Muslimah News, NASIONAL — Setelah peristiwa di Estadio Nacional, Lima, Peru (1964) dengan tewasnya 300 orang lebih, “Insiden Kanjuruhan” (01/10/2022) menjadi bencana sepak bola terburuk kedua di dunia.
Berdasarkan data sementara (04/10/2022), pukul 02.00 WIB, Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang mencatat total korban tragedi Kanjuruhan meninggal dunia sebanyak 133 orang.
“Perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan di antaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun, serta korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang (Data sewaktu-waktu bisa berubah),” mengutip keterangan pers Kemenpppa, Rabu (05/10/2022).
Bukti Kelalaian Negara
Merespons banyaknya perempuan dan anak-anak yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan aktivis muslimah Endiyah Puji Tristanti mengatakan, ini bukti kelalaian negara.
“Korban perempuan dan anak Tragedi Kanjuruhan, bukti kelalaian negara,” ungkapnya kepada MNews Kamis (06/10/2022).
Endiyah memberikan alasan, sampai hari ini belum ada satu pun pihak yang mengaku bertanggung jawab atas peristiwa Kanjuruhan, meskipun sanksi yang bersifat administratif telah dijatuhkan kepada sejumlah pihak. “Padahal insiden pertandingan sepak bola Arema vs Persebaya itu telah menelan ratusan korban mulai luka ringan sampai hilangnya nyawa,” tegasnya.
Ia menilai, sama dengan kasus Sambo, Kompolnas tampak seolah menjadi jubir kepolisian.
“Mendapat konfirmasi mengenai penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menjelaskan bahwa tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan eksesif, yaitu dengan peluru gas air mata,” ucap Endiyah.
Menurut Endiyah sulit dinalar jika puluhan tembakan gas air mata mengarah ke lapangan, tribun penonton, dan di luar stadion, hanya ditembakkan oleh oknum-oknum polisi tanpa ada perintah atasan.
“Berani sekali sejumlah anggota polisi bertindak tanpa perintah. Bukankah penonton di tribun banyak di antaranya perempuan dan anak-anak? Bukankah pasal 19 b aturan FIFA menyebutkan larangan membawa dan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa? Mengapa yang disiapkan aparat justru gas air mata?” kritik Endiyah.
Nyatanya ada korban jiwa, tukasnya, maka pertanggungjawaban hukum harus ada dari pihak panitia penyelenggara termasuk PSSI, kepolisian RI, dan para provokator yang menyulut kerusuhan.
“Ada banyak saksi hidup, ada banyak video amatir maupun video dari panitia, sehingga darinya bisa diketahui fakta hukum yang terjadi,” imbuhnya.
Solusi Tambal Sulam
Endiyah menilai dalam merespons korban Kanjuruhan pemerintah diwakili Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, hanya bisa menawarkan solusi tambal sulam.
“Menteri Bintang mendorong semua pihak untuk bersama menghadirkan stadion sepak bola yang ramah perempuan dan anak. Kemudian penyelenggaraan pertandingan yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak,” terangnya.
Coba kita menelaah lebih mendalam, ajaknya, pertandingan sepak bola adalah pertandingan olahraga. Kepentingan utamanya adalah mengukur skill dan teknik bermain sepak bola, targetnya untuk kebugaran dan “self defense” dari serangan eksternal.
“Namun hari ini, dunia kapitalisme gampang membuat orang tertekan dan berpikir materialistis,” sesalnya.
Akhirnya, simpul Endiyah, olahraga memang bisa menjadi alternatif hiburan, juga bisa menjadi lahan bisnis meraup keuntungan finansial, bahkan, olah raga bisa menjadi ajang pansos bagi pemain, suporter maniak, maupun penyelenggara. “Bahkan, untuk kendaraan para politisi dan pejabat juga sangat menjanjikan,” tambahnya.
Olah raga, sebut Endiyah, telah bergeser fungsi dan perannya dalam kehidupan masyarakat kapitalisme.
“Oleh karena itu, tidak heran ketika perempuan dan anak-anak berbondong-bondong ingin menjadi bagian perhelatan olahraga. Mereka tidak berpikir soal keselamatan dan keamanan diri, apalagi perkara yang lebih prinsip soal hukum interaksi sosial laki-laki dan perempuan, soal pendidikan dan penyelamatan generasi,” kritiknya.
Seharusnya, katanya, pertandingan sepak bola tidak perlu mendatangkan massa, cukup dihadiri pihak-pihak yang langsung berkepentingan dengan olahraga tersebut, maka tidak akan ada korban baik laki-laki, perempuan ataupun anak-anak.
Islam Memperhatikan Olah Raga
Dalam Islam, menurut Endiyah, negara sangat memperhatikan olahraga. Rasulullah saw. pernah berlomba lari adu cepat dengan Aisyah ra.. Umar bin Khattab juga memerintahkan agar anak-anak diberi pelajaran olahraga berkuda, berenang dan panahan.
“Kaum muslim diperintahkan untuk berjihad fii sabilillah. Menyiapkan segenap kekuatan perang untuk menggentarkan musuh-musuh Allah sebagaimana QS Al-Anfal ayat 60,” bebernya.
Berperang , lanjutnya, bukan saja adu strategi, tetapi butuh penguasaan keahlian perang, dan skill dasar berperang ada pada olahraga renang, berkuda, dan panahan. “Namun menurut Islam, jenis olahraga tidak dibatasi pada tiga jenis olahraga saja,” jelasnya.
Menurutnya, perempuan juga perlu menguasai keahlian dasar berperang karena jihad kewajiban bagi semua. “Adapun mekanisme pengaturan posisi dan kapan perempuan disertakan dalam peperangan, syariat telah mengaturnya dengan rinci,” tuturnya.
Endiyah mengatakan, anak-anak juga penting dipersiapkan memiliki skill dasar berperang. “Kala mereka akil balig di pundak mereka jualah tanggungjawab menjaga kedaulatan negara dari serangan musuh. Negara (Khilafah) pun akan menanamkan mindset yang benar dan tepat kepada generasi tentang urgensi olahraga. Olahraga bukan semata sarana hiburan dari kepenatan hidup di dunia,” ungkapnya.
Alhasil, tandasnya, Khilafah tidak akan membiarkan penyelenggaraan pertandingan olahraga yang berpotensi melenakan masyarakat dari beribadah, sekadar senda gurau yang mengeraskan hati, apalagi sampai menghilangkan nyawa atas dasar fanatisme ashobiyah yang diharamkan syariat. [MNews/IA]
Foto sampul: BBC
