Muslimah News, FOKUS — Dunia sedang memasuki fase ketegangan yang sunyi. Di tengah hiruk pikuk diplomasi serta narasi menjaga perdamaian dan keamanan, sejatinya fase perebutan sumber daya alam baru nan melimpah sedang menentukan arah perubahan konstelasi politik internasional. Perang proksi dan narasi yang ramai hari ini menyebabkan pasokan energi terganggu, harga komoditas melonjak, dan negara-negara besar berlomba mengamankan rantai pasok industrinya. Kebijakan energi berubah, investasi mengalir ke sektor-sektor strategis hingga peta kekuatan adidaya global perlahan digambar ulang oleh kekuatan-kekuatan yang jelas sekali pengaruhnya di panggung internasional.
Mineral kritis kini menjelma menjadi jantung pertarungan tersebut. Pasokan gas alam cair (LNG) yang tersendat pada awal era perang Rusia-Ukraina, menjadikan batu bara yang sempat dipinggirkan kembali diangkat sebagai penyelamat. Pada saat yang sama, logam tanah jarang (LTJ) menjadi komoditas yang diperebutkan. Cina sebagai pemain besar dalam stok produksi global (penguasaan 99% dalam pengolahan LTJ di dunia), memperlihatkan bagaimana dominasi satu negara dapat mengguncang keseimbangan global. Tidak berhenti di sana, ekspansi perusahaan tambang emas serta lonjakan harga tungsten dan timah makin menegaskan bahwa dunia sedang memasuki fase baru. Ini adalah fase ketika sumber daya alam bukan sekadar penopang ekonomi, melainkan alat kendali geopolitik.
Lebih dari itu, wajah peperangan modern pun telah berubah. Senjata hari ini tidak lagi hanya ditentukan oleh kekuatan manusia atau kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh ketersediaan mineral strategis yang dimiliki suatu negara. Nikel, tungsten, timah, bijih besi, dan emas menjadi bagian tidak terpisahkan dari mesin perang dan pertahanan ekonomi. Pertanyaan mendasar saat ini adalah, ke mana sesungguhnya arah percaturan dunia pada saat energi dan mineral justru menjadi senjata, alih-alih sekadar komoditas penopang ekonomi negara? Lalu di mana posisi umat Islam hari ini, pada saat timbunan energi hingga mineral berharga justru bisa ditemukan di sebagian besar negeri-negeri muslim?
Liberalisasi, Mimpi Buruk Rantai Pasok Tambang Minerba Global
Liberalisasi perdagangan yang dari awal digaungkan sebagai jalan menuju kemakmuran global, pada faktanya justru memperlihatkan wajah lain yang sarat ketimpangan dan kerentanan. Doktrin pasar bebas yang menghapus batas-batas proteksi negara telah menempatkan negeri-negeri yang kaya sumber daya dalam posisi lemah dan mudah dieksploitasi. Perdagangan tidak lagi menjadi instrumen distribusi kesejahteraan, melainkan alat pemaksa kepentingan negara-negara kuat terhadap yang lemah.
Sejumlah kajian dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank menunjukkan bahwa pasar bebas memang dapat meningkatkan volume perdagangan global, tetapi pada saat yang sama memperlebar kesenjangan antarnegara serta meningkatkan volatilitas ekonomi, khususnya di negara berkembang yang bergantung pada ekspor komoditas mentah. Bahkan, laporan dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTD) menegaskan bahwa ketergantungan terhadap komoditas primer membuat banyak negara rentan terhadap guncangan harga global dan krisis rantai pasok. Fakta ini memperkuat satu kesimpulan mendasar, yaitu liberalisasi bukanlah solusi universal, melainkan mekanisme yang menguntungkan pihak yang telah memiliki kekuatan struktural sejak awal. Yakni negara-negara adidaya yang sejak awal menjadi kekuatan ekonomi besar di dunia.
Krisis minyak sebagai imbas perang Iran versus AS-Zion*s dan dibatasinya arus barang melalui Selat Hormuz akhir Februari lalu makin memperjelas cacat sistemis tersebut. Sangat jelas terlihat ketika konflik geopolitik mengganggu pasokan energi, dunia merespons dengan kepanikan dan kompetisi.
Negara-negara industri kembali mengandalkan batu bara —yang sebelumnya mereka kecam dalam narasi perubahan iklim —demi menjaga stabilitas ekonomi dan politik domestik. Ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap isu lingkungan pun tunduk pada kepentingan pragmatis. Dalam laporan International Energy Agency, lonjakan penggunaan batu bara pascakrisis energi disebut sebagai “rebound effect” yang didorong oleh ketidakpastian pasokan gas dan minyak. Namun, ini bukan sekadar efek sementara, melainkan bukti bahwa sistem kapitalisme yang menyangga dunia hari ini tidak memiliki landasan nilai yang konsisten.
Lebih jauh, ketergantungan industri modern, terutama industri militer, terhadap mineral strategis seperti nikel, timah, bijih besi, logam tanah jarang, hingga tungsten, telah mengubah peta energi dunia.
Pada Desember 2024, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) merilis daftar 12 mineral kritis yang memiliki peran strategis. Dalam laman resminya, NATO menegaskan bahwa mineral-mineral tersebut sangat vital bagi kelangsungan industri pertahanan negara-negara sekutu. Mineral yang dimaksud meliputi aluminium, berilium, germanium, kobalt, galium, grafit, platinum, litium, mangan, logam tanah jarang, titanium, dan tungsten. Aluminium, misalnya, sangat dibutuhkan untuk memproduksi komponen pesawat militer dan rudal berbobot ringan yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan kelincahannya.
Direktur International Energy Agency asal Turki, Fatih Birol menegaskan bahwa masa depan energi global akan sangat ditentukan oleh siapa yang menguasai mineral kritis, bukan sekadar sumber energi konvensional. Pernyataan ini bermakna bahwa perebutan kekuasaan negara-negara di dunia kini bergeser dari minyak ke mineral strategis. Sementara itu, analis geopolitik energi seperti Daniel Yergin juga menyoroti bahwa keamanan energi kini identik dengan keamanan rantai pasok mineral yang dalam hal ini justru makin dipolitisasi oleh negara-negara besar.
Dalam lanskap seperti ini, negara-negara berkembang —termasuk banyak negeri muslim —justru berada pada posisi paling rentan. Mereka kaya akan sumber daya alam —baik mineral maupun logam—tetapi rapuh dalam memegang kendali yang seharusnya bisa digunakan sebagai titik kontrol bagi bangsa-bangsa lain. Ketika harga komoditas melonjak, negeri-negeri berkembang yang mayoritas muslim tidak serta-merta menikmati kesejahteraan, karena struktur ekonomi yang bergantung pada ekspor bahan mentah membuat nilai tambahnya justru dinikmati oleh negara industri besar. Sebaliknya, ketika krisis terjadi, merekalah yang pertama merasakan dampaknya mulai dari inflasi, kelangkaan energi, hingga instabilitas sosial.
Ironis, realitas ini berlangsung di negeri-negeri yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Republik Demokratik Kongo (RDK) misalnya, salah satu negara termiskin di dunia ini justru menjadi produsen kobalt terbesar di dunia dengan sumbangan terhadap pasokan global sekitar 220.000 ton. Namun, kekayaan alam yang strategis dan melimpah ini justru menjadi sumber konflik dan perebutan, bukan kesejahteraan. Perang Yom Kippur dan terjadinya Revolusi Iran pada dekade 1970-an sempat menyebabkan lonjakan harga minyak dunia serta memicu krisis energi global. Demikian juga pada dua dekade berikutnya, ketika Irak menyerbu Kuwait untuk menguasai ladang-ladang minyak di kawasan Teluk, serta krisis energi akibat penutupan Selat Hormuz karena Perang Iran versus AS-Zion*s yang terjadi akhir Februari lalu.
Ketika liberalisasi perdagangan membuka pintu bagi korporasi global untuk menguasai sektor-sektor strategis, sesungguhnya yang terjadi adalah lepasnya kedaulatan. Negara kehilangan peran sebagai pengelola dan berubah menjadi fasilitator bagi kepentingan para kapitalis. Dalam kondisi seperti ini, umat tidak hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga secara politik dan ideologis, karena mereka dipaksa tunduk pada sistem yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan aturan Islam.
Dengan demikian, krisis energi dan perebutan mineral strategis hari ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan di atas segala-galanya. Selama paradigma ini tidak diubah maka krisis akan terus berulang dan umat akan tetap menjadi pihak yang termarjinalkan.
Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk mengajukan solusi yang mendasar, bukan sekadar tambal sulam kebijakan. Islam menawarkan kerangka yang jelas dalam pengelolaan sumber daya, yaitu konsep kepemilikan umum, distribusi yang adil, dan kedaulatan penuh negara dalam mengelola kekayaan alam. Tanpa kembali kepada prinsip ini, mustahil bagi umat untuk keluar dari lingkaran eksploitasi dan ketergantungan yang terus mengikat mereka dalam pusaran konflik global.
Islam, Jawaban Atas Masa Depan Energi Dunia Yang Menyejahterakan
Apa yang hari ini tampak sebagai krisis energi, perebutan mineral, dan dominasi perdagangan global sejatinya adalah peringatan keras bahwa sudah saatnya umat Islam melepaskan diri dari sistem yang lahir dari akidah yang bertentangan dengan Islam. Di tengah berlimpahnya kekayaan alam dan minerba yang Allah Taala titipkan, banyak negeri muslim justru jatuh pada kondisi yang dikenal dengan istilah kutukan sumber daya (resource curse).
Rendahnya kualitas pendidikan dan tingginya angka korupsi nasional, yang dibarengi dengan konflik bersenjata akibat perang saudara hingga perebutan daerah jajahan oleh negara-negara imperialis menyebabkan kekayaan alam yang seharusnya mampu menyejahterakan, justru berbalik menjadi kutukan yang menghambat kemajuan. Semua ini tidak lepas dari tata kelola yang serampangan dan masuk dalam jerat sistem kapitalisme yang menyengsarakan.
Padahal, Allah Swt. telah menegaskan dalam firman-Nya, “Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah….” (QS Al-Ma’idah: 88). Dalam Tafsir Al-Mukhtashar (Markaz Tafsir Riyadh) tafsir ayat ini sebagi berikut, “Makanlah dari rezeki yang Allah berikan kepada kalian dalam kondisi yang halal lagi baik, bukan dalam kondisi haram, seperti rezeki yang diambil secara paksa atau menjijikkan. Dan takutlah kalian kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, karena kalian beriman kepada-Nya. Dan iman kalian kepada-Nya mengharuskan kalian takut kepada-Nya.”
Jika kita perhatikan sesungguhnya ayat ini tidak hanya berbicara tentang konsumsi, tetapi juga mengandung isyarat kuat bahwa pengelolaan rezeki—termasuk sumber daya alam—harus berada dalam koridor ketakwaan, yakni harus tunduk pada hukum Allah. Ketika minyak dan mineral diserahkan pada mekanisme yang tidak sesuai aturan Islam, maka sejatinya umat telah menyimpang dari aturan Sang Pemberi rezeki itu sendiri.
Dari perspektif Islam, ditetapkan bahwa sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dimiliki secara kolektif (milkiyah ammah) dan keberadaannya harus dikelola negara untuk kemaslahatan umat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar bebas atau kepentingan asing. Lebih tegas lagi, Rasulullah ﷺ bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).
Hadis ini menjadi landasan bahwa segala sesuatu yang menjadi hajat hidup orang banyak —termasuk energi dan sumber daya strategis —adalah milik umum (milkiyah ‘ammah) yang haram diprivatisasi. Minyak, gas, dan mineral dalam jumlah besar bukan merupakan barang yang boleh diserahkan pengelolaannya kepada swasta dan asing. Negara adalah pihak yang sah secara syariat mengelola dan menjadikannya sebagai kepemilikan bersama umat Islam.
Negeri-negeri muslim juga harus dibangun dalam kerangka negara industri besar. Penguasaan rantai pasok mineral dan energi mengharuskan potensi industri dalam negeri ditopang oleh industri permesinan. Syekh ‘Atha’ bin Khalil menyampaikan, “Barang siapa yang ingin membangun dan maju dalam bidang industri, hal ini tidak akan didapatkan selain dengan memulai revolusi industri dengan inisiatif untuk menciptakan industri permesinan dengan seketika tanpa bertahap.” (Politik Perindustrian dan Membangun Negara Industri dalam dalam Pandangan Islam).
Tanpa adanya industri permesinan, negeri muslim akan tergantung pada negara maju asing dalam industri alat berat. Hal ini akan melemahkan daya tawar dan mengancam kedaulatan negara, terutama jika suku cadang dan mesin-mesin cadangan lainnya justru tergantung pada impor dari negara luar karena ketidakmampuan memproduksi secara mandiri.
Oleh karena itu, kondisi hari ini seharusnya menjadi momentum kebangkitan. Negeri-negeri Islam harus berani melepaskan diri dari hegemoni liberalisasi pasar dan perdagangan yang telah menjerat mereka dalam ketergantungan sistemis pada skala global. Umat membutuhkan kekuatan politik global yang menyatukan negeri-negeri muslim dalam satu kepemimpinan, yakni Khilafah, sebuah institusi yang pernah memimpin mereka selama hampir 1.300 tahun. Khilafah adalah kekuatan politik yang mampu menjaga kedaulatan sumber daya dan memutus dominasi asing yang selama ini menggerogoti negeri-negeri muslim.
Namun, kekuatan politik saja tidak cukup tanpa ditopang oleh sistem ekonomi yang benar. Sistem ekonomi Islam hadir dengan mekanisme yang jelas dalam pengelolaan harta milik umum, distribusi kekayaan, serta larangan eksploitasi oleh individu atau korporasi swasta secara mutlak. Dengan sistem ini, minyak dan minerba tidak lagi menjadi alat penjajahan, tetapi menjadi sumber kesejahteraan yang merata bagi umat.
Pada saat yang sama, pembangunan sumber daya manusia merupakan keharusan. Tanpa generasi yang berkepribadian Islam, pengelolaan sumber daya alam akan kembali terjebak dalam paradigma kapitalistik. Oleh karena itu, sistem pendidikan berbasis akidah Islam harus menjadi fondasi. Negara harus mencetak individu yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran ideologis bahwa segala aktivitasnya terikat dengan hukum syariat. Inilah yang akan melahirkan para pengelola sumber daya yang bekerja untuk menjalankan amanah serta mewujudkan kemaslahatan umat.
Akhirnya, pilihan itu menjadi jelas, tetap berada dalam pusaran sistem kapitalisme yang eksploitatif atau kembali kepada aturan Allah yang membawa kesejahteraan dan keberkahan. Allah Swt. telah mengingatkan, “Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (QS Al-A’raf: 96). Janji ini bukanlah utopia, melainkan sebuah kepastian yang menunggu untuk diwujudkan oleh umat yang ingin kembali kepada Rabb-nya secara kafah. Wallahualam bissawab. [MNews/VI-RR].
