[Kabar] Ibu dan Anak Tertular Infeksi HIV/AIDS, Arum: Buah Rusaknya Pergaulan Sekuler

[Kabar] Ibu dan Anak Tertular Infeksi HIV/AIDS, Arum: Buah Rusaknya Pergaulan Sekuler

Muslimah News, NASIONAL — Marak pemberitaan, penularan infeksi HIV/AIDS makin meningkat di Indonesia. Sejak 2007 hingga saat ini, komunitas heteroseksual menjadi mayoritas.

Pengelola program HIV di Komisi Penanggulangan AIDS DIY Laurensia Ana Yuliastanti menyatakan, justru kelompok ini tidak menerima intervensi. Ironinya, laki-laki yang membeli seks ini menularkan ke pasangannya, kemudian sang ibu menularkan ke bayinya.

Gelombang ini, yang sampai hari ini masih menjadi persoalan utama, tidak hanya di Yogya, tetapi secara nasional, ada lebih banyak ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV, daripada pekerja seks.

Sementara itu, Ketua Satgas HIV/AIDS Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Endah Citraresmi, mengatakan penularan virus HIV pada anak paling banyak terjadi secara vertikal, yaitu melalui transmisi ibu hamil ke janin. Bahkan mencapai 90%. Endah mengatakan, pengendalian kasus HIV pada orang dewasa akan memengaruhi terjadinya penularan terhadap anak.

Buah Rusaknya Pergaulan

Pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti mengungkapkan keprihatinannya kepada MNews, Selasa (06/09/2022).

“Sungguh sangat miris, ibu rumah tangga dan anak Indonesia banyak tertular infeksi HIV/AIDS. Bahkan, ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja seks. Inilah buah rusaknya pergaulan dan kebebasan perilaku yang dijunjung tinggi dalam sekularisme” ujarnya.

Ia pun mengecam perilaku buruk para laki-laki sebagai suami, bahkan sampai membahayakan generasi ini.

“Dengan berpegang pada konsep hak asasi, jadilah keinginan pun dipenuhi meskipun bertentangan dengan budi pekerti. Kemuliaan perilaku tidak lagi dianggap memiliki nilai, kalah oleh desakan syahwat yang lepas kendali. Sekulerisme menjadikan akal sebagai penentu segala sesuatu dengan mengabaikan aturan-aturan agama,” cetusnya.

Salah Program

Ia sangat menyesalkan fenomena ini. “Dua kelompok tersebut adalah korban laki-laki heteroseksual yang berperilaku nakal. Apalagi, dinyatakan pengendalian kasus HIV pada orang dewasa akan memengaruhi penularan terhadap anak. Tampak jelas kebijakan yang salah dalam program pengendalian saat ini,” jelasnya.

Selama ini, Arum melanjutkan, upaya pemberantasan penularan infeksi HIV/AIDS selalu dikembalikan kepada pemahaman dan kesadaran kesehatan reproduksi, dan mengampanyekan seks aman sebagai cara untuk mencegah penularan infeksi yang hingga kini belum ada obatnya.

“Padahal, aman yang dimaksud dalam sudut pandang sekuler adalah sekedar aman dari penularan melalui pemakaian pelindung (kondom) dalam aktivitas seksual atau tidak berganti-ganti pasangan,” ucapnya.

Artinya, ia menerangkan, keabsahan hubungan pernikahan bukan menjadi perhatian, bahkan diabaikan asalkan aman secara kesehatan dan tidak menularkan kepada pasangan.

“Kenyataannya, hubungan aman secara kesehatan yang dilakukan di luar pernikahan adalah kemaksiatan dalam pandangan Islam, bahkan merupakan dosa besar,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia menegaskan, sejatinya tidak ada pelindung yang 100% efektif mencegah penularan infeksi HIV/AIDS.

“Oleh karena itu, seks aman adalah anjuran menyesatkan, apalagi jelas-jelas melegalkan kemaksiatan dan membiarkan perbuatan dosa terus dilakukan. Hal ini jelas membawa kemudaratan dalam kehidupan manusia,” urainya.

Belum lagi, ia mengingatkan, dari sisi ekonomi, negara akan terbebani biaya kesehatan yang tinggi. “Di sisi lain, tertularnya anak-anak akan menghasilkan generasi yang lemah. Menjadikan hancurnya peradaban manusia pada masa yang akan datang,” jelasnya.

Maka lanjutnya, sungguh sangat miris ketika penularan infeksi HIV/AIDS masih terus terjadi, baik di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia. “Padahal, sejak 2010, UNAIDS sudah mencanangkan tercapainya three zeros: zero new HIV infections, zero AIDS-related deaths and zero discrimination. Indonesia juga mengikuti target global untuk diwujudkan pada 2030. Nyatalah, solusi yang dipilih bukanlah solusi yang tepat,” kritiknya.

Solusi Tuntas

Kemudian Arum menawarkan solusi tuntas pemberantasan penularan infeksi HIV/AIDS, yaitu harus menyentuh akar permasalahan sehingga penularan tidak lagi terjadi.

“Termasuk harus menghilangkan cara pandang yang salah atas kehidupan, juga dalam sistem pergaulannya dengan pengaturan terbaik yang hanya ada dalam Islam,” nasihatnya.

Ia menguraikan, Islam menetapkan hubungan seksual hanya sah dilakukan dalam ikatan pernikahan. “Meskipun dilakukan dengan kerelaan dan memenuhi seks aman secara kesehatan, tetapi jika dilakukan di luar ikatan pernikahan, itu kemaksiatan,” ungkapnya menekankan.

Jadi, ia menggarisbawahi, haram hukumnya memberikan solusi sekadar aman menurut kesehatan. “Bukankah Allah Swt. telah berfirman di dalam QS Al-Isra ayat 32 yang artinya ‘Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.’?” tanyanya lugas.

Untuk itu, Arum menyatakan, jelas ada pelanggaran hukum syarak yang pelakunya berdosa. “Islam menetapkan hukuman bagi pelaku zina itu dicambuk seratus kali, bahkan dirajam sampai mati jika pelaku sudah menikah,” cetusnya.

Dengan demikian, Arum menegaskan, setiap individu rakyat harus membuang prinsip HAM sebagai pedoman perilaku dan menegakkan aturan pergaulan yang ditetapkan Allah.

“Negara pun harus membuat regulasi yang menutup semua celah keharaman sekaligus menguatkan ketakwaan setiap individu rakyat agar tetap dalam ketaatan aturan Allah,” terangnya.

Penerapan sistem Islam secara sempurna dan menyeluruh, lanjutnya, akan mampu menjadikan setiap individu tunduk kepada semua yang dibawa oleh Rasulullah saw., termasuk dalam tata pergaulan.

“Dengan cara ini, maka penularan infeksi HIV/AIDS akan dapat diputus rantainya sehingga dapat diberantas dengan tuntas,” tutupnya. [MNews/Ruh]

Foto sampul: iStock

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *