Penulis: Dedeh Wahidah Achmad
Muslimah News, RISALAH KEPEMUDAAN — Sudah terbukti bahwa hidup dalam kekuasaan kapitalisme terus mendatangkan nestapa dan penderitaan umat manusia. Berbagai krisis terus menimpa. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah melebarkan kesenjangan antarwarga. Kekayaan suatu negeri hanya dikuasai segelintir pemilik modal. Mayoritas rakyat hidup dalam jerat kemiskinan.
Alih-alih menyejahterakan, sumber daya yang melimpah justru menjadi pintu masuk para penjajah berkedok investasi dan percepatan pembangunan. Ujungnya, kekayaan hilang, lilitan utang terus berjalan, kedaulatan negara pun terancam.
Pada bidang politik, penerapan demokrasi terbukti gagal memberikan keadilan dan tidak mampu menegakkan kebenaran. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pada bidang keimanan, kebebasan diberi ruang yang luar biasa dengan alasan bahwa agama adalah hak individu, berujung pada munculnya para penganut agnostik. Mereka memang percaya pada adanya Tuhan, tetapi tidak mengakui agama. Kasus orang yang murtad bukan saja hanya keluar dari Islam dan berpindah menjadi penganut agama lain, melainkan ada juga yang meninggalkan semua agama. Bahkan, tidak sedikit yang masih mengaku muslim, tetapi enggan terikat dengan syariat Islam.
Pada bidang sosial, kasus seks bebas, kehamilan tidak diinginkan, hingga aborsi, L687, perselingkuhan, dan KDRT yang berujung perceraian, terus bertambah saja. Narkoba, depresi, hingga bunuh diri, putus sekolah, dan peningkatan pengangguran kasus kriminalitas, makin memperparah gambaran kerusakan yang tengah terjadi.
Berbagai kerusakan, penderitaan, dan kezaliman akan terus terjadi dan bisa mengantarkan umat manusia pada jurang kehancuran jika tidak terjadi perbaikan. Oleh karenanya, umat harus memahami bahwa akar masalahnya bukan sekadar kerusakan orang-orang yang menduduki jabatan pemangku kebijakan sehingga akan berubah manakala terjadi penggantian rezim.
Semua permasalahan ini berawal dari penerapan sistem kehidupan yang salah, aturan yang bukan berasal dari Allah Zat yang Maha Mengetahui urusan makhluk-Nya, serta aturan yang berasal dari manusia yang serba terbatas dan lemah, serta berkepentingan dengan aturan yang dibuatnya.
Umat Butuh Perubahan
Umat Islam harus menyadari bahwa kehancuran akan makin cepat terjadi jika tidak ada langkah perubahan dari sistem kapitalisme sekularisme (yang rusak dan merusak) menuju sistem yang menyejahterakan.
Perubahan adalah suatu keniscayaan untuk melakukan perbaikan. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (TQS Ar-Ra’du: 11).
Seperti apa perubahan yang dimaksud? Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menyampaikan bahwa perkara yang bisa membangkitkan manusia adalah perubahan pemikiran.
“Bangkitnya manusia bergantung pada pemikirannya tentang kehidupan, alam semesta, dan dunia, dan hubungan ketiganya dengan apa-apa yang sebelum kehidupan dunia dan apa-apa yang setelahnya. Oleh karenanya, keberadaan (kebangkitan) itu haruslah dengan mengubah pemikiran manusia secara mendasar dan menyeluruh dan mewujudkan pemikiran lain baginya hingga mereka bangkit.” (Nizham al-Islam bab “Thariq al-Iman (Metode Menuju Iman)).
Umat pun harus menyadari bahwa perubahan tersebut tidak bisa tiba-tiba secepat membalikkan tangan. Perbaikan membutuhkan proses yang tidak gampang. Proses tersebut membutuhkan keyakinan, kesungguhan, kesabaran, dan keistikamahan para pelaku perubahan.
Prasyarat Menuju Perubahan Hakiki
Hal yang penting dipahami bahwa perubahan tidak cukup dengan keinginan, harapan, dan gaung tuntutan, melainkan harus diawali dengan kesadaran tentang perkara yang meniscayakan perubahan tersebut.
Pertama, umat harus sadar bahwa penyebab utama penderitaan, kezaliman, serta berbagai krisis yang terus mengimpit adalah karena sistem kehidupan yang salah. Sekularisme kapitalismelah yang melahirkan semua kerusakan tersebut. Kesadaran yang benar tentang akar masalah ini akan mendorong umat menuntut perubahan sistem, bukan sekadar meminta bergantinya orang yang berkuasa.
Kerusakan sekularisme kapitalisme merupakan perkara mendasar karena sistem kehidupan ini dibuat oleh akal manusia, bukan berasal dari Sang Pencipta manusia. Aturan buatan manusia tidak akan bisa memahami segala hal sehingga kebenaran dan kebaikan yang ditetapkannya bersifat relatif dan bisa berubah-ubah tergantung waktu dan tempat, juga sesuai kepentingan para pembuatnya.
Pada masa Orla dan Orba, misalnya, kritik dan masukan terhadap kebijakan penguasa dianggap tabu, bahkan dituduh pelanggaran besar. Pada masa itu, banyak aktivis dan ulama dipenjara karena berbeda pandangan dengan penguasa. Pada awal era reformasi, ada setitik perubahan. Kritik mulai didengar dan beda pendapat pun dianggap wajar. Akan tetapu, rakyat tetap menderita dan terzalimi, serta harus menanggung kerusakan yang dibuat penguasa, seperti terbebani utang luar negeri yang jumlahnya luar biasa besar.
Di sisi lain, “perselingkuhan” para kapitalis dan aktor politik yang mengejar jabatan kekuasaan seolah mewajibkan mereka yang sudah mendapat kursi untuk balas budi kepada pengusaha yang sudah mendanai. Di antaranya dilakukan lewat kesepakatan perundang-undangan yang sarat pesanan para pengusaha. Jadilah kebijakan diambil demi melanggengkan kepentingan mereka, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Di sinilah letak masalahnya. Pemerintah tidak lagi mandiri dan berdaulat dalam memenuhi hak-hak rakyatnya, tetapi dipaksa tunduk pada tekanan para kapitalis.
—
Kedua, umat harus memahami sistem seperti apa yang akan menyelamatkan mereka dari penderitaan di dunia dan mengantarkan pada keselamatan di akhirat kelak. Jangan sampai umat salah menentukan pilihan solusi yang akhirnya bukan membebaskan mereka dari kezaliman, tetapi malah menjerumuskan mereka pada penderitaan lain, pelakunya saka yang berganti. Seperti kata pepatah, “Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya.”
Sistem alternatif itu hanya satu, yakni sistem kehidupan yang berasal dari Sang Pencipta manusia, dalam istilah fikih Islam disebut “Khilafah Islamiah”. Khilafah ialah kepemimpinan umum atas seluruh kaum muslim di dunia untuk menegakkan hukum atau syariat Islam dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. (Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukmi fi al-Islam, 2002 : 34).
Berdasarkan hal itu, ada tiga esensi Khilafah, yakni menegakkan syariat Islam kafah, menyatukan umat (membangun ukhuwah), dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Kesadaran terhadap sistem pengganti ini sangatlah penting agar perubahan tidak salah arah. Juga untuk menjaganya tetap konsisten di jalan perjuangan dan tidak terbelokkan oleh iming-iming, rayuan, dan lobi-lobi pihak lain yang ingin menjegal arus perubahan.
Kesadaran ini harus disertai keyakinan bahwa sistem ini adalah janji Allah Swt. yang pasti terjadi (lihat QS An-Nur: 55). Terkait ayat ini, Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyatakan, “Ini adalah janji dari Allah Swt. kepada Rasulullah saw. bahwasanya Dia akan menjadikan umatnya (umat Nabi Muhammad saw.) sebagai khulafa’ al-ardh, yakni pemimpin-pemimpin manusia dan penguasa atas mereka; dan dengan mereka negeri-negeri diperbaiki dan seluruh manusia tunduk kepada mereka.”
Tegaknya kembali sistem Islam juga merupakan kabar gembira dari Rasulullah saw. sebagaimana dalam sabda beliau, ” … Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian. ….” (HR Ahmad, Abu Dawud, Ath-Thayalisi, dan Al-Bazzar).
Selain janji Allah Swt. dan kabar gembira dari Rasulullah saw., kewajiban menegakkan Khilafah juga berdasarkan wajhu al-istid-lal dari firman Allah Swt., “Putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS Al-Maidah [5]: 48).
Wajhu al-Istid-lal dari ayat ini adalah sebagai berikut:
(1) Allah Swt. telah memerintahkan Rasulullah saw. untuk memberikan keputusan hukum di antara kaum muslim dengan apa yang telah Allah turunkan, yakni syariat Islam;
(2) Kaidah usul fikih menetapkan bahwa perintah kepada Rasulullah saw. hakikatnya adalah perintah kepada kaum muslim, selama tidak dalil yang mengkhususkan perintah itu kepada Rasulullah saw. saja;
(3) Perintah untuk menegakkan syariat Islam tidak akan sempurna kecuali dengan adanya imam (khalifah). Oleh karena itu, ayat di atas—juga seluruh ayat yang memerintahkan berhukum dengan hukum Allah—hakikatnya adalah dalil atas kewajiban mengangkat seorang imam (khalifah) yang akan menegakkan syariat Islam itu. (Ad-Dumaiji, Al-Imamah Al-‘Uzhma, (Kairo: t.p), 1987, hlm. 49).
—
Ketiga, umat harus memahami metode perjuangan untuk menegakkan Khilafah. Perjuangan tidak boleh ditempuh dengan metode yang salah, tetapi wajib mencontoh jalan perjuangan yang sudah dilewati baginda Rasulullah saw., yakni dakwah pemikiran. Pemikiran yang benar akan menuntun pada perubahan yang tepat; sebaliknya, pemikiran yang salah akan berujung pada kegagalan dan kesesatan.
—
Keempat, umat harus memahami bahwa menegakkan Khilafah adalah kewajiban semua muslim sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Ali Imran: 104. Kewajiban ini akan senantiasa ada selama institusi Khilafah belum hadir. Siapa pun yang melalaikan kewajiban ini akan terkena dosanya. Cara untuk melepaskan diri dari dosanya adalah berupaya terlibat aktif dalam perjuangannya, bukan mencukupkan diri sebagai penonton saja.
Apabila mayoritas umat sudah menghendaki perubahan dan merindukan hadirnya kepemimpinan Islam, akan muncul kekuatan politik yang tidak bisa dibendung. Saat itulah tegaknya Khilafah menjadi keniscayaan, insyaallah.
Perubahan Hakiki, Tegaknya Kembali Khilafah
Secara historis, kapitalisme sekularisme lahir sebagai solusi saat the dark middle age, yakni tatkala masyarakat Eropa trauma terhadap doktrin gereja yang dijadikan legalitas penindasan para raja. Solusi tersebut adalah berupa jalan tengah dengan membuang campur tangan agama untuk mengatur negara dan masyarakat.
Secara empiris, sudah banyak bukti kegagalan kapitalisme sekularisme dalam mengatur urusan kehidupan. Umat manusia makin terpuruk ke jurang kehancuran. Mereka tidak mendapatkan hak-haknya sebagai manusia.
Secara hukum syarak, tidak ada tuntunan dari Rasul untuk mengambil kapitalisme sekularisme sebagai jalan hidup, bahkan Islam melarang keras mengambil hukum dari selain yang diturunkan Allah Swt. (lihat QS Al-Maidah: 45—47).
Kapan Umat Siap Menegakkan Khilafah?
Kesiapan umat bukan ditentukan oleh jumlah, melainkan ditandai dengan beberapa kondisi. Pertama, umat menerima Islam dan menjadikannya sebagai ideologi, bukan sekadar agama ruhiah. Islam menjadi tuntunan berpikir dan berbuat. Mereka memahami bahwa jika kehidupan yang diatur dengan selain hukum Allah akan mendapat murka-Nya dan kesengsaraan hidup di dunia.
Kedua, umat sepakat akan mengambil bentuk pemerintahan Islam (Khilafah) dan siap mengangkat seorang khalifah yang mengatur urusan rakyat berdasar pada Al-Qur’an dan Sunah.
Ketiga, umat paham bahwa orang kafir memusuhi Islam ideologis. Umat juga mengetahui upaya musuh untuk menyesatkan pemikiran Islam untuk mencegah terwujudnya Islam politik.
Keempat, umat sadar bahwa penguasa adalah antek kaum kuffar dan menerapkan sistem kufur. Mereka sadar bahwa selama rezim dan sistem demokrasi masih berkuasa, selamanya umat tidak bisa terbebas dari pelanggaran terhadap hukum Allah Taala.
Kelima, umat menerima kepemimpinan partai Islam ideologis. Umat merasakan ketulusan aktivis partai yang berjuang untuk membebaskan umat dan kesiapannya memimpin perubahan. Umat pun siap berjalan bersama partai tersebut dalam dakwah untuk mencapai tujuan tegaknya Khilafah.
Perjuangan Penegakan Khilafah, Wujud Cinta Pemuda pada Negeri
Cinta hakiki adalah kasih sayang yang tulus yang akan dibuktikan dengan berbagai upaya untuk kebaikan pihak yang dicintai, melindunginya dari siapa pun yang menyerang, menjaganya agar tidak tertimpa kerusakan, serta membawanya keluar dari kesempitan hidup menuju kehidupan yang lebih baik sebagai hamba Allah Taala.
Tersebab cinta, ia tidak akan membiarkan negerinya dikuasai, dieksploitasi, dan dijajah oleh para kapitalis. Cinta akan mendorongnya membebaskan bangsa dan negerinya dari kerakusan para penjajah. Harta dan kekayaan milik umat akan dikembalikan pada negara untuk dikelola sesuai ketentuan syariat demi kemaslahatan umat.
Cinta akan melindungi orang-orang yang dicintainya supaya tidak terjerumus pada kemaksiatan, baik keimanan maupun perbuatannya. Tersebab cinta pula, amar makruf ditegakkan, seruan untuk meninggalkan kapitalisme sekularisme akan terus disampaikan, dan dakwah untuk menegakkan Khilafah akan selalu digaungkan.
Demikian pula, cinta para pemuda terhadap negeri akan mendorong mereka untuk berjuang menyelamatkan bangsanya. Mereka akan mengusung perubahan hakiki menuju tegaknya Khilafah Islamiah karena hanya penerapan Islam kafahlah jalan untuk menyelamatkan negeri secara hakiki.
Dengan demikian, para pemuda wajib mengerahkan seluruh kemampuan untuk memimpin umat menuju tegaknya Khilafah dengan tidak kenal lelah mengemban dakwah.
Khatimah
Kapitalisme telah ada di ujung tanduk. Kehancuran dan kebinasaannya merupakan suatu keniscayaan, tinggal menunggu waktu saja. Sementara itu, Khilafah sudah di depan mata. Tinggal selangkah menuju kehadirannya. Saatnya kita memberikan persembahan terbaik dalam perjuangan dan menyambut hadirnya kembali peradaban Islam yang cemerlang. Wahai pemuda, berjuanglah! Pimpin umat menyongsong terbitnya fajar Khilafah. [MNews/Gz]
