Muslimah News, NASIONAL — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25. Peraturan menteri tersebut mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP)
Diharapkan, peraturan ini dapat melindungi peserta didik sehingga mendapatkan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Sedangkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, bisa mendapatkan perlindungan dalam bekerja.
Hasil berbagai survey menunjukkan saat ini Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data hasil survei Asesmen Nasional 2022, sebanyak 34,51% peserta didik (1 dari 3) berpotensi mengalami kekerasan seksual, lalu 26,9% peserta didik (1 dari 4) berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31% (1 dari 3) berpotensi mengalami perundungan.
Solusi Palsu
Namun, pemerhati kebijakan publik Noor Afeefa menilai, Permendikbudristek PPKSP merupakan solusi palsu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Keluarnya Permendikbudristek PPKSP di tengah masifnya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tentu menjadi ironis. Mengapa? Jika MBKM berhasil sejak kehadirannya pada Desember 2019 lalu, semestinya angka kekerasan di satuan pendidikan berangsur menurun, tetapi mengapa justru bertambah? Hingga muncullah episode ke-25 ini,” jelasnya kepada MNews, Jumat (18-8-2023).
Jadi, ungkapnya, sangat wajar apabila dikatakan bahwa Permendikbudristek ini justru mengonfirmasi kegagalan MBKM dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, jauh dari kekerasan. Terlebih, lanjutnya, Permendikbudristek ini juga tidak jauh berbeda dari peraturan sejenis sebelumnya.
“Sejak kemunculannya, MBKM memang tidak dirancang untuk menyelenggarakan pendidikan berbasis akidah Islam. Berbagai terobosan/program pendidikan lebih bersifat tambal sulam. MBKM pun tidak mengubah dasar-dasar kurikulum agar tujuan pendidikan benar-benar menghasilkan insan saleh yang jauh dari perilaku kekerasan,” ucapnya.
Malah, tambahnya, Kurikulum Merdeka pada jenjang dasar menengah yang tampak disederhanakan itu lebih disiapkan agar bonus demografi yang dimiliki Indonesia memiliki kompetensi di dunia kerja, demikian pula di Kampus Merdeka.
“Sementara itu, P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam Kurikulum Merdeka yang digadang-gadang menjadikan siswa bersikap santun, ternyata tak berdaya. Ini karena program pembentukan karakter tersebut tidak berbasis akidah Islam,” cetusnya.
Bahkan, ulasnya, ini tidak menyentuh penguatan profil guru dan tenaga kependidikan yang mampu melindungi peserta didik. “Kompetensi guru lebih berorientasi materi/akademik. Bahkan banyak dikeluhkan, guru lebih disibukkan oleh perkara teknis karena perubahan kurikulum dan hadirnya berbagai aplikasi pendidikan,” kritiknya.
Akibatnya, ia menyatakan, pembentukan karakter menjadi tidak fokus. “Apalagi materi pelajaran, selain pendidikan agama, tidak terintegrasi dengan akidah Islam. Mereka pun benar-benar kering dari suasana ruhiyah atau hubungan dengan Sang Pencipta. Mereka pintar, tetapi tidak saleh, apalagi muslih. Budaya amar makruf nahi mungkar tidak terbentuk di lingkungan sekolah. Perilaku buruk cepat sekali menyebar tanpa sempat dicegah,” ujarnya prihatin.
Sekuler Kapitalisme
Noor juga menyangsikan peraturan ini mampu menyelesaikan darurat kekerasan di satuan pendidikan karena berpangkal dari sistem sekuler kapitalisme.
“Pemerintah tidak memandang persoalan ini secara menyeluruh dan mengakar sehingga tidak akan efektif mencegah kekerasan berikutnya. Apalagi jika dicermati, berbagai tindak kekerasan sejatinya berpangkal dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menggurita di semua lini pendidikan, baik menyangkut peserta didik maupun pendidik, bahkan orang tua, masyarakat, sekolah, serta negara ikut serta memperparah keadaan,” urainya.
Ia memandang, peran orang tua mulai minim melakukan pendampingan dan kontrol dalam pembentukan kepribadian anak. “Ini juga diakibatkan oleh kapitalisme yang merenggut peran ibu sebagai pendidik utama di rumah. Sebabnya, banyak ibu yang justru disibukkan bekerja karena tuntutan ekonomi akibat kemiskinan ataupun termakan kampanye pemberdayaan kapitalistik,” tuturnya.
Belum lagi, sambungnya, masyarakat bersikap longgar atau lalai atas berbagai bentuk kekerasan yang menimpa insan pendidikan.
“Sekularisme kapitalisme membuat masyarakat bersikap individualis dan kurang empati. Amar makruf nahi munkar kerap ditinggalkan sehingga kekerasan bukan saja tidak tercium di masyarakat, bahkan mereka tidak berdaya mengatasinya. Geng pelajar hingga tawuran makin liar,” bebernya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan, tanggung jawab sekolah juga yang minim. “Penerapan aturan sebelumnya terkait kekerasan tidak punya kekuatan untuk mencegah. Kesalahan fatal sekolah hingga saat ini adalah penerapan kurikulum sekuler kapitalisme sehingga menjauhkan peserta didik dari pemahaman Islam yang benar,” cetusnya.
Oleh karenanya, ia menerangkan, mereka menjadi insan yang tidak mengenal aturan Allah. “Bahkan, ketika sudah tahu pun, mereka amat mudah melanggar. Ini karena ketakwaan dalam kurikulum pendidikan saat ini bukanlah tujuan pendidikan yang hakiki dan dibingkai dalam kerangka pikir sekuler kapitalisme,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ujarnya, kalangan pendidik maupun tenaga kependidikan pun minim dari pemahaman Islam sehingga dengan mudah melakukan tindak kekerasan di tempat mereka bertugas.
“Penyelenggaraan pendidikan yang tidak didasarkan pada akidah Islam hanya akan melahirkan manusia kering dari suasana keimanan, padahal keimanan itulah yang akan menjadi kontrol dalam perilaku,” kritiknya.
Ia menandaskan, semua kelalaian dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pendidikan tersebut, berpangkal dari negara yang memang tidak mau mengelola negara ini, termasuk dalam pendidikan dengan asas Islam.
“Kemiskinan, rusaknya media informasi, tata pergaulan, dan sebagainya adalah bagian dari kelalaian negara yang berkontribusi pada merebaknya kekerasan,” tukasnya.
Kembali ke Islam
Noor menegaskan, sudah waktunya kembali kepada Islam. “Ketika sudah disadari sebegitu parahnya persoalan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, sangat disayangkan jika Negara tidak juga melirik kepada tuntunan hidup sahih dari Allah Swt., Sang Pencipta, yaitu Islam yang pernah diterapkan pada sistem pendidikan dalam sistem bernegara,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia mengutarakan, jika ingin masalah kekerasan di satuan pendidikan ini terselesaikan, maka Negara harus menerapkan sistem pendidikan Islam dan menyiapkan sarana pendukungnya, berupa penerapan sistem Islam secara kafah yang akan menopang berjalannya sistem pendidikan.
“Sistem pendidikan Islam mengharuskan kurikulum berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan dirancang agar membentuk kepribadian Islami di samping penguasaan tsaqafah Islam dan ilmu-ilmu kehidupan. Kurikulum dirancang sesuai tujuan. Porsi pendidikan agama (pembentukan kepribadian Islam) terus berlangsung di setiap jenjang dengan porsi yang seimbang dan terpadu dengan penguasaan tsaqafah, sains, dan ilmu kehidupan,” urainya.
Selain itu, ia menyampaikan, sistem makro yang menjadi penopang, berupa sistem ekonomi Islam, sistem politik pemerintahan Islam, sistem sosial Islam, tata kelola media informasi, dan sebagainya tentu saja sangat mendukung agar capaian dalam sistem pendidikan dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.
“Sistem tersebut pun terbukti pernah melahirkan insan berbudi luhur yang cerdas, menguasai ilmu pengetahuan, bahkan mampu menjaga Islam dalam kejayaannya hingga belasan abad,” ujarnya mengingatkan.
Ia pun berharap, darurat kekerasan ini bisa mendorong semua pihak untuk kembali kepada penerapan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah. [MNews/Ruh]
