menjadi objek penelitian Indonesian Survey Institute (ISI). Survei ISI pada 2017 menunjukkan, sekitar 60% siswa dan mahasiswa di Indonesia kurang memiliki toleransi terhadap perbedaan, khususnya agama dan etnis. Hal ini terkait karakter atau profil remaja dan pemuda hari ini yang cenderung labil, serta tidak punya kematangan berpikir dan mental.
Sejauh ini, pemerintah memang telah mengeluarkan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Namun faktanya, kasus kekerasan di kalangan remaja dan mahasiswa malah kian menjadi-jadi.
Penerapan sistem sekuler di segala bidang, termasuk di bidang pendidikan, terbukti gagal menciptakan profil pemuda dan remaja yang matang secara kepribadian, apalagi hingga bisa diharapkan mewujudkan peradaban cemerlang.
Upaya Pembajakan
Pelibatan pelajar dan mahasiswa dalam politik sejatinya merupakan kemestian. Posisi mereka sebagai pemuda merupakan potensi tersendiri yang mesti dioptimalkan bagi kebaikan. Para pemuda memang sudah semestinya turut bertanggung jawab dalam mewujudkan tujuan hidup bermasyarakat dan bernegara yang berperadaban. Ini mengingat pemuda adalah motor perubahan, sekaligus subjek pembangunan.
Hanya saja, kita tidak bisa memungkiri bahwa paradigma kehidupan berpolitik hari ini tidak lagi murni berjalan demi kepentingan rakyat, negara, apalagi agama. Politik hari ini sudah melenceng jauh dari hakikatnya sebagai aktivitas pengaturan urusan umat, menjadi sebatas alat meraih kekuasaan. Targetnya adalah demi kepentingan segelintir orang atau partai pemburu kekuasaan.
Bahkan, semua ini berkelindan dengan tujuan mereka menguasai seluruh sumber daya ekonomi yang begitu melimpah ruah ada di negeri ini. Tidak heran jika praktik politik saat ini begitu sarat intrik dan penuh konflik.
Para pemburu kekuasaan bisa melakukan apa saja demi meraih tujuan mereka, termasuk menggunakan kekuasaan yang sudah di tangan untuk menjarah aset negara, bahkan berkolaborasi dengan asing untuk merampok kekayaan milik rakyatnya. Mereka juga akan melakukan segala cara agar kekuasaannya langgeng hingga tujuh turunan.
Di sinilah posisi pemuda ditempatkan. Politik sekuler demokrasi yang basis elektabilitas pemimpinnya yang hanya didasarkan pada perolehan jumlah suara, membuat potensi pemuda—yang jumlahnya 24% dari jumlah penduduk Indonesia—kerap menjadi ajang rebutan. Partai politik yang ada saling bersaing membidik mereka sebagai ceruk suara. Apa pun dilakukan demi meraih simpati mereka yang rata-rata masuk kelompok pemilih pemula.
KPU sendiri mengeklaim telah menyusun cetak biru Pendidikan Pemilih yang disinkronisasikan dengan isu kepemudaan dalam sektor pemilih pemula. Namun masalahnya, pendidikan pemilih ini jauh dari hakikat pendidikan politik yang bertarget membentuk karakter politisi sebenarnya. Ini karena sekali lagi, politik yang dimaksud hanya bermakna keterlibatan masyarakat, termasuk pemuda dalam kegiatan politik praktis, atau bahkan sekadar terlibat dalam aktivitas pencoblosan.
Wajar banyak yang khawatir bahwa munculnya keputusan MK soal bolehnya kampanye di satuan pendidikan hanya akan menambah panjang daftar persoalan. Alih-alih mengedukasi politik, yang terjadi adalah mengacaukan kegiatan belajar mengajar, sekaligus menanam benih perpecahan di antara penghuni satuan pendidikan, sebagaimana kerap terjadi tiap jelang pesta lima tahunan.
Ini karena pendidikan politik yang dimaksudkan tidak berangkat dari pemahaman atau paradigma politik yang benar, melainkan lahir dari paradigma politik sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang berlandaskan asas kemanfaatan. Terlebih, paradigma seperti ini memungkinkan bagi para pemain politik, menghalalkan segala cara demi memperpanjang umur kekuasaan.
Peran Politik Pemuda
Islam memang menghendaki lahirnya profil pemuda yang cerdas politik. Namun, tentu dengan makna politik hakiki, yakni tampilnya para pemuda yang peduli akan urusan-urusan keumatan berdasarkan pemahaman yang benar akan syariat Islam. Mereka inilah yang akan tampil sebagai problem solver bagi persoalan umat, bukan malah jadi trouble maker yang menambah ruwetnya kehidupan bermasyarakat.
Hanya saja, kecerdasan politik seperti ini tidak mungkin lahir dari sistem politik dan pendidikan yang menafikan peran Tuhan, melainkan akan lahir sistem yang tegak di atas landasan iman serta pemahaman yang komprehensif terhadap hukum-hukum Islam. Itulah sistem Islam.
Tidak heran jika sepanjang sejarah emas peradaban Islam, lahir profil generasi cemerlang yang sarat dengan prestasi mencengangkan. Warisan kebaikannya pun kita rasakan hingga sekarang, meski sejarahnya sebagian berhasil dikaburkan.
Kepribadian Islam mereka begitu kokoh meski usia sebagian mereka masih begitu belia. Banyak para penguasa, panglima perang, mujtahid, dan para ulama yang tampil pada masa kepemimpinan Islam ternyata berasal dari kalangan pemuda, bahkan sebaya dengan remaja sekarang. Siapa tidak kenal Usamah bin Zaid, Muhammad al-Fatih, Imam Syafi’i, dan sebagainya. Mereka adalah prototipe pemuda muslim ideal, generasi penegak peradaban cemerlang.
Oleh karenanya, jika benar penguasa menghendaki kebaikan bagi para pemudanya, semestinya mereka serius melakukan agenda penyelamatan. Bukankah generasi muda saat ini sedang dikepung berbagai macam keburukan hingga melemahkan potensi mereka sebagai motor perubahan?
Mirisnya, penguasa sekuler hari ini, justru turut menjerumuskan pemuda ke dalam kebinasaan, dengan menerapkan sistem hidup yang rusak dan merusak, mulai sistem politik, ekonomi, pergaulan, hukum, pendidikan, media massa, dan lainnya. Juga ketika penguasa bersengaja melibatkan mereka dalam perseteruan politik sekuler yang rentan perpecahan.
Semoga saja, masyarakat makin menyadari urgensi menyelamatkan generasi dengan Islam. yakni dengan dakwah menanamkan keyakinan bahwa Islam adalah satu-satunya jalan kehidupan sekaligus solusi semua permasalahan yang dijamin akan membawa mereka pada kebangkitan. [MNews/SNA]
