Penulis: Abdurrahman al-Maliki
Muslimah News, TELAAH KITAB — Sosialisme yang dipropagandakan selama ini oleh sebagian penguasa negeri-negeri Arab dan dinamakan sosialisme Arab, sebenarnya merupakan salah satu jenis sosialisme yang dinamakan sosialisme negara. Sosialisme negara adalah pemikiran busuk yang baunya membuat hidung meler.
Eropa yang telah membawa pemikiran ini malah berpaling darinya. Bahkan, menyebut namanya saja, Eropa tidak suka. Ini setelah tampak sekali kebusukannya, serta baunya telah menyebar ke mana-mana. Lebih dari itu, para penguasa Mesir yang berusaha menerapkannya telah menempuh cara dengan menempatkan kuda di belakang kereta kuda agar berjalan ke depan. Dengan kata lain, mereka menempuh langkah kedua sebelum langkah pertama.
Mereka ingin menerapkan sosialisme, padahal orang-orang sosialis sendiri belum bisa mewujudkannya. Oleh karena itu, mereka hanyalah berhimpun di sekitar pemikiran busuk yang mustahil diterapkan. Lebih rinci lagi, munculnya sosialisme adalah akibat kezaliman yang diderita oleh masyarakat yang ada di negara-negara kapitalistik, yaitu Eropa dan Rusia akibat diterapkannya sistem kapitalisme.
Mereka melihat bahwa kezaliman ini terjadi karena tidak meratanya kepemilikan individu di antara manusia. Oleh karena itu, mereka mulai membahas tentang kepemilikan. Sebagian berpendapat tentang perlunya kesamaan secara rule dalam hal kepemilikan. Mereka terbagi dalam tiga kelompok.
Pertama, kelompok yang berpendapat tentang perlunya kesamaan matematis, yakni perlu adanya kesamaan dalam semua hal yang mereka manfaatkan. Artinya, masing-masing individu diberi sesuatu yang sama sebagaimana yang diberikan kepada yang lain.
Kedua, kelompok yang berpendapat tentang perlunya kesamaan komunis, yakni perlunya memperhatikan pendistribusian pekerjaan menurut kadar kemampuan masing-masing orang. Sementara itu, pendistribusian hasilnya (produk) sesuai dengan kebutuhan masing-masing orang. Dalam pandangan kelompok ini, kesamaan (ekualitas) dapat direalisasikan jika diterapkan kaidah, “Pekerjaan itu bergantung pada kekuatan atau kemampuan setiap orang, sementara distribusi pendapatannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.”
Ketiga, kelompok yang berpendapat tentang kesamaan dalam hal alat-alat produksi. Pasalnya, barang-barang yang ada tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tiap-tiap individu. Oleh karena itu, perlu adanya kaidah pendistribusian, “Pekerjaan itu berdasarkan kekuatan atau kemampuan masing-masing orang, sementara distribusi pendapatannya sesuai dengan pekerjaannya.”
Kesamaan ini dapat direalisasikan jika bagi masing-masing individu disediakan alat-alat produksi yang sama sebagaimana yang dimiliki orang lain. Lagi pula, kezaliman juga terjadi akibat adanya hak kepemilikan. Oleh karenanya, hak kepemilikan harus dihapus. Aliran-aliran dalam sosialisme berbeda pendapat dalam hal penghapusan kepemilikan individu ini. Sebagian berpendapat tentang perlunya penghapusan hak kepemilikan individu secara mutlak.
Inilah doktrin sosialisme komunisme. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesamaan. Hal ini dapat direalisasikan jika diterapkan kaidah di atas, “Pekerjaan itu bergantung pada kekuatan atau kemampuan setiap orang, sementara distribusi pendapatannya sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.”
Sebagian orang lagi berpendapat tentang perlunya penghapusan kepemilikan individu, tetapi hanya yang terkait dengan kekayaan yang bersifat produktif. Ini biasa disebut modal/kapital, seperti tanah, pabrik, lintasan kereta api, pertambangan, dan lainnya. Artinya, dilarang memiliki setiap barang yang bisa menghasilkan sesuatu secara khusus.
Oleh karena itu, seseorang tidak boleh memiliki rumah, pabrik, tanah, dan sebagainya untuk disewakan. Namun, mereka menjamin kepemilikan individu atas kekayaan (barang-barang) yang bersifat konsumtif (consumer goods). Artinya, mereka boleh saja memiliki apa pun selama untuk dikonsumsi, tetapi tidak boleh memilikinya untuk kegiatan produksi. Misalnya, mereka boleh memiliki mobil untuk dipakai sendiri, tetapi tidak boleh untuk disewakan.
Demikian seterusnya. Inilah doktrin sosialisme kapitalisme. Doktrin ini dapat direalisasikan jika diterapkan kaidah berikut, “Pekerjaan itu berdasarkan kekuatan atau kemampuan masing-masing orang, pendapatannya sesuai dengan pekerjaannya, sementara itu distribusi pendapatannya sesuai dengan pekerjaannya.”
Inilah doktrin yang telah berlangsung penerapannya di Rusia menurut pemikiran Karl Marx dengan beberapa interpretasi dari Nikolai Lenin (1870-1924), Joseph Stalin (1879-1953), dan selanjutnya Khrushchev (Nikita Sergeyevich, 1894-1971) hingga komunisme benar-benar bisa diwujudkan.
Sebagian orang lagi berpendapat tentang perlunya penghapusan kepemilikan individu khusus terkait dengan tanah pertaniannya saja, tidak terkait dengan yang lainnya. Yang berpendapat seperti ini adalah kalangan pengemban sosialisme pertanian.
Sebenarnya semua mazhab sosialisme ini adalah perwujudan dari jenis-jenis sosialisme sejati yang lahir akibat kezaliman luar biasa yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Oleh karena itu, setelah sampai pada pemikiran sosialisme, mereka membahas metode penerapannya. Kemudian dibuatlah metode penerapan pemikiran tersebut.
Kelompok yang menamakan diri sebagai sindikat revolusioner ini, lalu mendukung penggunaan (cara) yang dinamakan kerja langsung, yakni dengan menggunakan tenaga para buruh itu sendiri. Mereka melakukan banyak aksi pemogokan sporadis, perusakan alat-alat, penyebaran ide pemogokan massal di tengah kaum buruh, serta melakukan persiapan untuk merealisasikan semua itu.
Marxisme lalu datang membawa konsep yang dinamakan evolusi masyarakat atau disebut juga metode konflik. Sejak diperolehnya pemikiran (konsep) ini dan metode penerapannya, maka dimulailah gerakan penentangan terhadap kapitalisme. Kemudian lahirlah doktrin sosialisme ketiga yang dinamakan sosialisme negara. [MNews/RY-YG]
Sumber: Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam.
