Keselamatan Transportasi Kapitalisme Hanya Ilusi

Keselamatan Transportasi Kapitalisme Hanya Ilusi

Penulis: Iin Eka Setiawati

Muslimah News, FOKUS — Amat memilukan, masalah keselamatan transportasi publik laut di negeri ini hanyalah ilusi. Hilangnya nyawa manusia secara sia-sia maupun hilangnya harta yang berulang di laut hampir setiap pekan menunjukkan dengan nyata jaminan keselamatan transportasi hanya ilusi.

Selama tiga bulan terakhir (September—Desember 2022), sedikitnya ada 10 insiden terkait keselamatan transportasi laut, di antaranya kebakaran Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 91 saat bersandar di Pelabuhan Pulau Masalembu, Sumenep. Insiden itu menewaskan satu orang dan tiga lainnya harus dilarikan ke rumah sakit.[1]

Kemudian kapal longboat tenggelam di Perairan Pulau Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara. Sebanyak 22 penumpang dilaporkan ikut tenggelam, empat di antaranya meninggal dunia.[2] Lalu Kapal Cepat Cantika Expres 77 di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, 20 orang lebih penumpang dilaporkan hilang dan seorang meninggal dunia.[3][4]

Mirisnya, insiden kecelakaan di laut yang berulang hingga merenggut nyawa manusia ini tidak menjadi perhatian serius pemerintah. Sampai saat ini, belum ada solusi tuntas untuk menyelesaikan masalah keselamatan transportasi laut. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap transportasi laut tinggi, terkait Indonesia sebagai negara kepulauan dan banyak pulau yang tidak terjangkau transportasi darat maupun udara. 

Di samping itu, teknologi yang sudah demikian canggih pun tidak dimanfaatkan untuk menjamin keselamatan publik. Hal ini jelas sangat memprihatinkan dan memerlukan solusi tuntas segera!

Akar Masalah

Beberapa faktor penyebab kecelakaan di laut yang sering diungkapkan adalah human error, over load (jumlah penumpang tidak sesuai dengan manisfestasi) atau dana yang kurang untuk memperbaiki fasilitas transportasi air, sehingga alat-alat yang rusak masih digunakan, dan sebagainya..

Namun, apabila ditelusuri lebih dalam, penyebab yang diungkapkan tersebut hanyalah merupakan akibat. Adapun akar masalah sebenarnya adalah penerapan tata kelola transportasi laut yang berlandaskan pada sistem kapitalisme sekularisme.

Sistem sekuler kapitalisme yang batil telah menjadikan negara tidak memiliki visi melayani (riayah) sehingga negara tidak mencari solusi tuntas atas masalah keselamatan transportasi laut yang telah banyak menelan korban jiwa manusia.

Konsep good governance yang dilahirkan dari sistem ini pun menghendaki negara melepaskan tanggung jawabnya melayani publik, khsusnya memberikan jaminan keselamatan transportasi laut kepada publik. Konsep ini menghendaki negara hanya sebagai regulator pelayan korporasi, bukan melayani publik.

Model negara semacam ini dapat dikatakan sebagai negara yang telah mati fungsi. Oleh karena itu, konsep ini mengizinkan tata kelola transportasi laut diserahkan kepada operator/korporasi. Padahal, pendirian korporasi bertujuan meraih keuntungan materi semata. Adapun masalah menjamin keselamatan publik dalam bertransportasi bukan merupakan tujuan korporasi.

Bagi korporasi, yang penting mereka untung walau harus mengorbankan publik, entah dengan memperbanyak jumlah penumpang melebihi kapasitas standar, ataupun membiarkan kapal tidak dirawat yang penting bisa jalan dan bahkan navigasi pun tidak menjadi suatu yang diperhatikan. Masalah keselamatan penumpang bukanlah prioritas utama bagi korporasi, yang penting korporasi bisa meraih keuntungan yang besar dari penumpang.

Jadi, tidak heran jika kecelakaan kapal sering terjadi karena hal-hal yang seharusnya diperhatikan untuk keselamatan penumpang malah diabaikan. Di sinilah tampak jelas korporasi tidak mampu menjamin keselamatan transportasi. Selama tata kelola transportasi laut diserahkan kepada korporasi, selama itu pula keselamatan transportasi laut bagi publik hanyalah ilusi!

Jaminan Keselamatan Transportasi Publik Hanya Ada dalam Khilafah

Khilafah yang merupakan negara penerap sistem Islam kafah memiliki kewenangan penuh dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hajat publik, khususnya pemenuhan hajat transportasi publik.

Visi riayah yang dimiliki Khilafah akan menjamin terealisasinya keselamatan transportasi publik, khususnya transportasi laut. Dengan visi riayah ini, negara berhak melakukan tata kelola transportasi laut dan tidak menyerahkan tanggung jawab ini kepada operator. Apa pun alasannya, negara tidak dibenarkan berperan sebagai regulator yang hanya melayani operator. Rasulullah saw. bersabda, “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari).

Khilafah sebagai penanggung jawab rakyatnya wajib menjamin keselamatan transportasi publik dengan menyediakan moda transportasi laut yang memadai dan menggunakan teknologi yang tercanggih. Jumlah moda transportasi laut harus tersedia sesuai kebutuhan masyarakat sehingga jumlah penumpang bisa sesuai kapasitas kapal, tidak over load.

Moda yang menggunakan teknologi terkini sangat dibutuhkan dalam menjamin keselamatan publik selama di perjalanan, seperti alat-alat navigasi kapal yang berfungsi untuk menentukan posisi dan arah perjalanan, serta melihat kondisi cuaca yang dihadapi di medan pelayaran.

Khilafah dengan kecanggihan teknologinya juga dapat memberikan berbagai informasi mengenai keadaan prakiraan cuaca sehingga negara dapat menentukan mau melakukan atau menunda pelayaran dengan kapal untuk mencegah terjadinya dharar (kesulitan, penderitaan, kesengsaraan, dan hilang nyawa) akibat badai, gelombang tinggi, dan sebagainya. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh dibahayakan.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).

Khilafah yang memiliki visi riayah akan membangun infrastruktur transportasi laut berupa pelabuhan dan kelengkapannya sesuai kebutuhan masyarakat. Pembangunannya pun tidak diserahkan kepada swasta. Wewenang dan tanggung jawab sepenuhnya ada pada tangan pemerintah. Apa pun alasannya, tidak dibenarkan menggunakan pembangunan infrastruktur dengan konsep KPS (kemitraan pemerintah dan swasta), demikian juga variannya, termasuk konsesi.

Khilafah juga berkewajiban memenuhi kebutuhan publik berupa sarana IT (informasi dan teknologi). Negara mengelola sarana tersebut secara langsung, apa pun alasannya, tidak dibenarkan hanya sebagai regulator. Negara harus mengedepankan pelayanan daripada keuntungan. Apabila Khilafah memandang IT sebagai industri strategis, Khilafah akan membangun industri IT berikut risetnya.

Pengelolaan institusi moda transportasi publik wajib ditangani oleh negara secara langsung dengan prinsip pelayanan. Apa pun alasannya, institusi moda transportasi publik, seperti PT Pelni, tidak dibenarkan dikelola dengan prinsip untung rugi, yaitu berstatus BLU (badan layanan umum) atau PT.

Khilafah wajib menggunakan anggaran yang bersifat mutlak (ada atau tidak kas negara yang diperuntukkan pembiayaan transportasi publik dan infrastruktur yang ketiadaannya berdampak dharar bagi masyarakat, maka wajib diadakan oleh negara), salah satu sumbernya adalah harta milik umum. Apa pun alasannya, tidak dibenarkan menggunakan anggaran berbasis kinerja.

Khilafah juga wajib mengelola kekayaannya secara benar (sesuai syariat Islam) sehingga berkemampuan finansial yang memadai untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab pentingnya melayani publik. Khilafah pun harus menjalankan sentralisasi kekuasaan. Apa pun alasannya, tidak dibenarkan menjalankan desentralisasi kekuasaan, melainkan untuk teknis pelaksanaan bersifat desentralisasi.

Kebijakan Khilafah harus bersifat independen, tidak tergantung pada negara asing. Khilafah juga tidak perlu meratifikasi undang-undang Internasional. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal.” (HR Muslim).

Jika tata kelola transportasi laut negeri ini menerapkan tata kelola sebagaimana pada sistem Khilafah, terwujudnya jaminan keselamatan transportasi laut bukanlah ilusi, melainkan menjadi solusi atas berbagai permasalahan keselamatan transportasi laut. 

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS Al-A’raf: 96). [MNews/Gz]


[1] https://news.detik.com/detiktv/d-6296587/dramatis-detik-detik-evakuasi-penumpang-kapal-terbakar-di-sumenep

[2] https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220925191927-20-852454/kapal-terbalik-di-maluku-utara-22-warga-tenggelam-dievakuasi-4-tewas

[3] https://www.antaranews.com/berita/3210181/satu-korban-kebakaran-kapal-cantika-express-meninggal-di-rumah-sakit

[4] https://www.republika.co.id/berita/rkifv9436/basarnas-libatkan-tim-penyelam-cari-korban-kapal-terbakar-di-ntt

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *