[Kabar] Rekomendasi Multaqa Ulama Al-Quran Nusantara Menarik untuk Dicermati

[Kabar] Rekomendasi Multaqa Ulama Al-Quran Nusantara Menarik untuk Dicermati

Muslimah News, NASIONAL—Multaqa Ulama Al-Quran Nusantara  2022 digelar  di Pesantren  Al-Munawir Krapyak, Yogyakarta pada 15—17 November 2022, dengan  mengangkat tema “Pesan Wasatiah Ulama Al-Quran Nusantara.”

Multaqa ini menghasilkan enam rekomendasi. Dua dari enam rekomendasi yang dihasilkan dengan tegas menyatakan perlunya pengarusan wasatiah sebagai metode berpikir, bersikap, dan beraktivitas, bahkan dalam menyusun desain kurikulum pendidikan Al-Quran sehingga terwujud keberagamaan yang moderat.

Namun demikian, multaqa ini juga merekomendasikan untuk menanamkan ajaran Al-Quran secara komprehensif sehingga benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi umat, bangsa, dan semesta.

Menarik Dicermati

Mubaligah nasional Ustazah Kholishoh Dzikri memberikan komentar terkait rekomendasi ini. “Rekomendasi ini menarik untuk kita cermati, satu sisi mengharapkan Al-Quran bisa menjadi petunjuk sehingga menebarkan rahmat, tetapi sisi lain menjadikan moderasi menjadi metode berfikir dalam memahami Al-Quran dan bahkan, dalam mendesain kurikulum pengajaran. Padahal dua sisi tersebut saling bertolak belakang,” ungkapnya kepada MNews, Selasa (22/11/2022).

Kholisoh menjelaskan bahwa moderasi Islam atau Islam moderat merupakan gagasan pemikir-pemikir sekuler liberalis Barat, terutama mereka yang terlibat aktif dalam proyek pengendalian dan riset kebijakan-kebijakan global.

“Hakikat moderasi Islam dapat dipahami, salah satunya dari sebuah buku yang dikeluarkan Rand Corporation, berjudul “Building Moderate Muslim Network”, pada bab 5 tentang “Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World” (Peta Jalan untuk Membangun Jaringan Moderat di Dunia Muslim),” jelasnya.  

Dalam salah satu anak judulnya, lanjut Kholisoh, dijelaskan tentang karakteristik muslim moderat (Characteristics of Moderate Muslims).

“Muslim moderat adalah orang menyebarluaskan dimensi-dimensi peradaban demokrasi berupa kebangsaan (nasionalisme), gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralisme, toleransi dan menerima sumber-sumber hukum non-sektarian (hukum yang tidak berasal dari agama), serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan,” kutipnya.

Ia menyatakan, inilah hakikat moderasi Islam yang dipahami dan yang dimaksud oleh penggagasnya. “Adapun definisi yang disebarluaskan di Dunia Islam, termasuk di negeri ini, oleh pejabat, ulama, atau akademisi tidak sama dengan definisi di atas. Baik karena adanya pengurangan maupun penambahan. Hal itu semata-mata ditujukan untuk menyembunyikan kejahatan di balik istilah ini,” urainya.

Merusak Islam

Kholishoh  menegaskan, jika kaum Muslim mengetahui wajah asli “moderasi Islam”, proyek ini pasti akan gagal.

“Untuk itu, agen-agen Barat, melalui sebagian ulama dan akademisi bayaran, mencari-cari dalil, mengutak-atiknya agar sesuai dengan realita yang diinginkan dengan menafsirkan ulang ayat-ayat Al-Qur’an dan Sunah serta  merekontekstualisasi fikih untuk menolak formalisasi syariat dalam ranah negara, jihad melawan orang kafir, penerapan hudud bagi pelaku perzinaan dan homoseksual, hukuman mati bagi orang yang murtad, dan hukum-hukum Islam lainnya  agar moderasi Islam seolah sebagai bagian tiak terpisahkan dari ajaran Islam,” ungkapnya .

Ia menambahkan, mereka juga mengistilahkan moderasi Islam dengan Islam wasatiyah, Islam Nusantara, Islam inklusif dan istilah-istilah lain, agar moderasi Islam bisa diterima.

Hanya saja, ucap Kholishoh, istilah itu tidak bisa menutupi jatidiri moderasi Islam sebagai sebuah upaya merusak kesucian dan kemurniaan Islam, menjauhkan umat Islam dari agamanya sehingga mau berkompromi dengan nilai-nilai yang berasal dari ideologi Barat dan akibatnya dominasi negara imperialis Barat atas dunia Islam terus bercokol.

“Oleh karena itu, rekomendasi pengarusan moderasi Islam agar umat mengamalkan Al-Quran sebagai petunjuk dalam kehidupan jelas khayalan yang tidak mungkin bisa diwujudkan karena hakekatnya moderasi Islam adalah strategi Barat untuk menjauhkan umat dari pengamalan dan penerapan Al-Qur’an secara komprehensif,” simpulnya.

Lebih dari itu, sambungnya, moderasi Islam juga diarahkan untuk menghalangi dan melawan perjuangan untuk menerapkan Al-Quran (syariat Islam) secara formal dalam institusi negara Islam, yakni Khilafah.

“Hal ini tampak jelas dari berbagai program moderasi Islam yang telah dirumuskan yang tidak pernah lepas dari narasi perang melawan radikalisme, dan intoleran yang ditujukan kepada gerakan atau kelompok radikal. Yang mereka maksud dengangerakan atau kelompok radikal adalah gerakan atau kelompok yang mengusung ide penerapan Al-Quran dan As-Sunah secara komprehensif berupa syariat Islam secara kafah dengan tegaknya Khilafah,” bebernya.

Kholishoh menilai, pesan dan rekomendasi pengarusan wasatiah atau moderasi Islam pada Multaqa Ulama Al-Quran Nusantara 2022 pada hakikatnya justru menjauhkan umat dari Al-Qur’an dan penerapannya, sebaliknya mengukuhkan sekularisme dan liberalisme di negeri ini.

Ulama Pewaris Nabi

Menurut Kholishoh, para ulama adalah rujukan dan tempat bertanya bagi umat yang kebingungan. Ia mengutip pendapat Imam Al-Ghazali, “Tidaklah terjadi kerusakan rakyat itu kecuali dengan kerusakan penguasa, dan tidaklah rusak para penguasa kecuali dengan kerusakan para ulama.”

Terlebih, ujarnya, Rasulullah saw. bersabda, “Ulama adalah pewaris para nabi.”

“Jadi, sepanjang hidup Nabi Muhammad saw.  adalah dakwah menyampaikan risalah Islam, berjuang menegakkan institusi untuk menerapkan risalah Islam, menerapkan Islam, serta menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad,” ungkapnya.

Sebagai pewaris Nabi, jelas Kholishoh,  ulama tentu tidak boleh menyelisihi perjuangan dari sang pewaris. Ulama saat ini harus berjuang untuk menghilangkan kemungkaran ketika melihat kemungkaran.

“Dan kemungkaran terbesar di depan mata saat ini adalah tiadanya ummul wajiibat, yaitu Khilafah Islamiah. Dengan tiadanya Khilafah Islamiah, Al-Quran dan Sunah tidak diterapkan secara komprehensif. Ketiadaan Khilafah ini bahkan menjadi induk kejahatan  yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para ulama terlebih ulama Al-Quran untuk menghilangkannya,” ucapnya.

Kholishoh mengatakan, tidak sepatutnya ulama, terlebih ulama Al-Quran mengarusderaskan moderasi Islam yang merupakan ajaran Kafir Barat yang bertolak belakang dengan ajaran Islam.

“Ulama harus terdepan dalam  membela hak-hak umat dengan cara menyadarkan hak serta kewajiban mereka dan melakukan muhasabah kepada penguasa yang zalim, bukan sebaliknya mendukung program moderasi Islam yang diarusderaskan penguasa untuk menjauhkan umat dari Syariat Islam dan bahkan menghadang tegaknya Islam kafah dan Khilafah,” pungkasnya. [MNews/IA]

Foto sampul: Republika

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *