Cuan Triliunan dari Proyek Jalan, Rakyat Jadi Korban

Cuan Triliunan dari Proyek Jalan, Rakyat Jadi Korban

Penulis: Nida Alkhair

Muslimah News, OPINI — Jalan yang rusak tentu berbahaya, pengendara bisa terjatuh, bahkan kehilangan nyawa karenanya. Itulah sebabnya, jalan yang rusak butuh perbaikan segera. Namun, siapa nyana, kondisi ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk memperoleh cuan (keuntungan) pribadi. Tidak tanggung-tanggung, keuntungan dari perbaikan jalan mencapai triliunan rupiah. Wow!

CNN Indonesia memberitakan, diduga telah terjadi praktik culas pada proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan di sejumlah jalan di Jakarta oleh pihak penyelenggara jalan (pemerintah) dengan vendor kontraktor pemenang tender.

Telah terjadi deal-deal oleh pihak penyelenggara jalan dan kontraktor untuk memperoleh keuntungan pribadi dari anggaran dengan jumlah yang bervariasi, tergantung besarnya proyek pembangunan jalan.

Misalnya untuk rehabilitasi aspal sepanjang satu kilometer, anggarannya sebesar Rp500 juta. Dari anggaran tersebut, diambil 30% untuk pihak penyelenggara jalan dan kontraktor. Dengan demikian, keuntungannya bisa mencapai Rp150 juta per kilometer.

Jika proyek yang dikerjakan adalah jalan-jalan nasional strategis, utamanya jalan tol, yang berkisar 50—100 kilometer, kedua belah pihak bisa meraup total keuntungan hingga triliunan rupiah. Jalan beton pun sama saja, kualitasnya diturunkan sehingga margin yang diperoleh kontraktor dan oknum aparat makin besar (CNN Indonesia, 2-3-2023).

Jalanan Cepat Rusak

Investigasi CNN Indonesia memaparkan bahwa diduga ada tiga skenario kecurangan dalam proyek jalan, yaitu pertama, pemerintah open tender untuk memenangkan kontraktornya. Kedua, kontraktor punya koneksi dengan “orang dalam” pemerintah. Ketiga, kontraktor melakukan suap pada “orang dalam” agar bisa menang.

Biasanya, kedua belah pihak melakukan kesepakatan di tempat yang tidak terekspose, seperti di bar, karaoke, bahkan tempat pijat. Kesepakatan itu mencakup upaya agar pihak pemerintah dan kontraktor sinkron dan tidak mencederai satu sama lain saat ada audit.

Akibat kecurangan antara pemerintah dengan kontraktor, kualitas aspal di bawah standar sehingga mudah terkelupas. Jalan pun cepat rusak dan berlubang. Kualitas jalan yang harusnya bisa bertahan hingga empat tahun, jadi bertahan dua tahun saja.

Ini merupakan sebuah kezaliman. Akibat keculasan oknum aparat dan kontraktor, masyarakat yang menjadi korban. Jalan raya seolah rimba raya, banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan, mulai dari jatuh, terluka hingga meninggal dunia.

Bisa dibayangkan, korban harus mengeluarkan biaya untuk berobat dan memperbaiki kendaraan. Apalagi jika ada pejuang nafkah yang jatuh hingga meninggal dunia, keluarganya akan kehilangan sumber nafkah. Efek domino ini nyata adanya.

Akibat Kapitalisme

Keculasan oknum pemerintah dan kontraktor ini bisa dipastikan tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Jakarta yang merupakan pusat kekuasaan dan banyak diawasi saja sedemikian rupa korupsi yang terjadi. Kondisi di daerah bisa dipastikan tidak berbeda, hal ini terbukti dari kondisi jalan di Indonesia yang secara umum banyak berlubang.

Praktik ini merupakan akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler yang mencampakkan aturan agama. Akibat sekularisme, ketakwaan dijauhkan dari pengaturan negara sehingga tidak ada rasa takut kepada Allah Swt. ketika berbuat rasuah. Ancaman dosa dan azab neraka yang termaktub jelas di Al-Qur’an tidak dipedulikan, kalah dengan nafsu mengumpulkan harta.

Sementara itu, sistem kapitalisme menjadikan kontraktor proyek “menuhankan materi”. Mereka menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan besar dalam setiap proyek. Mereka berbohong, menipu, membuat laporan palsu, menyuap, dan lain-lain semata demi keuntungan bisnis.

Masalah Sistemis

Perilaku para aparat ini sering disebut sebagai perbuatan oknum, tetapi anehnya, praktiknya begitu merata. Buktinya, kondisi jalan yang rusak dan berlubang juga merata di seluruh penjuru negeri. Lantas, benarkah ini ulah oknum, atau jangan-jangan keculasan ini terjadi secara umum dan bersifat sistemis?

Jika kita lihat korupsi secara umum di Indonesia yang demikian membudaya, tampak bahwa persoalan korupsi bukan semata karena ulah oknum aparat, tetapi bersifat sistemis. Aparat tidak takut berbuat rasuah, sedangkan para pemimpin juga tidak memberi teladan yang baik. Makin tinggi jabatan justru makin besar nominal korupsinya.

Di sisi lain, aturan yang ada tidak memberikan sanksi yang menjerakan. Bahkan terjadi perlakuan istimewa pada koruptor kelas kakap, mereka mendapatkan fasilitas mewah meskipun sudah berada di penjara. Belum lagi pengurangan hukuman sehingga masa hukuman makin minim.

Mantan napi koruptor juga masih bisa mencalonkan diri untuk menjadi anggota legislatif dan jabatan lainnya. Semua kebijakan pemerintah tersebut menjadikan koruptor tidak kapok, setelah bebas, mereka mengulangi perbuatannya lagi dan lagi.

Orang lain yang menyaksikan aksi para koruptor dan amannya mereka dari jerat hukum jadi terdorong untuk ikut berbuat korup juga. Walhasil, problem korupsi terus terjadi tanpa solusi.

Oleh karenanya, butuh solusi sistemik terhadap problem korupsi. Yaitu dengan mencampakkan sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan hari ini dan menggantinya dengan sistem Islam.

Islam Memberantas Korupsi

Praktik culas proyek perbaikan jalan merupakan bagian dari problem korupsi di negeri ini. Untuk menyolusinya, butuh tiga instrumen sekaligus, yaitu ketakwaan individu, kontrol sosial berupa amar makruf nahi mungkar oleh masyarakat, dan penerapan aturan yang tegas oleh negara.

Khilafah mewujudkan semua solusi tersebut secara kafah. Khilafah melakukan dakwah di tengah masyarakat sehingga terbentuklah individu-individu yang bertakwa, mereka takut untuk melanggar aturan Allah Swt., termasuk aturan haramnya korupsi.

Islam telah mengharamkan korupsi. Allah Swt. berfirman,

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ

“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 188).

Sistem pendidikan Islam juga membentuk sosok berkepribadian Islam sehingga menjadi benteng pencegah perilaku korup, baik pada diri aparat, pelaku bisnis, maupun rakyat secara umum.

Selain itu, masyarakat Islam dalam Khilafah memiliki kesadaran untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar sehingga tindakan korupsi sedikit saja segera mendapatkan sanksi sosial. Dampaknya, korupsi tercegah sehingga tidak sampai membudaya di tengah masyarakat.

Instrumen yang paling utama adalah negara sebagai pelaksana syariat Islam. Syariat tegas mengharamkan korupsi. Sistem perekrutan pegawai dan penguasa telah didesain mensyaratkan ketakwaan sehingga orang yang gemar bermaksiat akan tercegah memegang sebuah amanah.

Negara akan mengawasi harta pejabat dan ketika ada kenaikan yang tidak wajar akan segera diminta membuktikan asalnya. Jika hujahnya tidak bisa diterima, pejabat itu mendapatkan sanksi yang tegas berupa takdir. Teknisnya bisa dengan pemiskinan, kurungan, pengasingan hingga hukuman mati.

Khalifah dan para penguasa harus memberi teladan yang baik. Mahkamah Mazhalim bisa memberi hukuman pada penguasa yang terbukti berbuat zalim pada rakyat. Bahkan, jika dirasa kezaliman itu menghilangkan sifat adil yang merupakan syarat menjadi penguasa, dia bisa diberhentikan.

Inilah solusi Khilafah terhadap permasalahan korupsi proyek jalan. Dengan demikian, jalan dalam Khilafah akan berkualitas tinggi sehingga menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi rakyat. Sungguh, inilah yang kita semua inginkan. Wallahualam. [MNews/Gz]

Foto sampul: Suara

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *