[Editorial] Rektor Korupsi, Quo Vadis Pendidikan Tinggi?

[Editorial] Rektor Korupsi, Quo Vadis Pendidikan Tinggi?

Muslimah News, EDITORIAL – Wajah pendidikan di Indonesia kembali tercoreng. Pada 19/08/2022 lalu, Rektor Universitas Lampung (Unila) beserta beberapa orang jajarannya terkena OTT KPK. Mereka diduga melakukan korupsi suap dalam penerimaan mahasiswa baru Unila 2022.

Ironisnya, ia ditangkap saat selesai mengikuti acara Character Building di Sari Ater, Lembang Bandung. Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, sang rektor menerima uang suap total sekitar Rp5 Miliar.

Puncak Gunung Es

Korupsi di perguruan tinggi sesungguhnya bukan hal baru. Pada Oktober 2016, Universitas Gajah Mada pernah menjadi tempat penyelenggaraan acara Anti-Corruption Summit. Dalam pembukaannya, ketua KPK kala itu sempat menyinggung tentang korupsi di perguruan tinggi (PT) Indonesia, khususnya dalam proses pemilihan rektor.

Modus korupsi di perguruan tinggi ini sesungguhnya sangat banyak. Hasil pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak 2006 ditemukan lebih dari 12 pola korupsi yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Selain pada proses pemilihan rektor, pola korupsi di perguruan tinggi ada juga dalam proses pengadaan barang dan jasa. Contoh kasusnya, keterlibatan rektor dan jajaran pejabat Universitas Airlangga (Unair) dalam korupsi pembangunan dan peningkatan sarana rumah sakit universitas pada 2016 yang merugikan uang negara hingga Rp89 Miliar.

Modus lainnya antara lain pemotongan dana beasiswa, penyalahgunaan dana riset, jual beli nilai, suap dalam pemilihan pejabat internal perguruan tinggi, korupsi dana hibah atau CSR, korupsi dana penjualan aset milik perguruan tinggi, korupsi dana SPP mahasiswa, suap dalam proses akreditasi, suap dalam penerimaan mahasiswa baru, dan lain-lain.

Dari sisi jumlah, kasus korupsi di perguruan tinggi pun terus meningkat, melibatkan nyaris semua level civitas academica, termasuk mahasiswa. Kuat dugaan bahwa kasus yang terungkap ke permukaan hanyalah fenomena puncak gunung es. Jika dikulik lebih dalam, besar kemungkinan kasusnya akan jauh lebih banyak.

Dampak Sekularisasi dan Kapitalisasi

Kondisi ini tentu saja sangat mengkhawatirkan. Bagaimana bisa, lembaga pendidikan yang diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berintegritas tinggi, ternyata tidak luput dari kasus tindak korupsi? Apalagi kasus korupsi tidak hanya terjadi di level perguruan tinggi, tetapi juga terjadi di level yang lainnya.

Padahal, siapa pun sepakat, tindak korupsi tergolong dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kejahatan ini pun termasuk problem besar yang dari rezim ke rezim selalu diwariskan dan nyata-nyata sangat merugikan keuangan negara.

Banyak hal yang sudah dilakukan pemerintah untuk mengeliminasi kasus-kasus korupsi ini. Di antaranya dengan melibatkan perguruan tinggi sendiri, termasuk merekrut kalangan mahasiswa dalam gerakan antikorupsi.

Sejak 2011 misalnya, Dirjen Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Buku Ajar Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi. Demikian pula, pada 2016 Kemenristekdikti menerbitkan Buku Panduan Dosen Pembelajaran Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi.

Buku-buku ini berisi seluk beluk soal korupsi, nilai-nilai antikorupsi, serta soal pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi. Harapannya, generasi muda, khususnya mahasiswa, bisa terbentengi dari budaya korupsi, bahkan siap berperan aktif sebagai motor penggerak bagi gerakan antikorupsi di tengah masyarakat.

Ndilalah, alih-alih tereliminasi, kasus korupsi malah makin menjadi dan justru merebak di perguruan tinggi. Hal ini sejalan dengan merebaknya korupsi di berbagai level instansi, hingga Indonesia berkali masuk dalam daftar negara dengan tingkat korupsi tinggi.

Hal ini niscaya terjadi karena sistem pendidikan, termasuk di level perguruan tinggi memang sudah lama dijauhkan dari tuntunan atau aturan Ilahi. Ajaran agama, termasuk moral, sudah lama dipinggirkan dari kurikulum pendidikan. Kalaupun masih ada yang dipertahankan, posisinya hanyalah sekadar tempelan yang tidak berpengaruh pada output pendidikan.

Alhasil, pendidikan makin kehilangan visi dan ruh sebagai wasilah mencetak generasi saleh, unggul, dan siap berkontribusi positif bagi kemajuan masyarakat. Yang ada, arah sistem pendidikan makin tersibgah oleh nilai-nilai sekularisme liberalisme, serta terkooptasi kepentingan mengukuhkan hegemoni kapitalisme global.

Terbukti, pendidikan vokasi makin masif diaruskan sejalan dengan tuntutan industrialisasi. Sukses pendidikan pun hanya dinilai dari kontribusinya terhadap proses produksi serta kemampuan meraih materi. Tidak peduli generasi kian minim akhlak, bahkan jadi pelaku kriminal. Hingga kejahatan kerah putih dan berbasis intelektualitas pun makin menjadi-jadi.

Terlebih konsep negara sekuler memang tidak memiliki fungsi riayah (pengurusan) dan junnah (penjagaan). Juga jauh dari dimensi ruhiyah. Tidak heran jika negara kian lepas tangan dari tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan. Bahkan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Jadilah pendidikan sebagai ajang bisnis yang dikapitalisasi habis-habisan. Selain mahal, output-nya pun tidak jarang malah menambah persoalan di tengah-tengah masyarakat.

Butuh Koreksi Mendasar

Pendidikan sejatinya adalah pilar kebangkitan bagi sebuah peradaban cemerlang. Kita tidak mungkin berharap kondisi masyarakat yang centang perenang dan sedang ada di jurang kehancuran ini akan bangkit jika sistem pendidikan dipenuhi dengan masalah.

Oleh karenanya, sistem pendidikan butuh koreksi mendasar, dengan cara mengubah asasnya yang sekuler kapitalistik menjadi Islam. Mengapa harus Islam? Ini karena hanya Islam yang terbukti telah menjadikan sistem pendidikan sukses menghadirkan sebuah peradaban manusia yang gilang gemilang di atas nilai-nilai keimanan.

Kebaikan dari peradaban Islam ini tidak hanya dirasakan oleh kaum muslimin, bahkan dirasakan oleh nonmuslim dan alam secara keseluruhan. Tidak heran jika pada masa kejayaan Islam, kaum nonmuslim berbondong-bondong datang ke pusat-pusat pendidikan di dunia Islam untuk mereguk seluruh kebaikan khazanah ilmu pengetahuan yang berkembang luar biasa dan membawa kemanfaatan.

Sistem pendidikan Islam tegak di atas landasan yang sahih dan lurus. Yakni keimanan kepada Sang Pencipta sekaligus Pengatur alam semesta. Sistem ini bertujuan mencetak generasi berkepribadian Islam tinggi, dengan skill yang dibutuhkan untuk melaksanakan misi penciptaan sebagai hamba dan khalifah di muka bumi.

Oleh karenanya, kurikulum dan metode pembelajaran dalam sistem pendidikan Islam juga mengarah pada tujuan ini. Dengan sendirinya, pendidikan Islam mampu melahirkan output generasi cemerlang dan membawa umat Islam dan negaranya menjadi pionir dan bahkan mercusuar peradaban dalam rentang masa yang sangat panjang.

Support System Syariat Islam

Namun, tentu saja, kesuksesan sistem pendidikan Islam dalam melahirkan peradaban cemerlang ini tidak bisa dilepaskan dari keberadaan institusi politik Khilafah yang menerapkan seluruh hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Tegaknya sistem pendidikan butuh support dari bidang-bidang yang lainnya di bawah kendali negara Khilafah Islam.

Hal ini terkait fungsi khilafah yang wajib menjalankan fungsi riayah dan junnah. Kepemimpinannya pun memiliki dimensi duniawi sekaligus ruhiyah. Seorang khalifah akan memiliki dorongan kuat untuk melaksanakan amanah kepemimpinan dengan tanggung jawab yang sangat besar.

Dalam konteks pendidikan, siapa pun dari kalangan muslim boleh turut aktif menyelenggarakan. Namun, di tangan negara khilafahlah landasan, visi, dan misi pendidikan ditentukan. Setiap penyelewengan dari tujuan pendidikan akan dicegah dengan penerapan sistem hukum Islam yang tegas dan menjerakan.

Soal pendanaan pun akan di-back up sepenuhnya oleh negara khilafah. Penerapan sistem ekonomi dan keuangan Islam memungkinkan hal ini dilakukan dengan mudah karena negara akan memiliki modal kekayaan luar biasa untuk melayani dan menyejahterakan rakyatnya.

Bisa dibayangkan. Sistem politik ekonomi Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah hak publik yang wajib diselenggarakan oleh negara. Sistem ini pun mengatur soal kepemilikan dan sumber-sumber pendapatan negara yang beraneka rupa.

Di antaranya mengatur bahwa seluruh sumber daya alam yang jumlahnya melimpah ruah dan kini dikuasai segelintir pengusaha dan bahkan asing, sejatinya adalah milik umum yang wajib dikelola oleh negara. Lalu manfaatnya wajib dikembalikan kepada umat dalam bentuk layanan publik termasuk pendidikan yang murah dan bahkan bebas biaya.

Pada saat yang sama, Islam juga mengatur soal peran serta keluarga dan masyarakat dalam menyukseskan visi misi pendidikan Islam. Oleh karena itu, negara akan menerapkan sistem sosial Islam yang memungkinkan pendidikan berjalan secara simultan dan saling menguatkan.

Tradisi amar makruf nahi mungkar pun akan dihidupkan. Segala hal yang akan membawa kerusakan moral dalam pergaulan akan tercegah dengan penerapan sistem sosial dan sanksi Islam. Termasuk menerapkan politik media massa yang bersih dari propaganda keburukan.

Khatimah

Tidak ada kebaikan yang bisa diharapkan dari penerapan sistem pendidikan sekuler. Juga dari sistem penopangnya yakni sistem politik, ekonomi, sosial, hukum, dan hankam yang berbasis sekularisme kapitalisme neoliberal. Mempertahankannya sama saja dengan menjerumuskan umat pada kehinaan dan keterjajahan.

Oleh karenanya, menghadirkan sistem kepemimpinan Islam semestinya menjadi agenda penting umat Islam di seluruh dunia dan bagi seluruh kalangan. Terlebih terikat dengan aturan Islam kafah merupakan konsekuensi iman. Allah Swt. berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS al-Baqarah: 208)

Kesadaran inilah yang akan menjadi energi besar bagi umat untuk melakukan perubahan. Tentu diawali dengan terlibat dalam proses dakwah untuk membangun kesadaran tentang kewajiban dan urgensi kembali kepada sistem Islam melalui dakwah yang masif dan konstruktif.

Hanya saja, target besar ini tidak mungkin dilakukan sendirian. Melainkan harus bersinergi bersama jemaah yang tegak di atas landasan iman. Jemaah ini pun harus memiliki visi global, serta punya platform jelas tentang langkah perjuangan untuk mewujudkan sistem Islam. [MNews/SNA]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *