[Kabar] Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan, Pengamat: Kondisi Rakyat Makin Tertekan

[Kabar] Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadan, Pengamat: Kondisi Rakyat Makin Tertekan

Muslimah News, NASIONAL — Harga cabai dan sejumlah kebutuhan pokok terus melonjak naik menjelang Ramadan. Harga cabai rawit merah dan hijau, serta cabai merah besar dan keriting kompak naik pada 7 Maret 2023. 

Berdasarkan data di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis atau PIHPS Nasional, harga cabai merah besar, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, cabai rawit merah, minyak goreng kemasan bermerk 2, dan gula pasir kualitas premium kompak naik. Cabai merah besar terpantau naik 0,55% atau Rp250 dengan harga Rp45.750 per kilogram. Cabai merah keriting juga naik 1,41% atau Rp650 menjadi Rp46.800 perkilogram.

Sementara itu, Mentan menyebut dinamika kenaikan harga menjelang puasa adalah hal biasa. “Jelang Ramadan ada dinamika harga itu biasa. Namun, kami dari Kementan, kementerian terkait lainnya, dan pemerintah daerah, tetap berupaya menjaga agar harga tetap stabil,” ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7-3-2023).

Makin Tertekan

Pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, M.Si. menilai kondisi ini menyebabkan rakyat makin tertekan. “Gejolak harga pangan menjelang Ramadan menyebabkan kondisi rakyat makin tertekan,” ungkapnya kepada MNews, Kamis (9-3-2023)

Apalagi, lanjutnya, lonjakan harga pangan menjelang Ramadan ini terus terjadi berulang setiap tahun.

“Bahkan kali ini, kenaikan tidak hanya terjadi pada satu atau dua komoditas pangan, tetapi pada berbagai komoditas pangan. Seharusnya dengan memperhatikan tren peningkatan konsumsi masyarakat menjelang Ramadan dan hari-hari besar keagamaan lainnya, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah antisipasi sehingga harga tidak sampai melambung tinggi,” jelasnya.

Emilda mengkritisi lonjakan harga tersebut tidak bisa dikatakan sebagai fenomena biasa. “Menjaga stabilitas harga pangan sehingga masyarakat mudah mengakses pangan merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat yang berada dalam kekuasaannya,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah harusnya juga berempati kepada rakyatnya yang miskin dengan penghasilan yang sangat minim. “Tentu kenaikan harga pangan akan menambah penderitaan baru bagi mereka,” tukasnya.

Kapitalisme Gagal

Emilda menegaskan, gonjang-ganjing harga pangan serta kondisi ketahanan dan kedaulatan pangan yang terus menurun merupakan cerminan kegagalan tata kelola pangan dalam sistem kapitalisme neoliberal.

“Kebobrokan akibat penerapan sistem ini juga terlihat di dunia dengan makin meluasnya krisis pangan dan kelaparan. Jumlah rakyat yang kesulitan mengakses bahan pangan terus bertambah, bahkan tingkat kelaparan makin parah,” cetusnya.

Ia menyatakan, kegagalan sistem ini menjamin pemenuhan pangan karena hilangnya fungsinya politik negara yang sahih sebagai penanggung jawab untuk menyediakan pangan secara berkelanjutan, berkualitas, dan harga yang terjangkau.

“Peran negara dibatasi hanya sekadar regulator dan fasilitator. Di sisi lain penguasaan pangan oleh korporasi justru makin menguat. Korporasi diberikan keleluasaan untuk menguasai seluruh rantai pengadaan pangan mulai dari produksi, distribusi, dan konsumsi berada di tangan korporasi yang tentunya berorientasi mencari untung,” jelasnya.

Sementara itu, imbuhnya, akibat penguasaan negara yang minim tersebut berakibat pada minimnya penguasaan pasokan pangan negara, juga lemahnya pengawasannya pada rantai tata niaga pangan sehingga para mafia tumbuh subur.

“Begitu pula di aspek konsumsi, negara juga sangat abai terhadap keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi rakyat,” sesalnya.

Bahkan, ia mengulas, dengan penerapan mekanisme pasar bebas—yang juga bagian dari sistem kapitalisme ini—telah menyebabkan penguasaan rantai pengadaan pangan berada di segelintir orang yang akhirnya bisa mengendalikan [mempermainkan] harga.

“Oleh karenanya, tidak jarang terjadi anomali harga ketika pasokan pangan surplus, tetapi harga tetap melambung,” ucapnya.

Evaluasi Mendasar

Emilda menyampaikan, dibutuhkan evaluasi secara mendasar dan komprehensif dalam tata kelola pangan kita, yaitu dengan penerapan sistem pengelolaan pangan Islam.

“Tata kelola ini berpijak pada dua konsep mendasar, yaitu secara politik, Islam yang mengharuskan kehadiran negara secara penuh sebagai penanggung jawab semua kebutuhan rakyat sekaligus menjadi pelindung mereka. Pemerintahlah yang wajib mengatur semua rantai pangan, yaitu produksi, distribusi, sampai konsumsi rakyat. Negara harus menjamin semua individu rakyat mampu memenuhi kebutuhan pangan dengan layak, berkualitas, dan harga yang terjangkau,” tuturnya.

Secara ekonomi, sambungnya, sistem Islam akan menerapkan sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan seluruh rakyat.

“Di dalamnya diatur dengan rinci tentang hak kepemilikan harta dan cara mendistribusikan kekayaan yang benar sehingga akan terwujud pemerataan ekonomi,” ucapnya.

Ia menandaskan, sistem sanksi dalam islam juga memiliki konsep pengawasan yang ketat dengan adanya kadi muhtasib. “Kadi akan mengawasi dan menegakkan hukum secara tegas bagi para pelanggar aturan, seperti mafia, kartel, dan sebagainya,” ucapnya. [MNews/Ruh]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *