[At-Tafkir] Metode Ilmiah (Bagian 2/6)

[At-Tafkir] Metode Ilmiah (Bagian 2/6)

Penulis: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani

Muslimah News, FIKRUL ISLAM — Metode ilmiah merupakan salah satu cabang dari metode rasional, bukan basis bagi metode rasional. Oleh karena itu, adalah suatu kekeliruan menjadikan metode ilmiah sebagai asas dalam berpikir.

Perspektif kedua, metode ilmiah mengharuskan setiap apa yang tidak bisa diraba secara material adalah tidak ada menurut pandangan metode ilmiah. Jika demikian, ilmu logika, sejarah, fikih (hukum), politik, dan pengetahuan lainnya dianggap tidak ada karena tidak bisa diraba dengan tangan dan tidak bisa ditundukkan dalam percobaan.

Begitu juga keberadaan Allah, malaikat, setan, serta berbagai perkara gaib lainnya. Semua itu dianggap tidak ada karena tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, yaitu tidak bisa dibuktikan melalui proses pengamatan, percobaan, dan penarikan kesimpulan terhadap objek-objek material.

Itu adalah kesalahan fatal. Ini karena ilmu-ilmu kealaman (‘ulum ath-thabi’iyah, natural sciences) hanya merupakan salah satu cabang pengetahuan (ma’rifah, knowledge) dan hanya satu jenis pemikiran dari sekian banyak pemikiran.

Pengetahuan lain tentang kehidupan masih banyak dan pengetahuan ini tidak bisa dibuktikan dengan metode ilmiah, melainkan dengan metode rasional. Keberadaan Allah, dibuktikan dengan metode rasional. Keberadaan malaikat dan setan, dibuktikan dengan nas yang qath’i (pasti), baik pasti dari segi keberadaannya (qath’i ats-tsubut) maupun dari segi maknanya (qath’i ad-dalalah). Sedangkan kepastian keberadaannya dan kepastian maknanya dibuktikan dengan metode rasional.

Oleh karena itu, metode ilmiah tidak boleh dijadikan sebagai asas berpikir. Ketidakmampuan dan keterbatasannya dalam membuktikan keberadaan sesuatu yang telah ditetapkan keberadaannya secara pasti, merupakan bukti nyata bahwa metode ilmiah bukan merupakan asas berpikir.

Selain itu, peluang salah dalam metode ilmiah merupakan salah satu asas yang wajib diperhatikan berdasarkan apa telah telah ditetapkan dalam penelitian ilmiah. Kesalahan telah benar-benar terjadi dan tampak dalam berbagai pengetahuan ilmiah yang menjelaskan ketidakbenarannya, meskipun telah disebut sebagai fakta-fakta ilmiah (scientific facts).

Contohnya atom. Dahulu dikatakan atom adalah partikel terkecil dari materi yang tidak dapat dibagi-bagi lagi. Akan tetapi, kemudian teori tersebut terbukti salah dan dibuktikan melalui metode ilmiah sendiri bahwa atom bisa dibagi-bagi. Demikian pula dahulu dikatakan materi itu tidak dapat lenyap (bersifat kekal). Kemudian teori ini terbukti keliru melalui metode ilmiah itu sendiri dan terbukti bahwa materi tidaklah kekal.

Demikianlah, banyak apa yang disebut sebagai fakta-fakta ilmiah (haqa’iq ilmiyah, scientific facts) dan hukum-hukum ilmiah (qanun ilmi, scientific rule) yang kemudian terbukti keliru melalui metode ilmiah itu sendiri. Terbukti melalui metode ilmiah itu pula bahwa semua kesimpulan tersebut bukanlah fakta-fakta ilmiah dan hukum-hukum ilmiah. Oleh karena itu, metode ilmiah merupakan metode yang bersifat dugaan (zhanni, speculative), bukan metode yang pasti (qath’i, definitive).

Metode ini hanya mampu menghasilkan kesimpulan spekulatif mengenai eksistensi, sifat, ataupun realitas sesuatu. Dengan demikian, metode ilmiah tidak boleh dijadikan asas berpikir. Namun demikian, bagaimanapun juga, metode ilmiah tetap merupakan metode yang sahih dalam berpikir.

Metode ilmiah adalah sebuah metode dalam berpikir yang hanya bisa digunakan untuk ilmu-ilmu eksperimental saja. Yakni hanya bisa digunakan pada objek-objek yang padanya dapat dilakukan langkah pengamatan, percobaan, kemudian langkah komparasi dan pemeriksaan yang teliti. Pada objek-objek yang tidak dapat dilakukan langkah-langkah tersebut, metode ilmiah tidak bisa digunakan sama sekali. Jadi, metode ilmiah khusus digunakan dalam ilmu-ilmu eksperimental saja, bukan yang lain.

Meskipun melalui metode ilmiah bisa digali berbagai pemikiran, tetapi metode ilmiah tidak dapat menumbuhkan pemikiran-pemikiran yang tercipta baru (orisinal). Metode ilmiah tidak bisa menciptakan pemikiran baru apa pun seperti halnya metode rasional. Metode ilmiah hanya bisa menggali sejumlah pemikiran baru, tetapi hanya berupa pemikiran-pemikiran galian (deducted thoughts), bukan pemikiran-pemikiran yang baru (unprecedented thoughts).

Pemikiran-pemikiran yang baru adalah pemikiran yang dihasilkan oleh akal secara langsung. Pengetahuan tentang eksistensi (keberadaan) Allah, pengetahuan bahwa memikirkan masyarakat lebih tinggi daripada memikirkan diri sendiri, bahwa kayu bisa terbakar, bahwa minyak akan terapung di atas permukaan air, bahwa proses berpikir individual lebih kuat daripada proses berpikir kolektif, dan lain-lain, merupakan pemikiran-pemikiran yang diperoleh oleh akal secara langsung.

Ini berbeda dengan pemikiran yang bukan pemikiran-pemikiran yang tercipta baru, yaitu pemikiran-pemikiran yang diperoleh melalui metode ilmiah. Pemikiran yang terakhir ini tidak dihasilkan oleh akal secara langsung, tetapi hanya diperoleh dari sejumlah pemikiran yang sebelumnya telah dihasilkan oleh akal, di samping dari percobaan.

Pengetahuan bahwa air terdiri dari oksigen dan hidrogen, pengetahuan bahwa atom bisa dibagi-bagi, dan pengetahuan bahwa materi tidak kekal, tidaklah dihasilkan oleh akal secara langsung dan tidak dilahirkan oleh akal sebagai pemikiran yang tercipta baru. Semua itu diperoleh dari sejumlah pemikiran yang sebelumnya telah dihasilkan oleh akal, kemudian dilakukan eksperimen di samping pemikiran-pemikiran tersebut, dan akhirnya dihasilkan suatu pemikiran.

Pemikiran akhir tersebut bukanlah pemikiran yang tercipta baru, melainkan disimpulkan dari sejumlah pemikiran yang ada sebelumnya dan sebuah percobaan. Oleh karena itu, pemikiran tersebut tidak dianggap sebagai pemikiran yang tercipta baru, tetapi dianggap sebagai pemikiran yang diambil dari sejumlah pemikiran lain dan percobaan. Dengan demikian, metode ilmiah bisa menggali pemikiran baru, tetapi tidak mampu melahirkan (menciptakan) pemikiran baru.

Berdasarkan itu, secara alami dan sebuah keniscayaan, bahwa metode ilmiah tidak dapat menjadi asas berpikir. Hanya saja, Barat—yaitu Eropa dan Amerika—dan kemudian diikuti oleh Rusia, demikian menaruh kepercayaan besar terhadap metode ilmiah sampai pada batas penyakralan (taqdis, sanctification) atau mendekati penyakralan. Ini terjadi terutama pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 M.

Pada masa itu, proses berpikir mereka telah menyimpang dan mereka pun telah tersesat dari jalan yang lurus, sebab mereka menjadikan metode ilmiah sebagai metode berpikir mereka, menjadikannya sebagai satu-satunya asas berpikir mereka, sekaligus menggunakannya untuk menilai segala sesuatu. Kemudian mereka memandang bahwa pengkajian yang benar adalah yang dijalankan atas dasar metode ilmiah.

Pandangan itu bahkan telah melampaui batas yaitu sebagian mereka melakukan pengkajian berbagai perkara yang tidak ada hubungannya dengan metode ilmiah, seperti pemikiran-pemikiran yang berkaitan dengan kehidupan dan masyarakat, karena mengikuti dan taklid pada metode ilmiah ini. Mereka mengkaji sebagian pengetahuan yang berkaitan dengan manusia dan masyarakat secara rasional, tetapi dengan mengunakan cara dalam metode ilmiah.

Pengetahuan-pengetahuan ini lalu dinamakan pemikiran ilmiah (‘ilm, scientific thought). Ini terjadi akibat generalisasi mereka dalam penggunaan metode ilmiah, penghormatan mereka pada metode ini, dan penetapan metode ilmiah ini sebagai asas berpikir. [MNews/Rgl]

Bersambung ke bagian 3/6

Sumber: Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Hakikat Berpikir (At -Tafkir)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *